Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PMK No.102/PMK.010/2016 (Terbaru)
====================
Untuk WP : 54.000.000
Tambahan : 4.500.000
====================
π― TK/0: 54.000.000
π― TK/1: 58.500.000
π― TK/2: 63.000.000
π― TK/3: 67.500.000
-----------------------------------
π― K/0: 58.500.000
π― K/1: 63.000.000
π― K/2: 67.500.000
π― K/3: 72.000.000
-----------------------------------
π― K/I/0: 112.500.000
π― K/I/1: 117.000.000
π― K/I/2: 121.500.000
π― K/I/3: 126.000.000
====================
K/I2/3: belum diakomodir
PMK No.102/PMK.010/2016 (Terbaru)
====================
Untuk WP : 54.000.000
Tambahan : 4.500.000
====================
π― TK/0: 54.000.000
π― TK/1: 58.500.000
π― TK/2: 63.000.000
π― TK/3: 67.500.000
-----------------------------------
π― K/0: 58.500.000
π― K/1: 63.000.000
π― K/2: 67.500.000
π― K/3: 72.000.000
-----------------------------------
π― K/I/0: 112.500.000
π― K/I/1: 117.000.000
π― K/I/2: 121.500.000
π― K/I/3: 126.000.000
====================
K/I2/3: belum diakomodir
Dalam rangka menjaga keandalan sistem dan meningkatkan kualitas layanan terhadap Wajib Pajak, akan dilaksanakan kegiatan pemeliharaan sistem Aplikasi e-filling dan e-Registration. Atas kegiatan tersebut maka kedua aplikasi tidak dapat diakses pada:
Hari/tanggal : Kamis/3 Desember 2020
Waktu : Pukul 17.00 - 19.00 WIB
Demikian disampaikan agar pengguna layanan elektronik dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waktu-henti-layanan-elektronik-16
Hari/tanggal : Kamis/3 Desember 2020
Waktu : Pukul 17.00 - 19.00 WIB
Demikian disampaikan agar pengguna layanan elektronik dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waktu-henti-layanan-elektronik-16
Dalam rangka menjaga keandalan sistem dan meningkatkan kualitas layanan terhadap Wajib Pajak, akan dilaksanakan kegiatan pemeliharaan sistem Aplikasi e-Filing. Atas kegiatan tersebut maka aplikasi terkait tidak dapat diakses pada:
Hari/tanggal : Jumat/4 Desember 2020
Waktu : Pukul 17.00 - 18.00 WIB
Demikian disampaikan agar pengguna layanan elektronik dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waktu-henti-layanan-elektronik-17
Hari/tanggal : Jumat/4 Desember 2020
Waktu : Pukul 17.00 - 18.00 WIB
Demikian disampaikan agar pengguna layanan elektronik dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waktu-henti-layanan-elektronik-17
Mengenai hitung-menghitung, bukan hanya pernikahan yang memerlukan perhitungan yang matang. Aktiva tetap berwujud pun perlu dilakukan penghitungan agar mendapatkan nilai yang akurat untuk tujuan perpajakan, salah satu caranya melalui revaluasi.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
#Revaluasi
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
#Revaluasi
ingat ini bulan Desember
Kalo bikin billing dengan nominal besar. Jangan sampai ngeprank
Ntar di telpon AR
Kalo bikin billing dengan nominal besar. Jangan sampai ngeprank
Ntar di telpon AR
Perbedaan Membayar dan Menyetor Pajak
Teman @yogiiskandar
Blognya juga bagus
https://www.youtube.com/watch?v=1x3poFGg1PQ
Teman @yogiiskandar
Blognya juga bagus
https://www.youtube.com/watch?v=1x3poFGg1PQ
YouTube
Perbedaan Membayar dan Menyetor Pajak
Ada yang penasaran apa bedanya membayar dan menyetor pajak? Mengapa pula harus digunakan kedua istilah tersebut jika aktivitasnya sama?
Yuk simak video saya berikut ini!
Jangan lupa untuk follow, like, subscribe, comment and share.
Follow instagram sayaβ¦
Yuk simak video saya berikut ini!
Jangan lupa untuk follow, like, subscribe, comment and share.
Follow instagram sayaβ¦
Seri PPh Pasal 21: Pemotongan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap dengan Gaji Bulanan
Teman @yogiiskandar
Blognya juga bagus
https://www.youtube.com/watch?v=Ray0nYHbCHY
Teman @yogiiskandar
Blognya juga bagus
https://www.youtube.com/watch?v=Ray0nYHbCHY
YouTube
Seri PPh Pasal 21: Pemotongan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap dengan Gaji Bulanan
Apa Anda adalah karyawan di sebuah perusahaan yang kebingungan bagaimana pajak Anda dipotong? Simak video berikut ya.