Channel Diskusi Pajak
11.7K subscribers
1.77K photos
73 videos
190 files
3.03K links
Info perpajakan
Download Telegram
Yang nonton YouTube pagi tadi.

Jadi..... UU CIKA berlaku sejak......
Anonymous Poll
57%
2 November 2020
23%
Tunggu PP dan PMK nya
21%
Gak tau
๐ŸŽฒ Quiz 'Semangat Pagi PPN'
โ€”โ€”
๐Ÿ–Š 7 questions ยท โฑ 3 min
๐ŸŽฒ Quiz 'Perpajakan KSO'
๐Ÿ–Š 6 questions ยท โฑ 15 sec
*PENGUMUMAN*

Downtime Situs Pajak (www.pajak.go.id) dan Aplikasi e-Faktur
Hari : Kamis
Tanggal : 19 November 2020
Pukul : 17.00 sampai dengan 19.00 WIB
Forwarded from Channel Diskusi Pajak via @QuizBot
๐ŸŽฒ Quiz 'Perpajakan KSO'
๐Ÿ–Š 6 questions ยท โฑ 15 sec
DJP ONLINE sudah running ๐Ÿƒโ€โ™‚๐Ÿƒโ€โ™‚๐Ÿƒโ€โ™‚
Sudah ada yang tau hasil maintenance kemarin?
#infofaktur ๐Ÿ“ฃ Sehubungan dengan berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja) sejak 2 November 2020 wajib mencantumkan NPWP atau NIK dari pembeli BKP atau penerima JKP di Faktur Pajak yang merupakan subjek pajak dalam negeri. Untuk subjek pajak luar negeri menggunakan paspor, jangan lupa ya sumber: https://t.me/wk1penjaringan
Apakah di menu DJPONLINE sudah ada menu e-SKTD?
Anonymous Poll
68%
Ada
32%
Belum ada
Welcome e-SKTD.

e-PBK kapan ya?๐Ÿค”
Forwarded from Yogi Iskandar
sesuatu itu lambat karena ada yang kerja, maka dari itu supaya tidak lambat, jangan kerja
Registrasi peserta dibuka pada 25 November s.d. 1 Desember 2020 melalui https://t.co/h4RNt8sibZ atau https://t.co/q0o0mK5uw4.

Peserta akan mendapatkan e-sertifikat dan doorprize menarik.
Tarif UU CIKA
Jangan lupa, lapor
5_6208647926726525474.pdf
166.2 KB
Tarif kedua untuk Desember 2020
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Selamat Pagi Bapak/Ibu

Mohon izin untuk menginformasikan bahwa intranet pajak sedang down secara nasional sampai dengan pemberitahuan berikutnya, mohon maaf atas gangguan dan ketidaknyamannya ๐Ÿ™๐Ÿป๐Ÿ™๐Ÿป

Terima kasih ๐Ÿ™๐Ÿป



Wa broadcast
Semakin awal #KawanPajak mengoreksi, semakin ringan sanksinya!


#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
#Sanksi #Pajak
Sistem DJP tidak dapat di akses untuk sementara. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, Tim Teknologi Informasi kami sedang berusaha memulihkannya sesegera mungkin.
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PMK No.102/PMK.010/2016 (Terbaru)
====================
Untuk WP : 54.000.000
Tambahan : 4.500.000
====================
๐ŸŽฏ TK/0: 54.000.000
๐ŸŽฏ TK/1: 58.500.000
๐ŸŽฏ TK/2: 63.000.000
๐ŸŽฏ TK/3: 67.500.000
-----------------------------------
๐ŸŽฏ K/0: 58.500.000
๐ŸŽฏ K/1: 63.000.000
๐ŸŽฏ K/2: 67.500.000
๐ŸŽฏ K/3: 72.000.000
-----------------------------------
๐ŸŽฏ K/I/0: 112.500.000
๐ŸŽฏ K/I/1: 117.000.000
๐ŸŽฏ K/I/2: 121.500.000
๐ŸŽฏ K/I/3: 126.000.000
====================


K/I2/3: belum diakomodir