Yang nonton YouTube pagi tadi.
Jadi..... UU CIKA berlaku sejak......
Jadi..... UU CIKA berlaku sejak......
Anonymous Poll
57%
2 November 2020
23%
Tunggu PP dan PMK nya
21%
Gak tau
๐ฒ Quiz 'Semangat Pagi PPN'
โโ
๐ 7 questions ยท โฑ 3 min
โโ
๐ 7 questions ยท โฑ 3 min
๐ฒ Quiz 'Perpajakan KSO'
๐ 6 questions ยท โฑ 15 sec
๐ 6 questions ยท โฑ 15 sec
*PENGUMUMAN*
Downtime Situs Pajak (www.pajak.go.id) dan Aplikasi e-Faktur
Hari : Kamis
Tanggal : 19 November 2020
Pukul : 17.00 sampai dengan 19.00 WIB
Downtime Situs Pajak (www.pajak.go.id) dan Aplikasi e-Faktur
Hari : Kamis
Tanggal : 19 November 2020
Pukul : 17.00 sampai dengan 19.00 WIB
Forwarded from Channel Diskusi Pajak via @QuizBot
๐ฒ Quiz 'Perpajakan KSO'
๐ 6 questions ยท โฑ 15 sec
๐ 6 questions ยท โฑ 15 sec
#infofaktur ๐ฃ Sehubungan dengan berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja) sejak 2 November 2020 wajib mencantumkan NPWP atau NIK dari pembeli BKP atau penerima JKP di Faktur Pajak yang merupakan subjek pajak dalam negeri. Untuk subjek pajak luar negeri menggunakan paspor, jangan lupa ya sumber: https://t.me/wk1penjaringan
Forwarded from Yogi Iskandar
sesuatu itu lambat karena ada yang kerja, maka dari itu supaya tidak lambat, jangan kerja
Registrasi peserta dibuka pada 25 November s.d. 1 Desember 2020 melalui https://t.co/h4RNt8sibZ atau https://t.co/q0o0mK5uw4.
Peserta akan mendapatkan e-sertifikat dan doorprize menarik.
Peserta akan mendapatkan e-sertifikat dan doorprize menarik.
5_6208647926726525474.pdf
166.2 KB
Tarif kedua untuk Desember 2020
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Selamat Pagi Bapak/Ibu
Mohon izin untuk menginformasikan bahwa intranet pajak sedang down secara nasional sampai dengan pemberitahuan berikutnya, mohon maaf atas gangguan dan ketidaknyamannya ๐๐ป๐๐ป
Terima kasih ๐๐ป
Wa broadcast
Selamat Pagi Bapak/Ibu
Mohon izin untuk menginformasikan bahwa intranet pajak sedang down secara nasional sampai dengan pemberitahuan berikutnya, mohon maaf atas gangguan dan ketidaknyamannya ๐๐ป๐๐ป
Terima kasih ๐๐ป
Wa broadcast
Semakin awal #KawanPajak mengoreksi, semakin ringan sanksinya!
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
#Sanksi #Pajak
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
#Sanksi #Pajak
Sistem DJP tidak dapat di akses untuk sementara. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, Tim Teknologi Informasi kami sedang berusaha memulihkannya sesegera mungkin.
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PMK No.102/PMK.010/2016 (Terbaru)
====================
Untuk WP : 54.000.000
Tambahan : 4.500.000
====================
๐ฏ TK/0: 54.000.000
๐ฏ TK/1: 58.500.000
๐ฏ TK/2: 63.000.000
๐ฏ TK/3: 67.500.000
-----------------------------------
๐ฏ K/0: 58.500.000
๐ฏ K/1: 63.000.000
๐ฏ K/2: 67.500.000
๐ฏ K/3: 72.000.000
-----------------------------------
๐ฏ K/I/0: 112.500.000
๐ฏ K/I/1: 117.000.000
๐ฏ K/I/2: 121.500.000
๐ฏ K/I/3: 126.000.000
====================
K/I2/3: belum diakomodir
PMK No.102/PMK.010/2016 (Terbaru)
====================
Untuk WP : 54.000.000
Tambahan : 4.500.000
====================
๐ฏ TK/0: 54.000.000
๐ฏ TK/1: 58.500.000
๐ฏ TK/2: 63.000.000
๐ฏ TK/3: 67.500.000
-----------------------------------
๐ฏ K/0: 58.500.000
๐ฏ K/1: 63.000.000
๐ฏ K/2: 67.500.000
๐ฏ K/3: 72.000.000
-----------------------------------
๐ฏ K/I/0: 112.500.000
๐ฏ K/I/1: 117.000.000
๐ฏ K/I/2: 121.500.000
๐ฏ K/I/3: 126.000.000
====================
K/I2/3: belum diakomodir