Surat Keterangan Fiskal - https://docs.google.com/document/d/1jkroFfyb-JTEk4jdoNMz3tAvEWcMKSCeSFW2knPwiNA/edit?usp=sharing
IMPLEMENTASI COMPLIANCE RISK MANAGEMENT DALAM KEGIATAN EKSTENSIFIKASI,
PENGAWASAN, PEMERIKSAAN, DAN PENAGIHAN DI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK. >> SE24/2019
cukup dibaca-baca aja
PENGAWASAN, PEMERIKSAAN, DAN PENAGIHAN DI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK. >> SE24/2019
cukup dibaca-baca aja
Kompilasi jawaban kasus kelas :
semua jawaban benar sesuai dengan prinsip self-assesment
Jawaban dibagi dua,
pertama sebagai Konsultan Pajak, Rekan sesama Direktur, Karyawan Bagian Pajak 👉 yang mengerti perpajakan dan akuntansi
kedua sebagai Account Representative.
yang belum mengumpulkan tugas, silakan latihan kasus. jangan nyontek dulu. kumpulkan semua aturan perpajakan, akuntansi, contoh kasus serupa dan pengalaman.
yang nggak ikut kelas bisa liat disini
https://docs.google.com/document/d/1M3IzoIgcs1tTQvJ5jiJJvJRI8SVUq8GYQ_ZHuUWeock/edit?usp=sharing
semua jawaban benar sesuai dengan prinsip self-assesment
Jawaban dibagi dua,
pertama sebagai Konsultan Pajak, Rekan sesama Direktur, Karyawan Bagian Pajak 👉 yang mengerti perpajakan dan akuntansi
kedua sebagai Account Representative.
yang belum mengumpulkan tugas, silakan latihan kasus. jangan nyontek dulu. kumpulkan semua aturan perpajakan, akuntansi, contoh kasus serupa dan pengalaman.
yang nggak ikut kelas bisa liat disini
https://docs.google.com/document/d/1M3IzoIgcs1tTQvJ5jiJJvJRI8SVUq8GYQ_ZHuUWeock/edit?usp=sharing
yang daftar kelas perpajakan - KUP, silakan cek email, invoice sudah terkirim
Baca aja dulu brosurnya di https://s.id/brosur-kup
Baca aja dulu brosurnya di https://s.id/brosur-kup
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Bagaimana cara mengecilkan PPh pegawai artikel JAK https://instagram.com/kelaspajakwithless #pph21
Aturan main baru
Classroom Kelas Pajak 2019 BeC kami gunakan sebagai latihan dalam mengatasi kasus-kasus nyata dalam dunia perpajakan. dengan peminat yang cukup banyak. jadi perlu aturan main.
https://instagram.com/kelaspajakwithless
Classroom Kelas Pajak 2019 BeC kami gunakan sebagai latihan dalam mengatasi kasus-kasus nyata dalam dunia perpajakan. dengan peminat yang cukup banyak. jadi perlu aturan main.
https://instagram.com/kelaspajakwithless
Update dan Reminder terkait pengecualian sanksi administrasi...
KEP-49/PJ/2016 tanggal 30 Maret 2016
Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dalam bentuk dokumen elektronik
~Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2015 dalam bentuk dokumen elektronik setelah batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, namun tidak melewati tanggal 30 April 2016 dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan
.
KEP- 87/PJ/2017 tanggal 29 Maret 2017
Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi
~Wajib Pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 setelah batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, namun tidak melewati tanggal 21 April 2017, dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan
KEP-171/PJ/2018 tanggal 8 Juni 2018
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Selama Hari Libur Idul Fitri Dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018
~Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan untuk Masa Pajak Mei 2018 setelah tanggal 21 Juni 2018 namun tidak melewati tanggal 26 Juni 2018, dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT.
KEP-95/PJ/2019 tanggal 29 Maret 2019
Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2018
~Pengecualian dari pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan sampai tanggal 1 April 2019 :
a. WP OP yg menyelenggarakan pembukuan dgn akhir tahun 31 Desember 2018
b. WP OP yg wajib pencatatan (baik yg melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas atau tidak)
c. WP OP yg dikenai PPh Final
KEP-440/PJ/2019 tanggal 6 Mei 2019
Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Yang Jatuh Tempo Pada Tanggal 30 April 2019
~Pengecualian dari pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian sampai tanggal 2 Mei 2019 oleh Wajib Pajak Badan yang :
(1) menyelenggarakan pencatatan/pembukuan dengan akhir tahun buku pada 31 Desember 2018 (untuk SPT Tahunan) melalui saluran tertentu (efiling);
(2) Pengusaha Kena Pajak yang melaporkan SPT Masa PPN melalui saluran tertentu (efiling) untuk masa pajak Maret 2019.
KEP-486/PJ/2019 tanggal 31 Mei 2019
Kebijakan Perpajakan Terhadap Penyetoran Atas Pemotongan Atau Pemungutan Pajak Penghasilan Yang Jatuh Tempo Pada Tanggal 10 Juni 2019
~Penghapusan Sanksi Administrasi bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan penyetoran untuk Masa Pajak Mei 2019 hingga tanggal 12 Juni 2019 atas :
a. Pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2, Pasal 15, Pasal 21, Pasal 23, dan/atau Pasal 26 dan/atau
b. Pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh WP Badan tertentu.
KEP-607/PJ/2019 tanggal 11 September 2019
Kebijakan Perpajakan Sehubungan Gangguan Pada Sistem Modul Pen
erimaan Negara Generasi Ketiga Pada Tanggal 10 September 2019
~Penghapusan Sanksi Administrasi bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan pembayaran hingga tanggal 11 September 2019 :
1. Untuk Masa Pajak Agustus 2019 bagi :
a. Pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2, Pasal 15, Pasal 21, Pasal 23, dan/atau Pasal 26 dan/atau
b. Pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh WP Badan tertentu.
2. Keterlambatan penyetoran atas pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan Bendahara Pengeluaran
3. Pelunasan utang pajak yg jatuh tempo tanggal 10 September 2019.
KEP-49/PJ/2016 tanggal 30 Maret 2016
Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dalam bentuk dokumen elektronik
~Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2015 dalam bentuk dokumen elektronik setelah batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, namun tidak melewati tanggal 30 April 2016 dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan
.
KEP- 87/PJ/2017 tanggal 29 Maret 2017
Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi
~Wajib Pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 setelah batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, namun tidak melewati tanggal 21 April 2017, dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan
KEP-171/PJ/2018 tanggal 8 Juni 2018
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Selama Hari Libur Idul Fitri Dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018
~Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan untuk Masa Pajak Mei 2018 setelah tanggal 21 Juni 2018 namun tidak melewati tanggal 26 Juni 2018, dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT.
KEP-95/PJ/2019 tanggal 29 Maret 2019
Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2018
~Pengecualian dari pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan sampai tanggal 1 April 2019 :
a. WP OP yg menyelenggarakan pembukuan dgn akhir tahun 31 Desember 2018
b. WP OP yg wajib pencatatan (baik yg melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas atau tidak)
c. WP OP yg dikenai PPh Final
KEP-440/PJ/2019 tanggal 6 Mei 2019
Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Yang Jatuh Tempo Pada Tanggal 30 April 2019
~Pengecualian dari pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian sampai tanggal 2 Mei 2019 oleh Wajib Pajak Badan yang :
(1) menyelenggarakan pencatatan/pembukuan dengan akhir tahun buku pada 31 Desember 2018 (untuk SPT Tahunan) melalui saluran tertentu (efiling);
(2) Pengusaha Kena Pajak yang melaporkan SPT Masa PPN melalui saluran tertentu (efiling) untuk masa pajak Maret 2019.
KEP-486/PJ/2019 tanggal 31 Mei 2019
Kebijakan Perpajakan Terhadap Penyetoran Atas Pemotongan Atau Pemungutan Pajak Penghasilan Yang Jatuh Tempo Pada Tanggal 10 Juni 2019
~Penghapusan Sanksi Administrasi bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan penyetoran untuk Masa Pajak Mei 2019 hingga tanggal 12 Juni 2019 atas :
a. Pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2, Pasal 15, Pasal 21, Pasal 23, dan/atau Pasal 26 dan/atau
b. Pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh WP Badan tertentu.
KEP-607/PJ/2019 tanggal 11 September 2019
Kebijakan Perpajakan Sehubungan Gangguan Pada Sistem Modul Pen
erimaan Negara Generasi Ketiga Pada Tanggal 10 September 2019
~Penghapusan Sanksi Administrasi bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan pembayaran hingga tanggal 11 September 2019 :
1. Untuk Masa Pajak Agustus 2019 bagi :
a. Pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2, Pasal 15, Pasal 21, Pasal 23, dan/atau Pasal 26 dan/atau
b. Pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh WP Badan tertentu.
2. Keterlambatan penyetoran atas pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan Bendahara Pengeluaran
3. Pelunasan utang pajak yg jatuh tempo tanggal 10 September 2019.
Forwarded from Mahfuz Rnt
Bagi yg mengalami ETAX-40001 dengan informasi di debug.log Caused by: SSL peer shut down invorectly, berarti WP mencoba upload dengan sertifikat eletronik yang lama