(cont) "bah haha kalo kau lah ya, kuat di teori tapi lemah di praktek, ahaha" tawa ku. #TaxOr
RT @Pajak_News: Bisniscom: Hary Tanoe Batal Diperiksa, Jaksa Agung: Kalau Tidak Salah Tidak Usah Takut https://t.co/rD9qzSYIF0 #BeritaPajak
Bisnis.com
Hary Tanoe Batal Diperiksa, Jaksa Agung: Kalau Tidak Salah Tidak Usah Takut | Kabar24 - Bisnis.com
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo atau HT untuk datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam kelebihan bayar pajak (restitusi) pajak PT Mobile 8 Telecom.
RT @Pajak_News: merdekadotcom: Penundaan pengampunan pajak tak pengaruhi program pemerintah https://t.co/XeEkhYhJah #BeritaPajak
merdeka.com
Penundaan pengampunan pajak tak pengaruhi program pemerintah
Modal belanja daerah dan rencana kegiatan tak selalu bergantung pada APBN.
Jadi intinya pajak itu tidak mengenal dari mana sumber penghasilan kita, semua harus dilaporkan dalam SPT Tahunan kita ya rekan :D #TaxOr
RT @kring_pajak: Selamat Sore #KawanPajak. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, Kami belum bisa memberikan layanan karena adanya kendal…
RT @Pajak_News: liputan6dotcom: Pendapatan Pajak 2016 Masih Loyo https://t.co/hVJynM6Snk #BeritaPajak
liputan6.com
Pendapatan Pajak 2016 Masih Loyo
Masyarakat memperlihatkan kartu pajak di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (11/3). Mengacu data Kementerian Keuangan, kinerja penerimaan pajak negara dalam dua bulan pertama tahun 2016 masih loyo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foum Pilihan >> PPh Badan Perusahan Kontruksi https://t.co/j77cPJaAxU
1. Tidak perlu digabungkan dengan penghasilan lain (yang non final) dalam penghitungan PPh pada SPT Tahunan. #TaxLearning
(cont) Biaya-biaya yang digunakan untuk menghasilkan, menagih, dan memelihara penghasilan ... #TaxLearning
@madengakan @PajakMania bisa, cek per 20 tahun 2013 pasal 2 (5) rekan :)
Forum Pilihan >> Pengisian SPT WP OP 1770 PPh 1% https://t.co/YqZiLQHW7T
Ortax.org
Pengisian SPT WP OP 1770 (PP 46 1%) | Ortax - your center of excellence in taxation
your center of excellence in taxation, Ortax, pajak, peraturan, treaty, kurs, berita, tax learning
Sekedar mengingatkan rekan ortax, rekan ortax dapat mendownload secara GRATIS Ortax Buletin Edisi Perdana Maret 2016 https://t.co/RaIGIuwGmx
Ortax.org
Arsip Ortax Buletin | Ortax - your center of excellence in taxation
your center of excellence in taxation, Ortax, pajak, peraturan, treaty, kurs, berita, tax learning
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 46/PJ.10/2014 TENTANG PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK NON EFEKTIF
(cont) bahwa sehubungan dengan banyaknya NPWP yang statusnya sebagai Wajib Pajak Non Efektif selama lebih dari 5 (lima) tahun;
(cont) Yang termasuk sebagai WP Non Efektif adalah : WP yang selama 2 (dua) tahun berturut-turut tidak pernah melakukan pemenuhan kewajiban
(cont) perpajakan, baik berupa melakukan pembayaran pajak, memasukkan SPT Masa ataupun SPT Tahunan.
(cont) dari ahli warisnya (belum dilampirkan Surat Keterangan/Akte Kematian);
3. WP yang tidak diketahui lagi alamatnya, walaupun sudah dilakukan pencarian oleh petugas verifikasi atau petugas yang ditunjuk untuk itu.
4. WP yang secara nyata berdasarkan hasil penelitian/ pengamatan tidak menunjukkan adanya kegiatan usaha lagi.
Kurang dari 3 minggu lagi, gelaran akbar pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2015 akan segera berakhir