Forwarded from Surabaya Mengaji
Yang saya maksudkan adalah siswa sekolah dasar. Sedangkan kalian, para mahasiswa, tepuk tangan tidaklah penting bagi kalian.
Betapa senangnya siswa tersebut. Boleh jadi, dia akan meloncat-loncat karena perasaan gembira yang tidak karuan. Apakah hal semacam ini kita larang tanpa dalil?
Adapun terkait dengan hadis Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ‘Tepuk tangan itu untuk perempuan, sedangkan bacaan tasbih itu untuk laki-laki (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah)’, hadis ini berlaku dalam shalat (bukan dalam semua keadaan).”
Dikutip dari : https://konsultasisyariah.com/4715-tepuk-tangan-yang-diperbolehkan.html
➖➖➖
💡 @surabayamengaji
🧷 𝗖𝗼𝗹𝗹𝗮𝗯 𝘄𝗶𝘁𝗵 :
@thesunnah_path
𝗦𝘂𝗽𝗽𝗼𝗿𝘁𝗲𝗱 𝗯𝘆 :
@madai.id
@smaqiqah.id
@smtravel.id
@smgoldofficial.id
@qurbanprojectofficial
Betapa senangnya siswa tersebut. Boleh jadi, dia akan meloncat-loncat karena perasaan gembira yang tidak karuan. Apakah hal semacam ini kita larang tanpa dalil?
Adapun terkait dengan hadis Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ‘Tepuk tangan itu untuk perempuan, sedangkan bacaan tasbih itu untuk laki-laki (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah)’, hadis ini berlaku dalam shalat (bukan dalam semua keadaan).”
Dikutip dari : https://konsultasisyariah.com/4715-tepuk-tangan-yang-diperbolehkan.html
➖➖➖
💡 @surabayamengaji
🧷 𝗖𝗼𝗹𝗹𝗮𝗯 𝘄𝗶𝘁𝗵 :
@thesunnah_path
𝗦𝘂𝗽𝗽𝗼𝗿𝘁𝗲𝗱 𝗯𝘆 :
@madai.id
@smaqiqah.id
@smtravel.id
@smgoldofficial.id
@qurbanprojectofficial
Forwarded from KLSGRFS
JANGAN MENIKUNG DALAM HAL INI
Rasulullah shallallohu'alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah salah seorang dari kalian menjual di atas penjualan saudaranya, dan jangan pula meminang di atas pinangan saudaranya."
(HR. Bukhari No. 2139 dan Muslim No. 1412)
📍 Yang dimaksud menjual di atas penjualan saudaranya adalah ketika dua pihak hampir mencapai kesepakatan jual beli, lalu orang lain datang menawarkan harga yang lebih murah atau barang yang dianggap lebih baik untuk menggagalkan transaksi tersebut. Demikian pula meminang di atas pinangan saudaranya, yaitu melamar seorang wanita yang telah menerima atau cenderung menerima pinangan muslim lain.
Rasulullah shallallohu'alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah salah seorang dari kalian menjual di atas penjualan saudaranya, dan jangan pula meminang di atas pinangan saudaranya."
(HR. Bukhari No. 2139 dan Muslim No. 1412)
📍 Yang dimaksud menjual di atas penjualan saudaranya adalah ketika dua pihak hampir mencapai kesepakatan jual beli, lalu orang lain datang menawarkan harga yang lebih murah atau barang yang dianggap lebih baik untuk menggagalkan transaksi tersebut. Demikian pula meminang di atas pinangan saudaranya, yaitu melamar seorang wanita yang telah menerima atau cenderung menerima pinangan muslim lain.
Forwarded from Ibnu Yusuf
KETIKA BERIBADAH TIDAK TERASA NIKMAT LAGI.
Ibnul Jauzi rahimahüllah berkata:
"Sanksi maksiat yang paling berat adalah dicabutnya iman, hilang kelezatan ibadah, melupakan Al Quran, melalaikan istighfar. Dan sanksi yang paling ringan adalah yang menimpa badan di dunia." (Dzammul Hawa hal. 2 10)
#oganilirmengaji #kajianindralaya #kajianoganilir #thesunnah_path
Ibnul Jauzi rahimahüllah berkata:
"Sanksi maksiat yang paling berat adalah dicabutnya iman, hilang kelezatan ibadah, melupakan Al Quran, melalaikan istighfar. Dan sanksi yang paling ringan adalah yang menimpa badan di dunia." (Dzammul Hawa hal. 2 10)
#oganilirmengaji #kajianindralaya #kajianoganilir #thesunnah_path