Insight Pintarsaham.id Cabang Pintar Nyangkut
16.2K subscribers
12.4K photos
50 videos
742 files
16.3K links
Link Daftar Membership Pintarsaham https://bit.ly/referralskydrugs

No. WA +62831-1918-1386
Disclaimer Pintarsaham.id: http://bit.ly/3bLj4Oc
Download Telegram
Skydrugz Radar 17 November 2021: RALS, Keep Survive

RALS atau Ramayana Lestari sudah rilis LK Q3 2021. Dan hasilnya menurut saya not bad. Apalagi di zaman pandemi, hampir semua emiten retailer kena hantam paling keras. Tapi RALS menunjukkan resilience dengan tetap mencetak laba.

Kalau melihat laba Q3 2021, maka menurut saya kontributor utama laba RALS bukan lah peningkatan penjualan. Revenue RALS di Q3 2021 sangat mirip dengan Revenue RALS di Q3 2020

Selengkapnya: https://pintarsaham.id/skydrugz-radar-rals-keep-survive/

$RALS $PTBA $KBLI $KAEF
Harga Teoritis $BBKP Sudah Ada

https://stockbit.com/post/7530112

Tinggal menunggu harga $BBKP-R

Yang mau berburu right, ingat jadwal Trading starts dan trading end.

Yang mau tebus right, jangan sampai kelewatan. Batas terakhir Trading end. Pastikan duit ada di RDN. Hubungi broker atau CS sekuritas masing-masing jika tidak tahu cara tebusnya.

Saya sendiri tidak tertarik ikutan BBKP. Hanya ingin membantu menjelaskan buat yang masih bingung. Soalnya banyak banget yang PM tanya soal right issue BBKP.

Disclaimer : http://bit.ly/3bLj4Oc
Harga beli CP Prima di CPRO

Total average 50 dan 5 rupiah

Average akhir = 49,7 rupiah

Disclaimer : http://bit.ly/3bLj4Oc
Forwarded from pintarsaham.id priority channel
Halo, teman-teman!

Kami mengadakan survey mengenai penggunaan layanan bank digital di kalangan masyarakat. Layanan bank digital, seperti Jago, Neo, dan MotionBanking, makin populer saat ini ketika masyarakat lebih banyak beraktivitas secara online.

Teman-teman dapat berpartisipasi dengan mengisi survey di tautan/link ini: https://bit.ly/survey_bankdigital

Terima kasih dan salam sehat!
Berdasarkan Laporan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) pada Mei 2020, dari total 313.131.511 rekening (giro, tabungan, deposit on call, deposito, dan sertifikat deposito) terdapat total DPK Rp6.255 triliun.

Distribusi DPK ini sangat pincang, karena sebanyak Rp2.940 triliun (47 persen dari total DPK) dengan tiering nominal simpanan lebih besar dari Rp5 miliar hanya dimiliki 103.301 rekening (0,03 persen pemilik)

Selain itu, dana sebanyak Rp559 triliun (8,9 persen dari total DPK) dengan tiering nominal simpanan dari Rp2-Rp5 miliar dimiliki dimiliki oleh 179.166 rekening (0,06 persen pemilik)

Lainnya, dana sebanyak Rp432 triliun (0,10 persen dari total DPK) dengan tiering nominal simpanan dari Rp1 miliar-2 miliar dimiliki oleh 302.849 rekening (0,22 persen pemilik); serta dana sebanyak Rp 495 triliun (7,9 persen dari total DPK) dengan tiering nominal simpanan antara dari Rp500 juta-Rp1 miliar dimiliki oleh 685.764 rekening (0,22 persen pemilik).

Kalau diasumsikan, pihak yang mengendalikan kekayaan adalah pemilik dana tiering nominal lebih besar dari Rp5 miliar maka dapat dikatakan DPK Rp 6.255 triliun di Indonesia dikendalikan oleh 0,03 persen orang dan atau badan usaha.

Kondisi ini sangat menakutkan, karena jika pemilik dana yang hanya 0,03 persen atau sekitar 80.100 rekening orang/badan usaha dimaksud mengalami kegagalan bisnis, maka Indonesia akan mengalami kebangkrutan

Disclaimer: http://bit.ly/3bLj4Oc

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200726092327-79-529011/pemilik-rekening-terbesar-di-bank-ri-dan-jurus-tolak-bangkrut
Menilik data OJK pada April 2020, distribusi DPK pada masing-masing provinsi juga jomplang

Misalnya, dana Rp3.100 triliun (50,59 persen DPK) ada di DKI Jakarta; Rp592 triliun (9,66 persen DPK) ada di Jawa Timur, Rp 510,28 triliun (8,33 persen DPK) ada di Jawa Barat, Rp 310,76 triliun (5,07 persen DPK) di Jawa Tengah, dan Rp240,37 triliun (3,92 persen DPK) ada di Sumatera Utara.

Sementara yang rendah, Rp4,94 triliun (0,08 persen DPK) ada di Sulawesi Barat; Rp5,35 triliun (0,08 persen DPK) ada di Gorontalo, Rp 8,14 triliun (0,13 persen DPK) ada di Maluku Utara, Rp. 13,03 triliun (9,21 persen DPK), dan Rp 13,49 triliun (0,22 persen dari total DPK) ada di Maluku.

Disclaimer: http://bit.ly/3bLj4Oc

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200726092327-79-529011/pemilik-rekening-terbesar-di-bank-ri-dan-jurus-tolak-bangkrut
Skydrugz Radar 18 November 2021: Restrukturisasi CPRO dan BUMI

Beberapa perusahaan sudah mulai melakukan restrukturisasi terhadap utang jangka panjang mereka. Yang paling fenomenal adalah CPRO. Mereka berhasil menghapuskan lebih dari 50% utang mereka. Bayangkan saja di 2017, utang berbunga mereka tembus 6,6 Triliun dan saldo laba minus 8,1 Triliun. Dan setelah restrukturisasi panjang, akhirnya di Q3 2021 utang berbunga mereka tersisa 2,6 Triliun rupiah saja dan saldo laba minusnya sisa 4,2 Triliun rupiah. Jadi terlihat jelas effort manajemen untuk menyehatkan perusahaan.

Hal yang membuat perusahaan lebih mudah melakukan restrukturisasi adalah arus kas mereka sejak 2017 memang sudah membaik. Bahkan di 2020 arus kas mereka tembus 757 milyar. Dengan arus kas seperti ini, membuat kreditor dan pemegang saham pengendali merasa lebih percaya diri dalam melakukan restrukturisasi. Setelah melakukan penghapusan separuh utang, laporan keuangan CPRO menjadi sangat sehat.

Dan keberhasilan CPRO melakukan restrukturisasi nampaknya akan diikuti oleh BUMI.

Selengkapnya: https://pintarsaham.id/skydrugz-radar-restrukturisasi-cpro-dan-bumi/

$CPRO $BUMI $PTBA $KBLI $KAEF
Menyerahkan $CPRO ke Umat

https://stockbit.com/post/7540507

Jika mengingat 2 tahun lalu ketika membeli CPRO di harga 50, saya pikir itu keputusan yang sangat spekulatif. Di 2018, CPRO berhasil mencetak laba tapi sumber laba utama dari hasil restrukturisasi.
https://stockbit.com/post/2210735
https://stockbit.com/post/2209681

Awalnya yakin mau hold long term. Tapi setelah beberapa hari hold, mental agak goyah setelah saya cek transaksi nego CPRO, ternyata banyak banget yang kepengen exit dari CPRO.
https://stockbit.com/post/2219052

Di transaksi 8 Februari 2019 waktu itu lumayan banyak yang jualan di pasar nego.

Mereka semua pesimis. Dan saya juga mulai pesimis. Apalagi waktu itu semua investor senior yang saya tanya menyarankan untuk menjauhi CPRO.

Tapi waktu itu sudah terlanjur nyangkut dan tidak bisa dijual, ya sudah lah. Keep hold aja. Lagipula dari riset kecil - kecilan juga saya menemukan kalau CPRO adalah emiten milik keluarga Jiaravanon grup Charoen Pokphand. Strong Owner.

Waktu itu sebenarnya kurang yakin kalau perusahaan ini bakalan turnaround. Jadi masuknya benar-benar spekulasi. Bet on Jiaravanon.

https://stockbit.com/post/2210735
https://stockbit.com/post/7281318

Tapi setelah kelamaan nyangkut akhirnya saya mulai baca - baca laporan keuangan perusahaan. Dan yang cukup mengejutkan saya waktu itu adalah KAP CPRO adalah Ernst and Young, big four KAP.
https://stockbit.com/post/2366986

Saya jarang menemukan ada saham gocap yang menggunakan KAP Big Four untuk audit Laporan Keuangan.

Dan lagi dari analisis Laporan Keuangan saya menemukan bahwa model bisnis CPRO sudah berubah.

Di 2017 mereka rugi besar setelah melakukan write off piutang plasma petambak.
https://stockbit.com/post/2367006

Dan setelah melakukan write off piutang dan restrukturisasi utang, akhirnya CPRO bisa mencetak laba di Q3 2021.
https://stockbit.com/post/7504186

Setelah 2 tahun nyangkut akhirnya bisa lepas dari CPRO.

Terimakasih kepada manajemen yang telah melakukan restrukturisasi perusahaan. Dan terimakasih pada PSP CPRO yang sudah bersedia membeli saham di harga 50 rupiah dan 5 rupiah.
http://bit.ly/3qNE6E9

Terimakasih kepada investor dan trader lain yang sudah membeli saham saya. Berhubung banyak yang berminat, saya ikhlas menyerahkan CPRO ke umat. Semoga yang take over saham saya bisa cuan di masa depan. All the best for you.

Disclaimer:http://bit.ly/3bLj4Oc
Pada formulir SPT Tahunan 1770 di Lampiran IV Bagian A, isi daftar harta yang Anda miliki. Kode harta, nama harta, tahun perolehan, harga perolehan (harga saat Anda memperoleh harta), dan keterangan. Jika ingin menambahkan daftar harta, klik tombol +

Sedangkan di formulir 1770 S dan SS, isi di bagian Harta. Kode harta, nama harta, tahun perolehan, harga perolehan, dan keterangan. Klik Tambah + untuk menambahkan daftar harta lainnya.

Disclaimer: http://bit.ly/3bLj4Oc
Bila saham tidak ingin dijual dalam waktu cepat, kode harta yang dipilih adalah 032 – Saham. Namun bila sebaliknya, pilih kode harta 031 – Saham yang Dibeli untuk Dijual Kembali
Penulisan nama harta bisa dengan “Kumpulan Saham untuk Jangka Pendek” (untuk kode harta 031), dan “Kumpulan Saham untuk Jangka Panjang” (kode harta 032).
Contoh kode harta 032 - Saham, nama harta Kumpulan Saham untuk Jangka Panjang, tahun perolehan 2020, harga perolehan (harga beli per akhir tahun sebelumnya) Rp 10.000.000. Untuk keterangan, dapat diisi 0 yang berarti tidak diisi.
Jika Anda punya data client statement dari perusahaan sekuritas, Anda dapat memasukkan total Stock Value sebagai harga perolehan.

Disclaimer:http://bit.ly/3bLj4Oc
Pada formulir 1770 di Lampiran III Bagian A, diisi pada kolom poin 3 Penjualan Saham di Bursa Efek. Isi Penghasilan Bruto dan PPh Terutang

Sedangkan di formulir 1770 S dan SS, pada bagian Penghasilan yang Dikenakan PPh Final atau Bersifat Final, pilih Penjualan Saham di Bursa Efek pada kolom Sumber/Jenis Penghasilan. Lalu isi Penghasilan Bruto dan PPh Terutang

Contoh Anda menjual saham XYZ dengan penghasilan bruto Rp 100.000.000 . Kena Pajak Final 0,1%

  PPh Terutang = Rp 100.000.000 x 0,1% = Rp 100.000.

Disclaimer: http://bit.ly/3bLj4Oc
Skydrugz Radar 19 November 2021: Risk Based Capital Asuransi

Risk Based Capital atau RBC adalah rasio yang sangat penting untuk perusahaan asuransi. Rasio ini menjadi wajib diimplementasikan di industri asuransi sejak awal 1990an karena beberapa tahun sebelumnya banyak perusahaan perbankan dan asuransi di Amerika Serikat yang bangkrut akibat tidak punya benchmark modal dasar.

RBC adalah modal dasar minimal yang wajib dimiliki sebuah perusahaan asuransi berdasarkan level resikonya. Dengan adanya standar RBC maka perusahaan asuransi memiliki cukup dana untuk menjalankan operasi, melakukan underwriting, dan membayar klaim yang pada gilirannya akan melindungi nasabah dan investornya.

Selengkapnya: https://pintarsaham.id/skydrugz-radar-risk-based-capital-asuransi/
Setelah Jualan $CPRO, Apakah Menyesal?

https://stockbit.com/post/7546020

Setelah saya buat postingan jualan CPRO kemarin, ada yang PM, apa tidak menyesal jualan CPRO?
https://stockbit.com/post/7540507

Yang namanya penyesalan itu tetap ada, namanya juga bisnis saham adalah bisnis penyesalan. Menyesal karena tidak serok banyak waktu harga anjlok, menyesal karena beli di pucuk, menyesal karena cutloss, menyesal karena TP kecepatan, menyesal karena telat TP dan berbagai penyesalan lainnya. Kalau mau dipikirkan setiap saat, bisa gila juga.

Investor membuat rencana dan biarkan market yang memutuskan. Saya sudah membuat rencana akan TP CPRO kalau harganya sudah 100 dan ternyata hari ini harganya sudah di atas 130. Jadi lebih baik mengikhlaskan apa yang belum menjadi rejeki. Ada lebih dari 600 saham di IHSG, beberapa di antaranya akan punya potensi bagger seperti CPRO di masa depan seiring dengan semakin majunya Indonesia. Trust in Indonesia economy.

Oleh karena itu selain harus punya pengetahuan mengenai cara menilai perusahaan, seorang investor juga harus punya keikhlasan untuk menerima keadaan yang berjalan tidak sesuai rencana.

Buat yang masih hold CPRO, selamat nambah cuan. Buat yang sudah exit, ikhlas kan saja. Rejeki sudah ada yang atur. Enjoy your life. Syukuri apa yang ada. Hidup adalah anugerah.

Disclaimer: http://bit.ly/3bLj4Oc
Carbon Tax

Pengenaan pajak karbon dilaksanakan sebagai berikut:
Tahun 2021, dilakukan pengembangan mekanisme perdagangan karbon;

Tahun 2022 sampai dengan 2024, diterapkan mekanisme pajak yang mendasarkan pada batas emisi (cap and tax) untuk sektor pembangkit listrik terbatas pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara;

Tahun 2025 dan seterusnya, implementasi perdagangan karbon secara penuh dan perluasan sektor pemajakan pajak karbon dengan penahapan sesuai kesiapan sektor terkait dengan memperhatikan antara lain kondisi ekonomi, kesiapan pelaku, dampak, dan/atau skala.

Disclaimer: http://bit.ly/3bLj4Oc
Carbon Tax

Pemerintah akan mengenakan pajak karbon sebesar Rp 30 per kilogram (kg) karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara akan menjadi salah satunya.

Disclaimer: http://bit.ly/3bLj4Oc
Pembakaran 1 Ton coal menghasilkan 4172 pon atau 1,8 Ton Karbon Dioksida

Coal's most notorious byproduct is carbon dioxide (CO2). Every million BTUs released from burning coal releases an average of 208 pounds of CO2 (see note below). Since a ton of coal has 20.025 million BTUs, that means it creates 4,172 pounds of CO2 when it is burned.

Disclaimer: http://bit.ly/3bLj4Oc