Forwarded from AHLUSSUNNAH POSO
⬆️⬆️⬆️⬆️⬆️
Engkau menasehati dia dalam perkara yang bermanfaat karena ini akan bisa menyebabkan dia menyukai Islam dan masuk ke dalam Islam. Karena tetangga itu memiliki hak yang besar berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه سيورثه.
"Senantiasa Jibril berwasiat kepadaku untuk memperhatikan tetangga, sampai aku menyangka kalau dia akan mendapatkan warisan."
Muttafaqun alaihi.
Dan juga berdasarkan keumuman firman Allah ta'ala:
لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ
"Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam urusan agama dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman kalian. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."
(QS. Al-Mumtahanah 8)
Dalam Hadits yang Shahih dari Asma bintu Abu Bakar radhiallahuma, sesungguhnya pernah Ibunya datang bertamu kepadanya, dalam keadaan dia seorang wanita musyrikah, disaat perjanjian damai antara Nabi ﷺ dengan penduduk Mekah. Sang Ibu ingin meminta bantuan, maka Asma' minta izin pada Nabi ﷺ dalam hal itu, apakah boleh menyambungnya? Nabi ﷺ bersabda :
Sambunglah olehmu ibumu.
Dan seorang muslim tidak boleh ikut andil di dalam perayaan mereka atau hari raya mereka (non muslim). Akan tetapi tidak mengapa untuk mengucapkan takziah kepada orang yang mati di antara mereka, kalau dia melihat ada maslahat syar'i dalam hal itu. Dengan mengatakan : Semoga Allah menutupi musibahmu, atau Semoga Allah menggantikan yang lebih baik untukmu, dan yang semisalnya itu dari ucapan yang baik.
Dan dia tidak boleh mengatakan : Semoga Allah mengampuni dia, tidak boleh mengatakan : Semoga Allah merahmati dia.
Karena dia adalah orang kafir yakni tidak boleh mendoakan sang mayit. Akan tetapi mendoakan orang yang masih hidup agar mendapatkan hidayah atau mendapatkan ganti yang lebih baik dan semisal itu.
📑 Majmu Al-Fatawa 4/266
#akidah #muamalah #kafir #dzimmi #muahad #mustaman
• Kafir dzimmi adalah orang kafir yang tinggal di negeri muslimin dan tidak memusuhi kaum muslimin
• Kafir mu'ahad adalah orang kafir yang memiliki perjanjian damai dengan negeri muslimin
• Kafir musta'man adalah orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah muslimin.
⏩|| Grup Whatsap Ma'had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
🌏||_Kunjungi : https://mahad-arridhwan.com/aqidah/2877
🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁
Engkau menasehati dia dalam perkara yang bermanfaat karena ini akan bisa menyebabkan dia menyukai Islam dan masuk ke dalam Islam. Karena tetangga itu memiliki hak yang besar berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه سيورثه.
"Senantiasa Jibril berwasiat kepadaku untuk memperhatikan tetangga, sampai aku menyangka kalau dia akan mendapatkan warisan."
Muttafaqun alaihi.
Dan juga berdasarkan keumuman firman Allah ta'ala:
لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ
"Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam urusan agama dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman kalian. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."
(QS. Al-Mumtahanah 8)
Dalam Hadits yang Shahih dari Asma bintu Abu Bakar radhiallahuma, sesungguhnya pernah Ibunya datang bertamu kepadanya, dalam keadaan dia seorang wanita musyrikah, disaat perjanjian damai antara Nabi ﷺ dengan penduduk Mekah. Sang Ibu ingin meminta bantuan, maka Asma' minta izin pada Nabi ﷺ dalam hal itu, apakah boleh menyambungnya? Nabi ﷺ bersabda :
Sambunglah olehmu ibumu.
Dan seorang muslim tidak boleh ikut andil di dalam perayaan mereka atau hari raya mereka (non muslim). Akan tetapi tidak mengapa untuk mengucapkan takziah kepada orang yang mati di antara mereka, kalau dia melihat ada maslahat syar'i dalam hal itu. Dengan mengatakan : Semoga Allah menutupi musibahmu, atau Semoga Allah menggantikan yang lebih baik untukmu, dan yang semisalnya itu dari ucapan yang baik.
Dan dia tidak boleh mengatakan : Semoga Allah mengampuni dia, tidak boleh mengatakan : Semoga Allah merahmati dia.
Karena dia adalah orang kafir yakni tidak boleh mendoakan sang mayit. Akan tetapi mendoakan orang yang masih hidup agar mendapatkan hidayah atau mendapatkan ganti yang lebih baik dan semisal itu.
📑 Majmu Al-Fatawa 4/266
#akidah #muamalah #kafir #dzimmi #muahad #mustaman
• Kafir dzimmi adalah orang kafir yang tinggal di negeri muslimin dan tidak memusuhi kaum muslimin
• Kafir mu'ahad adalah orang kafir yang memiliki perjanjian damai dengan negeri muslimin
• Kafir musta'man adalah orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah muslimin.
⏩|| Grup Whatsap Ma'had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
🌏||_Kunjungi : https://mahad-arridhwan.com/aqidah/2877
🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁
Telegram
AHLUSSUNNAH POSO
@~Meniti Sunnah mengharap Jannah~