SALAFY SOLO
3.27K subscribers
546 photos
209 videos
17 files
1.03K links
Dakwah tidak akan hidup kecuali jika meninggikan bendera kebenaran, dan di waktu yang sama menghinakan kebatilan.

https://t.me/salafysolo/1035
Download Telegram
HUKUM MENYANJUNG AHLI BID'AH
••••

🎙️ Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah


Pertanyaan:
Orang yang menyanjung ahli bid'ah dan memuji mereka apakah digabungkan dengan mereka?


Jawaban:
Ya, tidak diragukan lagi.
Orang yang menyanjung mereka dan memuji mereka dia adalah orang yang mengajak untuk mengikuti mereka, dia ini termasuk dai mereka.
Kita memohon keselamatan kepada Allah.


🌐 Sumber: https://youtu.be/uFptIAmw5RM?si=c5E0J0IFb5JqGDb3

https://t.me/salafysolo
SALAFY SOLO pinned a photo
APAKAH KEBENARAN TERBATAS PADA MADZHAB YANG EMPAT SEHINGGA TIDAK BOLEH KELUAR DARINYA?
••••

🎙️Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah


Pertanyaan:
Apakah dikatakan bahwa kebenaran itu terbatas hanya pada madzhab yang empat, yang artinya tidak boleh keluar darinya?


Jawaban:
Tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa kebenaran itu terbatas hanya pada madzhab yang empat. Tidak seorangpun pernah mengatakannya sama sekali. Tetapi mereka terpaksa bernaung di bawah empat madzhab tersebut ketika ilmu semakin sedikit dan para ulama semakin berkurang. Lalu ke mana lagi mereka akan pergi?! Mau tidak mau harus bernaung di bawah madzhab yang empat itu, namun tanpa sikap fanatik.


🌐 Sumber: https://youtu.be/ivFZCfzpk9o?si=LcVvAB5uLSuQS2Yy

https://t.me/salafysolo
BOLEHKAH MENDATANGKAN SELAIN MADZHAB YANG EMPAT?
••••

🎙️Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah


Pertanyaan:
Empat madzhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali, adalah buah dari ijtihad fikih dalam agama. Jika demikian masalahnya, apakah boleh bagi para ahli fikih muslim untuk melahirkan madzhab lain sebagai hasil dari ijtihad fikih mereka atau tidak, dan mengapa?


Jawaban:
Mengapa ilmu hanya dibatasi pada empat madzhab saja? Ada madzhab-madzhab lain dari kalangan tabi'in, tabi'ut tabi'in, dan para imam terkenal dari kalangan ulama selain yang empat itu. Ada al-Auza'i, ada ats-Tsauri, ada Ishaq bin Rahuya, dan ada imam-imam besar lainnya yang memiliki pendapat dan pengetahuan yang dikutip oleh para ulama dari mereka.

Maka seorang mu'min, yaitu penuntut ilmu yang memiliki bashirah (pandangan tajam), akan melihat kepada dalil-dalil jika terjadi perselisihan, dan dia mengambil pendapat yang sesuai dengan dalil, baik yang berasal dari perkataan empat imam tersebut maupun dari ulama lainnya dari kalangan imam shahabat, tabi'in, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Hal itu tidak terbatas pada empat imam saja. Tetapi empat imam tersebut adalah para ulama umat dan termasuk ulama-ulama besar umat ini: Abu Hanifah, asy-Syafi'i, Malik, dan Ahmad. Mereka semua adalah imam-imam Islam, memiliki keutamaan yang besar, serta ilmu yang sangat luas dan dikenal.

Namun ilmu tidak hanya terbatas pada mereka saja. Masih ada ulama lain selain mereka seperti yang telah disebutkan, seperti Ishaq bin Rahuya yang terkenal, al-Auza'i, ats-Tsauri, Ibnu Uyainah, dan imam-imam mujtahid terkenal lainnya yang memiliki rekam jejak yang diakui di tengah umat.

Demikian pula orang-orang sebelum mereka dari kalangan tabi'in seperti Sa'id bin al-Musayyab, asy-Sya'bi, Thawus, dan imam-imam Islam terkenal lainnya yang pernah bertemu dengan para shahabat.

Dan sebelum mereka, ada orang-orang yang lebih utama dan lebih besar, yaitu para shahabat radhiyallahu 'anhum wa ardhahum, yang memiliki perkataan dan riwayat yang dinukil oleh para ulama dari mereka, yang dapat membantu penuntut ilmu dalam mengetahui kebenaran beserta dalil-dalilnya.

Maka wajib bagi para ulama dan orang-orang yang memiliki bashirah untuk menaruh perhatian pada hal ini, dan menimbang apa yang diperselisihkan oleh manusia –baik yang berasal dari empat imam, orang-orang sebelum mereka, maupun sesudah mereka– kepada dalil-dalil syar'i dari al-Kitab dan as-Sunnah.

Apa yang sesuai dengan dalil dalam masalah-masalah khilafiyah, maka wajib untuk diambil, dan meninggalkan yang menyelisihinya; baik pendapat tersebut diucapkan oleh salah satu dari imam yang empat maupun oleh selain mereka. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ.

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil amri diantara kalian. Lalu jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnah beliau)."

(QS. An-Nisa': 59)

Jadi kewajibannya adalah mengembalikan kepada al-Kitab dan as-Sunnah ketika terjadi perselisihan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman,

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ.

"Apapun yang kalian perselisihkan, maka hukumnya kembali kepada Allah."

(QS. Asy-Syura: 10)

Ini adalah perkara yang disepakati diantara para ulama, bahwa masalah-masalah yang diperselisihkan wajib dikembalikan kepada Kitabullah dan kepada Sunnah Rasul-Nya Muhammad alaihiish shalaatu was salaam. Apa yang sesuai dengan keduanya maka itulah kebenaran, dan apa yang menyelisihi keduanya maka wajib untuk ditinggalkan.

Adapun membatasi hanya pada empat madzhab, taklid buta, serta fanatik terhadapnya, maka itu bukanlah sikap para ulama.

Allah saja yang memberi taufik.


🌐 Sumber: https://youtu.be/p2GLO5M_zlc?si=YQTAUuA7_j969JwO

https://t.me/salafysolo
SALAFY SOLO pinned a photo
BANTAHAN TERHADAP UCAPAN, "SIBUKKAN DIRI DENGAN AIBMU SENDIRI DAN JANGAN SIBUK DENGAN AIB ORANG LAIN!"
••••

🎙️Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah


Pertanyaan:
Kami mendengar sebagian penuntut ilmu ada yang berkata, "Sibukkanlah dirimu dengan aibmu sendiri dan jangan menyibukkan diri dengan aib orang lain."
Maksud dia dengan perkataan ini adalah tidak perlu membantah para pelaku bid'ah?

Jawaban:
Tidak, tidak. Ini tidak benar. Amar ma'ruf nahi mungkar serta membantah orang-orang yang menyelisihi (kebenaran) adalah ibadah. Ini adalah ibadah dan jihad, jihad di jalan Allah.

Jadi seseorang menggabungkan kedua perkara tersebut; dia mengoreksi dirinya sendiri, dan di saat yang sama dia juga melakukan apa yang wajib atasnya berupa menjelaskan kebenaran, berdakwah di jalan Allah, dan yang lainnya.


🌐 Sumber: https://youtu.be/Xb44cP9wCXU?si=zDcfXVem0KJKjGu5

https://t.me/salafysolo
PENJELASAN MAKNA YANG BENAR BAGI UNGKAPAN: "DAGING ULAMA BERACUN."
••••

🎙️Syaikh Ubaid bin Abdillah al-Jabiri rahimahullah


Pertanyaan:
Fadhilatus Syaikh, apa jawaban Anda terhadap orang yang mengatakan, "Daging para ulama itu beracun"?


Jawaban:
Ungkapan ini termasuk salah satu ungkapan yang digunakan oleh sebagian orang untuk maksud yang benar, namun digunakan oleh yang lainnya untuk maksud yang batil (salah).

Orang-orang harakah (aktivis pergerakan politik), para tokoh fiqhul waqi' (fiqh kontemporer yang menyimpang), dan para penyeru fanatisme kelompok (hizbiyyah) membelokkan makna ungkapan ini demi kepentingan mereka.

Mereka mengangkat ungkapan ini di hadapan setiap orang yang membantah mereka dan membongkar penyimpangan mereka.

Mereka berkata, "Daging para ulama itu beracun," dan yang mereka maksud dengan istilah "ulama" di sini adalah diri mereka sendiri, tokoh-tokoh mereka, serta para pemimpin mereka.

Tujuan mereka adalah agar tidak ada seorangpun yang dibantah, tidak ada keburukan siapapun yang dijelaskan, dan tidak ada aib siapapun yang dibongkar. Dengan begitu, keadaan menjadi bebas bagi mereka untuk mengarahkan manusia sesuka hati mereka, serta menuntun masyarakat kepada bid'ah, penyimpangan, kesesatan, dan memecah belah persatuan jama'ah ini, yaitu jama'ah Ahlus Sunnah wal Atsar.

Sedangkan Ahlus Sunnah menggunakan ungkapan ini, dan sebenarnya ungkapan ini memang membela kepentingan mereka (Ahlus Sunnah), Ahlus Sunnah mengangkat kalimat ini di hadapan para ahli bid'ah demi membela para imam petunjuk dan imam kebenaran.

Jadi daging mereka (para ulama yang sebenarnya) memang beracun, tidak diragukan lagi.

Adapun para ahli bid'ah, kesesatan, dan penyimpangan, maka daging mereka tidak memiliki kehormatan sama sekali, tidak ada kehormatan bagi mereka.

Ketika kita membantah mereka, kita tidak membantah karena pribadi atau personal diri mereka, tetapi karena penyimpangan, kebodohan, dan kesesatan yang mereka sebarkan diantara kita, serta karena perpecahan yang mereka tebarkan akibat perbuatan bid'ah yang mereka lakukan.

Jadi tidak ada kehormatan bagi mereka sampai mereka kembali kepada kebenaran dan Sunnah.


🌐 Sumber: https://youtu.be/k6zZgdJ-zEU?si=zLL896nOTva-Tpfx

https://t.me/salafysolo
ORANG YANG SUKA DUDUK BERSAMA AHLI BID'AH SETELAH MENGETAHUI KEADAAN MEREKA, TIDAK HALAL BERTEMAN DENGANNYA
••••

🎙️Syaikh Shalih bin Muhammad al-Luhaidan rahimahullah


Pertanyaan:
Teman saya suka duduk-duduk bersama ahli bid'ah dan membela mereka, dan saya sudah menasihatinya, apakah boleh bagi saya untuk menjauhinya agar dia jera? Dan berapa lama durasi menjauhinya?


Jawaban:
Teman ini jika dia terus-menerus duduk bersama ahli bid'ah dan merasa nyaman bersama mereka, maka tidak halal bagimu untuk menjadikannya sebagai teman, karena sesungguhnya perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk adalah seperti orang yang membawa minyak wangi dan pandai besi.

Berikan dia pilihan: dia mau berhenti dari duduk-duduk bersama para ahli bid'ah dan kesesatan tersebut, atau engkau yang berpisah meninggalkannya.


🌐 Sumber: https://youtu.be/83B061pU1pk?si=xHlL60fzj3LImM5R

https://t.me/salafysolo
PARA ULAMA YANG MEMUJI SAYYID QUTHUB TIDAK MENGETAHUI ISI KITAB-KITABNYA
••••

🎙️Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah


Pertanyaan:
Ada sebagian orang yang ketika kami peringatkan agar tidak membaca buku-buku sebagian orang yang menyimpang dalam akidah, seperti Sayyid Quthb dan selainnya, mereka berdalih bahwa al-Allamah Ibnu Baz pernah memberikan syafaat untuknya 40 tahun yang lalu ketika dia akan dieksekusi mati, dan Radio Al-Qur'an dahulu juga menyiarkan tafsirnya, serta buku-bukunya dahulu dibagikan di sekolah-sekolah. Bagaimana cara kami membantah hal ini?


Jawaban:
Ini bukan hujjah, jika padanya terdapat kesalahan, maka kesalahan itu tertolak. Dan orang-orang yang engkau sebutkan mendukungnya atau yang lainnya, mereka tidak mengetahui apa yang ada di dalamnya, mereka tidak tahu apa isinya.

Adapun mengenai Ibnu Baz yang memberikan syafaat untuknya, maka itu adalah syafaat yang baik bagi seorang muslim yang dihadapkan pada hukuman mati. Jadi itu adalah bentuk syafaat yang baik.


🌐 Sumber: https://youtube.com/shorts/fdQoG5_HxgE?si=J0apvIzti3-F5YOx

https://t.me/salafysolo
KITAB-KITAB SAYYID QUTHUB HARUS DIHANCURKAN
••••

🎙️ Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah


Penanya:
Dia (Sayyid Quthb) memiliki sebuah ucapan, wahai Syaikh, kami tidak tahu bagaimana pendapat Anda tentangnya?

Syaikh Ibnu Baz:
Apa ucapan itu?

Penanya:
Penulisnya (Sayyid Quthb) mengatakan, "Sesungguhnya Muawiyah dan rekannya, 'Amr, tidaklah mengalahkan Ali karena keduanya lebih mengetahui rahasia jiwa manusia dibandingkan Ali, atau lebih tahu tindakan yang bermanfaat pada situasi yang tepat. Tetapi karena keduanya bebas menggunakan senjata apa saja, sedangkan Ali terikat oleh akhlaknya dalam memilih sarana perjuangan. Ketika Muawiyah dan rekannya bersandar pada kedustaan, kecurangan, tipu daya, kemunafikan, suap, dan membeli loyalitas, Ali tidak mau turun ke derajat yang paling rendah ini. Maka tidak heran jika keduanya berhasil sedangkan dia (Ali) gagal, dan sungguh itu adalah kegagalan yang lebih mulia dibandingkan kesuksesan manapun."

Syaikh Ibnu Baz:
Perkataan yang buruk! Ini adalah perkataan yang buruk. Ini adalah celaan terhadap Muawiyah dan celaan terhadap 'Amr bin al-'Ash. Semua ini adalah perkataan yang buruk dan perkataan yang mungkar!

Penanya:
Tidakkah seharusnya dilarang (peredaran) buku-buku yang mengandung ucapan seperti ini?

Syaikh Ibnu Baz:
Seharusnya buku-buku itu dihancurkan.


🌐 Sumber: https://youtube.com/shorts/s3_5KLbC--Y?si=ScjHW18YjyuX4dUx

https://t.me/salafysolo
BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGATAKAN BAHWA JARH WA TA'DIL MASALAH KHILAFIYAH SEPERTI FIKIH
••••

🎙️Syaikh Zaid bin Muhammad al-Madkhali rahimahullah


Pertanyaan:
Ada yang mengatakan bahwa masalah jarh wa ta'dil serta masalah memperingatkan dari orang-orang yang menyelisihi kebenaran adalah masalah khilafiyah seperti masalah-masalah fikih.


Jawaban:
Tidak, tidak demikian. Pemahaman seperti ini tidak benar. Jarh wa ta'dil adalah salah satu ilmu syariat, yang tujuan utamanya adalah untuk menyaring dan memurnikan apa saja yang benar-benar valid berasal dari Nabi ﷺ baik berupa ucapan, perbuatan, maupun amalan beliau, agar tidak ada yang disandarkan kepada Rasulullah ﷺ hal-hal yang tidak pernah beliau ucapkan, atau perbuatan yang tidak pernah beliau lakukan dan tidak beliau setujui, di sinilah peran penting ilmu jarh wa ta'dil

Barangsiapa yang adil, maka diterima apa yang dia riwayatkan tentang Sunnah yang suci ini serta hukum-hukum yang dia jelaskan.

Sebaliknya, barangsiapa yang majruh (dinilai cacat) dengan cacat yang merusak akidahnya, kewibawaannya, atau dia termasuk orang yang bodoh (tidak kompeten), maka riwayatnya tidak diterima.

Jadi jarh wa ta'dil adalah pelindung dan benteng wahyu, agar tidak ada sesuatu yang dinisbatkan kepada Allah atau kepada Rasul-Nya 'alaihi ash-shalatu was salam padahal hal itu tidak terbukti keabsahannya dari Allah maupun dari Rasul-Nya 'alaihi ash-shalatu was salam.

Ini adalah ilmu yang agung dan sangat bermanfaat, walillahil hamd.

Adapun perkara yang berkaitan dengan orang-orang yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama'ah, maka hal ini dipahami oleh para ulama yang memiliki kedalaman dan kekokohan dalam ilmu. Merekalah yang mengerti mana yang termasuk bentuk penyelisihan dan mana yang termasuk kesepakatan.

Siapa saja yang menyelisihi Ahlus Sunnah dalam hal akidah mereka atau dalam hal perilaku mereka, maka para ulama akan menjelaskannya dan memperingatkan umat darinya.

Sedangkan mengenai perbedaan pendapat dalam masalah-masalah fikih, maka ini memiliki perkara yang berbeda. Perbedaan pendapat diantara para ulama biasa terjadi dalam masalah furu' (cabang), yaitu pada masalah-masalah amaliyah dan fikih. Hal ini terjadi berdasarkan tingkat kemampuan masing-masing dalam menyimpulkan hukum dari dalil-dalil yang ada, serta berdasarkan tingkat pemahaman.

Masalah ini pun tetap disaring; tidak boleh mengambil pendapat siapapun kecuali pendapat yang sesuai dengan dalil. Adapun pendapat yang menyelisihi dalil, maka pendapat tersebut ditolak. Namun jika dia (yang keliru) termasuk Ahlus Sunnah, maka dia diberikan udzur (dimaklumi) dan kebenaran tetap harus dijelaskan.

Inilah manhaj yang kami ketahui.


🌐 Sumber: https://youtu.be/EsYPVWPuR3M?si=cZaOXv3EA6XPpa4z

https://t.me/salafysolo
BENARKAH TIDAK BOLEH MENGINGKARI DALAM HAL-HAL YANG PADANYA TERDAPAT PERBEDAAN PENDAPAT?
••••

🎙️Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah


Pertanyaan:
Di tempat kami ada seorang doktor di universitas dari salah satu negara Islam yang mengatakan, “Tidak boleh mengingkari dalam masalah-masalah khilaf (yang padanya ada perbedaan pendapat).”
Apakah ucapannya ini benar?


Jawaban:
Ucapan tersebut tidak benar jika dipahami secara mutlak.

Masalah-masalah yang diperselisihkan, jika dalil telah jelas mendukung salah satu pendapat atau salah satu dari beberapa pendapat yang ada, maka wajib mengingkari orang yang mengambil pendapat yang menyelisihi dalil tersebut.

Adapun masalah-masalah ijtihadiyyah yang dalilnya belum jelas bersama (pihak mana dari salah satu) pihak-pihak yang berbeda pendapat, maka tidak ada pengingkaran dalam masalah tersebut, karena belum jelas mana yang lebih kuat dari satu pendapat atas pendapat yang lain berdasarkan dalil.


🌐 Sumber: https://youtu.be/7IOYOJXfC2c?si=gaiKtO1VoMpDtAC_

https://t.me/salafysolo
BENARKAH UCAPAN "TIDAK BOLEH ADA PENGINGKARAN PADA HAL-HAL YANG PADANYA TERDAPAT PERBEDAAN PENDAPAT"?
••••

🎙️Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah


Pertanyaan:
Ada sebuah ucapan yang membuat saya merasa sulit memahaminya, yaitu perkataan sebagian orang, "Tidak boleh ada pengingkaran dalam masalah khilafiyah."


Jawaban:
Perbedaan pendapat itu terbagi menjadi dua macam:

1. Perbedaan pendapat yang dalilnya telah jelas berada pada salah satu pendapat.
Dalam keadaan seperti ini, tidak boleh bagi kita untuk meninggalkan pendapat yang didukung oleh dalil lalu mengambil pendapat yang menyelisihi dalil. Pada jenis perbedaan pendapat ini, boleh diingkari. Siapa yang mengambil pendapat yang bertentangan dengan dalil, maka dia diingkari. Tidak ada pendapat siapapun jika sudah ada dalil. Dan tidak ada ijtihad apabila telah terdapat nash (dalil yang jelas dan tegas serta tidak memiliki kemungkinan makna yang lain).

2. Perbedaan pendapat yang dalilnya tidak tampak lebih kuat pada salah satu pihak yang berbeda pendapat.
Masing-masing pendapat masih memiliki kemungkinan yang sama, dan tidak tampak dalil yang lebih menguatkan salah satunya. Inilah jenis perselisihan yang tidak boleh ada pengingkaran di dalamnya, karena dalil yang menguatkan salah satu pendapat belum jelas. Bisa jadi yang benar adalah pendapat ini, dan bisa jadi yang benar adalah pendapat itu.


🌐 Sumber: https://youtu.be/r2gqyA-VFkw?si=BbgZabhMBllQ0nUf

https://t.me/salafysolo
DALIL ADALAH TOLOK UKUR DITERIMA ATAU DITOLAKNYA UCAPAN, BUKAN SOSOK YANG MENGUCAPKANNYA
••••

Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali rahimahullah berkata,

ونحن نرى أئمة الحديث والفقه قد سلكوا المنهج الإسلامي الحق في أخذ الأقوال المدعمة بالبراهين والحجج، ورد الأقوال التي لا برهان عليها، فقد أخذ العلماء من أقوال الصحابة ما أيده الدليل وردوا ما لم يكن كذلك، وكذلك تعاملوا مع أئمة التابعين وأتباعهم.

ومنهج المحدثين إلى يومنا هذا ثابت على هذا الخط، ومنهم الإمام الدارقطني يأخذ ويعطي على أساس الحجة والبرهان وعلى هذا الأساس ناقش البخاري ومسلما –رحمهما الله–.

وعلى هذا الأساس ناقش أقواله مَنْ بعده، فإذا كان قوله مدعمًا بالأدلة واتضح قوة جانبه بها قُبل قوله، وإذا ضعفت حجته وقوي جانب غيره بالحجة رد قوله فلم يمنع الدارقطني حفظ الإمامين البخاري ومسلم وتمكنهما من علوم الحديث أن يناقشهما، ولم يمنع حفظ الدارقطني وإمامته مَنْ بعده أن يناقشوه بالحجة والبرهان، وهذا هو سبيل المؤمنين.

"Kita melihat para imam hadits dan fikih telah menempuh manhaj (metode) Islam yang benar dalam menerima pendapat-pendapat yang didukung oleh bukti dan dalil, serta menolak pendapat-pendapat yang tidak memiliki bukti.

Para ulama mengambil pendapat para shahabat yang didukung oleh dalil dan menolak apa yang tidak demikian. Begitu pula cara mereka berinteraksi dengan para imam tabi'in dan pengikut mereka (tabi'ut tabiin).

Metode para ahli hadits hingga hari ini tetap konsisten pada garis ini. Diantara mereka adalah Imam ad-Daruquthni, yang menerima dan memberi (berargumen) berdasarkan hujjah dan bukti. Atas dasar inilah beliau mengkritisi al-Bukhari dan Muslim, semoga Allah merahmati beliau berdua.

Atas dasar ini pula, orang-orang setelah beliau mengkritisi pendapat-pendapat beliau (ad-Daruquthni). Jika pendapat beliau didukung oleh dalil dan tampak jelas kekuatannya karena dalil tersebut, maka pendapat beliau diterima. Namun jika hujjahnya lemah dan argumen pihak lain lebih kuat dengan dalil, maka pendapat beliau ditolak.

Hafalan yang kuat serta penguasaan ilmu hadits yang dimiliki oleh kedua imam tersebut –al-Bukhari dan Muslim– tidak menghalangi ad-Daruquthni untuk mengkritisi beliau berdua.

Begitu pula hafalan dan keimaman ad-Daruquthni tidak menghalangi orang-orang setelah beliau untuk mengkritisi pendapat beliau dengan hujjah dan bukti. Dan inilah jalan orang-orang yang beriman."


📚 Majmu'ur Rasail, VIII/82

https://t.me/salafysolo
BANTAHAN TERHADAP FENOMENA BERDALIL DENGAN UNGKAPAN "MASALAH INI KHILAFIYAH"
••••

🎙️Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah


Masalah ini adalah masalah khilafiyah (terdapat perbedaan pendapat padanya), sebagaimana yang mereka katakan sekarang. Maksudnya: telah muncul fenomena sekarang ini di mana setiap kali ada perbedaan pendapat dalam suatu hal, mereka selalu beralasan, "Ini kan masalah khilafiyah." Benar itu masalah khilafiyah, tetapi mana dalilnya? Kita tidak diperintahkan oleh Allah untuk beribadah berdasarkan perselisihan atau pendapat manusia, tetapi kita diperintahkan untuk beribadah berdasarkan dalil.

Jadi kita menghadapkan perbedaan pendapat tersebut kepada dalil; apa saja yang didukung oleh dalil, maka itulah yang benar, sedangkan apa saja yang menyelisihi dalil, maka itulah yang batil.

Allah tidak meninggalkan kita begitu saja untuk mengikuti pendapat, ucapan maupun perselisihan.

Allah berfirman

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ.

"Jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnah beliau)."

(QS. An-Nisa': 59)

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman,

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ.

"Apapun yang kalian perselisihkan, maka hukumnya kembali kepada Allah."

(QS. Asy-Syura: 10)

Jadi wajib mengembalikannya kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu diambil apa yang didukung oleh dalil, dan ditinggalkan apa yang menyelisihi dalil.

Adapun orang yang mengambil pendapat yang hanya mencocoki hawa nafsu dan syahwatnya walaupun menyelisihi dalil, maka dia ini orang sesat, dan dia ini menyembah hawa nafsunya.

Adapun orang yang menyembah Allah, dia akan mengambil pendapat yang ditegakkan di atas dalil dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam.


🌐 Sumber: https://youtu.be/3IGLHmvTIOI?si=DCseoXWqIEus-IPB

https://t.me/salafysolo
HUKUM MENONTON PERTANDINGAN SEPAK BOLA
••••

🎙️ Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah


Penanya:
Akhir-akhir ini pertandingan sepak bola marak terjadi dan disiarkan melalui televisi.
Apa hukum menontonnya jika tidak disertai dengan fanatisme maupun dukungan, tetapi hanya untuk sekadar hiburan semata?

Syaikh Bin Baz:
Apa yang tampak bagi kami mengenai pertandingan sepak bola adalah bahwa hal itu memalingkan dari kebaikan, serta melalaikan dari shalat berjamaah, maka yang semestinya adalah meninggalkannya.

Jika hal itu dilakukan dalam waktu yang singkat, disertai dengan menjaga dan menutup aurat, serta tetap mendirikan shalat, tentulah ada sisi kebolehannya.

Namun dengan apa yang kita saksikan dan dengar dari manusia berupa tersibukkan dengannya dan terfitnah dengannya, serta menyia-nyiakan shalat baik dari penonton maupun pemain, maka yang kami yakini adalah bahwa perbuatan ini haram dan mungkar. Tidak boleh dilakukan sama sekali, baik di negeri ini maupun di negeri-negeri muslim lainnya, karena perbuatan ini telah membawa mereka kepada keburukan yang besar; menyibukkan manusia di siaran radio, menyibukkan mereka di televisi, menghabiskan waktu mereka, dan menyia-nyiakan shalat.

Banyak diantara mereka yang mengenakan pakaian yang menampakkan aurat, seperti menampakkan paha, dan semua ini termasuk kemungkaran yang tidak ada pembenarannya.

Kesimpulannya: pertandingan sepak bola yang dilakukan orang-orang hari ini keburukannya sangat besar sedangkan kebaikannya tidak ada. Kalaupun ada kebaikannya, itu sangat sedikit, yaitu dari segi aktivitas fisik dan melatih kekuatan, namun kebaikan yang sedikit ini tertutupi oleh keburukan yang sangat banyak.

Maka yang kami yakini hari ini adalah bahwa melakukannya hukumnya haram dan merupakan kemungkaran, kecuali jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, mendirikan shalat tepat pada waktunya, dan permainannya dilakukan pada waktu khusus yang terbatas, tidak melebihi batas hingga menyia-nyiakan shalat, baik bagi penonton, pemain, maupun semuanya. Apakah hal itu dipenuhi?
Kita memohon keselamatan kepada Allah.

Penanya:
Wahai Syaikh, ada orang-orang yang terpengaruh dengan ucapan ini, semoga Allah mengampuni Anda.

Syaikh Bin Baz:
Semoga Allah memberi mereka petunjuk, semoga Allah mengembalikan mereka kepada kebenaran.

Penanya:
Apakah Anda akan mengeluarkan fatwa (tertulis) untuk mereka, wahai Syaikh, atau bagaimana?

Syaikh Bin Baz:
Hanya Allah tempat memohon pertolongan, telah banyak tulisan yang dibuat mengenai hal ini, hanya Allah tempat memohon pertolongan.
Kita memohon hidayah kepada Allah untuk kita dan mereka.


🌐 Sumber: https://youtu.be/wOWUEiYzU-k?si=WW0yoIkQrNHAV9Zr

https://t.me/salafysolo
DIDIKLAH DIRI KALIAN DI ATAS KEJUJURAN DAN MENCINTAI KEBENARAN!
••••

🎙️ Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali rahimahullah


Jauhilah sikap keras kepala, jauhilah, dan berhati-hatilah kalian, semoga Allah memberkahi kalian.

Demi Allah, Rasulullah ﷺ menerima musyawarah dari para shahabat beliau, dan beliau menerima pendapat-pendapat Umar yang sejalan dengan al-Qur'an dengan penuh kemudahan, shallallahu 'alaihi wa sallam.

Umar pun dahulu memiliki orang-orang yang diajak musyawarah, dan terkadang beliau mengumpulkan para veteran Perang Badar untuk sebuah masalah untuk mendapatkan pencerahan dari pandangan-pandangan mereka. Dan jika beliau terjatuh dalam suatu kesalahan, beliau akan kembali kepada kebenaran dengan sangat mudah.

Inilah jalan seorang mu'min yang jujur, karena seorang mu'min itu bersikap halus dan lembut, yakni tidak ada kesombongan, keangkuhan, maupun sikap tinggi hati pada dirinya. Dia menerima kebenaran baik dari orang yang jauh maupun yang dekat, dari yang tua maupun yang muda. Maka inilah jalan Islam yang benar.

Sekarang ini ada orang yang terjatuh ke dalam kesesatan, namun tidak mau kembali, dia justru pergi, mengubah-ubah, mengganti-ganti dan mempermainkan akal manusia.

Ini adalah penyakit-penyakit yang mematikan, berhati-hatilah kalian darinya wahai saudara-saudaraku.

Didiklah diri kalian di atas sifat tawadhu', di atas kejujuran, dan di atas kecintaan terhadap kebenaran.

Setiap anak cucu Adam banyak berbuat salah, dan sebaik-baik dari orang-orang yang banyak berbuat salah adalah orang-orang yang banyak bertaubat.

Barangsiapa diantara kita yang bersalah, kemudian diingatkan oleh saudaranya maupun musuhnya, maka wajib atasnya untuk kembali kepada kebenaran.

Kita memohon kepada Allah semoga Dia memberikan taufik kepada kami dan kalian semua.


🌐 Sumber: https://youtu.be/AHqXamcx0h4?si=t-9MRoCsMcDSVfFX

https://t.me/salafysolo
APAKAH MENTAHDZIR SESEORANG KARENA KEFASIKANNYA TERANGGAP GHIBAH?
••••

🎙️ Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah


Pertanyaan:
Ada seseorang yang membuat beberapa pemuda di lingkungan kami tertipu karena secara lahiriah dia tampak shalih. Namun kenyataannya dia mencoba meredam semangat sebagian dai dan melemahkan tekad mereka. Bahkan dia terkadang menjatuhkan kehormatan sebagian ulama dan dai ketika saya ada. Jika saya menjelaskan keadaannya apakah saya melakukan ghibah terhadapnya?


Jawaban:
Jika dia menampakkan keburukan kepada kaum muslimin, maka engkau tidak berbuat ghibah terhadapnya. Adapun jika itu adalah sesuatu yang tersembunyi yang tidak diketahui kecuali oleh dirimu, maka engkau menasihatinya dan tidak boleh mengghibahinya. Adapun jika dia menampakkan keburukan tersebut di majelis-majelis, maka dia sendiri yang telah membuka aibnya.


🌐 Sumber: https://youtu.be/GU3v4lnyOSo?si=b7Kpbib_mwRrgLEh

https://t.me/salafysolo
APAKAH TAHDZIR TERHADAP AHLI BID'AH TERMASUK GHIBAH YANG TERCELA?
••••

🎙️ Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah


Pertanyaan:
Apakah tahdzir (memperingatkan) dari pelaku bid'ah, bid'ah itu sendiri, hawa nafsu, kelompok-kelompok bid'ah agar masyarakat awam dari kalangan umat Islam tidak tertipu oleh mereka termasuk ghibah (menggunjing) yang tercela?
Mohon faedahnya bagi kami, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.


Jawaban:
Memperingatkan dari orang-orang yang sesat adalah sebuah kewajiban. Memperingatkan dari kesalahan-kesalahan dalam perkara agama adalah sebuah kewajiban dan bentuk nasihat bagi umat Islam. Hal tersebut tidak termasuk ghibah, karena tujuan utamanya adalah untuk memberikan nasihat, karena bukan untuk merendahkan pribadi seseorang. Ghibah itu terjadi jika tujuannya adalah untuk merendahkan pribadi seseorang.

Adapun jika tujuannya adalah memberikan nasihat kepada umat Islam dan menjelaskan kesalahan kepada masyarakat, maka ini termasuk bentuk nasihat. Dan agama itu adalah nasihat, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi ﷺ.


🌐 Sumber: https://youtu.be/eaMHgEBOH8A?si=jy_h5jHDRIEtMznh

https://t.me/salafysolo
APA KETENTUAN DALAM MENGHIBAHI AHLI BID'AH UNTUK MENTAHDZIRNYA?
••••

🎙️ Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah


Pertanyaan:
Apa batasan dalam membicarakan keburukan seorang pelaku bid'ah dengan tujuan untuk mentahdzirnya (memperingatkan orang lain darinya) dan sampai kapan?


Jawaban:
Sesuai kadar kebutuhan. Batasannya adalah sesuai kadar kebutuhan, dan jangan melebihi kadar kebutuhan dalam hal tersebut.

Pertanyaan:
Sampai batas mana kita berinteraksi dengannya dalam hal menasihati dan menjaga diri agar tidak menjatuhkan kehormatannya, lalu setelah itu kita menjelaskan kesalahannya?

Jawaban:
Jika dia tidak menerima nasihat, maka tahdzirlah dia (peringatkanlah manusia darinya)!

Jika dia tidak menerima nasihat dan keberadaannya membahayakan orang lain, karena dia menyebarkan keburukan diantara mereka, maka tahdzirlah dia!

Adapun jika keburukannya itu hanya terbatas pada dirinya sendiri dan tidak berdampak kepada orang lain, maka biarkanlah dia dengan dirinya sendiri, dan urusannya diserahkan kepada Allah.


🌐 Sumber: https://youtu.be/yop9vPLnECQ?si=vpDvq_RFWlT_6-fQ

https://t.me/salafysolo