Pendidikan Merdeka Belajar
3.34K subscribers
563 photos
27 videos
35 files
636 links
Info dan tips pendidikan #MerdekaBelajar. Ayo ajak yang lain bergabung
Download Telegram
Sekolah sepanjang hari adalah pilihan metode yang bisa bermanfaat bila sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memperhatikan psikologi anak dan sistem pendukungnya disiapkan dengan baik. Jadi bukan sekedar memperpanjang waktu sekolah saja. Sekolah sepanjang hari berarti sekolah harus siap bertanggung jawab terhadap makan siang, waktu istirahat dan aktivitas bermain anak. Beberapa sekolah mungkin melakukannya, tapi arogan bila diterapkan secara nasional. Penerapan full day school secara nasional harus ditolak. Karena itu, saya mendukung petisi yang dibuat oleh salah seorang orang tua. http://dv.fyi/presiden-pilih-menteri-yang-memahami-anak/
Jakarta - Kepada YTh:
Bapak Presiden Republik Indonesia
Ir. H. Joko Widodo
Di Jakarta

Alhamdulillah, rencana Bapak untuk melakukan reshuffle kabinet sudah berjalan dengan baik. Yang pertama merasa senang dengan reshuffle ini adalah tentunya bapak presiden sendiri. Selanjutnya tentu menteri-menteri yang baru saja bapak lantik dan masuk dalam jajaran kabinet kerja Bapak.

Berikutnya para menteri yang tidak kena imbas reshufle jilid II dan terakhir adalah partai politik yang akhirnya dapat jatah menteri setelah memutuskan berada dalam satu kapal dipemerintahan Bapak.

Bapak Presiden yang saya banggakan,
Saya menyadari betul bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri adalah hak prerogative Bapak sebagai presiden. Hal itu jelas sekali diatur dalam konstitusi kita UUD 1945.

Namun, hak itu tentunya sebagai bangsa yang menganut paham ketimuran tidak bisa dilakukan dengan membabibuta bukan?

Sulit bagi saya untuk memahami dengan kepala dingin dan hati yang jernih kenapa Bapak akhirnya mengganti sejumlah tokoh besar dan berkinerja baik dalam pemerintahan Bapak.

Saya tidak akan membahas satu persatu nama-nama besar itu. Cukuplah sebuah nama yang familiar bagi saya, Bapak Anies Baswedan yang saat itu menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Sebagai manusia biasa saya yakin Anies Baswedan punya kelemahan. Namun, sepanjang yang saya tahu selama 20 bulan menahkodai kapal yang bernama Kemendikbud RI, beliau tidak sekali pun melakukan blunder yang mengancam dan merusak citra dan nama baik Bapak.

Dibawah komandonya, untuk pertama sekali saya menyaksikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan benar-benar bekerja berdasarkan semangat pendidikan itu sendiri.

Tidak pernah terkesan ada intervensi politik atau bekerja berdasarkan pesanan penguasa layaknya kepemimpinan-kepemimpinan terdahulu.

Dibawah kepemimpinannya, Kemendikbud telah kembali kepada jatidirinya dengan satu kesimpulan besar bahwa pendidikan orientasinya bukan pada angka.'

Walaupun angka tetap penting namun jauh lebih berharga dari itu pendidikan kita harus mencerminkan nilai-nilai berdasarkan semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Saya yakin, jika nilai pendidikan itu ditentukan oleh angka maka akan sangat mudah bagi Anies Baswedan melahirkan kader-kader bangsa yang punya angka maksimal untuk semua mata pelajaran.

Namun, nilai pendidikan itu terletak pada nilai itu sendiri seperti keluhuran, kejujuran, budi pekerti, akhlaqul karimah dan sifat-sifat mulia lainnya.

Karena jika tujuan pendidikan kita ada pada angka, bangsa ini akan melahirkan generasi robot yang hanya nurut pada yang mengkontrolnya.

Namun andai nilai menjadi tujuan pendidikan kita maka generasi muda bangsa ini akan tumbuh menjadi manusia yang arif dan bijaksana, mengetahui salah dan benar, memahami esensi pembangunan dan tujuan serta cita-cita kemerdekaan.

Bapak Presiden yang terhormat,
Mengelola pendidikan tentu tidak sama dengan mengelola hal-hal lainnya. Karena pendidikan adalah kekuatan masa depan bangsa itu sendiri sehingga perlu pondasi yang dibangun dengan kokoh, penuh perhitungan dan berkesinambungan.

Bapak mungkin setuju bahwa asset terbesar bangsa ini bukan pada sumber daya alamnya, namun pada manusianya. Maka perlu ada semangat yang sama dalam mengembangkannya dan Anies Baswedan sedang menyalakan semangat itu tapi sayangnya Bapak memadamkannya dan memutusnya ditengah jalan.

Bapak presiden,
Guru saya pernah berkata, "Kita paling lama butuh waktu 3 tahun untuk mengajari orang membaca, menulis dan berhitung. Akan tetapi kita butuh waktu seumur hidup kita untuk menjadikan orang jujur dan berkarakter".

Kata bijak ini tentu mengisyaratkan kalau urusan pendidikan bukanlah urusan mudah. Namun sebuah gerakan semesta kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan terus menerus.

Bapak Presiden,
Sejak SMA dulu saya tidak pernah merasakan perbedaan kebijakan setiap menteri yang silih berganti, bahkan kehadiran para menteri itu tidak terasa hingga ke kami yang kala itu masih pelajar tingkat SMA.

Namun, saat kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diamanahkan kepada Bapak Anie
s Baswedan, seorang pelajar dari kota saya Fazlur Ansari dari SMA Negeri 1 Sibolga ikut kaget saat tahu Bapak Anies Baswedan menjadi "korban" Resufle jilid II.

Luar biasa kan pak? Di zaman sebelum beliau kebijakan menteri hanya sampai pada para elit politik, namun saat Anies Baswedan menjadi menteri peran kementerian pendidikan itu terasa hingga ke setiap pelajar-pelajar Indonesia dipelosok mana pun.

Apakah mungkin Bapak takut dengan fenomena ini? Fenomena dimana Anies Baswedan begitu familiar ditengah-tengah masyarakat Indonesia.

Bapak presiden RI yang saya banggakan,
Sulit lagi bagi saya untuk tidak percaya bahwa digantinya Anies Baswedan sarat dengan kepentingan dan tekanan politik. Apalagi alasan yang dikemukakan para menteri Bapak yang ikut berkomentar terkait reshufle ini sangat sulit diterima logika.

Mulai dari kecurigaan adanya agenda ganda, tidak kompak hingga kinerja yang kurang cepat. Untuk kecurigaan membawa agenda ganda, tidakkah Bapak melihat dari wajah tulusnya bahwa yang ia lakukan murni untuk mengubah wajah pendidikan kita.

Apakah Bapak lupa, jika mayoritas penduduk negeri ini memilih Bapak karena percaya Bapak mampu mengubah wajah bangsa ini. Mereka berkata, itu terlihat dari wajah Bapak yang tulus. Lalu kenapa ketulusan itu tidak bisa Bapak lihat diwajah tokoh besar ini.

Hemat saya, Bapak Anies Baswedan menjadi menteri tercepat dalam mengaktualisasikan kinerjanya bahkan hingga ke kelas-kelas diseluruh penjuru Indonesia.

Pemanfaatan IT menjadi kekuatan tersendiri sehingga wajah pendidikan kita tidak kaku dan baku.

Dulu, semua kebijakan Kemendikbud RI hanya ada pada secarik dua carik kertas, namun di era beliau, hampir semua media berbasis IT termaksimalkan dalam menjabarkan program dan kinerjanya.

Ia ingin fungsi lembaga yang ia pimpin tidak mentok pada tataran birokrasi saja, namun masuk kepada ruang-ruang kelas dan guru-guru dan seluruh stakeholder pendidikan.

Saya tidak tahu apakah bapak benar-benar takut jika tahun 2019 yang akan datang Anies Baswedan menjadi bumerang bagi suksesi kepemimpinan bapak berikutnya.

Namun jika itu benar, tentu salahlah apa yang disampaikan guru-guru saya dulu bahwa pemimpin terbaik adalah yang bisa melahirkan pemimpin-pemimpin berikutnya. Wallahualam.

Sebagian besar kami menduga masuknya nama Anies Baswedan dalam deretan nama yang di reshuffle karena beliau tidak memilki kekuatan politik di pemerintahan.

Saya tentu berharap ini tidak benar. Namun andai ini benar adanya tentu menjadi ironi bagi Kami. Seorang Anies Baswedan memang tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun.

Tetapi Bapak tentu tahu, puluhan ribu relawannya berada dibelakangnya untuk mendukung setiap sepak terjangnya. Para relawan itu jauh lebih idealis, fanatic dari pada mereka-mereka yang bercokol di partai politik.

Disadari atau tidak, gerakan gerakan yang di inisiasi oleh tokoh besar ini berkonstribusi atas suksesi kepemimpinan nasional yang mendudukkan Bapak sebagai presiden RI ke-7.

Bapak presiden yang saya banggakan,
Kini ada nama besar yang dipertaruhkan wibawanya. Saya sebenarnya menunggu alasan kongkrit Bapak mengganti Anies Baswedan. Sejak resufle jilid II saya berusaha membenarkan keputusan yang Bapak ambil.

Namun hingga detik ini saya tidak menemukan jawaban atas itu. Seorang teman berkata, "hanya presiden Jokowi yang bisa menjawabnya".

Secara pribadi saya lebih senang bahkan sejak dulu bila Anies Baswedan tetap berada diluar pemerintahan. Karena saya khawatir beliau terjebak dalam pusara politik yang tidak sehat.

Namun saya berkeyakinan ada niat tulus dari beliau untuk mengubah wajah pendidikan kita. Tapi sayang, ending dari niat tulus itu tidak berbanding lurus dengan apa yang saya dan mereka-mereka (yang kaget dengan pergantian ini) perkirakan.

Kini, terimakasih telah mencukupkan peranananya dalam mengubah wajah pendidikan kita. Dan dengan sangat penuh hormat saya berharap bapak presiden bisa menjelaskan hal kongkrit kenapa bapak Anies Baswedan diganti. Hal ini penting agar saya dan mereka yang bertanya-tanya tidak terjebak dalam pusara politik tahun 2019.


Salam ho
rmat saya,
Putra bangsa yang bertanya kepada presidennya
Samsul Pasaribu
syamsulpasaribu@yahoo.co.id (wwn/wwn)

http://m.detik.com/news/opini/3267178/surat-terbuka-untuk-presiden-atas-penggantian-mendikbud
Video talkshow Indonesia Morning School di Net TV mengkaji Full Day School https://www.youtube.com/watch?v=m3hK7MZmfLU
Karya terakhir Mendikbud Anies Baswedan. Video Indonesia Raya ini diproduksi oleh Ipang Wahid, menampilkan penyanyi cilik Shanna Shannon. Video ini akan diputar sebelum pemutaran film di bioskop.
Sudahkah Anak Merdeka atas Paksaan Belajar?
Sumber: http://temantakita.com/sudahkah-anak-merdeka-atas-paksaan-belajar/

Karena belajar bukanlah menanamkan, melainkan menumbuhkan.

Merdeka! Kita baru saja merayakan ulang tahun ke-71 bangsa Indonesia, yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Berbagai ungkapan kebahagiaan kita wujudkan dalam rupa-rupa, misalnya lomba tujuh belasan dan tasyukuran. Pernak-pernih merah putih pun mewarnai lingkungan tempat tinggal kita selama seminggu terakhir. Apa kegiatan keluarga Anda dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia?

Merdeka memang menjadi kata yang tidak asing, pula kian terdengar setiap bulan Agustus. Anak Ayah Ibu mungkin juga sudah mendengar dan belajar tentang kata ini. Entah mengenalnya dari pelajaran di kelas, saat menonton televisi, atau bahkan dari cerita kakek-neneknya tentang zaman perjuangan di masa kemerdekaan. Secara kasat mata, saat mendengar kisah kemerdekaan bangsa kita, anak akan menangkapnya sebagai merdeka atas penjajahan bangsa lain.

Seorang psikolog sosial kondang, Erich Fromm, mengupas perihal merdeka dalam bukunya Escape from Freedom – atau jika Ayah Ibu pernah menemui edisi bahasa Indonesianya, Lari dari Kebebasan. Ada dua definisi kebebasan menurut Erich Fromm: pertama, bebas atas tekanan dari luar. Dalam konteks kemerdekaan, saya rasa jelas: seperti yang telah saya sebutkan, bangsa Indonesia akhirnya merdeka atas penjajahan Jepang di tahun 1945.

Namun, saat seseorang telah bebas atas tekanan dari luar, ia tidak bisa berhenti di situ saja. Definisi kebebasan yang kedua adalah bebas untuk belajar dan berkarya secara kreatif. Dengan kata lain, menjadi diri sendiri yang otentik. Tanpa melatih kebebasan kedua, yakni ‘bebas untuk’, manusia akan kembali jatuh dalam pengaruh dan tekanan dari luar. Itu artinya, seorang anak yang tidak belajar untuk melakukan sesuatu atas dorongan dari dalam dirinya sendiri, ujung-ujungnya bertindak karena motivasi eksternal semata.

Saat Erich Fromm yakin bahwa anak punya kemampuan dan potensi untuk mengarahkan dirinya sendiri, bapak pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara, memiliki pendapat yang sama. Jika Erich Fromm menggunakan istilah keotentikan, Ki Hajar Dewantara menyebutkan istilah kodrat, seperti yang pernah ditulisnya dalam bunga rampai Pendidikan. Anak lahir dengan kodratnya masing-masing, dan orang dewasa – termasuk kita sebagai orangtua mereka – tidak bisa mengubah kodrat tersebut.

Hanya saja, orangtua seringkali tidak mempedulikan kodrat yang dimiliki anak. Kita lebih sering menuntut anak menjadi si ini dan si itu, menguasai pelajaran tertentu dan mengabaikan pelajaran lain (yang mungkin lebih sesuai dengan kodrat anak), bahkan berkarier di bidang yang bukan merupakan bakat anak. Anak tidak dididik untuk tumbuh sesuai kodratnya, menjadi dirinya sendiri. Apa akibatnya? Anak dipaksa belajar dan hanya belajar saat dipaksa, entah dengan iming-iming hadiah maupun ancaman hukuman. Mahasiswa lulusan S1 lebih melirik pekerjaan tertentu hanya karena gajinya lebih tinggi, mengabaikan minat dan kompetensi yang telah ditekuninya selama ini.

Bagaimana agar anak kita terhindar dari hal ini? Seperti apa yang telah dijelaskan Erich Fromm, anak perlu mengalami kedua kebebasan: anak harus bebas atas tekanan dari luar terlebih dahulu. Dalam proses belajar dan pengembangan bakat anak, ini berarti anak harus bebas dari paksaan orang dewasa – termasuk orangtuanya.

Seperti telaah Bukik Setiawan, anak bukan kertas kosong. Setiap anak dikaruniai kemampuan mengolah informasi yang unik oleh Tuhan, untuk belajar dan tumbuh sesuai kodratnya. Menyadari bahwa anak bukanlah kertas kosong menjadi langkah awal kita sebagai orangtua untuk memerdekakan anak dari harapan-harapan orang dewasa yang tidak sesuai dengan diri anak. Saat anak merdeka atas paksaan belajar, barulah ia berkesempatan belajar melakukan sesuatu – termasuk mengembangkan bakat – atas dorongan dari dirinya sendiri.

Sekali lagi, sudahkah anak merdeka atas paksaan belajar?

Sumber: http://temantakita.com/sudahkah-anak-merdeka-atas-paksaan-belajar/
Setiap lima menit, di suatu tempat di dunia ini, satu anak mati akibat kekerasan. Itu fakta yang dikeluarkan UNICEF. Selama berabad-abad, hak anak sebagai manusia tidak diperhatikan, tidak dilindungi oleh hukum. Banyak anak menjadi korban manipulasi, intimidasi, eksploitasi, pelecehan, penganiayaan, dan berbagai tindakan tak manusiawi lainnya, terutama dari orang dewasa.

Kesadaran, pengakuan, dan perlindungan terhadap hak asasi anak-anak adalah bagian dari kemajuan peradaban manusia.  Meskipun kecil dan lemah, anak juga manusia, sama sakralnya dengan orang dewasa. Jika ingin hidup masyarakat damai dan maju, kita mesti mengembangkan model pengasuhan dan pendidikan anak yang berbasis kasih sayang. Kita semua harus belajar meninggalkan paradigma kekerasan, dimulai dari rumah dan berlanjut juga di sekolah. Upaya ini harusnya dibarengi juga dengan kebijakan pemerintah yang anti-kekerasan pada anak.

Oleh karena itu, gelisah sekali rasanya membaca pernyataan-pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru dilantik, Pak Muhadjir Effendy. Mulai dari pernyataan di rubrik Sudut Istana TVRI (28/7/2016), kemudian di penutupan Jambore Pelajar di Surabaya (6/8/2016) sampai acara peluncuran mobil Formula Hybrid (10/08/2016), Pak Muhadjir konsisten menyuarakan konsep pendidikan yang “keras”.

Secara tersurat, Pak Muhadjir menyampaikan bahwa “sanksi fisik merupakan alternatif mendidik yang memperkuat mental anak ketika teguran masih juga tidak berdampak” dan “sanksi fisik dalam batas tertentu bisa ditoleransi dalam dunia pendidikan”. Seperti kata pengajar Kampus Guru Cikal Bukik Setiawan, pernyataan itu menggambarkan sikap abai terhadap kondisi gawat darurat kekerasan anak. Riset yang dilakukan Plan International dan ICRW menunjukkan 84 persen pelajar di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dengan 33% pelakunya adalah guru.

Ya, mungkin karena kita pun hasil pendidikan keras, kita menganggap sanksi fisik itu normal. Ini hanya menunjukkan bahwa kekerasan melahirkan kekerasan. Berbagai riset selama 20 tahun terakhir satu suara menyimpulkan, sanksi fisik memunculkan siklus kekerasan. Anak yang dikerasi nantinya akan balik mengerasi orang lain, mulai dari orangtua, kakak-adik, teman, lalu pasangan hidup (dan anak-anaknya juga, bukan?). Anak menurut karena takut, bukan karena sadar, lalu tetap melanggar hukum ketika merasa tak ada yang mengawasi. Syukurlah makin banyak orangtua dan guru yang sadar bahwa kekerasan tak efektif kini mulai meninggalkannya.

Namun, sementara kami orangtua di rumah dan guru di sekolah berusaha belajar meninggalkan paradigma kekerasan, mengapa orang nomor satu di sistem pendidikan nasional justru permisif pada sanksi fisik atas nama “mendidik”? Dalam kondisi masyarakat yang masih dalam taraf belajar meninggalkan kekerasan, seharusnya Pak Muhadjir jangan tambah membuka ruang pembenaran bagi praktik kekerasan dari guru ke siswa di sekolah maupun di luar sekolah.

Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 1989 tegas menyatakan, anak harus dilindungi dari semua bentuk kekerasan fisik dan mental, termasuk dalam proses pendidikan (pasal 19).  Isi KHA ini telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia lewat Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, jadi haruslah diindahkan oleh semua menteri. Ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) Nomor 23 Tahun 2002 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juga sudah sangat jelas: “Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.”  (pasal 9 ayat 1a jo. pasal 76C, 76D, 76E).

Mengizinkan adanya sanksi fisik dan pendidikan “keras” adalah paradigma berbahaya. Dari situ akan muncul pelanggaran HAM dan hukum! Masyarakat dan sistem pendidikan kita akan mundur ke zaman kegelapan! Marilah belajar dari negara-negara Skandinavia yang tersohor kualitas pendidikannya. Mereka berhasil menumbuhkan watak yang luhur, kreatif, demokratis, cendekia pada para siswa tanpa kekerasan! Karena sebetulnya disiplin tidak identik dengan kekerasan. Karakter ditempa lewat
pelatihan kebiasaan-kebiasaan baik di rumah maupun di sekolah, yang mengedepankan teladan dari orangtua, guru, serta masyarakat. Jiwa besar dan ksatria dipupuk lewat suplai ide-ide inspiratif dalam bacaan dan pelajaran.

Lewat petisi ini, kami mengajak semua warga Indonesia yang sayang anak, yang ingin masyarakat Indonesia damai dan maju,  yang ingin sistem pendidikan Indonesia makin baik. Mari kita tolak paradigma kekerasan dalam proses pendidikan. Bapak Presiden Joko Widodo telah memulainya dengan seruan stop kekerasan terhadap anak pada perayaan Hari Keluarga Nasional XXIII di Kupang tanggal 20 Juli 2016 lalu  [10].

Sebagai pucuk pimpinan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilantik oleh Pak Jokowi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy harus menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada toleransi penggunaan kekerasan fisik atau mental kepada siswa dari siapa pun di lingkungan pendidikan. Proses pendidikan mesti dilangsungkan dalam iklim kebahagiaan, pengertian, dan kasih sayang. Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak harus ditaati.
 
Salam kami,
Ellen Kristi (orangtua)
Ameliasari Kesuma (guru)


Dukung petisi ini, klik
https://www.change.org/p/menteri-pendidikan-dan-kebudayaan-prof-dr-muhadjir-effendy-mendikbud-harus-tegas-tolak-kekerasan-sanksi-fisik-dalam-proses-pendidikan?recruiter=27371207&utm_source=petitions_share&utm_medium=copylink&recuruit_context=copylink_long