PahamIslam.com
16 subscribers
9 photos
4 files
26 links
Download Telegram
https://youtu.be/hHPHmp_Hy2M

Syarah Hadits Arbain Annawawi yang kedua, pembahasan tentang keimanan pada Allah subhanahu wata'ala. Hadits yang berisi dialog antara Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan Malaikat Jibril 'alaihissalam.

Teksnya juga bisa dibaca di sini: https://pahamislam.com/hadits-arbain-kedua-part-3/

Barakallahu fiikum

Follow us:

Website = https://PahamIslam.com

Yotube= https://m.youtube.com/user/Syarif26

Telegram= https://t.me/pahamislam

Ig= @pahamislamdotcom

Facebook Page= https://www.facebook.com/PahamIslamcom/
https://youtu.be/Skq-MemiEXU

Syarah Hadits Arbain Annawawi yang kedua, pembahasan tentang keimanan pada para malaikat dan kitab-kitab Allah. Hadits yang berisi dialog antara Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan Malaikat Jibril 'alaihissalam.

Teksnya juga bisa dibaca di sini: https://pahamislam.com/hadits-arbain-kedua-part-4/

Barakallahu fiikum

Follow us:

Website = https://PahamIslam.com

Yotube= https://m.youtube.com/user/Syarif26

Telegram= https://t.me/pahamislam

Ig= @pahamislamdotcom

Facebook Page= https://www.facebook.com/PahamIslamcom/
Forwarded from Syarif
https://youtu.be/ZlBNWViPSzs

Syarah Hadits Arbain Annawawi yang kedua, pembahasan tentang keimanan pada hari akhir. Hadits yang berisi dialog antara Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan Malaikat Jibril 'alaihissalam.

Teksnya juga bisa dibaca di sini: https://pahamislam.com/hadits-arbain-kedua-part-6/

Barakallahu fiikum

Follow us:

Website = https://PahamIslam.com

Yotube= https://m.youtube.com/user/Syarif26

Telegram= https://t.me/pahamislam

Ig= @pahamislamdotcom

Facebook Page= https://www.facebook.com/PahamIslamcom/
Hukum_Sawer_Terhadap_Qari_Atau_Pembaca_Alquran_Syarif_Hidayat.pdf
189 KB
Emailing Hukum Sawer Terhadap Qari Atau Pembaca Alquran_Syarif Hidayat.pdf
من حدَّثَ عنِّي حديثًا وَهوَ يرى أنَّهُ كذِبٌ فَهوَ أحدُ الكاذِبينَ

"Barangsiapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits dan dia mengetahui (mencurigai) akan kedustaan (kelemahan) hadits tersebut, maka ia termasuk seseorang yang berdusta (atas namaku). [Sahih At-Tirmidzi (2662); Mukaddimatu Ash-Shahih (1/8) oleh Imam Muslim; Ibnu Majah (41); Ahmad (18240); disahihkan oleh Syeikh Al-Albani]
Kebanyakan kita, jika berbicara tentang kematian, seumpama membicarakan hal yang sangat tabu. Bahkan mungkin terkesan lebih berat dibanding membicarakan aib orang lain.

Kita bisa menemukan seseorang ketika menyinggung tentang kematian, maka temannya yang lain segera mengatakan: "Sssttt, jangan bicara begitu". Sayangnya, jarang sekali ditemukan kejadian serupa ada, ketika seseorang membicarakan aib saudaranya. Padahal pembicaraan tentang aib orang lain lebih pantas untuk dihentikan.

Di samping itu, kita semua sepakat bahwa kematian itu adalah hal pasti yang tidak mungkin dihindari manusia mana pun. Apalagi untuk orang yang beriman dan menjalankan konsekuensi keimanannya. Maka sewajarnya momen kematian adalah salah satu momen yang paling ia rindukan.

Betapa tidak, karena itu artinya kerinduannya terhadap Tuhan dan janji-janjiNya akan segera tertunaikan. Artinya pula, lelah panjang yang dihadapi selama hidup di dunia akan berakhir. Tinggallah istirahat dan kesenangan hakiki yang mengabadi, menuai janji dari entitas yang mustahil mengkhianati janji, Dialah Allah subhanahu wata'ala.

Penyakit inilah yang disebut nabi kita, Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, sebagai: "wahn". Sebagaimana yang beliau sifati dalam hadisnya:

يُوشِكُ الأممُ أن تداعَى عليكم كما تداعَى الأكَلةُ إلى قصعتِها . فقال قائلٌ : ومن قلَّةٍ نحن يومئذٍ ؟ قال : بل أنتم يومئذٍ كثيرٌ ، ولكنَّكم غُثاءٌ كغُثاءِ السَّيلِ ، ولينزِعنَّ اللهُ من صدورِ عدوِّكم المهابةَ منكم ، وليقذِفَنَّ اللهُ في قلوبِكم الوهْنَ . فقال قائلٌ : يا رسولَ اللهِ ! وما الوهْنُ ؟ قال : حُبُّ الدُّنيا وكراهيةُ الموتِ

Hampir saja sekumpulan kelompok manusia (dari kalangan kafir terlepas apa pun agamanya, dan dari kalangan munafik), saling mengajak diantara mereka untuk mendekati kalian, seumpama penikmat makanan yang saling mengundang penikmat makanan yang lain untuk menikmati hidangan mereka.

Salah seorang sahabat bertanya: "Apakah karena sedikitnya jumlah kita kala itu?"

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Bahkan saat itu jumlah kalian banyak, tapi banyaknya kalian seperti buih di lautan. Allah benar-benar mencabut rasa ngeri musuh-musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah campakkan 'wahn' ke hati-hati kalian."

Salah seorang sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, apakah 'wahn'?"

Beliau—shallallahu alaihi wa sallam—menjawab: "Cinta dunia dan (sehingga) takut akan kematian"
[Sahih Abu Daud (4297)]

Wal'iyadzu billah.
Ditulis oleh Syarif Hidayat.
Apa yang Dimaksud Ruwaibidhah?

Kemunculan ruwaibidhah, adalah hal yang pernah dinubuatkan Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka sebagaimana Allah menyebut nabi-Nya dengan ungkapan:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ، إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ (النجم : ٣-٤)
“Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut keinginannya, tidak lain (Al-Qur’an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” [An-Najm: 3-4]

Maka pastilah terjadi apa yang beliau sabdakan. Berikut ungkapan beliau yang termaktub dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu:

سيَأتي علَى النَّاسِ سنواتٌ خدَّاعاتُ يصدَّقُ فيها الكاذِبُ ويُكَذَّبُ فيها الصَّادِقُ ويُؤتَمنُ فيها الخائنُ ويُخوَّنُ فيها الأمينُ وينطِقُ فيها الرُّوَيْبضةُ قيلَ وما الرُّوَيْبضةُ قالَ الرَّجلُ التَّافِهُ في أمرِ العامَّةِ
“Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh tipu daya. Di mana (ketika itu) para pendusta dipercayai, sementara orang-orang jujur didustakan. Para pengkhianat diberi amanah, sementara orang yang amanah dianggap pengkhianat, dan ruwaibidhah (dibiarkan) berbicara (di ruang publik).

Lalu beliau ditanya: ‘Apakah yang dimaksud ruwaibidhah?’

Beliau menjawab: Seorang bodoh atau pandir, mengurusi urusan masyarakat luas.” [Hadist ini disahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam “Sahih Ibnu Majah” (3277), Dikeluarkan oleh Ibnu Majah (4036), dan Imam Ahmad (7912)]

Kalau diperhatikan rangkaian kejadian yang terdapat dalam hadis di atas, kemudian dicocokkan dengan apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita sekarang. Niscaya kita bisa sama-sama setuju bahwa apa yang beliau—shallallahu ‘alaihi wasallam—sampaikan, sedang terjadi di masa kita. Bagaimana tipu daya, berita hoax, orang-orang jujur yang terus difitnah, sementara orang-orang rusak yang dicitrakan baik. Lalu penipu diberikan kepercayaan, dan orang-orang jujur dituduh sebagai penipu. Semuanya tampak begitu jelas di depan mata kita.

Kemudian yang terakhir adalah munculnya ruwaibidhah, dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wasallam, bahwa mereka adalah orang-orang pandir atau bodoh namun mengurusi urusan masyarakat luas. Atau dalam pengertian lain..... Lanjut baca di: https://pahamislam.com/apa-yang-dimaksud-ruwaibidhah/
"Pengharaman"—dalam konteks kontemporer, pemboikotan termasuk di dalamnya—terbagi ke dalam dua bagian:

Pertama, pengharaman karena zatnya yang memang diharamkan syariat, seperti makan daging babi, makan bangkai, mencuri, transaksi riba, dan semisalnya. Maka sampai kapan pun, hukum ini tidak akan berubah. Kalaupun terjadi kondisi darurat yang mengharuskan seseorang melakukan hal yang diharamkan, seperti memakan bangkai di saat lapar, atau yang lainnya. Hakikatnya hal ini tidak mengubah hukum dasar yang telah ditetapkan syariat. Hanya saja orang tersebut mendapat keringanan agar dirinya tetap selamat. Karena ini keringanan, maka tidak boleh dilakukan kecuali hanya untuk mencukupi kebutuhan.

Mari kita lihat apa yang Tuhan kita—subhanahu wata’ala—sampaikan terkait hal ini:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (البقرة : ١٧٣)

"Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Baqarah: Ayat 173)

Dari ayat ini, kita bisa memetik faidah yang kemudian dijadikan kaidah untuk menyikapi situasi darurat. Bahwa seseorang ketika terpaksa mesti mengonsumsi sesuatu yang haram, ia diperbolehkan lantaran menerima rukhshoh. Apalagi jika pilihannya antara hidup dan mati, maka ada keringanan untuknya.

Sekali lagi yang perlu diperhatikan, kondisi ini tidak mengubah…. Lanjut baca di:

Boikot Atau Mengharamkan Sesuatu yang Halal https://pahamislam.com/boikot-atau-mengharamkan-sesuatu-yang-halal/