Muslimah News Daily Post
32.3K subscribers
13K photos
11 videos
20 files
13.2K links
"Edukatif, Inspiratif, Mencerdaskan"
Download Telegram
Ada pertanyaan tentang seseorang yang diberikan hak untuk membuat kedai/warung, tanpa uang sewa/kontrak. Pada kemudian hari karena sepi pelanggan maka kedai/warung tersebut mau dikontrakkan sama orang lain lagi. Bolehkah? Berikut jawaban dari pakar fikih kontemporer. #Fikih

Baca: Hukum Menyewakan Barang Pinjaman

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/717387803841718

https://muslimahnews.net/2024/02/29/27466/
Ada yang bertanya tentang hukum membuat dan menandatangani faktur dengan harga yang sudah di-mark up. Berikut ini penjelasan pakar fikih kontemporer. #Fikih

Baca: Hukum Membuat dan Menandatangani Faktur dengan Harga yang Sudah di-Mark up

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/721369783443520

https://muslimahnews.net/2024/03/07/27666/
Ada pertanyaan tentang fidiah puasa, khususnya mengenai bentuk dan caranya. Berikut ini penjelasan dari pakar fikih kontemporer. #Fikih

Baca: Hukum Seputar Fidiah Puasa

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/725056729741492

https://muslimahnews.net/2024/03/14/27858/
Ada yang bertanya, bolehkah pekerja berat, seperti buruh bangunan, buruh pembangun jalan, tidak berpuasa Ramadan? Berikut penjelasan pakar fikih. #Fikih

Baca: Bolehkah Pekerja Berat Tidak Berpuasa?

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/728977766016055

https://muslimahnews.net/2024/03/21/28063/
Ada yang bertanya, "Berapa banyak uang yang dapat diambil oleh seseorang mustahik zakat?" Berikut jawaban dari pakar fikih. #Fikih

Baca: Berapa Batas Maksimal Zakat yang Boleh Diambil oleh Mustahik Zakat?

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/733344522246046

https://muslimahnews.net/2024/03/28/28303/
Ada pertanyaan, "Apakah iktikaf itu harus sepuluh hari?" Berikut penjelasan ahli fikih. #Fikih

Baca: Apakah Iktikaf Harus Sepuluh Hari?

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/737520038495161

https://muslimahnews.net/2024/04/04/28553/
Ada yang bertanya, "Kepada saya ditawarkan pekerjaan (duta komoditas) milik salah satu perusahaan yang menjual produk kecantikan dan parfum dan sebagian jenisnya mengandung alkohol yang kadarnya berbeda-beda. Pertanyaannya, apakah boleh saya bekerja sebagai duta produk?" Berikut ini jawaban ulama. #Fikih

Baca: Semua yang Diharamkan bagi Hamba, maka Menjualnya Adalah Haram

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/741612078085957

https://muslimahnews.net/2024/04/11/28729/
Ada pertanyaan, apakah biaya admin dalam pinjaman termasuk riba? Berikut ini penjelasannya. #Fikih

Baca: Biaya Admin dalam Akad Pinjaman Adalah Riba

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/745511494362682

https://muslimahnews.net/2024/04/18/28906/
Ada pertanyaan tentang hukum zakat profesi, berikut penjelasan ahli fikih. #Fikih

Baca: Hukum Zakat Profesi

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/749613273952504

https://muslimahnews.net/2024/04/25/29070/
Ada yang bertanya, "Bagaimana caranya kita menjemput jodoh dengan rida Allah Taala?" Berikut ini jawaban dari ulama fikih. #Fikih

Baca: Bagaimana Menjemput Jodoh dengan Rida Allah Taala?

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/753995416847623

https://muslimahnews.net/2024/05/02/29226/
Ada yang bertanya, "Ustaz, bolehkah kita berkurban secara online?" Berikut ini jawaban dari pakar fikih kontemporer. #Fikih

Baca: Hukum Kurban Online

https://www.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/758213333092498

https://muslimahnews.net/2024/05/09/29380/
Ada yang bertanya, "Apakah memelihara hewan (peternakan) termasuk pertanian? Jika tidak termasuk pertanian, bagaimana jika lahan sewa untuk peternakan tersebut sekalian ditanami rumput pakan hewannya?" Berikut ini jawaban ahli fikih. #Fikih

Baca: Jika Lahan Pertanian Disewa untuk Peternakan Sekalian Ditanami Rumput Pakan Hewannya, Bolehkah?

https://www.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/762502745996890

https://muslimahnews.net/2024/05/16/29535/
Ada yang bertanya, "Saya titip uang ke sebuah bank syariah dengan akad wadiah murni. Nah, pas bank tersebut ulang tahun saya dikasih Rp25.000. Halal tidak itu, Ustaz?" Berikut jawaban ahli fikih kontemporer. #Fikih

Baca: Hukum Menerima Hadiah dari Rekening Wadiah di Bank Syariah

https://www.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/767018718878626

https://muslimahnews.net/2024/05/23/29691/
Pendapat-pendapat mengenai pengertian haji mabrur hampir sama maknanya, yaitu haji mabrur adalah haji yang memenuhi semua ketentuan hukum-hukum syariatnya dan memenuhi semua yang dituntut dari seorang mukalaf secara sempurna. #Fikih

Baca: Pengertian Haji Mabrur

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/771044118476086

https://muslimahnews.net/2024/05/30/29827/
Ada yang bertanya, "Ustaz, kami membeli 13 ekor sapi dari salah satu penyedia hewan kurban. Ternyata penyedia hewan kurban itu memberikan cash back atau tanda terima kasih berupa uang kepada panitia yang melakukan survei. Bolehkah saya menerima uang tersebut?" Berikut jawaban dari ahli fikih. #Fikih

Baca: Hukum Seputar Keuntungan dan Risiko bagi Panitia Kurban

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/775021304745034

https://muslimahnews.net/2024/06/06/29980/
Udh-hiyah adalah hewan kurban (unta, sapi, dan kambing) yang disembelih pada hari raya kurban dan hari-hari tasyrik sebagai takarub (pendekatan diri) kepada Allah. Kurban hukumnya sunah, tidak wajib. #Fikih

Baca: Hukum Seputar Kurban

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/779117591002072

https://muslimahnews.net/2024/06/13/30164/
Ada yang bertanya, "Ustaz, bagaimanakah hukum menerima sapi dari gereja pada saat Iduladha seperti ini? Apakah benar bisa disebut sapi kurban?" Berikut jawaban dari pakar fikih. #fikih

Baca: Masjid Menerima Hewan Kurban dari Gereja, Bolehkah?

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/783055643941600

https://muslimahnews.net/2024/06/20/30354/
Ada yang bertanya tentang hukum berutang untuk melaksanakan akikah. Berikut ini penjelasan dari pakar fikih kontemporer. #Fikih

Baca: Hukum Berutang untuk Melaksanakan Akikah

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/787392996841198

https://muslimahnews.net/2024/06/27/30538/
Melalui PP 28/2024, pemerintah secara eksplisit resmi melarang sunat perempuan. Lantas, bagaimana semestinya sikap penduduk negeri ini yang mayoritas beragama Islam?  #Fokus #Kesehatan #Fikih

Baca: Benarkah Sunat Perempuan Berbahaya? Atau Justru Membawa Maslahat?

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/813701510877013

https://muslimahnews.net/2024/08/11/31369/
Seperti biasa, lahirnya kebijakan apa pun di negeri sekuler kapitalisme selalu menuai kontroversi dari berbagai kalangan, termasuk peraturan dalam PP 28/2024. Salah satu topik pembahasan dalam pasalnya adalah terkait aborsi, pembunuhan janin. #Fokus #Fikih #Kesehatan

Baca: Pemerintah Membolehkan Aborsi, Sudahkah Sesuai Syariat Islam?

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/814315467482284

https://muslimahnews.net/2024/08/12/31382/