Meniti As-Sunnah
1.77K subscribers
780 photos
2 videos
808 links
Sederhana di atas sunnah itu lebih baik, daripada bersungguh-sungguh akan tetapi menyelisihinya.
Download Telegram
JAHMIYAH DAN PENGEKORNYA (Dari Ahlul Bid'ah) LEBIH JELEK DARI PADA YAHUDI DAN NASRANI

Diantara pemahaman jahmiyah, mereka menolak Allah di atas langit, padahal begitu banyaknya dalil-dalil yang sangat jelas, bahwasanya Allah di atas langit.

Allah ta’ala berfirman:

أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِأَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الأرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ. أَمْ أَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِبًا فَسَتَعْلَمُونَ كَيْفَ نَذِير

“Apakah kamu merasa aman terhadap (ALLAH) YANG DI LANGIT bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang?. atau apakah kamu merasa aman TERHADAP (ALLAH) YANG DI LANGIT bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu. Maka kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku?” [QS. Al-Mulk : 16-17].

Berkata Ath Thabari rahimahullah,

(أَمْ أَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ ) وهو الله

(Apakah kamu merasa aman terhadap yang di langit), Dia adalah ALLAH. Tafsir Ath Thabari).

Berkata Al Hafidz Ibnu Abdil Bar rahimahullah,

"وأما قوله تعالى : (أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ) الملك/16 فمعناه : مَن على السماء ، يعني : على العرش" انتهى ."التمهيد" (7/130) .

Dan adapun firman Allah Ta'ala : (Apakah kamu merasa aman terhadap yang dilangit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu) Al Mulk 16, maknanya : (Allah) yang di atas langit, yakni di atas Arsy (yakni Allah di atas arasy). (At Tamhid 7/130).

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda :

اَلرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمنُ اِرْحَمُوْا أهل الاَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَآءِ

Para penyayang itu akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang. Sayangilah penduduk bumi, niscaya (Allah) yang di LANGIT akan menyayangi kalian. [Shahih Abu Daud 4941].

Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَلاَ تَأْمَنُونِي وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِي السَّمَاءِ! يَأْتِينِي خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً

“ Tidakkah kalian mempercayai aku, padahal aku kepercayaan dari yang di atas langit (Allah). Datang kepadaku khabar langit pada waktu pagi dan sore” (H.R al-Bukhari dan Muslim).

Dalil-dalil di atas itu sebagian kecil dari dalil-dalil tentang Allah di atas langit, namun jahmiyah dan yang semisalnya menolak dalil-dalil tersebut.

Pantaslah seorang ulama Tabi’ut Tabi’in mengatakan, bahwa pendapat jahmiyah yang menolak Allah di atas langit lebih jelek daripada YAHUDI dan NASRANI.

Al-Imam Sa’id bin Amir adh-Dhuba’i (ulama Tabi’ut Tabi’in, wafat tahun 208 H) rahimahullah berkata:

الْجَهْمِيَّةُ أَشَرُّ قَوْلًا مِنَ الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى، قَدِ اجْتَمَعَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى، وَأَهْلُ الْأَدْيَانِ أَنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَى الْعَرْشِ، وَقَالُوا هُمْ: لَيْسَ عَلَى الْعَرْشِ شَيْءٌ

“Pendapat JAHMIYAH itu lebih JELEK daripada YAHUDI dan NASRANI. Orang Yahudi, Nasrani dan agama lain bersepakat bahwa Allah ta’ala di atas Arasy. Mereka (Jahmiyah) berkata : Tidak ada sesuatu di atas Arsy. (Rriwayat al-Bukhari dalam Khalqu Af’alil Ibad: 30 dan Ibnu Abi Hatim dalam ar-Radd alal Jahmiyah: 8 (9)). Sumber : https://shamela.ws/book/9697/5

Al-Imam Ali bin Ashim al-Wasithi (ulama Tabi’ut Tabi’in, wafat tahun 201 H) rahimahullah berkata:

احْذَرْ مِنَ الْمَرِيسِيِّ وَأَصْحَابِهِ فَإِنَّ كَلَامَهُمْ يَسْتَجْلِبُ الزَّنْدَقَةَ، وَأَنَا كَلَّمْتُ أُسْتَاذَهُمْ جَهْمًا فَلَمْ يُثْبِتْ لِي أَنَّ فِي السَّمَاءِ إِلَهًا

‘Jauhilah al-Mirrisi dan para sahabatnya, karena pendapat mereka membawa kepada kezindikan. Aku telah berbicara dengan guru mereka, yaitu Jahm bin Shafwan. Menurutku Jahm tidak mengakui, bahwasanya ada ILAH di atas langit. (Riwayat al-Bukhari dalam Khalqu Af’alil Ibad: 30 dan Ibnu Baththah dalam al-Ibanatul Kubra: 355 (6/106)). Sumber : https://shamela.ws/book/9697/5

Nah pemikiran-pemikiran jahmiyah ini masih langgeng sampai sekarang disebagian orang, yakni jahmiyah KONTEMPORER yang menolak Allah Ta'ala di atas langit, di atas Arsy.

AFM.

Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
SALAFY DAN WAHABI ITU BERBEDA KAWAN.!

Pertanyaan:
Mengapa banyak sekali yang mengatakan "Salafy itu Wahabi"? Sebenarnya Wahabi itu apa?

Jawaban:
Bismillah, alhamdulillah, ash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.

Salafy adalah orang yang mengikuti cara beragama Salaf, baik dalam akidah, ibadah, akhlak, muamalah, jihad, amar makruf nahi munkar, serta al-wala' wal baro'. Salaf adalah ringkasan dari kata "Salafus Sholih" yaitu ​"Para pendahulu yang saleh" dari kalangan sahabat Nabi, tabi'in, tabi'ut tabi'in.

Ketiga generasi ini yang telah Allah puji keimanan mereka di dalam Alquran, dan juga dipuji oleh Rasulullah ﷺ di dalam As-Sunnah. Dan kaum Muslimin diperintah mengikuti jalan mereka, karena keislaman mereka yang paling murni dan paling bersih dari berbagai macam polusi pemikiran.

Ringkasnya, Salafy adalah orang yang mengikuti para Salaf dalam berislam. Salafy BUKAN organisasi, BUKAN kelompok yang di dalamnya ada anggota dan ketua, BUKAN pula orang yang menisbatkan dirinya kepada syaikh tertentu, ustadz tertentu, ataupun harokah (pergerakan) tertentu di dalam beragama.

Adapun "Wahabi" adalah STIGMA NEGATIF yang dilontarkan orang-orang belakangan terhadap dakwah yang mengajak kembali kepada kemurnian tauhid dan Sunnah Nabi ﷺ. Mereka berang apabila kebiasaan masyarakat yang sangat kental dengan tradisi syirik dan bidah yang sudah mendarah daging itu dikritik.

Maka, istilah Wahabi sebetulnya label yang sengaja dicuatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, AGAR MANUSIA LARI DARI DAKWAH TAUHID DAN SUNNAH. Umat Islam dilarang kritis dan dikukuhkan status kebodohannya. Padahal mengamalkan tauhid dan sunnah adalah penopang utama bagi kekuatan iman mereka.

Apabila label Wahabi itu dinisbatkan kepada sosok yang bernama Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, maka sesungguhnya beliau juga salah seorang Ulama Ahlussunnah yang mengikuti para Salaf. Beliau tidak pernah membuat madzhab baru seperti yang dituduhkan. Beliau hanya mengajak manusia kepada kemurnian tauhid dan pengamalan Sunnah Nabi ﷺ yang mulia. Jika mau berlaku adil, silakan Anda baca karya-karya beliau yang sudah banyak dicetak dan tersebar luas.

Oleh: Ustadz Fikri Abul Hasan -hafidzhahullah-​

Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah
🌐 Sumber: https://nasihatsahabat.com/salafy-dengan-wahabi-itu-berbeda/

بارك الله فيكم جميعا

NAJD = ADALAH IRAK.
Keluarnya tanduk syatan.

Syaikh Hakim Muhammad Asyrof menulis buku khusus mengenai hadits ini berjudul Akmal al-Bayan fl Syarhi Hadits Najd Qornu Syaithon.

Dalam kitab ini beliau mengumpulkan riwayat¬riwayat hadits ini dan menyebutkan ucapan para ulama ahli hadits, ahli Bahasa, dan ahli geografi, yang pada akhirnya beliau membuat kesimpulan bahwa maksud Nejed dalam hadits ini adalah Irak.

Berikut kami nukilkan sebagian ucapannya, “Maksud dari hadits-hadits di muka bahwa negeri-negeri yang terletak di timur kota Madinah Munawwaroh.

adalah sumber fitnah dan kerusakan, markas kekufuran dan penyelewengan, pusat kebid’ahan dan kesesatan.  terletak di timur Madinah adalah yang di maksut bukan Irak saja, tapi kota Kufah, Bashrah, dan Baghdad.” Akmal Bayan hlm 16-17 tahqiq Abdul Qadir As-Sindi, cet. Pertama , Pakistan 1402 H, dari Da’awi al-Munawi’in hlm. 190-191.

Dalam tempat lainnya beliau mengatakan, “Ucapan para pensyarah hadits, ahli Bahasa, dan pakar geografi dapat dikatakan satu kata bahwa Nejed bukanlah nama suatu kota tertentu, namun setiap tanah yang lebih tinggi dari sekitarnya maka ia disebut Nejed.” Ibid. hlm. 21.

Antara Kota Dan Penghuninya Anggaplah seandainya “Nejed” yang dimaksud oleh hadits di atas adalah Nejed Hijaz, tetap saja tidak mendukung keinginan mereka, sebab hadits tersebut hanya mengabarkan terjadinya fitnah di suatu tempat, tidak memvonis perorangan seperti Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Terjadinya fitnah di suatu tempat tidaklah mengharuskan tercelanya setiap orang yang bertempat tinggal di tempat tersebut.

Sejarah Dan Fakta Sejarah dan fakta lapangan membuktikan kebenaran hadits Nabi ٍShallallahu ‘alaihi wa sallam di atas bahwa Irak adalah sumber fitnah.

Oleh karenanya para ulama menjadikan hadit ini sebagai salah satu tanda-tanda kenabian Nabi Muhammad –shallallohu ‘alaihi wa sallam-. Lihat Umdatul Qori kar. Al-‘Aini 24/200

baik yang telah terjadi maupun yang belum terjadi, seperti keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, Perang Jamal, Perang Shiffin, fitnah Karbala, tragedi Tatar. Demikian pula munculnya kelompok-kelompok sesat seperti Khowarij yang muncul di kota Haruro’ (kota dekat Kufah), Rofidhoh (hingga sekarang masih kuat), Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan Qodariyyah, awal munculnya mereka adalah di Irak.

Allahu Yahdikum.



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
DIANTARA PELAJARAN DASAR TAUHID YANG PENTING UNTUK DIAJARKAN KE ANAK-ANAK SEJAK USIA DINI

√ Siapakah Tuhan-mu..? Allah..
√ Apakah agamamu..? Islam..
√ Siapakah nabi-mu..? Muhammad shollallahu 'alayhi wasallam..
√ Apa kitabmu..? Al Qur'a..

√ DIMANA ALLAH..? di atas langit, ber-istiwa' di atas ‘Arsy..

√ Apa dalilnya..?

اَلرَّحْمٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوٰى ۝٥

Ar-rohmaanu ‘alal-‘arsyis-tawaa' | Robb yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas ‘Arsy. (Qs Thoha/20 ayat 5)

√ Apa makna Istiwa'..? tinggi di atas (sesuai dengan keagungan Allah tanpa bertanya kaifiyahnya/bagaimananya)

√ Apa ibadah yang paling agung..? tauhid..
√ Apa makna tauhid..? meng-esakan Allah dalam ibadah..

√ Apa dosa yang paling besar..? syirik
√ Apa makna syirik..? menyekutukan Allah dalam ibadah..

√ Apa itu kalimat tauhid..? laa ilaaha illallah..
√ Apa makna 'laa ilaaha illallah'..? tiada Tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah..

√ Kenapa Allah menciptakan kita..? untuk beribadah kepada-Nya..
√ Apa dalilnya..?

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ ۝٥٦

Wa maa kholaqtul-jinna wal-insa illaa liya‘ buduun | Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. (Qs Adz Dzaariyat/51 ayat 56)..

√ Berapa jumlah rukun Islam..? 5 (lima)..
√ Apa saja..?
- Bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba dan Rosul Allah..
- Mendirikan sholat..
- Menunaikan zakat..
- Puasa di bulan ramadhan..
- Haji ke baitullah bagi yang mampu..

√ Berapa jumlah rukun Iman..? 6 (enam)
√ Apa saja..?
beriman kepada :
- Allah..
- Malaikat malaikat-Nya..
- Kitab kitab-Nya..
- Rosul rosul-Nya..
- Hari akhir..
- Ketentuan/takdir yang baik dan buruk..

√ Apakah Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat..? iya..

√ Apakah nama nama dan sifat sifat Allah serupa dengan nama-nama dan sifat-sifat kita..? tidak..!!

√ Apa dalilnya..?

لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌۚ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ ۝١١

Laysa kamits-lihî syai-un, wa huwas-samii‘ul-bashiir | Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

(Qs Asy Syuraa/42 ayat 11).

Semoga yang sedikit ini bermanfaat, barakallahu fiikum..!!



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
MUJASIMAH teriak MUJASIMAH

itulah mereka para muathilath,  mereka menuduh salafy sebagai mujasimah padahal otak mereka sendirilah yang terjatuh pada takyif.

Padahal Ibnu Taimiyyah Menetapkan apa yang ditetapkan oleh Allâh dan Rasul-Nya, dengan tanpa tahrîf, ta’thîl, takyîf, juga tanpa tamtsîl dan hanya tafwîdh

Tahrîf adalah merubah lafadz atau makna sebuah nama atau sifat Allah Ta’ala kepada makna yang bukan makna sebenarnya.

Takyîf adalah menggambarkan (visualisasi) sifat-sifat Allah, atau mempertanyakan kaifiyyat (substansi) dari sifat tersebut.

Ta’thîl adalah menolak dan mengingkari sebagian atau seluruh nama-nama atau sifat-sifat Rabb Yang Maha Mulia.

Sementara tamtsîl (atau kadang diistilahkan dengan tasybîh) adalah menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk ciptaan-Nya.

Adapun tafwîdh adalah menyerahkan makna nama atau sifat tersebut kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Menurut para ulama Salaf Ahlussunnah wal Jama’ah, tafwîdh hanya pada al-kayf (hal, keadaan), tidak pada maknanya.



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
"IJMA' ULAMA HARAMNYA ALAT MUSIK,.LAGU DAN NYANYIAN".

Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah merahmatimu- bahwa ijma' adalah suatu hujjah syar'iyyah dalam agama, sebab tidak mungkin semua para ulama bersatu untuk menyelisihi Al-Qur'an dan hadits.

Ketahuilah wahai saudaraku seiman bahwa para sahabat, para tabi'in, serta para imam-imam kaum muslimin telah bersepakat tentangnya haramnya alat-alat musik dan nyanyian.

Ijma' ini banyak dinukil oleh para ulama, kami nukil sebagian ucapan mereka sebagai berikut:

1. Al Baghawi berkata:

(واتفقوا على تحريم المزامير والملاهي والمعازف).

"Para ulama sepakat haramanya alat-alat musik dan nyanyian". (Syarhu Sunnah 12/383)

2. Ibnu Qudamah berkata:

( وأما آلة اللهو كالطنبور والمزمار والشَّبَّابة فلا قطع فيه ... ولنا أنه آلة للمعصية بالاجماع).

"Adapun alat musik seperti gitar, seruling dan sejenisnya maka tidak dipotong tangan pencurinya....
Bagi kami bahwasanya itu adalah alat untuk kemaksiatan berdasarkan ijma'". (Al Mughni 12/457)

3. Imam An Nawawi berkata:

(المزمار العراقي وما يُضرب به الأوتار حرام بلا خلاف).

"Seruling dan gitar hukumnya haram tanpa ada perselisihan ulama". (Raudhah Thalibin 8/205)

4. Ibnu Rajab berkata:

(وأما استماع آلات الملاهي المطرِبة المتلقاة من وضع الأعاجم؛ فمحرمٌ مجمع على تحريمه، ولا يُعلم عن أحد منهم الرخصة في شيء من ذلك، ومن نقل الرخصة فيه عن إمام يُعتد به فقد كذب وافترى).

"Adapun mendengarkan alat-alat musik yang melalaikan yang diambil dari orang asing, hukumnya adalah haram dengan kesepakatan ulama, tidak diketahui dari seorangpun yang membolehkan hal itu. Barangsiapa yang menukil bolehnya hal itu dari seorang imam terpercaya maka sungguh dia berdusta". (Fathul Bari 2/83, Nuzhatul Asma' hlm. 60)

5. Ibnu Hajar Al Haitami berkata tentang alat-alat musik dan nyanyian:

هذه كلها محرمة بلا خلاف، ومن حكى فيها خلافا فقد غلط أو غلب عليه هواه حتى أصمه وأعماه ومنعه هداه وزلّ به عن سنن هداه، وممن حكى الإجماع على تحريم ذلك كله الإمام أبو العباس القرطبي وهو الثقة العدل ... وممن نقل الإجماع على ذلك أيضا إمام أصحابنا المتأخرين: أبو الفتح سليم بن أيوب الرازي).

"Semua ini hukumnya haram tanpa ada perselisihan ulama. Barangsiapa yang menceritakan adanya perbedaan sungguh dia telah salah atau terkalahkan oleh hawa nafsunya sehingga membuatnya bisu dan tuli sehingga membuatnya tergelincir dari jalan petunjuk. Diantara yang menukil ijma' tentang haramnya hal itu adalah Abul Abbas Al Qurthubi, seorang ulama adil yang terpercaya. Dan diantara yang menukil ijma' juga adalah imam para sahabat kami Syafiiyyah yaitu Abul Fathi Salim bin Ayyub Ar Razi". (Kafful Ru'a 'an Muharramatil Laghwi wa Sama' hlm. 306)

Ini adalah sebagian kecil nukilan para ulama yang menegaskan ijma' tentang haramnya alat-alat musik dan nyanyian. Merekalah panutan kami, maka datangkanlah kepada kami panutan kalian!

أُوْلَئِكَ آبَائِيْ فَجِئْنِيْ بِمِثْلِهِمْ
إِذَا جَمَعَتْنَا يَا جَرِيْرُ الْمَجَامِعُ

Merekalah orang tuaku, maka datangkanlah padaku semisal mereka
Apabila perkumpulan mengumpulkan kita wahai Jarir. (Diwanul Firazdaq 1/418)

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi.



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
ORANG NU DI AJARI TAQLID BUTA PADA KIYAI

Perbedaan pendidikan kepada ORANG² AWAM Dan pengikut² nya di Kalangan Aswaja NU Vs Pendidikan dari kalangan Ahlussunah Salafi (Manhaj salaf)

Ketika cara didikannya berbeda maka jangan heran kalau hasilnya pun juga berbeda antara masyarakat awam yang mengaji dengan Kiyai Aswaja NU dengan yang mengaji ke Ustadz Ahlussunnah salafi

Seperti video ini 👆👇 Bahwa orang NU itu di didik dengan manut kiyai dan tidak perlu tanya dalil ketika di beri AMALAN IBADAH

Sedangkan Orang Ahlussunnah Salafi di didik selalu ngikuti DALIL , Makanya Mereka Akan meminta Dalil ketika di beri Suatu Amalan

Kalau Di Aswaja NU yang khusus Untuk Penuntut Ilmu (Santri) tetap di kasih Dalil tapi juga harus manut Kiyai ,Lalu apa hasilnya di masyarakat awam yang di didik dengan kedua cara itu

Hasilnya adalah, bagi orang² yang di didik dengan Cara Aswaja NU lebih ke Fanatik kepada Gurunya , mereka akan lebih membabi Buta ke kiyai nya meskipun mereka tidak tahu itu benar atau tidak, masuk akal apa tidak, POKOKNYA kalau Kiyai nya bilang A maka masyarakat nya pun juga bilang A kalau kiyai nya bilang B maka masyarakat nya ikut B

Makanya jangan heran kalau ada berita Oknum Gus atau kiyai Cabul Tapi masih ada pengikut nya yang Membela , dan jangan heran juga kalau ada masyarakat yang percaya ada ORANG GILA tapi Wali Allah karena masyarakat hanya ikut kiyai nya , ketika kiyai nya mengatakan Dia WALI maka masyarakat pun akan percaya , Dan tidak segan² ketika membela kiyai nya entah benar atau salah masyarakat (netizen) tidak ada segan nya untuk mencaci maki yang tidak sepaham, Nah pendidikan seperti itu (Taqlid buta) kurang mendidik, dan sudah tidak RELEVAN di zaman sekarang dan terkesan Mengkultuskan Kiyai nya karena Seolah-olah Kiyai nya Pasti BENAR dan tidak akan salah , Makanya Ga perlu tanya DALIL dan cukup ikuti saja

PADAHAL sekelas ULAMA saja Bisa SALAH, apalagi hanya Sekelas Kiyai karena tidak ada yang Ma'Sum Selain Nabi Muhammad ﷺ

Sedangkan Hasil Masyarakat Awam Yang di didik Dengan Cara Ustadz Ahlussunnah Salafi mereka lebih CERDAS dan hati2 , yang Awalnya Orang Awam ketika di didik dengan cara Ustad Ahlussunnah Salafi maka mereka akan menjadi penuntut ilmu, karena mereka akan tahu..

Oh.. AMALAN INI, DALILNYA INI
Perkataan imam ini seperti ini..
Perkataan imam itu seperti itu..
Sehingga Pemikiran mereka akan lebih BERPRINSIP dan terbuka karena dalam ibadah mereka tidak hanya berdasarkan IKUT-IKUTAN , Maka Orang² Ahlussunnah salafi tidak akan percaya dengan orang gila yang menjadi Wali , Mereka juga tidak akan percaya MAKAM KERAMAT apalagi sampai meminta minta disana dan juga tidak mungkin ada orang orang Ahlussunnah Salafi yang sholawatan sambil bermusik dan Joget joget

Rady Vanili Jember
Pencari kebenaran kritis dan objektif.



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
HUKUM “SUMPAH POCONG”

Tanya: Assalamu ‘alaikum wr. wb. Ada yang ingin ana tanyakan, apakah Islam membolehkan umatnya untuk melakukan sumpah pocong? Karena ada sebagian orang Islam yang melakukannya. (08197890***)

Jawab: Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.

Pertama, Islam tidak mengenal adanya sumpah pocong, hal ini menunjukkan bahwa sumpah pocong bukan berasal dari Islam.

Kedua, didapatinya sebagian orang Islam yang melakukannya ini bukanlah dalil / ukuran dalam menilai suatu kebenaran, barometer kebenaran itu hanyalah Al Kitab dan As Sunnah.

Ketiga, masalah sumpah itu sendiri sebenarnya ada dalam Islam, dimana kita tidak boleh bersumpah kecuali atas nama Allah. Rosulullah bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kufur atau syirik.” (HR Tirmidzi dari Umar ibnu Khattab).

Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang-orang Yahudi mendatangi Nabi, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya kalian telah berbuat syirik, kalian mengatakan, ‘Atas kehendak Allah dan kehendakku’ dan kalian mengatakan, ‘Demi Ka’bah’ …” (HR Nasai dari Qutailah).

Anda perhatikan dari hadits-hadits ini adanya larangan bersumpah dengan selain Allah, meskipun dengan Ka’bah yang padahal ia sebagai baitullah, apalagi kalau selain Ka’bah. Selanjutnya Anda bisa lihat kembali di Al Wala Wal Bara` edisi 7 tahun ke-1 kolom Fatwa. Wal ‘ilmu ‘indallah. Edisi ke-7

Ditulis oleh Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsary.



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
BAGAIMANA HUKUM PEWANGI PAKAIAN UNTUK WANITA.?

📌 Pertanyaan:
Apa hukum wanita memakai pewangi pakaian.

Pewangi tersebut bisa menyebabkan wangi pada pakaian dan menimbulkan fitnah seperti parfum pada umumnya?

🎙 Jawaban:
Ilat atau alasan dilarangnya wanita keluar rumah dalam kondisi memakai wewangian adalah fitnah yang ditimbulkan oleh aroma wewangian tersebut. Demikian pula halnya jika dia keluar memakai pakaian yang menggunakan pewangi.

Artinya, jika pewangi tersebut hanya untuk pakaian yang dipakai di dalam rumah bersama keluarga, hal itu diperbolehkan. Akan tetapi, jika pakaian tersebut digunakan untuk keluar rumah, hal itu termasuk dalam larangan karena akan menimbulkan fitnah.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana pun yang keluar memakai wewangian, kemudian dia melewati kaum laki-laki dan mereka mencium aromanya, maka sesungguhnya dia pelaku zina.” (HR. Abu Dawud no. 4173, dan at-Tirmidzi no. 2786, dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu anhu; al-Albani menilainya hasan dalam kitab Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah hlm. 137)

Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا

“Manakala salah seorang dari kalian (kaum wanita) ingin datang ke masjid, jangan sekali-kali dia memakai wewangian.” (HR. Muslim no. 443 dari sahabat Zainab istri Ibnu Mas’ud radhiallahu anhuma)

Ke masjid saja, wanita dilarang memakai wewangian, maka lebih terlarang lagi ke tempat yang lain.

Semoga yang sedikit ini bermanfaat..

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
MEMBUAT BID'AH SAMA SAJA MEMBUAT SYARIAT TANDINGAN BAGI ALLAH.

Mengapa kita lebih rajin untuk menghadiri tahlilan dan maulid yang tidak ada dasarnya dalam syariat, dari pada menghadiri sholat fardhu lima waktu di masjid..?

Padahal pendapat yang lebih benar, hukum sholat berjama’ah adalah wajib, diantaranya berdasarkan dalil-dalil berikut ini:

Dari Abu Hurairah bahwasannya Rasulullah bersabda,
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku berkeinginan untuk memerintahkan dengan kayu bakar lalu dibakar, kemudian aku memerintahkan agar adzan dikumandangkan. Lalu aku juga memerintah seorang untuk mengimami manusia, lalu aku berangkat kepada kaum laki-laki (yang tidak shalat) dan membakar rumah-rumah mereka.”
(Hadist Riwayat. Bukhari 644 dan Muslim 651)

Ibnu Mundzir juga mengatakan serupa,
“Dalam hadits ini terdapat keterangan yang sangat jelas tentang wajibnya shalat berjamaah, sebab tidak mungkin Rasulullah mengancam seorang yang meninggalkan suatu perkara sunnah yang bukan wajib.”
(Dinukil Ibnu Qoyyim dalam kitab Sholah hal. 136)

Ibnu Daqiq Al-I’ed berkata,
“Para ulama yang berpendapat fardhu ain berdalil dengan hadits ini, sebab jika hukumnya fardhu kifayah tentunya telah gugur dengan perbuatan Rasulullah dan para sahabat yang bersamanya. Dan seandainya hukunya sunnah tentu pelanggarnya tidak dibunuh. Maka jelaslah bahwa hukunya adalah fardhu ain. (ikamulAhkam I/164)

Padahal kalau mau jujur pun, MINIMAL kita semua sudah tahu kalau pahala sholat berjamaah di masjid pahala 27 KALI LIPAT dibanding sholat sendirian

Mengapa kita masih lebih mementingkan tahlilan daripada sholat berjamaah di masjid, yang sudah jelas disyariatkan?

keanehan-keanehan-pelaku-bidah/ berkata:
“Di masjid dekat saya tinggal, cukup ramai yang datang shalat berjama’ah maghrib dan Isya. Namun anehnya, ketika ada acara Tahlilan masjid mendadak sepi. Ternyata mereka tidak datang ke masjid karena sedang bersiap diri untuk acara Tahlilan nanti.Pesertanya pun lebih mem-bludak dari pada peserta shalat berjamaah di masjid



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah
https://www.facebook.com/share/p/8rKSf4eDBLyKgqzW/?mibextid=oFDknk

📎