Meniti As-Sunnah
1.65K subscribers
775 photos
2 videos
802 links
Sederhana di atas sunnah itu lebih baik, daripada bersungguh-sungguh akan tetapi menyelisihinya.
Download Telegram
NAJD = ADALAH IRAK.
Keluarnya tanduk syatan.

Syaikh Hakim Muhammad Asyrof menulis buku khusus mengenai hadits ini berjudul Akmal al-Bayan fl Syarhi Hadits Najd Qornu Syaithon.

Dalam kitab ini beliau mengumpulkan riwayat¬riwayat hadits ini dan menyebutkan ucapan para ulama ahli hadits, ahli Bahasa, dan ahli geografi, yang pada akhirnya beliau membuat kesimpulan bahwa maksud Nejed dalam hadits ini adalah Irak.

Berikut kami nukilkan sebagian ucapannya, “Maksud dari hadits-hadits di muka bahwa negeri-negeri yang terletak di timur kota Madinah Munawwaroh.

adalah sumber fitnah dan kerusakan, markas kekufuran dan penyelewengan, pusat kebid’ahan dan kesesatan.  terletak di timur Madinah adalah yang di maksut bukan Irak saja, tapi kota Kufah, Bashrah, dan Baghdad.” Akmal Bayan hlm 16-17 tahqiq Abdul Qadir As-Sindi, cet. Pertama , Pakistan 1402 H, dari Da’awi al-Munawi’in hlm. 190-191.

Dalam tempat lainnya beliau mengatakan, “Ucapan para pensyarah hadits, ahli Bahasa, dan pakar geografi dapat dikatakan satu kata bahwa Nejed bukanlah nama suatu kota tertentu, namun setiap tanah yang lebih tinggi dari sekitarnya maka ia disebut Nejed.” Ibid. hlm. 21.

Antara Kota Dan Penghuninya Anggaplah seandainya “Nejed” yang dimaksud oleh hadits di atas adalah Nejed Hijaz, tetap saja tidak mendukung keinginan mereka, sebab hadits tersebut hanya mengabarkan terjadinya fitnah di suatu tempat, tidak memvonis perorangan seperti Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Terjadinya fitnah di suatu tempat tidaklah mengharuskan tercelanya setiap orang yang bertempat tinggal di tempat tersebut.

Sejarah Dan Fakta Sejarah dan fakta lapangan membuktikan kebenaran hadits Nabi ٍShallallahu ‘alaihi wa sallam di atas bahwa Irak adalah sumber fitnah.

Oleh karenanya para ulama menjadikan hadit ini sebagai salah satu tanda-tanda kenabian Nabi Muhammad –shallallohu ‘alaihi wa sallam-. Lihat Umdatul Qori kar. Al-‘Aini 24/200

baik yang telah terjadi maupun yang belum terjadi, seperti keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, Perang Jamal, Perang Shiffin, fitnah Karbala, tragedi Tatar. Demikian pula munculnya kelompok-kelompok sesat seperti Khowarij yang muncul di kota Haruro’ (kota dekat Kufah), Rofidhoh (hingga sekarang masih kuat), Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan Qodariyyah, awal munculnya mereka adalah di Irak.

Allahu Yahdikum.



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
DIANTARA PELAJARAN DASAR TAUHID YANG PENTING UNTUK DIAJARKAN KE ANAK-ANAK SEJAK USIA DINI

√ Siapakah Tuhan-mu..? Allah..
√ Apakah agamamu..? Islam..
√ Siapakah nabi-mu..? Muhammad shollallahu 'alayhi wasallam..
√ Apa kitabmu..? Al Qur'a..

√ DIMANA ALLAH..? di atas langit, ber-istiwa' di atas ‘Arsy..

√ Apa dalilnya..?

اَلرَّحْمٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوٰى ۝٥

Ar-rohmaanu ‘alal-‘arsyis-tawaa' | Robb yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas ‘Arsy. (Qs Thoha/20 ayat 5)

√ Apa makna Istiwa'..? tinggi di atas (sesuai dengan keagungan Allah tanpa bertanya kaifiyahnya/bagaimananya)

√ Apa ibadah yang paling agung..? tauhid..
√ Apa makna tauhid..? meng-esakan Allah dalam ibadah..

√ Apa dosa yang paling besar..? syirik
√ Apa makna syirik..? menyekutukan Allah dalam ibadah..

√ Apa itu kalimat tauhid..? laa ilaaha illallah..
√ Apa makna 'laa ilaaha illallah'..? tiada Tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah..

√ Kenapa Allah menciptakan kita..? untuk beribadah kepada-Nya..
√ Apa dalilnya..?

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ ۝٥٦

Wa maa kholaqtul-jinna wal-insa illaa liya‘ buduun | Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. (Qs Adz Dzaariyat/51 ayat 56)..

√ Berapa jumlah rukun Islam..? 5 (lima)..
√ Apa saja..?
- Bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba dan Rosul Allah..
- Mendirikan sholat..
- Menunaikan zakat..
- Puasa di bulan ramadhan..
- Haji ke baitullah bagi yang mampu..

√ Berapa jumlah rukun Iman..? 6 (enam)
√ Apa saja..?
beriman kepada :
- Allah..
- Malaikat malaikat-Nya..
- Kitab kitab-Nya..
- Rosul rosul-Nya..
- Hari akhir..
- Ketentuan/takdir yang baik dan buruk..

√ Apakah Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat..? iya..

√ Apakah nama nama dan sifat sifat Allah serupa dengan nama-nama dan sifat-sifat kita..? tidak..!!

√ Apa dalilnya..?

لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌۚ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ ۝١١

Laysa kamits-lihî syai-un, wa huwas-samii‘ul-bashiir | Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

(Qs Asy Syuraa/42 ayat 11).

Semoga yang sedikit ini bermanfaat, barakallahu fiikum..!!



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
MUJASIMAH teriak MUJASIMAH

itulah mereka para muathilath,  mereka menuduh salafy sebagai mujasimah padahal otak mereka sendirilah yang terjatuh pada takyif.

Padahal Ibnu Taimiyyah Menetapkan apa yang ditetapkan oleh Allâh dan Rasul-Nya, dengan tanpa tahrîf, ta’thîl, takyîf, juga tanpa tamtsîl dan hanya tafwîdh

Tahrîf adalah merubah lafadz atau makna sebuah nama atau sifat Allah Ta’ala kepada makna yang bukan makna sebenarnya.

Takyîf adalah menggambarkan (visualisasi) sifat-sifat Allah, atau mempertanyakan kaifiyyat (substansi) dari sifat tersebut.

Ta’thîl adalah menolak dan mengingkari sebagian atau seluruh nama-nama atau sifat-sifat Rabb Yang Maha Mulia.

Sementara tamtsîl (atau kadang diistilahkan dengan tasybîh) adalah menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk ciptaan-Nya.

Adapun tafwîdh adalah menyerahkan makna nama atau sifat tersebut kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Menurut para ulama Salaf Ahlussunnah wal Jama’ah, tafwîdh hanya pada al-kayf (hal, keadaan), tidak pada maknanya.



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
"IJMA' ULAMA HARAMNYA ALAT MUSIK,.LAGU DAN NYANYIAN".

Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah merahmatimu- bahwa ijma' adalah suatu hujjah syar'iyyah dalam agama, sebab tidak mungkin semua para ulama bersatu untuk menyelisihi Al-Qur'an dan hadits.

Ketahuilah wahai saudaraku seiman bahwa para sahabat, para tabi'in, serta para imam-imam kaum muslimin telah bersepakat tentangnya haramnya alat-alat musik dan nyanyian.

Ijma' ini banyak dinukil oleh para ulama, kami nukil sebagian ucapan mereka sebagai berikut:

1. Al Baghawi berkata:

(واتفقوا على تحريم المزامير والملاهي والمعازف).

"Para ulama sepakat haramanya alat-alat musik dan nyanyian". (Syarhu Sunnah 12/383)

2. Ibnu Qudamah berkata:

( وأما آلة اللهو كالطنبور والمزمار والشَّبَّابة فلا قطع فيه ... ولنا أنه آلة للمعصية بالاجماع).

"Adapun alat musik seperti gitar, seruling dan sejenisnya maka tidak dipotong tangan pencurinya....
Bagi kami bahwasanya itu adalah alat untuk kemaksiatan berdasarkan ijma'". (Al Mughni 12/457)

3. Imam An Nawawi berkata:

(المزمار العراقي وما يُضرب به الأوتار حرام بلا خلاف).

"Seruling dan gitar hukumnya haram tanpa ada perselisihan ulama". (Raudhah Thalibin 8/205)

4. Ibnu Rajab berkata:

(وأما استماع آلات الملاهي المطرِبة المتلقاة من وضع الأعاجم؛ فمحرمٌ مجمع على تحريمه، ولا يُعلم عن أحد منهم الرخصة في شيء من ذلك، ومن نقل الرخصة فيه عن إمام يُعتد به فقد كذب وافترى).

"Adapun mendengarkan alat-alat musik yang melalaikan yang diambil dari orang asing, hukumnya adalah haram dengan kesepakatan ulama, tidak diketahui dari seorangpun yang membolehkan hal itu. Barangsiapa yang menukil bolehnya hal itu dari seorang imam terpercaya maka sungguh dia berdusta". (Fathul Bari 2/83, Nuzhatul Asma' hlm. 60)

5. Ibnu Hajar Al Haitami berkata tentang alat-alat musik dan nyanyian:

هذه كلها محرمة بلا خلاف، ومن حكى فيها خلافا فقد غلط أو غلب عليه هواه حتى أصمه وأعماه ومنعه هداه وزلّ به عن سنن هداه، وممن حكى الإجماع على تحريم ذلك كله الإمام أبو العباس القرطبي وهو الثقة العدل ... وممن نقل الإجماع على ذلك أيضا إمام أصحابنا المتأخرين: أبو الفتح سليم بن أيوب الرازي).

"Semua ini hukumnya haram tanpa ada perselisihan ulama. Barangsiapa yang menceritakan adanya perbedaan sungguh dia telah salah atau terkalahkan oleh hawa nafsunya sehingga membuatnya bisu dan tuli sehingga membuatnya tergelincir dari jalan petunjuk. Diantara yang menukil ijma' tentang haramnya hal itu adalah Abul Abbas Al Qurthubi, seorang ulama adil yang terpercaya. Dan diantara yang menukil ijma' juga adalah imam para sahabat kami Syafiiyyah yaitu Abul Fathi Salim bin Ayyub Ar Razi". (Kafful Ru'a 'an Muharramatil Laghwi wa Sama' hlm. 306)

Ini adalah sebagian kecil nukilan para ulama yang menegaskan ijma' tentang haramnya alat-alat musik dan nyanyian. Merekalah panutan kami, maka datangkanlah kepada kami panutan kalian!

أُوْلَئِكَ آبَائِيْ فَجِئْنِيْ بِمِثْلِهِمْ
إِذَا جَمَعَتْنَا يَا جَرِيْرُ الْمَجَامِعُ

Merekalah orang tuaku, maka datangkanlah padaku semisal mereka
Apabila perkumpulan mengumpulkan kita wahai Jarir. (Diwanul Firazdaq 1/418)

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi.



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
ORANG NU DI AJARI TAQLID BUTA PADA KIYAI

Perbedaan pendidikan kepada ORANG² AWAM Dan pengikut² nya di Kalangan Aswaja NU Vs Pendidikan dari kalangan Ahlussunah Salafi (Manhaj salaf)

Ketika cara didikannya berbeda maka jangan heran kalau hasilnya pun juga berbeda antara masyarakat awam yang mengaji dengan Kiyai Aswaja NU dengan yang mengaji ke Ustadz Ahlussunnah salafi

Seperti video ini 👆👇 Bahwa orang NU itu di didik dengan manut kiyai dan tidak perlu tanya dalil ketika di beri AMALAN IBADAH

Sedangkan Orang Ahlussunnah Salafi di didik selalu ngikuti DALIL , Makanya Mereka Akan meminta Dalil ketika di beri Suatu Amalan

Kalau Di Aswaja NU yang khusus Untuk Penuntut Ilmu (Santri) tetap di kasih Dalil tapi juga harus manut Kiyai ,Lalu apa hasilnya di masyarakat awam yang di didik dengan kedua cara itu

Hasilnya adalah, bagi orang² yang di didik dengan Cara Aswaja NU lebih ke Fanatik kepada Gurunya , mereka akan lebih membabi Buta ke kiyai nya meskipun mereka tidak tahu itu benar atau tidak, masuk akal apa tidak, POKOKNYA kalau Kiyai nya bilang A maka masyarakat nya pun juga bilang A kalau kiyai nya bilang B maka masyarakat nya ikut B

Makanya jangan heran kalau ada berita Oknum Gus atau kiyai Cabul Tapi masih ada pengikut nya yang Membela , dan jangan heran juga kalau ada masyarakat yang percaya ada ORANG GILA tapi Wali Allah karena masyarakat hanya ikut kiyai nya , ketika kiyai nya mengatakan Dia WALI maka masyarakat pun akan percaya , Dan tidak segan² ketika membela kiyai nya entah benar atau salah masyarakat (netizen) tidak ada segan nya untuk mencaci maki yang tidak sepaham, Nah pendidikan seperti itu (Taqlid buta) kurang mendidik, dan sudah tidak RELEVAN di zaman sekarang dan terkesan Mengkultuskan Kiyai nya karena Seolah-olah Kiyai nya Pasti BENAR dan tidak akan salah , Makanya Ga perlu tanya DALIL dan cukup ikuti saja

PADAHAL sekelas ULAMA saja Bisa SALAH, apalagi hanya Sekelas Kiyai karena tidak ada yang Ma'Sum Selain Nabi Muhammad ﷺ

Sedangkan Hasil Masyarakat Awam Yang di didik Dengan Cara Ustadz Ahlussunnah Salafi mereka lebih CERDAS dan hati2 , yang Awalnya Orang Awam ketika di didik dengan cara Ustad Ahlussunnah Salafi maka mereka akan menjadi penuntut ilmu, karena mereka akan tahu..

Oh.. AMALAN INI, DALILNYA INI
Perkataan imam ini seperti ini..
Perkataan imam itu seperti itu..
Sehingga Pemikiran mereka akan lebih BERPRINSIP dan terbuka karena dalam ibadah mereka tidak hanya berdasarkan IKUT-IKUTAN , Maka Orang² Ahlussunnah salafi tidak akan percaya dengan orang gila yang menjadi Wali , Mereka juga tidak akan percaya MAKAM KERAMAT apalagi sampai meminta minta disana dan juga tidak mungkin ada orang orang Ahlussunnah Salafi yang sholawatan sambil bermusik dan Joget joget

Rady Vanili Jember
Pencari kebenaran kritis dan objektif.



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
HUKUM “SUMPAH POCONG”

Tanya: Assalamu ‘alaikum wr. wb. Ada yang ingin ana tanyakan, apakah Islam membolehkan umatnya untuk melakukan sumpah pocong? Karena ada sebagian orang Islam yang melakukannya. (08197890***)

Jawab: Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.

Pertama, Islam tidak mengenal adanya sumpah pocong, hal ini menunjukkan bahwa sumpah pocong bukan berasal dari Islam.

Kedua, didapatinya sebagian orang Islam yang melakukannya ini bukanlah dalil / ukuran dalam menilai suatu kebenaran, barometer kebenaran itu hanyalah Al Kitab dan As Sunnah.

Ketiga, masalah sumpah itu sendiri sebenarnya ada dalam Islam, dimana kita tidak boleh bersumpah kecuali atas nama Allah. Rosulullah bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kufur atau syirik.” (HR Tirmidzi dari Umar ibnu Khattab).

Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang-orang Yahudi mendatangi Nabi, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya kalian telah berbuat syirik, kalian mengatakan, ‘Atas kehendak Allah dan kehendakku’ dan kalian mengatakan, ‘Demi Ka’bah’ …” (HR Nasai dari Qutailah).

Anda perhatikan dari hadits-hadits ini adanya larangan bersumpah dengan selain Allah, meskipun dengan Ka’bah yang padahal ia sebagai baitullah, apalagi kalau selain Ka’bah. Selanjutnya Anda bisa lihat kembali di Al Wala Wal Bara` edisi 7 tahun ke-1 kolom Fatwa. Wal ‘ilmu ‘indallah. Edisi ke-7

Ditulis oleh Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsary.



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
BAGAIMANA HUKUM PEWANGI PAKAIAN UNTUK WANITA.?

📌 Pertanyaan:
Apa hukum wanita memakai pewangi pakaian.

Pewangi tersebut bisa menyebabkan wangi pada pakaian dan menimbulkan fitnah seperti parfum pada umumnya?

🎙 Jawaban:
Ilat atau alasan dilarangnya wanita keluar rumah dalam kondisi memakai wewangian adalah fitnah yang ditimbulkan oleh aroma wewangian tersebut. Demikian pula halnya jika dia keluar memakai pakaian yang menggunakan pewangi.

Artinya, jika pewangi tersebut hanya untuk pakaian yang dipakai di dalam rumah bersama keluarga, hal itu diperbolehkan. Akan tetapi, jika pakaian tersebut digunakan untuk keluar rumah, hal itu termasuk dalam larangan karena akan menimbulkan fitnah.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana pun yang keluar memakai wewangian, kemudian dia melewati kaum laki-laki dan mereka mencium aromanya, maka sesungguhnya dia pelaku zina.” (HR. Abu Dawud no. 4173, dan at-Tirmidzi no. 2786, dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu anhu; al-Albani menilainya hasan dalam kitab Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah hlm. 137)

Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا

“Manakala salah seorang dari kalian (kaum wanita) ingin datang ke masjid, jangan sekali-kali dia memakai wewangian.” (HR. Muslim no. 443 dari sahabat Zainab istri Ibnu Mas’ud radhiallahu anhuma)

Ke masjid saja, wanita dilarang memakai wewangian, maka lebih terlarang lagi ke tempat yang lain.

Semoga yang sedikit ini bermanfaat..

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
MEMBUAT BID'AH SAMA SAJA MEMBUAT SYARIAT TANDINGAN BAGI ALLAH.

Mengapa kita lebih rajin untuk menghadiri tahlilan dan maulid yang tidak ada dasarnya dalam syariat, dari pada menghadiri sholat fardhu lima waktu di masjid..?

Padahal pendapat yang lebih benar, hukum sholat berjama’ah adalah wajib, diantaranya berdasarkan dalil-dalil berikut ini:

Dari Abu Hurairah bahwasannya Rasulullah bersabda,
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku berkeinginan untuk memerintahkan dengan kayu bakar lalu dibakar, kemudian aku memerintahkan agar adzan dikumandangkan. Lalu aku juga memerintah seorang untuk mengimami manusia, lalu aku berangkat kepada kaum laki-laki (yang tidak shalat) dan membakar rumah-rumah mereka.”
(Hadist Riwayat. Bukhari 644 dan Muslim 651)

Ibnu Mundzir juga mengatakan serupa,
“Dalam hadits ini terdapat keterangan yang sangat jelas tentang wajibnya shalat berjamaah, sebab tidak mungkin Rasulullah mengancam seorang yang meninggalkan suatu perkara sunnah yang bukan wajib.”
(Dinukil Ibnu Qoyyim dalam kitab Sholah hal. 136)

Ibnu Daqiq Al-I’ed berkata,
“Para ulama yang berpendapat fardhu ain berdalil dengan hadits ini, sebab jika hukumnya fardhu kifayah tentunya telah gugur dengan perbuatan Rasulullah dan para sahabat yang bersamanya. Dan seandainya hukunya sunnah tentu pelanggarnya tidak dibunuh. Maka jelaslah bahwa hukunya adalah fardhu ain. (ikamulAhkam I/164)

Padahal kalau mau jujur pun, MINIMAL kita semua sudah tahu kalau pahala sholat berjamaah di masjid pahala 27 KALI LIPAT dibanding sholat sendirian

Mengapa kita masih lebih mementingkan tahlilan daripada sholat berjamaah di masjid, yang sudah jelas disyariatkan?

keanehan-keanehan-pelaku-bidah/ berkata:
“Di masjid dekat saya tinggal, cukup ramai yang datang shalat berjama’ah maghrib dan Isya. Namun anehnya, ketika ada acara Tahlilan masjid mendadak sepi. Ternyata mereka tidak datang ke masjid karena sedang bersiap diri untuk acara Tahlilan nanti.Pesertanya pun lebih mem-bludak dari pada peserta shalat berjamaah di masjid



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah
https://www.facebook.com/share/p/8rKSf4eDBLyKgqzW/?mibextid=oFDknk

📎
MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK PEMERINTAH ADALAH BAGIAN DARI MENASEHATINYA

🎙 Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata:

“Menasehati para penguasa dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:

Berdoa untuk mereka kepada keshalihan dan istiqamah.

Sebab termasuk Sunnah adalah mendoakan kebaikan untuk pemerintah kaum muslimin, terlebih di waktu-waktu dan tempat-tempat yang diharapkan padanya ijaabah(pengabulan doa).

Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata:

☝🏻لو كان لنا دعوة مستجابة لدعونا بها للسلطان

“Andai kami memiliki doa yang mustajab sungguh kami akan berdoa dengannya untuk kebaikan Sultan(penguasa).”

Sebab dalam baiknya penguasa ada kebaikan bagi masyarakat dan rusaknya penguasa berakibat rusaknya masyarakat.”

Al-Ajwibatul Mufiidah, al-Fauzan, hal. 151 - 152.

Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
SERIBU KALI GANTI PRESIDEN

Sebagian masyarakat mengeluhkan keadaan pemimpinnya, namun mereka tidak intropeksi keadaan dirinya.

Pemimpin yang baik, yang adil dan bijaksana terlahir dari masyarakat yang baik pula. Karena tidak mungkin pemimpinnya baik jika masyarakatnya sendiri tidak baik, karena pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya.

Seribu kali ganti presiden, tidak akan merubah keadaan kepada yang lebih baik, selama masyarakatnya bergelimang dengan kemaksiatan, kesyirikan dan kebid'ahan.

Lihatlah di zaman Abu Bakar dan Umar radhiyallahu anhuma, berbeda dengan keadaan di zaman Utsman dan Ali radhiyallahu anhuma.

Ubaidah As-Salmânîy berkata kepada Ali bin Abi Thâlib radhiyallahu anhu,

يَا أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ مَا بَالُ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرُ اِنْطَاعَ النَاسُ لَهُمَا، وَالدُّنْيَا عَلَيْهِمَا أَضْيَقُ مِنْ شِبْرٍ فَاتَّسَعَتْ عَلَيْهِمَا وَوُلِيْتَ أَنْتَ وَعُثْمَانُ الْخِلَافَةَ وَلَمْ يَنْطَاعُوا لَكُمَا، وَقَدْ اِتَّسَعَتْ فَصَارَتْ عَلَيْكُمَا أَضْيَقَ مِنْ شِبْرٍ؟

“Wahai Amirul mukminin, apa gerangan yang membuat manusia taat kepada Abu Bakar dan Umar? Padahal dahulunya bagi mereka berdua dunia lebih sempit dari sejengkal tanah, kemudian menjadi luas. Sementara saat engkau dan Utsman menjadi khalifah, manusia tak menataati kalian berdua, dunia yang dahulunya luas menjadi lebih sempit dari sejengkal tanah bagi kalian berdua?”

فَقَالَ: لِأَنَّ رَعِيَةَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ كَانُوا مِثْلِي وَمِثْلَ عُثْمَانَ، وَرَعِيَّتِي أَنَا الْيَوْمَ مِثْلُكَ وَشِبْهُكَ!

Maka Ali radhiyallahu anhu menjawab:

“Karena rakyatnya dimasa Abu bakar dan Umar adalah seperti aku dan Utsman, sedangkan rakyatku sekarang ini seperti kamu dan orang-orang yang serupa dengan kamu.” (Siraj Muluk). Sumber : https://al-maktaba.org/book/31615/28916

Jika pemimpin zalim atau tidak adil, itu menunjukkan bahwa mayoritas masyarakatnya suka berlaku zalim atau suka berbuat tidak adil.

Allah Ta'ala berfirman,

وكذلك نولي بعض الظالمين بعضا بما كانوا يَكسبون

"Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi penguasa bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan." (QS. Al An’aam: 129).

Ibnul-Munkadir, Manshuur bin Abil-Aswad rahimahumullah berkata, Aku pernah bertanya kepada Al-A’masy tentang firman Allah Ta'ala,

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ مَا سَمِعْتَهُمْ يَقُولُونَ فِيهِ؟

Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang yang zalim sebagai pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan amal yang mereka lakukan. (QS. Al-An’aam: 129). Apa yang engkau dengar dari mereka tentang ayat ini ?.

قَالَ: ” سَمِعْتُهُمْ يَقُولُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ أُمِّرَ عَلَيْهِمْ شِرَارُهُمْ ”

Ia menjawab : “Aku mendengar mereka berkata : ‘Apabila manusia telah rusak, akan dijadikan pemimpin atas mereka orang yang paling buruk diantara mereka”. Sumber : https://al-maktaba.org/book/32199/987

Berkata Al-Baghawiy rahimahullah,

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang yang zalim sebagai pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan amal yang mereka lakukan’ (QS. Al-An’aam: 129).

أي: نسلط بعضهم على بعض، فنأخذ من الظالم بالظالم، كما جاء: “من أعان ظالما سلطه الله عليه” .

Yakni : Kami berikan kuasa sebagian mereka atas sebagian yang lain, lalu Kami ambil (sesuatu) dari orang yang zalim tersebut melalui orang zalim yang lain, sebagaimana riwayat : ‘Barangsiapa yang menolong orang zalim, niscaya Allah akan kuasakan orang zalim tersebut atas dirinya’. (TafsirvBaghawy). Sumber : http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/baghawy/sura6-aya129.html

AFM
Copas berbagai sumber..



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎
ORANG IKHLAS TIDAK PEDULI JIKA PRIBADINYA YANG DICELA

✍🏻 Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah berkata,

‏أنا لا أبالي إذا تُكُلِّم فيَّ، وأقول: ذنوبي أكثر، هذا لم يعثُر إلا على اليسير من ذنوبي، وذنوبي أكثر، لكن السنة أرى أنّه واجبٌ عليَّ أن أدافعَ عنها ما استطعت.

"Saya tidak peduli jika pribadi saya dicela. Dan saya katakan bahwa dosa-dosa saya lebih banyak lagi, orang yang mencela saya tidak mengetahui kecuali sebagian kecil dari dosa-dosa saya. Dosa-dosa saya lebih banyak lagi.

Tetapi, jika Sunnah Nabi (yang dicela) maka saya menganggap wajib atas saya untuk membelanya semampu saya."

📚 Qam’ul Mu’anid, hlm. 147



Ikut Berbagi:
https://t.me/meniti_Assunnah

📎