Materi Pesan Cinta_Nya
718 subscribers
123 photos
283 videos
56 files
10.4K links
Download Telegram
🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧
https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

*••• ═ ༻  ﷽  ༺ ═•••*
🪻 *Senin / Itsnayni*   
🖋️ 06 Mei 2024 M
🖋️ 27 Syawwal 1445 H


*بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ*
*اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ*

الحمد لله الذ ي بنعمته تتم ا لصا لحا ت

_Alhamdulillaahil-ladzii bini'matihi tatimmush-saalihaat_

"Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat -Nya segala amal shalih sempurna"

Alhamdulillah kita kembali bertemu yaa..

Semoga pagi sahabat beserta keluarga selalu dalam kebaikan. Aamiin...

Kita buka grup ini dengan membaca doa :

‎اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي, وَعَلِّمْنِيْ مَايَنْفَعُنِيْ, وَ زِدْنِيْ عِلْمًا

_*Allahumman-fa’niy bimaa ‘allamtaniy wa 'allimniy maa yanfa’uniy, wa zidniy ‘ilman*_

_“Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku, Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi:3599, dan Ibnu Majah:251, 3833)_

🍃  _*Innamal A'malu Binniyat*_

Syarah (penjelasan) hadits tentang niat.

{ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ}

_Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, *“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.* Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.”_
[HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits]

Mari luruskan niat hanya mengharap ridho Allah Ta'ala dan Semoga Allah memudahkan kita untuk semakin istiqamah dalam Islam dan Sunnah.

Aamiin Ya Rabbal 'Alaamiin.

_*Baarakallahu fiikum...*_

  _*Admin PC*_
•••━••◎📚◎••━​•••

📭 Silahkan dishare semoga
bermanfaat bagi kaum muslimin
╚═══════v═══✿●•●•╝
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺MENGGABUNGKAN NIAT PUASA SYAWAL DENGAN LAINNYA🌺🍇*

✒️ Abu Ubaidah As Sidawi

📬 Sering muncul pertanyaan, Kalau ada orang yang berpuasa syawwal dan ingin menggabungnya dengan qodho’ puasa ramadahan, atau dengan puasa senin kamis, atau tiga hari dalam sebulan, bagaimana hukumnya?!

🔓 Menjawab masalah ini, hendakanya kita mengetahui terlebih dahulu sebuah kaidah berharga yang disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Rojab dalam kitabnya Al Qowaid, yaitu

“Apabila berkumpul dua ibadah satu jenis dalam satu waktu, salah satunya bukan karena qodho’ (mengganti) atau mengikut pada ibadah lainnya, maka dua ibadah tersebut bisa digabung jadi satu”.

Jadi, menggabung beberapa ibadah menjadi satu itu terbagi menjadi dua macam:

➡️ Pertama: Tidak mungkin digabung, yaitu apabila ibadah tersebut merupakan ibadah tersendiri atau mengikut kepada ibadah lainnya, maka di sini tidak mungkin digabung.Contoh: Seorang ketinggalan shalat sunnah fajar sampai terbit matahari dan datang waktu sholat dhuha, di sini tidak bisa digabung antara shalat sunnah fajar dan shalat dhuha, karena shalat sunnah fajar adalah ibadah tersendiri dan shalat dhuha juga ibadah tersendiri.Contoh lain: Seorang sholat fajar dengan niat untuk shalat sunnah rawatib dan shalat fardhu, maka tidak bisa, karena shalat sunnah rawatib adalah mengikut kepada shalat fardhu.

➡️ Kedua: Bisa untuk digabung, yaitu kalau maksud dari ibadah tersebut hanya sekedar adanya perbuatan tersebut, bukan ibadah tersendiri, maka di sini bisa untuk digabung.Contoh: Seorang masuk masjid dan menjumpai manusia sedang melakukan shalat fajar, maka dia ikut shalat dengan niat shalat fajar dan tahiyyatul masjid, maka boleh karena tahiyyatul masjid bukanlah ibadah tersendiri. 

Nah, dari sini dapat kita simpulkan bahwa kalau seorang menggabung puasa syawwal dengan mengqodho’ puasa ramadhan maka hukumnya tidak boleh karena puasa syawal di sini mengikut kepada puasa ramadhan . Namun apabila seseorang menggabung puasa syawwal dengan puasa tiga hari dalam sebulan, puasa dawud, senin kami maka hukumnya boleh.Wallahu A’lam.

🔍◎❦ RISALAH SUNNAH ❦◎
📌 Join Channel Risalah Sunnah di Telegram https://goo.gl/elalbc

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺ORANG YANG RAJIN BERPUASA BISA MENDAPATKAN KEBAIKAN DUNIA DAN AKHIRAT
🌺🍇*

Tatkala seseorang berpuasa dengan mengharapkan pahala dari sisi Alloh Taala, maka disamping dia akan mendapatkan pahala di akhirat, juga akan mendapatkan kesehatan pada jasad dan tubuhnya, dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shalllallahu Alaihi Wasallam bersabda:

Alloh Taala berkata:

إِنَّ الصَّوْمَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

"Sesungguhnya puasa adalah termasuk amalan utama disisiKu dan hanya Sayalah yang mengetahui kadar besarnya pahala yang didapatkan orang yang berpuasa". (Diriwayatkan Imam Bukhari (7492)dan Muslim (1151)

🎙️ Berkata Ibnul Qayyim Rahimahulloh:

الصَّوۡمُ جُنَّةٌ مِنۡ أَدۡوَاءِ الرُّوۡحِ وَالۡقَلۡبِ وَالۡبَدَنِ.... وَلَهُ تَأۡثِيۡرٌ عَجِيۡبً فِي حِفۡظِ الصِّحَّةِ

"Puasa merupakan penghalang dan pencegah dari berbagai penyakit ruh, hati dan badan". Sebagaimana dalam At-Thibun Nabawi:486.

Juga beliau Rahimullah berkata:

"Dan puasa mempunyai pengaruh luar biasa dalam menjaga kesehatan". (Sebagaimana dalam At-Thibun Nabawi:486.)

Maka hendaknya kita bersemangat berpuasa ramadan dan berpuasa sunnah seperti puasa senin, kamis dll, dengan meniatkan untuk mendapatkan pahala disisi Alloh Taala, dan dengannya diharapkan kesehatan seseorang terjaga dengan izin Alloh Ta'ala.

والله أعلم

Kota Mabar,
Republik Yaman, 17 Syaban 1445

Penulis:
Abu Bakar Rafi bin Ladukani Al-Buthoniy

http://t. me/kumpulantanyajawab

🔍𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌 https://chat.whatsapp.com/G63K9OvmHSw7ddWf0uOTVf
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧
https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

*••• ═ ༻ ﷽ ༺ ═•••*
🪻 *Selasa / Tsulatsai*
🖋️ 07 Mei 2024 M
🖋️ 28 Syawwal 1445 H


*بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ*
*اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ*

الحمد لله الذ ي بنعمته تتم ا لصا لحا ت

_Alhamdulillaahil-ladzii bini'matihi tatimmush-saalihaat_

"Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat -Nya segala amal shalih sempurna"

Alhamdulillah kita kembali bertemu yaa..

Semoga pagi sahabat beserta keluarga selalu dalam kebaikan. Aamiin...

Kita buka grup ini dengan membaca doa :

‎اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي, وَعَلِّمْنِيْ مَايَنْفَعُنِيْ, وَ زِدْنِيْ عِلْمًا

_*Allahumman-fa’niy bimaa ‘allamtaniy wa 'allimniy maa yanfa’uniy, wa zidniy ‘ilman*_

_“Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku, Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi:3599, dan Ibnu Majah:251, 3833)_

🍃 _*Innamal A'malu Binniyat*_

Syarah (penjelasan) hadits tentang niat.

{ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ}

_Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, *“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.* Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.”_
[HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits]

Mari luruskan niat hanya mengharap ridho Allah Ta'ala dan Semoga Allah memudahkan kita untuk semakin istiqamah dalam Islam dan Sunnah.

Aamiin Ya Rabbal 'Alaamiin.

_*Baarakallahu fiikum...*_

_*Admin PC*_
•••━••◎📚◎••━​•••

📭 Silahkan dishare semoga
bermanfaat bagi kaum muslimin
╚═══════v═══✿●•●•╝
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺CARA MENGANTI PUASA RAMADHAN🌺🍇*

( Bagi Orang yang Lupa Jumlah Hutang Puasanya )

📗 *Lupa jumlah hutang puasa ?*

💺*Fatwa Al-Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahullah*


💡 *Pertanyaan :*

Di salah satu tahun (di bulan Ramdhan), saya pernah tidak berpuasa beberapa hari karena mengalami haid dan sampai sekarang belum saya bayar. Sementara sudah melewati banyak tahun dan saya berusaha membayar hutang puasa tersebut akan tetapi saya tidak tahu jumlah hari yang wajib saya bayar. Apa yang harus saya perbuat?

*Jawaban :*
Wajib bagimu melakukan tiga perkara:

*Pertama :*
Anda wajib bertaubat kepada Allah karena telah menunda-nunda hutang serta menyesali perbuatanmu karena telah menyepelekan kewajiban dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Karena Allah subahnahu wa Ta’ala berfirman,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. Annur:31)

Sikapmu, menunda hutang puasa hingga bertahun-tahun ini termasuk kemaksiatan dan bertaubat kepada Allah darinya adalah sebuah keharusan.

*Kedua :*
Bersegeralah membayar puasa sebanyak hari sesuai prasangka kuat. Allah tidaklah membebani seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya.
Jumlah hari yang Anda duga kuat pernah Anda tinggalkan sebanyak itulah jumlah hari yang wajib Anda ganti.
Jika Anda berprasangka ada 10 hari maka bayarlah 10 hari. Jika Anda mengira lebih dari itu atau kurang dari itu maka berpuasalah sesuai dengan dugaan kuatmu.
Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا


“Tidaklah Allah membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah:286)

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ


“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun:16)

Ketiga :*
Engkau wajib memberi makanan kepada seorang miskin untuk tiap hari yang Anda tinggalkan. Ini jika Anda seorang yang mampu (secara finansial). Berikanlah seluruh makanan tersebut walaupun hanya kepada satu orang fakir miskin.
Namun jika Anda sendiri orang miskin, tidak mampu memberi makanan kepada orang lain maka tidak ada kewajiban bagimu kecuali hanya berpuasa dan bertaubat kepada Allah.
Memberi makan yang wajib yaitu 0,5sha’/hari berupa makanan pokok di negeri tersebut. Kurang lebih 1,5kg bagi orang yang mampu untuk membayar. (sumber: www.binbaz.org.sa

📗 *Bagaimana jika ragu-ragu dengan jumlah hutang puasanya ?*

💺 *Fatwa Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah*

*Pertanyaan :*
Seorang wanita memiliki hutang puasa Ramadhan. Akan tetapi ia ragu-ragu jumlah hutangnya apakah 4 hari ataukah 3 hari. Sekarang dia telah puasa tiga hari lalu apa yang harus dia lakukan?

*Jawaban :*
Jika seseorang ragu-ragu tentang jumlah puasa yang wajib diqadha maka hendaknya ia mengambil yang paling sedikit.
Sehingga apabila seorang wanita atau laki-laki ragu-ragu apakah hutang pausanya tiga ataukah empat hari maka hendaknya ia mengmabil jumlah yang paling kecil (yaitu tiga hari). karena jumlah yang paling kecil didasari oleh keyakinan sedangkan jumlah yang lebih dari itu statusnya diragukan.
Sementara hukum asalnya seseorang itu terbebas dari kewajiban.

Meskipun demikian yang lebih hati-hati ia tetap berpuasa di hari yang ia ragukan (hari keempat). Karena jika memang puasa keempat adalah puasa wajib maka telah gugur kewajibannya dengan yakin. Sebaliknya jika puasa tersebut ternyata bukan wajib maka statusnya menjadi puasa sunnah baginya. Dan Allah Ta’ala tidak akan menyi-nyiakan pahala orang yang beramal kebaikan. (Sumber:islamqa.info


Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah wanitasalihah.com
Artikel wanitasalihah.com

📁 Read more http://wanitasalihah.com/cara-mengganti-puasa-ramadhan-7-bagi-orang-yang-lupa-jumlah-hutang-puasanya/

🔍*MUTIARA NASEHAT MUSLIMAH*
📌 t.me/Mutiara_NasehatMuslimah
📌https://t.me/MuliaDenganSunnah

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*
*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺KAPAN MAU GANTI PUASANYA🌺🍇*

Ada fenomena dikalangan kaum muslimin untuk selalu menunda-nunda pelaksanaan sebuah amalan. Di antaranya adalah dalam hal mengqadha atau membayar utang puasa. Sehingga tidak jarang terjadi keteledoran diantara mereka tidak mengganti puasanya sampai lewa bulan Ramadhan berikutnya.

Para pembaca sekalian,

Menganti utang puasa (qadha) tidak harus dilakukan dengan segera. Boleh seseorang menunda mengganti utang puasanya sampai datangnya bulan Sya’ban di tahun tersebut. Ini ditunjukkan oleh perkataan Aisyah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إلاَّ فِي شَعْبَانَ

📋“Pernah aku memiliki utang puasa dari bulan Ramadhan, dan aku tak mampu mengqadhanya kecuali pada bulan Sya’ban” [HR. Bukhari (1950) dan Muslim (1146)]

Berkata al Hafidz Ibnu Hajar al Atsqalaniy rahimahullah: “Dalam hadits ini ada dalil yang menunjukkan bolehnya menunda qadha Ramadhan. Sama saja apakah karena udzur atau tanpa udzur” [al Fath: 3/191].

Akan tetapi disunnahkan seseorang bersegera membayar utang puasanya berdasarkan keumuman firman Allah,

أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya” [QS. Al Mukminun: 61][1]

📜 Petikan Faidah

Syeikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah menyebutkan beberapa faidah hadits ini di antaranya:

➡️1. Bolehnya menunda qadha Ramadhan sampai datangnya bulan Sya’ban

➡️2. Yang utama adalah seseorang bersegera dalam mengqadha puasanya, kerena Aisyah radhiyallahu ‘anha terlambat mengqadha puasanya karena adanya udzur disebabkan beliau radhiyallahu ‘anha tidak mampu menggantinya dengan segera.

➡️3. Haramnya menunda qadha sampai Ramadhan berikutnya, karena Aisyah menjadikan bulan Sya’ban sebagai akhir qadha.

➡️4. Menyebutkan alasan ketika meninggalkan amalan yang lebih utama agar tidak dianggap sebagai (kebaikan) dan agar tidak dijadikan contoh oleh orang lain.[2]

Semoga hadits ini bisa memberikan banyak pelajaran kepada kita dalam menjalankan perintah Allah dan Rasulu-Nya serta meninggalkan laranganNya.

____
[1] Kitab Shahih Fiqh as Sunnah: 2/129

[2] Tanbihul Afham Syarh Umdatul Ahkam: 2/61

📁 Sumber: http://abuubaidillah.com/batas-akhir-qadha-puasa?

🔍CHANNEL MULIA DENGAN SUNNAH
📌di Telegram : https://goo.gl/X2h0P7
📌Risalah Sunnah : https://goo.gl/elalbc

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺MACAM-MACAM PUASA SUNNAH🌺🍇*

Puasa yang disunnahkan adalah pada hari-hari berikut ini :

1. Puasa ‘Arafah

Yaitu puasa pada saat jama’ah haji wuquf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Anjuran berpuasa arafah ini hanya berlaku bagi mereka yang tidak melaksnakan ibadah haji. Puasa Arafah memiliki keutamaan menghapuskan dosa selama dua tahun, tahun sebelumnya dan tahun setelahnya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa allam :


صوم يوم عرفة يكفر سنتين,ماضية ومستقبلة

“Puasa ‘Arafah menghapus dosa dkua tahun, yakni tahun lalu dan tahun mendatang”
(HR. Ahmad dan Nasai).

2. Puasa ‘Asyuro dan Tasu’a

Puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 10 dan 9 Muharram. Keutamaannya menghapus dosa setahun lalu, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam ;

. . .وصوم عاشوراء يكفر سنة ماضية“. .

Sedangkan puasa ‘Asyuro menghaus dosa
satu tahun yang lalu”.
(HR. Ahmad dan Nasai).

Adapun puasa tasu’a (9 Muharram), Rasul berniat akan melakukannya tahun berikutnya sebagai bentuk penyelisihan terhadap orang Yahudi yang berpuasa juga pada 10 Muharram.
“Pada tahun depan insya Allah kami akan berpuasa pada tanggal sembilan”, kata Rasullullah sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Muslim dan Shahihnya.

3. Puasa Enam Hari Pada Bulan Syawwal

Puasa ini merupakan ratibah (pengiring) dari puasa Ramadhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang keutamaam puasa Syawal ini;

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوالكان كصيام الدهر

“Siapa yang puasa Ramadhan kemudian mengikutinyadengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh”.
(HR. Muslim)

Puasa Ramadhan diatambah enam hari di bulan Syawal sama dengan puasa setahun penuh karena puasa Ramadhan setara dengan puasa 300 hari dan puasa enam hari di bulan Syawal senilai puasa 60 hari.
Sebab setiap amal anak Adam dilipatgandakan sepuluhkali lipat.

30×10=300, dan 6×10=60. 300+60=360. 360 hari merupakan jumlah hari dalam setahun menurut penanggalan hijriah.

4. Puasa Pada bulan Sya’ban

Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban.
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan; “Aku tidak pernah melihat rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan penuh kecuali pada bulan ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau memperbanyak puasa dalam satu bulan melebihi bulan Sya’ban”.
( HR. Abdur razaq dalam Mushannafnya)

Rasullullah menjelaskan alasan beliau memperbanyak shiyam pada bulan Sya’ban karena ia merupakan bulanyang banyak dilalaikan manusia, sebab ia terletak antara Rajab dan Ramadhan.
Alasan lain karena Sya’ban merupakan bulan diangkatnya amal setahun kepada Allah Ta’ala.

5. Puasa pada Bulan Muharram

Puasa pada bulan Muharram menyebutkan bahwa ia merupakan puasa paling afdhal setelah puasa Ramadhan,
Sebagaimana dalam hadits riwayat Ibnu Majah dan Ahmad ketika Rasullullah ditanya;

أي الصيام أفضل بعد رمضان؟ قال:شهر الله الذي تدعونه المحرم

“Puasa apa yang paling utama setelah puasa Ramadhan? Beliau bersabda, ‘(pada) bulan-Nya Allah yang kalian sebut dengan Muharram’.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Sebagian Ulama berpendapat, yang dimaksud dalam hadits ini adalah puasa ‘Asyuro da tasu’a,wallahu a’lam.

6. Puasa Tiga Hari dalam Sebulan

Puasa ini disebut pula dengan Shiyam ayyamul Bidh, yakni tanggal 13, 14, dan 15, sebagaimana dalam hadits diriwayatkan
oleh Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu;

أمرنا رسول الله أن نصوم من الشهر ثلاثةأيام البيض؛ ثلث عشرة,وأربع عشرة,وخمس عشرة,وقال هي كصوم الدهر

“Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk berpuasa pada hari-hari putih selama tiga hari setiap bulan, yakni pada tanggal 13,14, dan 15. Dan beliau mengatakan, ‘Puasa itu bagaikan puasa sepanjang tahun’. (HR. Nasai)

7. Puasa Senin dan Kamis

Rasullullah pernah ditanya tentang puasa senin dan kamis, beliau mengatakan;

إن الأعمال تعرض كل اثنين وخميس,فيغفر الله لكل مسلم أولكل مؤمن إلا إلا المتهاجرين,فيقول أخّرهما
“Sesungguhnya amal perbuatan dilaporkan pada setiap Senin dan kamis, lalu Allah mengampuni setiap Muslim atau Mu’min kecuali dua orang yang saling memutus silaturrahim. Lantas Allah berfirman, ‘akhirkanlah keduanya’. (HR. Ahmad)

8. Puasa Daud

Yakni sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa. Puasa ini merupakan puasa yang paling dicintai Allah ,sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam;

أحب الصيام إلى الله صيام داود, . . . .وكان يصوم يوما ويفطر يوما

"Puasa paling dicintai Allah adalah puas Daud, . . . beliau sehari berpuasa dan sehari berbuka (tidak puasa)”
(HR. Bukhari, Ahmad, dan nasai)

9. Puasa bagi Para Bujang yang Belum Mampu Menikah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

يا معشر الشيباب,من استداع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج,ومن لم يستطع فغليه باالصوم فإنه له وجاء)أخرجه البخاري

“Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan hendaknya ia menikah, karena hal itu membuatnya mudah menjaga pandangan dan memebentengi kemaluannya, siapa yang belum sanggup menikah hendaknya ia berpuasa, karena puasa merupakan pengendali baginya”. (HR. Bukhari).


🔍 *MUTIARA NASEHAT MUSLIMAH*
📌Telegram : https://goo.gl/q61NKi

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺AISYAH MEMBAYAR UTANG PUASA DI BULAN SYA'BAN🌺🍇*

✒️ Muhammad Abduh Tuasikal, MSc 

💕 Aisyah itu membayar utang puasa (qadha’ puasa) di bulan Sya’ban artinya ‘Aisyah menunda qadha’ puasanya hingga bulan Sya’ban.

Sebagaimana wanita pada umumnya, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Ramadhan memiliki uzur sehingga tidak berpuasa, entah karena datang bulan (haidh) atau alasan lainnya. Ia menunda pembayaran utang puasanya (qadha’ puasanya) hingga bulan Sya’ban. Yang jelas ‘Aisyah menunaikan qadha’nya sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Karena kesempatan yang tersisa hanya di bulan Sya’ban, ‘Aisyah pun segera membayar utang puasanya.

➡️ Dari Abu Salamah, ia mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.”  (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146)

➡️ Dalam riwayat Muslim disebutkan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَوْ بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”


FAEDAH PENTING

▪️ Boleh menunda qada puasa Ramadhan hingga bulan Sya’ban. Namun baiknya tetap tidak menunda kecuali karena ada uzur.Lebih baik untuk menyegerakan qadha’ puasa karena ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menyampaikan alasan kenapa sampai ia menunda sampai bulan Sya’ban.

▪️ Haramnya mengakhirkan puasa hingga Ramadhan berikutnya karena ‘Aisyah menjadikan bulan Sya’ban sebagai bulan terakhir untuk penunaian qadha’ puasa.

▪️ Hendaknya memberikan alasan jika kita menyelisihi sesuatu yang seharusnya ditunaikan di awal supaya tidak ada yang menyangka yang bukan-bukan.
📚 (Tanbih Al-Afham, hlm. 437)

Jika seseorang menunda pelunasan puasa hingga masuk Ramadhan berikutnya, tetap qadha’ puasanya tersebut ditunaikan setelah Ramadhan kedua lalu setiap hari qadha’ puasa ditambahkan dengan penunaian fidyah karena sebab menunda-nunda tanpa ada uzur.
📚 (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 351).
Lihat pembahasan Rumaysho.Com tentang Masalah Qadha’ Puasa.


Pelajaran: Istri Harus Siap Kapan Pun

➡️ Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, para istri Nabi benar-benar ingin mengabdi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sewaktu-waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam butuh istrinya untuk bersenang-senang, mereka pun siap. Para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti ‘Aisyah tidak mengetahui kapan diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun tidak meminta izin pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa karena khawatir sewaktu-waktu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam membutuhkan dirinya dan kalau berpuasa malah tidak bisa melayani. Inilah adab seorang istri pada suami yang seharusnya menjadi contoh.


Pelajaran: Tidak Boleh Puasa Sunnah Kecuali dengan Izin Suami

➡️ Imam Nawawi rahimahullah juga menyatakan bahwa para ulama sepakat bahwa seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah kalau suaminya ada kecuali dengan izin suami.


Pelajaran: Alasan Lain Memilih Qadha’ Puasa di Bulan Sya’ban

‘Aisyah dalam hadits ini memilih berpuasa pada bulan Sya’ban karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa di kebanyakan hari dari bulan Sya’ban. Kalau beliau sibuk puasa, tentu tidak berhajat pada ‘Aisyah di siang hari.

Pelajaran: Cara Qadha’ Puasa

➡️ Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa kebanyakan ulama menganjurkan agar qadha’ puasa disegerakan. Dianjurkan pula dalam penunaian qadha’ dilakukan berturut-turut secara langsung. Namun kalau tidak berturut-turut puasanya tetap sah menurut ulama Syafi’iyah dan kebanyakan ulama.

Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.
Referensi:
📚 Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.

📚 Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar At-Tauhid.

📚 Tanbih Al-Afham Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Maktabah Ash-Shahabah.

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

🌍 Sumber : Rumaysho.Com

🔍 *CHANNEL MUTIARA FAEDAH*
📌 https://t.me/MutiaraFaedah
📌 https://t.me/MuliaDenganSunnah
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺KEUTAMAAN HARI SENIN DAN KAMIS🌺🍇*

Hari Senin dan Kamis merupakan bagian dari hari-hari dalam sepekan. Semua hari dan waktu adalah ciptaan Allah. Allah jadikan hari Senin dan Kamis sebagai hari-hari yang memiliki keistimewaan dan keberkahan, sebagamana hari Jum'at merupakan hari yang paling mulia dan berkah dalam sepekan.

1. Pada hari Senin dan Kamis pintu-pintu Surga dibuka. Dan pada saat itu dosa-dosa dan kesalahan orang-orang yang beriman diampuni oleh Allah Ta’ala.

Kecuali dua orang mukmin yang sedang bertikai dan bermusuhan, maka pengampunan dosa dan kesalahan mereka berdua ditunda sampai mereka berdamai.

🎙️ Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka setiap hamba yang tidak pernah berbuat syirik kepada Allah sedikit pun akan diampuni (oleh Allah pada hari tersebut), kecuali seseorang yang memiliki permusuhan antara dirinya dan saudaranya. Maka akan dikatakan (oleh Allah kepada para malaikat pencatat amalan, pent), “Tundalah (pengampunan dosa dan kesalahan mereka berdua), sehingga mereka berdua berdamai. Tundalah (pengampunan dosa dan kesalahan mereka berdua), sehingga mereka berdua berdamai. Tundalah (pengampunan dosa dan kesalahan mereka berdua), sehingga mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim no. 2565).

2. Pada hari Senin dan Kamis semua amalan hamba diangkat kepada Allah untuk dilihat dan diperiksa.

Oleh karenanya, dianjurkan bagi seorang muslim dan muslimah agar semangat berpuasa dan memperbanyak amal sholih, Sedekah dll sebagaimana dahulu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersemangat melakukan puasa sunnah pada dua hari tersebut.

💠 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

“Amalan-amalan (para hamba) diperlihatkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku diperkihatkan (kepada-Nya) sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. At-Tirmidzi no. 747)

Maka bersemangatlah mengerjakan berbagai amalan kebaikan pada hari ketika semua amalan hamba diangkat kepada Allah Ta’ala.

Demikian beberapa Keutamaan dan Keistimewaan Hari Senin dan Kamis berdasarkan hadits-hadits shohih. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Dan Semoga kita dapat meraih keutamaan dan keberkahan pada setiap hari sepanjang umur kita di dunia. Amiin

📑 http://www.salamdakwah.com/artikel/3523-keutamaan-hari-senin-dan-kamis

Marilah kita menggunakan hari terbaik ini dengan beramal shalih sebanyak-banyaknya

🔍https://chat.whatsapp.com/G63K9OvmHSw7ddWf0uOTVf
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧
https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

*••• ═ ༻ ﷽ ༺ ═•••*
🪻 *Rabu / Arbi'aai*
🖋️ 08 Mei 2024 M
🖋️ 29 Syawwal 1445 H


*بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ*
*اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ*

الحمد لله الذ ي بنعمته تتم ا لصا لحا ت

_Alhamdulillaahil-ladzii bini'matihi tatimmush-saalihaat_

"Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat -Nya segala amal shalih sempurna"

Alhamdulillah kita kembali bertemu yaa..

Semoga pagi sahabat beserta keluarga selalu dalam kebaikan. Aamiin...

Kita buka grup ini dengan membaca doa :

‎اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي, وَعَلِّمْنِيْ مَايَنْفَعُنِيْ, وَ زِدْنِيْ عِلْمًا

_*Allahumman-fa’niy bimaa ‘allamtaniy wa 'allimniy maa yanfa’uniy, wa zidniy ‘ilman*_

_“Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku, Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi:3599, dan Ibnu Majah:251, 3833)_

🍃 _*Innamal A'malu Binniyat*_

Syarah (penjelasan) hadits tentang niat.

{ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ}

_Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, *“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.* Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.”_
[HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits]

Mari luruskan niat hanya mengharap ridho Allah Ta'ala dan Semoga Allah memudahkan kita untuk semakin istiqamah dalam Islam dan Sunnah.

Aamiin Ya Rabbal 'Alaamiin.

_*Baarakallahu fiikum...*_

_*Admin PC*_
•••━••◎📚◎••━​•••

📭 Silahkan dishare semoga
bermanfaat bagi kaum muslimin
╚═══════v═══✿●•●•╝
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺CEPATNYA WAKTU BERLALU...🌺🍇*

ٱلسـلام عليكم ورحمة ٱلله وبركاته

Semangat Subuh

Tau-tau sudah ketemu akhir pekan lagi..
Tau-tau sudah akhir bulan..
Tau-tau sudah mau akhir tahun..
Tau-tau usia makin tua. Padahal masa masa kecil masih kita ingat..

Padahal ingatan pada masa masa sekolah pun masih melekat.
Merasa begitukah kita..???

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “ Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى… يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ.

‘Tidak akan tiba hari Kiamat hingga… zaman berdekatan.’”
[HR Bukhari]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam juga bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ فَتَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ، وَيَكُونَ الشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ، وَتَكُونَ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ، وَيَكُونَ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ، وَتَكُونَ السَّاعَةُ كَاحْتِرَاقِ السَّعَفَةِ.

“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga zaman berdekatan,
setahun bagaikan sebulan,
sebulan bagaikan sepekan,
sepekan bagaikan sehari,
sehari bagaikan satu jam
dan satu jam bagaikan terbakarnya pelepah pohon kurma.”
[HR Ahmad dan Tirmidzi]

#Muhasabah-diri..
cari bekal sebanyak banyaknya dengan manfaatkan waktu dengan optimal..

Jangan sampai kita nyesal karena TAU-TAU TUA, TAU-TAU TIADA..!!?

Na'udzubillah min dzalik

copas

🔍https://t.me/semangatsubuh
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺BENTUK IBADAH SAAT MENDAPAT NIKMAT🌺🍇*

✍🏻 Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وأما عبودية النعم فمعرفتها والاعتراف بها أولا،  ثم العياذ به أن يقع في قلبه نسبتها وأضافتها إلى سواه وإن كان سببا من الأسباب،  فهو مسببه ومقيمه،  فالنعمة منه وحده بكل وجه واعتبار،  ثم الثناء بها عليه ومحبته عليها وشكره بأن يستعملها في طاعته

Adapun bentuk ibadah ketika mendapat kenikmatan adalah:

Pertama, meyakini dan mengakui bahwa itu adalah suatu kenikmatan.

Kemudian, berlindung kepada Allah agar tidak terbetik dalam hatinya untuk menyandarkan nikmat tersebut kepada selain-Nya, meskipun hal itu adalah sebab. Dialah Allah yang menakdirkannya sebagai sebab. Semua nikmat hanya berasal dari-Nya semata dari segala sisi.

Selanjutnya adalah memuji, mencintai, dan bersyukur kepada Allah; dengan menggunakan nikmat tersebut untuk taat kepada-Nya

ومن لطائف التعبد بالنعم أن يستكثر قليلها عليه، ويستقل كثير شكره عليها،  ويعلم أنها وصلت إليه من سيده من غير ثمن بذله فيها،  ولا وسيلة منه توسل بها إليه،  ولااستحقاق منه لها،  وأنها لله فى الحقيقة لا للعبد،  فلا تزيده النعم إلا انكسارا وذلا وتواضعا ومحبة للمنعم

Di antara bentuk keindahan ibadah saat mendapatkan kenikmatan adalah dia menganggap bahwa sedikit nikmat yang dia dapatkan sudah terasa banyak. Demikian pula dia menganggap bahwa banyaknya rasa syukur yang dia lakukan, masih terasa sedikit.

Dia menyadari bahwa nikmat dari Allah tersebut sampai kepadanya dengan cuma-cuma; tanpa dia menempuh suatu sarana untuk memperolehnya; dan dia tidak pula merasa sebagai pihak yang berhak untuk mendapatkannya.

Dia memahami bahwa nikmat tersebut hakikatnya adalah milik Allah, bukan kepunyaan hamba. Oleh sebab itu, tidaklah nikmat bertambah kepadanya melainkan bertambah pula kerendahan, penghambaan, tawadhu, dan rasa cintanya kepada Dzat Pemberi Nikmat.

وكلما جدد له نعمة أحدث لها عبودية ومحبة وخضوعا وذلا،  وكلما أحدث له قبضة أحدث له رضى،  وكلما أحدث ذنبا أحدث له توبة وانكسارا واعتذارا،  فهذا هو العبد الكيس،  والعاجز بمعزل عن ذلك

Setiap kali ada nikmat yang baru, dia menambah ibadah, cinta, ketundukan, dan kerendahan kepada-Nya.

Setiap ada nikmat yang dicabut, dia munculkan rasa ridha kepada-Nya.

Setiap kali melakukan dosa, dia mempersembahkan tobat, sangat menyesal, dan memohon ampun kepada-Nya.

Inilah hamba yang cerdas. Adapun orang yang lemah, jauh dari bayangan untuk bisa melakukan semua itu.

📚 Al-Fawaid,  hlm. 164-165

🌎 Kunjungi || https://forumsalafy.net/bentuk-ibadah-saat-mendapat-nikmat

WhatsApp Salafy Indonesia

🔍 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://t.me/MutiaraFaedah
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺APAKAH PUASA SYAWAL BISA MENGGANTIKAN UTANG PUASA DI BULAN RAMADHAN?🌺🍇*

● Pertanyaan kedua dari fatwa no. 11663

📬 Pertanyaan:

صيام ستة أيام من شوال يعتبر تطوعًا فإذا صامت المرأة ستة أيام من شوال فهل يكفي هذا أو يجزئ عن صيام ما أفطرته في رمضان، أم عليها أن تصوم 12 يومًا منه قضاء ومنه تطوعًا وجزاكم الله خيرًا؟

Puasa enam hari bulan Syawal merupakan puasa sunah. Apabila seorang wanita telah berpuasa enam hari di bulan Syawal, apakah itu sudah mencukupi atau bisa membayar tanggungan (utang) puasa akibat dia berbuka (karena uzur) di bulan Ramadhan? Ataukah dia tetap harus berpuasa dua belas hari, sebagian (enam hari diniatkan) untuk mengqadha dan sebagiannya (enam hari berikutnya diniatkan) untuk puasa sunah?

🔓 Jawaban:

لا يكفي من عليه قضاء من شهر رمضان أن يصوم ستًّا من شهر شوال عن القضاء تطوعًا بل يجب أن يصوم ما عليه من القضاء ثم يصوم ستة أيام من شوال إذا رغب في ذلك قبل انسلاخ الشهر

Orang yang punya tanggungan (utang) puasa Ramadhan, tidak cukup baginya (dibayar dengan) puasa sunah enam hari di bulan Syawal. Bahkan, dia wajib membayar tanggungan (utang) puasanya terlebih dahulu, kemudian baru berpuasa enam hari di bulan Syawal, jika ia menginginkannya. (Dia melakukannya) sebelum berakhir bulan Syawal.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

📚 Fataawa al-Lajnah ad-Daimah 10/354

WhatsApp Salafy Indonesia

🔍𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://chat.whatsapp.com/G63K9OvmHSw7ddWf0uOTVf
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺LUPA JUMLAH QADHA PUASA? BEGINI CARANYA🌺🍇*

Kami menghimbau kepada seluruh kaum muslimin yang memiliki kewajiban membayar hutang puasa atau kafarah sumpah atau nazar atau yang lainnya, agar berusaha menjaganya, mengingat-ingat, memberikan perhatian, dan bila perlu mencatatnya.
Agar kita tidak dianggap telah melakukan tindakan menyia-nyiakan kewajiban agama, kurang peduli dengan aturan syariat, atau berpaling dari perintah Allah, Sang Maha Pencipta.

Allah mencela orang sibuk dengan urusan dunia, namun dalam masalah akhirat dia lalai,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

"Mereka mengetahui yang dzahir dari kehidupan dunia, namun dalam urusan akhirat, mereka lalai". (QS. Ar-Rum: 7).

Mengingat semacam ini termasuk bentuk kesalahan, maka kewajiban mereka yang melalaikan perintah agama, kurang peduli terhadap utang puasanya, untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah. Memohon agar amal yang dilakukan, diterima oleh Allah.

Orang yang lupa dalam ibadah, dia diperintahkan untuk mengambil yang lebih meyakinkan. Kaidah dasar mengenai hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait orang yang lupa bilangan rakaat ketika shalat,

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلْيُلْقِ الشَّكَّ، وَلْيَبْنِ عَلَى الْيَقِينِ

“Apabila kalian ragu dalam shalat, hendaknya dia buang keraguannya dan dia ambil yang lebih meyakinkan". (HR. Abu Daud 1024 dan dishahihkan Al-Albani)

Demikian pula orang yang lupa berapa jumlah hari yang menjadi tanggungan dia berpuasa, apakah 12 hari ataukah 10 hari, yang harus dia pilih adalah yang lebih meyakinkan yaitu 12 hari. Dia memilih yang lebih berat, karena semakin menenangkan dan melepaskan beban kewajibannya. Karena jika dia memilih 10 hari, ada 2 hari yang akan membuat dia ragu. Jangan-jangan yang 2 hari ini juga tanggungan dia untuk berpuasa. Berbeda ketika dia memilih 12 hari. Dan sekalipun kelebihan, puasa yang dia lakukan tidak sia-sia, dan insyaaAllah dia tetap  mendapat pahala.

🎙️ Imam Ibnu Qudamah mengatakan,

“Apabila tanggungan puasa sangat banyak, dia harus terus-menerus melakukan qadha, jika dia tidak tahu berapa jumlah hari yang menjadi kewajiban puasanya, maka dia harus mengulang-ulang qadha puasa, sampai dia yakin telah menggugurkan seluruh tanggungannya.” (Al-Mughni 1/439)

Maka, orang yang lupa sama sekali jumlah hari puasa yang menjadi tanggungannya, dia bisa memperkirakan berapa jumlah utangnya, kemudian segera membayar puasa sebanyak yang dia prediksikan, sampai dia yakin telah melunasi utang puasanya. Wallahu A'lam

✍🏻 Ustadz Ammi Nur Baits حفظه الله

📚 Sumber : http://t.me/Manhaj_salaf1

🔍 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://chat.whatsapp.com/G63K9OvmHSw7ddWf0uOTVf
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺MENINGGAL DUNIA, NAMUN MASIH MEMILIKI UTANG PUASA🌺🍇*

Bagi orang yang meninggal dunia, namun masih memiliki utang puasa, apakah puasanya diqodho’ oleh ahli waris sepeninggalnya ataukah tidak, dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat.

Pendapat terkuat, dipuasakan oleh ahli warisnya baik puasa nadzar maupun puasa Ramadhan. Pendapat ini dipilih oleh Abu Tsaur, Imam Ahmad, Imam Asy Syafi’i, pendapat yang dipilih oleh An Nawawi, pendapat para pakar hadits dan pendapat Ibnu Hazm.[1]

Dalil dari pendapat ini adalah hadits ‘Aisyah,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya. ”[2] Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris[3].

Namun hukum membayar puasa di sini bagi ahli waris tidak sampai wajib, hanya disunnahkan.[4]

🎙️ Juga hadits Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ ، وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ ، أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ – قَالَ – فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى »

“Ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, dan dia memiliki utang puasa selama sebulan [dalam riwayat lain dikatakan: puasa tersebut adalah puasa nadzar], apakah aku harus mempuasakannya?” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iya. Utang pada Allah lebih pantas engkau tunaikan.”[5]

🌷 Hadits ‘Aisyah di atas membicarakan utang puasa secara umum sedangkan hadits Ibnu ‘Abbas membicarakan utang puasa nadzar. Jadi keumuman pada hadits ‘Aisyah tidak dikhususkan dengan hadits Ibnu ‘Abbas karena di dalamnya tidak ada pertentangan. Sebagaimana dalam ilmu ushul fiqh, takhsis (pengkhususan) itu ada jika terdapat saling pertentangan antara dalil yang ada.

Namun dalam kasus ini, tidak ada pertentangan dalil.
Ibnu Hajar mengatakan, “Hadits Ibnu ‘Abbas adalah hadits yang berdiri sendiri (tidak berkaitan dengan hadits ‘Aisyah, -pen), membicarakan khusus orang yang memiliki qodho’ puasa nadzar. Adapun hadits ‘Aisyah adalah hadits yang bersifat umum.”[6]

Boleh beberapa hari qodho’ puasa dibagi kepada beberapa ahli waris. Kemudian mereka –boleh laki-laki ataupun perempuan- mendapatkan satu atau beberapa hari puasa. Boleh juga mereka membayar utang puasa tersebut dalam satu hari dengan serempak beberapa ahli waris melaksanakan puasa sesuai dengan utang yang dimiliki oleh orang yang telah meninggal dunia tadi.[7]

📝 *Rincian Qodho’ Puasa bagi Orang yang Meninggal Dunia*

▪️Pertama: Jika seseorang tertimpa sakit yang tidak kunjung sembuh, maka ia tidak ada kewajiban puasa dan tidak ada qodho’ puasa. Yang ia lakukan hanyalah mengeluarkan fidyah dengan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ia tinggalkan. Ia boleh jadi melakukannya ketika ia hidup. Jika memang belum ditunaikan, ahli waris yang nanti menunaikannya ketika ia telah meninggal dunia.

▪️Kedua: Adapun jika seseorang tertimpa sakit yang diharapkan sembuhnya, maka ia tidak ada kewajiban puasa di bulan Ramadhan karena sakit yang ia derita, namun ia punya kewajiban untuk qodho’ puasa. Jika ternyata ia tidak mampu menunaikan qodho’ karena sakitnya terus menerus hingga akhirnya meninggal dunia, maka ia tidak punya kewajiban qodho’ puasa dan juga tidak ada kewajiban mengeluarkan fidyah. Ahli warisnya pun tidak diperintahkan untuk membayar qodho’ puasanya dan juga tidak diperintahkan mengeluarkan fidyah.[8]

🎙️ Al ‘Azhim Abadi mengatakan,
“Para ulama sepakat bahwa jika seseorang tidak puasa karena alasan sakit dan safar, lalu ia tidak meremehkan dalam penunaian qodho’ hingga ia mati, maka ia tidak ada kewajiban qodho’ dan juga tidak ada kewajiban fidyah (memberikan makan pada orang miskin).”[9]
▪️Ketiga: Adapun jika seseorang itu sakit dan penyakitnya bisa diharapkan sembuh dan setelah sembuh ia mampu untuk menunaikan qodho’nya, namun ia meremehkan sehingga qodho’ tersebut tidak ditunaikan sampai ia meninggal dunia; maka orang semacam ini yang disunnahkan untuk dibayar qodho’ puasanya selama beberapa hari oleh ahli warisnya. Jika ahli waris tidak membayar qodho’nya, maka bisa digantikan dengan fidyah (memberi makan kepada orang miskin) bagi setiap hari yang ditinggalkan.[10]

Dari penjelasan ini, maka maksud hadits, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya” adalah barangsiapa yang tidak puasa karena udzur (seperti haidh, safar atau sakit yang bisa diharapkan sembuhnya), lantas ia pun mampu menunaikan qodho’ puasanya namun ia tidak melakukannya, maka disunnahkan bagi ahli warisnya untuk melunasi utang puasanya.

Semoga sajian ini bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1154-meninggal-dunia-masih-memiliki-utang-puasa.html

🔍 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://t.me/MutiaraFaedah
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧
https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

*••• ═ ༻ ﷽ ༺ ═•••*
🪻 *Kamis / Khomiis*
🖋️ 09 Mei 2024 M
🖋️ 30 Syawwal 1445 H


*بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ*
*اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ*

الحمد لله الذ ي بنعمته تتم ا لصا لحا ت

_Alhamdulillaahil-ladzii bini'matihi tatimmush-saalihaat_

"Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat -Nya segala amal shalih sempurna"

Alhamdulillah kita kembali bertemu yaa..

Semoga pagi sahabat beserta keluarga selalu dalam kebaikan. Aamiin...

Kita buka grup ini dengan membaca doa :

‎اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي, وَعَلِّمْنِيْ مَايَنْفَعُنِيْ, وَ زِدْنِيْ عِلْمًا

_*Allahumman-fa’niy bimaa ‘allamtaniy wa 'allimniy maa yanfa’uniy, wa zidniy ‘ilman*_

_“Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku, Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi:3599, dan Ibnu Majah:251, 3833)_

🍃 _*Innamal A'malu Binniyat*_

Syarah (penjelasan) hadits tentang niat.

{ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ}

_Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, *“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.* Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.”_
[HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits]

Mari luruskan niat hanya mengharap ridho Allah Ta'ala dan Semoga Allah memudahkan kita untuk semakin istiqamah dalam Islam dan Sunnah.

Aamiin Ya Rabbal 'Alaamiin.

_*Baarakallahu fiikum...*_

_*Admin PC*_
•••━••◎📚◎••━​•••

📭 Silahkan dishare semoga
bermanfaat bagi kaum muslimin
╚═══════v═══✿●•●•╝