Forwarded from Kamus Besar Bahasa Indonesia
ha·kim (makna ke-1) n 1 orang yang mengadili perkara (dalam pengadilan atau mahkamah): keputusan -- tidak dapat diganggu gugat; 2 pengadilan: perkaranya sudah diserahkan kepada --; 3 juri; penilai (dalam perlombaan dan sebagainya);main -- sendiri (menjadi -- sendiri), ki berbuat sewenang-wenang terhadap orang yang dianggap bersalah;
