Fikih untuk Wanita
2.35K subscribers
21 photos
186 links
KHUSUS AKHAWAT (WANITA).
Penasehat: Al-Ustadz Usamah bin Faishal al-Mahri hafizhahullah
Pembimbing: Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah
Download Telegram
http://tlgrm.me/fiqihwanitamuslimah

PERTEMUAN 109

KAJIAN FIKIH

Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

QADHA/KETETAPAN ALLAH ADA DUA:

1. Qadha syar'i
2. Qadha qadari

Qadha syar'i, sebagaimana firman Allah ta'ala,

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ

"Dan Rabb-mu telah menetapkan, janganlah kalian beribadah, kecuali hanya kepada-Nya." (QS. Al-Isra: 23)

Qadha qadari, sebagaimana firman Allah ta'ala,

وَقَضَيْنَا إِلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ فِي الْكِتَابِ لَتُفْسِدُنَّ فِي الْأَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيرًا

"Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu, 'kamu pasti akan berbuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar'." (QS. Al-Isra: 4)

PERBEDAAN antara qadha syar'i dan qadha kauni ada dua:

1. A). QADHA KAUNI pasti terjadi.
B). QADHA SYAR'I kadang terjadi pada sesuatu yang ditakdirkan dan kadang tidak terjadi.

2. A). QADHA SYAR'I tidak ditetapkan, kecuali pada apa yang dicintai oleh Allah, baik untuk dikerjakan atau dicintai untuk ditinggalkan.

B). QADHA KAUNI ditetapkan pada sesuatu yang dicintai maupun pada sesuatu yang tidak dicintai oleh Allah.

Adapun kalimat dalam doa qunut:
مٙا قٙضٙيْتٙ

Yang dimaksud adalah qadha/ketetapan yang baik maupun yang buruk.

Jika ditanyakan, "Apakah dalam qadha/ketetapan yang baik ada unsur kejelekannya?"

Maka jawabannya, "Ya, Kadang-kadang ada juga unsur kejelekannya, kadang suatu kenikmatan menjadi sebab kerakusan dan kesombongan, sehingga kenikmatan tersebut berubah menjadi kejelekan.

Maka betapa manusia yang sebelumnya menjadi orang yang istiqamah, setelah dia diberi kenikmatan oleh Allah, maka kenikmatan yang dia terima menjadikannya SOMBONG terhadap al-haq dan sombong pula terhadap sesama, sehingga akhirnya dia binasa.
Perhatikan firman Allah ta'ala:

وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

"Dan Kami uji kalian dengan kejelekan dan kebaikan sebagai fitnah (ujian), dan kepada Kami kalian akan dikembalikan." (QS Al-Anbiya: 35)

Doa qunut berikutnya:

إِنّٙكٙ تٙقْضِي وٙلاٙ يُقْضٙى عٙلٙيْكٙ.

"Sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan dan Engkau tidak dapat diputuskan."

Maknanya: Allah yang memutuskan dan menetapkan apa yang Dia kehendaki, dan tidak ada satupun yang menetapkan dan memutuskan selain Dia.

Allah ta'ala berfirman,

وَاللَّهُ يَقْضِي بِالْحَقِّ ۖ وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ لَا يَقْضُونَ بِشَيْءٍ ۗ إِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

"Dan Allah memutuskan dengan kebenaran. Sedangkan mereka yang disembah selain-Nya tidak mampu memutuskan sesuatu pun. Sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." (QS. Al-Mu'min: 20)

DOA QUNUT BERIKUTNYA:

إِنّٙهُ لاٙ يٙذِلُّ مٙنْ وٙالٙيْتٙ

Bersambung insya Allah

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 19 Sya'ban 1438 H / 16 Mei 2017 M.

Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


Barakallahu fikunna

Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:

Website
http://www.nisaa-assunnah.com

Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Nisaa` As-Sunnah
Channel photo removed
🌹 Bismillah.
Akhawati fillah, al afwu minkunna atas terhentinya posting dars beberapa waktu lalu.

Berikut kami bagikan lanjutan dars fikih dari kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah pertemuan ke 110.

Semoga bermanfaat.
Barakallahu fikunna 🌹🌹🌹
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 110

KAJIAN FIKIH

Dari kitab:
Fiqhu Al-Mar'ah Al-Muslimah

Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

DOA QUNUT BERIKUTNYA:

إِنّٙهُ لاٙ يٙذِلُّ مٙنْ وٙالٙيْتٙ.

"Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau tolong."

Maknanya:

Orang yang Engkau tolong tidak akan mendapatkan kehinaan dan kerendahan, dan yang dimaksud pertolongan di sini adalah pertolongan KHUSUS yang telah disebutkan dalam firman Allah ta'ala:

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

"Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah tidak ada ketakutan bagi mereka dan tidak pula mereka bersedih." (QS. Yunus: 62)

DOA QUNUT BERIKUTNYA:

وٙلاٙ يٙعِزُّ مٙنْ عٙادٙيْتٙ

"Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi."

Maknanya:

Tidak akan mendapat kemenangan orang yang Engkau musuhi, bahkan dia akan terhina.
Sebaliknya orang yang ditolong oleh Allah, maka dialah yang mendapat pertolongan. Sebagaimana firman Allah ta'ala:

إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ

"Sesungguhnya Kami sungguh-sungguh akan menolong utusan-utusan Kami dan orang-orang yang beriman di kehidupan dunia dan di hari ditegakkannya para saksi." (QS. Ghafir: 51)

Juga firman Allah ta'ala:

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ. الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

"Dan Allah pasti akan menolong orang yang menolong agama-Nya. Sungguh Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan." (QS. Al-Hajj: 40-41)

Adapun orang yang dimusuhi oleh Allah maka dia terhina. Karena sesungguhnya jika Allah menolong kekasih-kekasih-Nya (wali-wali-Nya), maka sebaliknya musuh-musuh-Nya mendapat kehinaan, maka

kemuliaan untuk kekasih-kekasih-Nya, dan

kehinaan untuk musuh-musuh-Nya.

Jika ada yang bertanya:

Apakah hal ini secara umum, bahwa tidak akan hina orang yang ditolong oleh Allah, dan tidak akan mulia orang yang dimusuhi oleh Allah?!

Maka jawabannya adalah:

Bersambung insya Allah

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 4 Ramadhan 1438 H / 30 Mei 2017 M.

Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


Barakallahu fikunna

===================

Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:

Website
http://www.nisaa-assunnah.com

Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah


🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 111

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqhu Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

💬 Jika ada yang bertanya:

🔒 Apakah hal ini secara umum, bahwa tidak akan hina orang yang ditolong oleh Allah, dan tidak akan mulia orang yang dimusuhi oleh Allah?!

💬 Maka jawabannya adalah:

🔓 Bahwa hal ini tidak diartikan secara umum, sebab kehinaan kadang-kadang menimpa sebagian orang mukmin, dan sebaliknya kemuliaan didapati oleh orang-orang musyrik, akan tetapi itu bukan terjadi secara mutlak dan terus menerus.

🌄 Seperti yang pernah terjadi di UHUD pada diri Nabi صلى الله عليه وسلم dan para sahabat beliau, tidak diragukan bahwa kejadian ketika itu bisa diartikan sebagai kemuliaan dan kemenangan bagi orang-orang musyrikin, karena itulah dengan bangganya ketika itu mereka berteriak, "Hari ini sebagai tebusan kekalahan kami di Badar!!!". Dan memang peperangan itu silih berganti, kadang menang dan kadang kalah.

🌄 Dan tidak diragukan kejadian di UHUD itu menjadi musibah untuk Nabi صلى الله عليه وسلم dan para sahabat beliau yang mengalami luka-luka parah yang belum pernah mereka alami sebelumnya. Tapi yang seperti ini jarang terjadi, dan tidaklah kemuliaan selalu diberikan kepada orang-orang musyrikin, dan juga sebaliknya, tidaklah kehinaan selalu dan terus menerus menimpa orang-orang mukmin.

🌄 Adapun kejadian di UHUD, ternyata di balik itu ada kemaslahatan yang banyak dan besar, yang disebutkan oleh Allah ta'ala dalam surah Ali-Imran, dan Ibnul Qayyim juga menjelaskan secara terperinci, HIKMAH dari kejadian di UHUD dalam kitab beliau Zaadul Ma'ad. Beliau jelaskan fikih dari peperangan UHUD serta FAEDAH dan KEMASLAHATAN besar dibalik musibah yang menimpa Nabi صلى الله عليه وسلم dan para sahabat beliau.

💬 Maka bacaan dalam qunut:

لاٙ يٙذِلُّ مٙنْ وٙالٙيْتٙ، وٙلاٙ يٙعِزُّ مٙنْ عٙادٙيْتٙ

"Tidak mendapati kehinaan orang yang Engkau tolong, dan tidak mendapati kemuliaan orang yang Engkau musuhi."

Kami katakan, hal ini tidak secara umum, tapi dikhususkan dengan beberapa kondisi kejadian yang terjadi sebaliknya. Dan kami juga mengatakan, bahwa hal ini maknanya umum dan tetap dalam keumumannya, tidak dikhususkan dengan sesuatu apapun. Akan tetapi makna umum di sini yang kami maksudkan adalah, "Tidak hina dengan kehinaan yang terus-menerus, dan tidak mulia dengan kemuliaan yang terus menerus."

💬 Kita lanjutkan doa qunut yang berikutnya:

🕋 تٙبٙارٙكْتٙ رٙبّٙنٙا

🏷 Bersambung insya Allah

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 11 Ramadhan 1438 H / 06 Juni 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


🍃 Barakallahu fikunna

===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:

🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com

📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah


🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 112

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqhu Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

Kita lanjutkan doa qunut yang berikutnya:

🕋 تٙبٙارٙكْتٙ رٙبّٙنٙا

"Maha Mulia (penuh barakah) Engkau wahai Rabb kami."

Asalnya:

تٙبٙارٙكْتٙ يٙا رٙبّٙنٙا

💡 Makna barakah adalah kebaikan yang banyak dan luas.

💡 Ini terambil dari kata ِبِرْكٙةُ الْمٙاء, yaitu kolam air yang besar.

🔖 Maka makna تٙبٙارٙك yang ditujukan kepada Allah yaitu
bahwa Allah memiliki barakah yang Agung dan luas.
Dia yang menurunkan/memberi barakah.
Dengan mengingat-Nya, maka akan menghasilkan barakah.
Dan dengan (menyebut) nama-Nya akan membuahkan barakah.

🔪 Oleh karena itu ketika seseorang menyembelih sembelihannya membaca basmalah, maka sembelihannya HALAL. Dan sebaliknya jika dia tidak membaca basmalah, maka sembelihannya tidak halal dimakan, menurut jumhur ulama.

🕋 Dan meskipun pendapat yang shahih bahwa tasmiyah (membaca bismillah) ketika berwudhu itu TIDAK WAJIB, akan tetapi mereka yang berpendapat wajib menyatakan bahwa jika meninggalkan basmalah dengan sengaja, maka wudhunya tidak sah.

🕋 Adapun lafazh رٙبّٙنٙا, yakni asalnya يٙا رٙبّٙنٙا, artinya: _"Wahai Rabb kami."_ Dihapus huruf ya nida ( ya yang maknanya panggilan), karena dua sebab:

1⃣ Karena lafazh ini (Rabbana) sering dipakai.
(sehingga berat jika harus mengucapkan ya Rabbana, dan lebih ringan dengan hanya mengucapkan Rabbana -pen.).

2⃣ Untuk mendapatkan barakah dengan mengucapkan pada permulaannya dengan lafazh Allah. (Awal yang diucapkan Rabbana bukan huruf ya- pen.).

🕋 Lafazh RABBANA

Adalah salah satu dari nama-nama Allah.

RABB= lafazh ini kadang bentuknya mudhaf seperti lafazh dalam doa qunut ini, yakni Rabbana. Sebagaimana firman Allah ta'ala,

سُبْحَانَ رَبِّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُونَ

"Maha Suci Rabb-nya langit-langit dan bumi dan Rabb-nya Arsy dari apa yang mereka sifatkan." (QS. Az-Zukhruf: 82)

Dan kadang-kadang bukan Mudhaf, tapi dimasuki huruf alif dan lam, yakni: الرب, seperti dalam sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :

فأما الركوع فعظموا فيه الرب.

"Adapun (ketika) rukuk, maka agungkanlah Ar-Rabb." (HR. Muslim dan Abu Dawud)

💬 Dan juga dalam sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم:

السواك مطهرة للفم مرضاة للرب.

"Siwak itu menyucikan mulut dan mendatangkan keridhaan Ar-Rabb." (HR. Bukhari, An-Nasai dan Ibnu Majah)

🕋 Lafazh qunut yang berikutnya adalah:

وٙتٙعٙالٙيْتٙ

"Dan Maha Tinggi Engkau."

🔖 Maknanya:
🔐 Bersambung insya Allah

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 18 Ramadhan 1438 H / 13 Juni 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


🍃 Barakallahu fikunna

===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:

🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com

📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah


🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 113

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqhu Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

🍎 Akhawati fillah kita lanjutkan lafazh doa qunut yang berikutnya:

🕋 وٙتٙعٙالٙيْتٙ

"Dan Maha Tinggi Engkau."

💬 Lafazh ini berasal dari kata التّٙعٙالِي, yakni ُّالْعُلُو (yang Tinggi), lalu ditambah huruf ُالتّٙاء yang mengandung makna mubalaghah (lebih) pada Al-Uluw.
Sehingga maknanya adalah Yang Maha Tinggi.

🛑 Maha Tinggi bagi Allah terbagi menjadi dua bagian:
❶ Maha Tinggi pada Dzat-Nya
❷ Maha Tinggi pada sifat-Nya.

❶ Maha Tinggi pada Dzat-Nya, maknanya:
'Bahwa Dzat Allah Tinggi di atas segala sesuatu.'

❷ Maha Tinggi Sifat-Nya,
maknanya: 'Bahwa Allah ta'ala disifati dengan sifat-sifat yang Tinggi dan Mulia.'

Adapun yang pertama, yakni, Maha Tinggi Dzat Allah ta'ala, 👉 hal ini diingkari oleh kelompok 'Haluliyah' AL-JAHMIYYAH dan para pengikutnya. Mereka berpendapat dengan pendapat yang sesat sebagai berikut:
📛 "Sesungguhnya Dia
Dzat Allah berada di semua tempat."

🔥 Begitu pula kelompok yang berlebih-lebihan dalam At-Ta'til (menolak sifat-sifat Allah ta'ala), mereka berpendapat:
📛 "Sesungguhnya Allah TIDAK berada di atas alam, TIDAK di bawah alam, TIDAK di kanan, TIDAK di kiri, TIDAK di depan, TIDAK di belakang, TIDAK bersatu, TIDAK terpisah."

JIKA DEMIKIAN, MAKA DIA TIDAK ADA!

Oleh karena itulah Mahmud bin Sabkatakin mengingkari mereka yang menyifati Allah dengan sifat tersebut di atas, dan beliau mengatakan, 'Itu maknanya TIDAK ADA!'

📚 Adapun AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH berpendapat:

"SESUNGGUHNYA DZAT ALLAH BERADA DI ATAS SEGALA SESUATU."

Dan pendapat mereka ini berdalilkan dengan 5 sumber dalil, yakni:
① Al-Qur'an
② As-Sunnah
③ Al-Ijma'
④ Al-Aqlu
⑤ Al-Fithrah

📝 Keterangan:

➊ Dalil dari Al-Qur'an:
🔑 Bersambung insya Allah

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 24 Syawal 1438 H / 18 Juli 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


🍃 Barakallahu fikunna

===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:

🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com

📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah


🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 114

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

🔗 Kita masih melanjutkan tentang makna "ALLAH ITU MAHA TINGGI."

Pendapat yang benar adalah pendapat AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH, yang berpendapat:
"SESUNGGUHNYA DZAT ALLAH BERADA DI ATAS SEGALA SESUATU."

🔰 Pendapat ini berdalilkan dari 5 sumber dalil, yaitu:

1⃣ Dari Al-Quran:
Setiap bentuk dalil yang ada semuanya menetapkan Maha tingginya Allah.

A. Kadang-kadang dengan lafadz العلو (yang Maha Tinggi). Seperti dalam ayat:

سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى

"Sucikanlah nama Rabb-mu yang Maha Tinggi (الأعلى)." (QS. Al-A'la: 1)

B. Kadang dengan lafazh الفوقية (Al-Fauqiyyah)= yang di atas. Seperti dalam ayat:

وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ ۚ

"Dan Dia Maha Kuasa DI ATAS hamba-hamba-Nya." (QS. Al-An'am: 18)

C. Kadang dengan lafazh عروج dan صعود
( Uruj dan Su'ud), yang artinya NAIK. Seperti dalam ayat:

تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ

"Para malaikat dan malaikat Jibril NAIK kepada-Nya." (QS. Al-Ma'arij: 4)

Dan ayat:

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ 

"Kepada-Nya DIANGKAT/DINAIKKAN perkataan yang baik dan amal perbuatan." (QS. Fathir: 10)

D. Kadang dengan lafazh نزول (nuzul), artinya: turun (dari langit), atau menurunkan. Seperti dalam ayat:

يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ

"Dia mengatur (segala) urusan dari langit (diturunkan) ke bumi." (QS. As-Sajdah: 5)

Keterangan pen.:

'Semua ayat-ayat Al-Quran di atas menunjukkan bahwa Dzat Allah itu berada DI ATAS langit'. Bukan seperti pendapat Menyimpang yang meyakini bahwa 'Allah berada di mana-mana!" Atau pendapat sesat lainnya yang meyakini bahwa 'Allah tidak ada di mana-mana!" (selesai keterangan pen.).

2⃣ Dalil dari As-Sunnah

🔰 Adapun dari As-Sunnah ada tiga macam, yaitu:

➊ القول (Al-Qaul)

➋ الفعل (Al- Fi'lu)

➌الإقرار (Al-Iqraru)

📌 Bersambung insya Allah

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 8 Dzulqa'dah 1438 H / 1 Agustus 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


🍃 Barakallahu fikunna

===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:

🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com

📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah


🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 115

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

🌷 Akhawati fillah, kita masih melanjutkan kajian tentang 'pendapat yang benar adalah pendapat AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH, yaitu bahwa sesungguhnya ZAT ALLAH BERADA DI ATAS SEGALA SESUATU'.

💠 Kita kaji dalil yang kedua dari AL-HADITS/AS-SUNNAH, ada tiga macam, yaitu:

1⃣ القول: al-qaul

Yakni dari ucapan/sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم, beliau membaca di dalam sujudnya,

سُبْحٙانٙ رٙبِّيٙ الأٙعْلٙى

"Maha Suci Rabbku lagi Maha Tinggi."

2⃣ الفعل al-fi'il

Yakni dari PERBUATAN Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

🕋 Ketika beliau berkhutbah di hadapan manusia pada hari Arafah, beliau bersabda,

ألا هل بلغت، قالوا : نعم، قال : اللهم فاشهد. يرفع إصبعه السبابة إلى السماء وينكتها إلى الناس.

"Ketahuilah, bukankah aku sudah menyampaikan?"

Mereka (para sahabat) menjawab, "Ya."

Lalu beliau berkata. "Ya Allah, saksikanlah." Sambil beliau mengangkat jari telunjuknya ke langit dan juga menunjukkan jarinya ke arah manusia. (HR. Muslim)

Hal itu menunjukkan bahwa Allah Maha Tinggi di atas langit, dan ditunjukkan dengan "FI'IL" atau PERBUATAN.

3⃣ إقراره Iqraruhu

Yakni dari pembenaran, atau ketetapan beliau صلى الله عليه وسلم.

📍 Seperti 'iqrar' beliau terhadap seorang budak wanita, ketika beliau bertanya kepada budak tersebut,

أين الله؟

"Di mana Allah?"

Budak wanita tersebut menjawab,
في السماء

"Di langit."

Maka beliau bersabda, "Merdekakan budak ini karena dia seorang mukminah." (HR. Muslim dan Abu Dawud)

📍 Adapun AL-IJMA', yakni kesepakatan ulama.
Sesungguhnya ulama salaf dari generasi para sahabat, tabi'in, dan para imam semuanya SEPAKAT tentang hal ini. Bukti kesepakatan mereka, yaitu bahwa tidak ada satupun perkataan mereka yang menyelisihi dalil-dalil yang menjelaskan bahwa 'Allah itu Maha Tinggi'.

💬 Apabila ada seseorang yang bertanya kepadamu,
Siapa yang berkata bahwa Abu Bakar menyatakan bahwa Dzat Allah itu Maha Tinggi?
Siapa yang berkata bahwa Umar berkata seperti itu?
Siapa yang berkata bahwa Utsman berkata begitu?
Dan siapa yang berkata bahwa Ali berkata seperti itu?

🔓 Maka jawabannya:
Selama tidak ada riwayat dari mereka yang MENYELISIHI nash dalil, maka diketahui bahwa mereka SEPAKAT terhadap nash dalil.

📍Adapun AL-AQLU, yakni menurut akal.
💬 Karena kita mengatakan bahwa, Al-Uluw (Maha Tinggi) adalah SIFAT YANG SEMPURNA dan lawannya (yakni 'di bawah') adalah sifat yang menunjukkan kekurangan, sedangkan Allah Maha Suci dari cela dan kekurangan. Dan TINGGI itu menunjukkan SEMPURNANYA KEKUASAAN.

💺 Oleh karena itulah kita dapati di dunia bahwa RAJA-RAJA diletakkan untuk mereka singgasana yang tinggi sebagai tempat duduk mereka.

📍 Adapun dalil FITRAH:
🔑 Bersambung insya Allah


✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 16 Dzulqa'dah 1438 H / 8 Agustus 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


🍃 Barakallahu fikunna

===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:

🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com

📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah


🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 116

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

Akhawati fillah, kita masih melanjutkan kajian tentang 'pendapat yang benar adalah pendapat AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH, yaitu bahwa sesungguhnya DZAT ALLAH BERADA DI ATAS SEGALA SESUATU'.

💠 Adapun dalil FITHRAH, bisa diketahui bahkan dari seorang yang sudah tua yang
tidak bisa membaca Al-Quran dengan bagus,
tidak mengenal sunnah,
tidak pernah membaca Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
tidak pula pernah membaca kitab-kitab salaf.

Meskipun sangat awam, orang tua seperti itu sangat yakin bahwa ALLAH BERADA DI ATAS LANGIT.

👉 Dan semua orang-orang muslim ketika berdoa kepada Allah, mereka MENGANGKAT TANGANNYA KE LANGIT. Tidak ada satupun orang yang berdoa,

اللهم غفر لي

"Ya Allah, ampunilah aku."

Sambil mengumpulkan kedua tangannya dan mengarahkan ke tanah (ke bawah).

💬 Oleh karena itu Al-Hamdzani رحمه الله membantah Abul Ma'aly Al-Juwainy dengan menggunakan hujah FITHRAH ini.

💬 Abul Ma'aly Al-Juwainy berkata,

كان الله ولم يكن شيئ غيره، وهو الآن على ما كان عليه.

"Allah itu ada, dan tidak ada sesuatu selain Dia, dan Dia sekarang ada seperti apa adanya."

👆 Dia maksudkan dari perkataannya itu adalah untuk MENGINGKARI Istiwa' nya Allah di atas Arsy.

🗯 Maka Abu Ja'far Al-Hamdzany رحمه الله berkata (membantahnya), "Ya Syaikh, baiklah kita tinggalkan pembahasan tentang Arsy, sebab Istiwa' (meninggi) bagi Allah di atas Arsy itu berdasarkan dalil SAM'I (Al-Quran). Andaikata Allah tidak mengabarkan kepada kita bahwa dia beristiwa' di atas Arsy, maka kita tidak menetapkan (meyakini) hal itu. Akan tetapi apa pendapatmu tentang FITHRAH makhluk, tidaklah seseorang berkata 'YA ALLAH', kecuali pasti ada dalam hatinya keberadaan Dzat Allah yang TINGGI

Maka Abul Ma'aly Al-Juwainy memukul-mukul kepalanya sambil berkata, "Aku bingung... Aku bingung..."
👆 Dia tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut, karena ini merupakan DALIL FITHRAH, bahwa Dzat Allah tinggi di atas langit.

🐾 Bahkan binatang sekali pun memiliki FITHRAH.
🏞 Sebagaimana kisah tentang Nabi Sulaiman عليه السلام ketika keluar untuk Istisqa (meminta hujan). Di tengah perjalanan, beliau mendapati seekor 'SEMUT' yang terlentang di atas punggungnya menghadap ke arah langit sambil berdoa,

اللهم أنا خلق من خلقك، ليس بنا غني عن رزقك.

"Ya Allah, aku adalah satu makhluk dari makhluk-makhluk-Mu, kami membutuhkan rezeki-Mu."

🗯 Maka Nabi Sulaiman berkata kepada pasukan yang bersamanya,

ارجعوا فقد سقيتم بدعوة غيركم.

"Pulanglah kalian, karena sungguh telah diturunkan hujan kepada kalian dengan doa (makhluk) selain kalian."

🌨 Dan diturunkan hujan untuk mereka dengan doa seekor SEMUT tersebut.

🔑 Bersambung insya Allah


✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 23 Dzulqa'dah 1438 H / 15 Agustus 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


🍃 Barakallahu fikunna

===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:

🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com

📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah


🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 117

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

🌷 Akhawati fillah, kita masih melanjutkan kajian tentang 'pendapat yang benar adalah pendapat AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH, yaitu bahwar sesungguhnya DZAT ALLAH BERADA DI ATAS SEGALA SESUATU'.

🌱 Semut ini, siapa yang mengajarinya bahwa 'Allah Dzat-Nya tinggi di atas langit?' Itulah fitrah yang Allah fitrahkan kepada semua makhluk yang menunjukkan bahwa Allah Maha Tinggi di atas langit.

Akan tetapi yang mengherankan, meskipun dalil telah begitu jelas, ada sebagian orang yang Allah butakan mata hatinya, sehingga mereka mengingkari bahwa Allah Maha Tinggi, sehingga mereka berkata, "Tidak mungkin Dzat Allah itu Tinggi...! Dan siapapun orang yang berkata, 'Sesungguhnya Dzat Allah berada tinggi di atas segala sesuatu, maka dia kafir, menurut pendapat mereka!' Sebab dia telah memberikan 'batasan' untuk Allah (maksudnya, membatasi bahwa Allah hanya di atas saja, pen.).

Seseorang yang meyakini bahwa Dzat Allah berada tinggi di atas langit, apakah berarti dia memberi batasan untuk Allah! Tidak sedikit pun! Sebab Allah di atas dan tidak diliputi oleh apapun, tidak ada sesuatu pun di atas Dzat Allah.

Justru yang memberi batasan untuk Allah adalah mereka yang mengatakan, bahwa ALLAH ADA DI MANA-MANA, jadi jika kamu di masjid, maka Allah juga di masjid, jika kamu berada di pasar, maka Allah juga berada di pasar, dan begitu seterusnya, wal iyadzu billah

Adapun pendapat AHLUSSUNNAH,
SESUNGGUHNYA ALLAH BERADA DI ATAS LANGIT, tidak diliputi sedikit pun dari makhluk-makhluk-Nya, maka Inilah pendapat yang paling benar yang mensucikan Allah dari segala kekurangan.

Adapun MAHA TINGGI PADA SIFAT-NYA, maka dalilnya adalah firman Allah ta'ala,

وَلِلَّهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ ۚ

"Dan Allah memiliki sifat yang Maha Tinggi." (QS. An-Nahl: 60)

📌 Yakni Allah memiliki sifat-sifat yang paling sempurna.
Ini adalah dalil sam'i.

📍 Adapun dalil aqli:

Maka sesungguhnya, setiap akal pasti meyakini bahwa RABB pasti memiliki sifat-sifat yang sempurna.

📌 Berikutnya kita lanjutkan pada ISI doa qunut,

أٙعُوذُ بِرِضٙاكٙ مِنْ سٙخٙطِكٙ.

"Aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemurkaan-Mu."

Ini merupakan TAWASUL yang benar dan dibolehkan (berdoa dengan perantara), yaitu tawasul dengan RIDHA ALLAH agar melindungimu dari kemurkaan-Nya.

💬 Dalam lafazh doa ini mengandung makna meminta sesuatu dengan kebalikannya/lawannya, atau menjadikan RIDHA ALLAH sebagai wasilah (perantara) agar diselamatkan dari MURKA-NYA.

📌 Doa qunut berikutnya:

وبعفوك من عقوبتك.

atau

وبمعافاتك من عقوبتك

🔑 Bersambung insya Allah

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 30 Dzulqa'dah 1438 H / 22 Agustus 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


🍃 Barakallahu fikunna

===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:

🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com

📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah


🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 118

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

💬 Doa qunut berikutnya:

وَبِعَفْوِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ
Atau:
وَبِمُعَافَتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ

Artinya:
"Dan (aku berlindung) dengan ampunan-Mu dari Hukuman-Mu." (HR. Muslim dan At-Tirmidzi)

الْمُعَافَةُ (Al-Mu'afah):

Yaitu memohon agar Allah menyelamatkan kamu dari segala bencana dalam agama dan dunia.

Sedangkan lawan dari Al-Mu'afah adalah العقوبة (Al-'Uqubah), yakni hukuman.

Hukuman tidak terjadi kecuali karena dosa.

🛡 Maka jika kamu berlindung dengan perantara ampunan Allah dari hukuman-Nya, maka artinya kamu berlindung dari segala dosamu sehingga Allah mengampunimu, mungkin dengan Keutamaan-Nya semata Dia mengampunimu atau mungkin dengan cara menunjukimu ke jalan taubat.

💬 Sebagaimana makna Lafazh qunut sebelumnya, yaitu berlindung dengan perantara keridhaan Allah dari kemurkaan-Nya, dan berlindung dengan perantara ampunan dari hukuman, itu semua mengandung makna berlindung dari sesuatu dengan perantara yang BERLAWANAN, sebagaimana obat dari suatu penyakit dengan menggunakan obat yang BERLAWANAN dengan penyakitnya.

💬 Lafazh qunut berikutnya:

وَبِكَ مِنْكَ (Wabika minka)

Artinya:
"Dan (aku berlindung) dengan-Mu dari-Mu."

Maksudnya: Tidak mungkin kamu berlindung kepada Allah kecuali dengan Allah, sebab tidak ada seorang pun yang mampu melindungimu dari kemurkaan dan hukuman Allah, kecuali hanya Allah satu-satunya yang mampu melindungimu.
Maka hanya Allah yang melindungiku dari segala sesuatu yang menginginkan kejelekan untukku.

Dan maklum adanya, bahwa kadang-kadang Allah berkehendak menimpakan suatu bala untukmu, akan tetapi jika kamu berlindung kepada-Nya dari segala bencana yang akan ditimpakan kepadamu, maka Dianggap akan melindungimu.

Maka makna kalimat ini mengandung puncak ketergantungan kalbu kepada Allah, dan bahwa manusia itu telah mantap baik dalam hatinya maupun lisannya, bahwa tidak ada tempat kembali baginya kecuali hanya kepada Rabbnya.

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 21 Dzulhijjah 1438 H / 12 September 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


🍃 Barakallahu fikunna

===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:

🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com

📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah


🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 119

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

___

💬 Lafazh doa qunut berikutnya:

لاَ نُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

"Aku tidak dapat menghitung puji-pujian terhadap-Mu. Engkau adalah sebagaimana yang Engkau puji atas diri-Mu."

📎 Yakni yang dimaksud dengan puji-pujian adalah menyebut-nyebut secara berulang kali sifat-sifat yang sempurna.

🏷 Dalilnya adalah firman Allah ta'ala dalam hadits qudsi:

إذا قال العبد :
الحمدلله رب العالمين.
قال الله تعالى: حمدني عبدي.
وإذا قال العبد :
الرحمن الرحيم.
قال الله تعالى : أثنى علي عبدي.

"Apabila hamba membaca,
'Segala pujian bagi Allah Rabb semesta alam.'

Maka Allah ta'ala berkata,
'Hambaku telah memuji-Ku.'

Apabila hamba membaca,
'Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.'

Maka Allah ta'ala berkata,
'Hamba-Ku telah memuji-muji-Ku.'

📎 Maka tidak mungkin seseorang hamba mampu menghitung puji-pujian untuk Allah selama-lamanya, meskipun dia bisa hidup kekal selama-lamanya dan tidak pernah mati. Hal itu dikarenakan
👉 perbuatan Allah tidak terbatas.
👉 Semua perbuatan Allah sangat sempurna.
👉 Dan firman-firman-Nya juga tidak terbatas.
👉 Semua firman-Nya sangat sempurna
👉 dan penjagaan-Nya serta perlindungan-Nya terhadap hamba-hamba-Nya juga tidak terbatas.

Maka puji-pujian manusia kepada Allah betapapun banyaknya tidak mungkin bisa mencapai seperti apa yang dikehendaki dan dicintai oleh Allah. Karena manusia menyadari kekurangannya dalam MEMUJI Allah, maka dalam doa qunutnya dia membaca,

لاَ نُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

"Aku tidak mampu menghitung puji-pujian terhadap-Mu. Engkau adalah sebagaimana yang Engkau puji atas diri-Mu."

📎 Yakni: Engkau Wahai Rabb kami, adalah seperti yang Engkau puji atas diri-Mu, adapun kami tidak mampu untuk menghitung banyaknya puji-pujian terhadap-Mu.

🔑 Maka dalam lafazh doa qunut tersebut mengandung makna pengakuan terhadap sempurnanya sifat-sifat Allah.

💬 Lafazh doa qunut berikutnya adalah:

اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ.

"Ya Allah sampaikanlah shalawat kepada Muhammad."

🔐 Bersambung insya Allah


✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 6 Muharram 1439 H / 26 September 2017 M.

====●●●●====●●●●====

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

🍃 Barakallahu fikunna

===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com
📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 120

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

🔘 Lafazh qunut berikutnya adalah

اللهم صل على محمد
(Allahumma shalli 'alaa Muhammad)

"Ya Allah sampaikanlah shalawat kepada Muhammad."

🚪 Yakni doa ditutup dengan shalawat kepada Nabi صلى الله عليه وسلم. Karena hal itu termasuk sebab-sebab dikabulkannya doa. Sebagaimana ada dalam satu riwayat hadits yang masih diperbincangkan keshahihannya oleh para ulama, 'Bahwa DOA itu terhenti antara langit dan bumi sampai engkau membaca shalawat untuk Nabimu.'

💬 Seandainya seseorang menambahkan lafazh-lafazh doa yang lain, maka hal itu diperbolehkan, sebab qunut memang tempat untuk berdoa, bahkan Abu Hurairah رضي الله عنه qunut dengan doa yang berisi laknat/kutukan untuk orang-orang kafir, beliau membaca,

اللهم العن الكفرة
(Allahummal 'anil kafarah)

"Ya Allah, kutuklah orang-orang kafir."

🔎 Maka hal ini menunjukkan luasnya permasalahan ini, yakni BOLEHNYA menambah doa-doa lainnya ketika qunut.

🔎 Dan juga perlu diketahui, andaikata seseorang tidak bisa berdoa dengan lafazh-lafazh doa dalam qunut, maka dia boleh berdoa dengan doa-doa lain yang dia mampu.

Akan tetapi jika dia sebagai IMAM shalat, maka seharusnya tidak memperpanjang doa jika akan memberatkan dan membosankan bagi makmumnya, kecuali jika makmumnya mampu dan senang dengan lama dan panjangnya doa qunut.

🔹 Makna dari SHALAWAT ALLAH kepada Nabi صلى الله عليه وسلم adalah PUJIAN ALLAH kepada Nabi صلى الله عليه وسلم di hadapan para malaikat.

🔹 Yakni Allah ta'ala menampakkan sifat-Nya yang sempurna di hadapan para malaikat. Begitulah makna yang dinukil dari Abul 'Aliyah.

💬 Lafazh qunut berikutnya:

وعلى آل محمد
(Wa'ala Aali Muhammad)

"Dan kepada 'aali' Muhammad."

⬤ Makna آل (Aali), yaitu pengikut beliau, orang-orang yang mengikuti agama beliau.

🔸 Dalilnya adalah firman Allah ta'ala,

وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

"Dan pada hari kiamat, masukkanlah ala (pengikut) Firaun ke dalam adzab yang keras." (QS. Ghafir: 46)

🔎 Yakni maksud dari ayat ال فرعن (ala Fir'aun) adalah orang-orang yang mengikuti agama Firaun.

💬 Akan tetapi jika diucapkan,

وعلى اله وأتباعه.
(Wa 'alaa aalihi wa atbaa'ihi)

"Dan kepada keluarga, dan pengikut-pengikut beliau."

👉 Maka yang dimaksud آل di sini adalah _orang-orang mukmin dari KELUARGA beliau. Adapun yang bukan mukmin, maka bukan termasuk آل keluarga beliau.

🗯 Dan dalam syair telah dijelaskan bahwa آل adalah pengikut agama beliau:
Alu An-Nabi adalah pengikut agama beliau.
Baik dari kalangan Ajam (non Arab), Sudan, maupun bangsa Arab.
Andaikata makna Alu hanya kerabat/keluarga beliau, maka shalawat kaum muslimin tersampaikan juga kepada Abu Lahab.

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 13 Muharram 1439 H / 3 Oktober 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


🍃 Barakallahu fikunna

===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com
📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 121

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

🚫 Makruh bagi orang yang shalat untuk melakukan qunut selain pada shalat witir, baik pada shalat fardhu maupun shalat sunnah rawatib, atau pada shalat-shalat sunnah yang lain, maka tidak boleh melakukan qunut pada shalat-shalat tersebut apapun keadaannya, hal itu dikarenakan QUNUT MERUPAKAN
👉 doa yang khusus
👉 pada tempat yang khusus, dan
👉 pada ibadah yang khusus.

🔹 Dan tiga kekhususan tersebut membutuhkan DALIL dan termasuk dalam keumuman doa yang disunnahkan.

📌 Apabila ditanyakan:

🔒 Bukankah qunut itu doa, sehingga termasuk ibadah yang sunnah untuk dilakukan?

📌 Maka jawabannya:

🔐 QUNUT adalah
👉 doa yang khusus
👉 di tempat yang khusus
👉 dalam ibadah yang khusus.
👆 Maka yang seperti itu membutuhkan DALIL.
Karena sesuatu yang disunnahkan secara mutlak, tidak bisa dijadikan sunnah secara khusus dan terikat, kecuali dengan dalil.

🔖 Contoh: Jika seseorang mengatakan, "Saya akan berdoa pada malam maulid (kelahiran) Rasulullah صلى الله عليه وسلم dengan doa-doa yang ada dalam riwayat-riwayat yang shahih (sunnah)."
Maka kita katakan kepadanya, "JANGAN LAKUKAN ITU, sebab kamu telah mengikat yang umum dengan waktu tertentu, maka yang seperti ini membutuhkan DALIL."

Maka tidak semua apa yang disyariatkan secara mutlak dapat kita jadikan ia syariat secara khusus.

📝 Keterangan penerjemah:

Syariat yang mutlak/umum, contohnya dalam hal ini adalah DOA-DOA MUSTAHAB/yang disunnahkan.

Sedangkan malam maulid/hari kelahiran Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah waktu yang KHUSUS.

Maka tidak boleh menggantungkan syariat yang umum (yakni doa) pada waktu yang khusus (maulid), kecuali harus ada DALIL yang membolehkan. (Selesai keterangan pen.).

🔹 Dan lebih lanjut kami katakan, bahwa DOA KHATAM AL-QURAN dibaca di dalam shalat, maka tidak diragukan bahwa ini TIDAK DISYARIATKAN. Sebab, meskipun ada riwayat dari Anas bin Malik رضي الله عنه bahwa beliau mengumpulkan keluarganya ketika beliau KHATAM AL-QURAN lalu beliau berdoa, tapi ini dilakukan di LUAR SHALAT. Dan berbeda apa yang di luar shalat dan di dalam shalat.

🔹 Maka kami katakan bahwa, 'Doa ketika KHATAM AL-QURAN yang dibaca di dalam shalat tidak ada dalilnya, dan tidak boleh melakukannya sampai ada dalil yang membolehkan.'

🔖 ADAPUN QUNUT NAZILAH...

🔐 Bersambung insya Allah

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 20 Muharram 1439 H / 10 Oktober 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

🍃 Barakallahu fikunna

===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com
📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 122

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

🔻 QUNUT NAZILAH 🔺

🔵 AN-NAZILAH yaitu kejadian atau tragedi besar yang terjadi pada suatu masa.
💥 Seperti THA'UN, yaitu wabah yang merata, mematikan dan membinasakan (yakni penyakit LEPRA).

💥 Apabila terjadi wabah THA'UN (penyakit lepra) di suatu tempat, maka orang yang tinggal di luar tempat wabah tersebut TIDAK BOLEH pergi dan memasuki tempat wabah tersebut, dan sebaliknya penduduk yang mukim (bertempat tinggal) di daerah yang terjangkiti wabah Tha'un TIDAK BOLEH keluar melarikan diri dari daerah tersebut. Karena Nabi صلى الله عليه وسلم telah bersabda,

إذا سمعتم به في أرض فلا تقدموا عليها، وإن وقع وأنتم فيها فلا تخرجوا منها فرارا منه.

"Apabila kalian mendengar wabah (Tha'un) terjadi di suatu tempat, maka jangan mendatangi tempat tersebut, dan jika terjadi wabah itu dan kalian berada di tempat tersebut, maka janganlah kalian keluar dari tempat tersebut untuk melarikan diri darinya." (Muttafaqun 'alaihi)

💥 Inilah wabah THA'UN -kita memohon keselamatan kepada Allah - jika terjadi maka akan mematikan banyak manusia, sebagaimana wabah THA'UN AMWAS yang pernah terjadi di SYAM pada masa khalifah Umar ibnul Khaththab رضي الله عنه.

🏜 Wabah semacam ini jika terjadi di daerah/tempat mukimnya kaum muslimin, maka para ulama -semoga Allah merahmati mereka berbeda pendapat, apakah harus berdoa agar wabah itu dihilangkan, ataukah tidak

📚 Sebagian ulama berpendapat:
Hendaklah BERDOA agar wabah itu segera dihilangkan, sebab ia termasuk salah satu bencana yang terjadi di suatu masa, dan berusaha agar wabah tersebut segera diangkat dan dijauhkan dari umat Muhammad adalah perkara yang sangat penting, dan tidak ada tempat meminta tolong, kecuali hanya kepada Allah, maka mereka pun berdoa dan memohon kepada Allah agar mencabut wabah tersebut.

📚 Sebagian ulama berpendapat:
TIDAK BERDOA, sebabnya adalah wabah tersebut jembatan untuk mendapati mati SYAHID.

💬 Karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengabarkan,

بأن المطعون شهيد.

"Bahwa orang-orang yang mati karena penyakit Tha'un, mendapati syahid."

💬 Karena itu mereka berpendapat, "Tidak seharusnya untuk melakukan doa qunut karena menginginkan hilangnya sesuatu yang menjadi sebab mati syahid, akan tetapi hendaklah kita pasrah kepada Allah, jika Allah menghendaki bersama dengan hikmahnya untuk mencabut, maka akan mencabut (menghilangkan) wabah tersebut atau jika Dia berkehendak tetap ada, maka akan tetap terjadi wabah tersebut, maka barang siapa wafat sebab tertimpa penyakit ini, maka dia mati syahid, sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

📚 Maka jika Imam melakukan qunut ketika terjadi wabah tersebut, mereka qunut pada shalat-shalat FARDHU dan hukumnya SUNNAH (jika mengikuti pendapat yang pertama, pen.). Sebab jika telah shahih riwayatnya bahwa hal itu pernah dilakukan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam shalat beliau, maka hukumnya mustahab/sunnah.

🔐 HUKUM QUNUT KETIKA TERJADI TRAGEDI BESAR ATAU WABAH

🔖 Bersambung insya Allah

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 4 Shafar 1439 H / 24 Oktober 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

🍃 Barakallahu fikunna

===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com
📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 123

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

🔐 HUKUM QUNUT NAZILAH 💬 (qunut ketika terjadi tragedi besar atau wabah)

📌 Jumhur ulama telah sepakat, bahwa qunut Nazilah ini tidak wajib.

🖋 Pendapat pertama:

Yang afdhal untuk melakukan qunut adalah seorang IMAM, yang dimaksud 'imam' di sini adalah 'pemimpin tertinggi dalam suatu negara'. Maka yang afdhal melakukan qunut adalah 'imam' (pemimpin tertinggi dalam negara). Adapun orang-orang pada umumnya tidak melakukannya, mereka (para ulama) mengatakan, karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم membaca qunut nazilah ketika terjadi tragedi besar dan wabah penyakit, akan tetapi beliau tidak memerintahkan seorang pun untuk melakukan qunut, sehingga tidak ada seorang pun (dari para sahabat) yang membaca qunut nazilah di masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم, dan juga karena qunut nazilah disunnahkan ketika terjadi tragedi atau wabah yang menimpa kaum muslimin secara umum, dan yang memiliki kekuasaan terhadap kaum muslimin adalah IMAM (PEMIMPIN TERTINGGI), maka hukum qunut nazilah ini disunnahkan KHUSUS kepada pemimpin tertinggi, dan tidak disyariatkan kepada selainnya. Inilah pendapat yang masyhur dari mazhab Imam Ahmad.

🖋 Pendapat kedua:

Hendaklah yang melakukan qunut nazilah semua imam (yakni semua imam shalat dan pemimpin tertinggi dalam suatu negara).

🖋 Pendapat ketiga:

Disunnahkan untuk melakukan qunut nazilah bagi semua orang yangd shalat, baik imam, makmum, maupun orang yang shalat sendirian (munfarid).

Yang terbaik adalah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, berdalilkan keumuman sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم:

صلوا كما رأيتموني أصلي.

"Shalatlah kalian seperti melihat aku shalat."

🔎 Makna hadits tersebut umum, mencakup semua yang dilakukan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam shalat beliau terkait tragedi-tragedi yang pernah terjadi di masa beliau. Maka qunut nazilah disunnahkan bagi setiap orang (muslim) ketika terjadi tragedi besar atau wabah penyakit yang menimpa kaum muslimin.

📚 Akan tetapi menurut pendapat saya (Asy-Syaikh 'Utsaimin رحمه الله), permasalahan qunut nazilah ini terbatas hanya pada PEMERINTAH:
Jika pemerintah memerintahkan qunut, maka kita melakukan qunut nazilah.
Jika pemerintah diam (tidak memerintahkan qunut), maka kita diam (tidak qunut).
Dan Alhamdulillah kita memiliki tempat-tempat lain dalam shalat, di mana kita bisa berdoa, yakni ketika:
👉 sujud, dan
👉 tasyahud.
Maka di tempat-tempat tersebut (ketika sujud dan tasyahud) ada kebaikan dan barakah, dan sedekat-dekat hamba kepada Rabbnya yaitu ketika sujud.

Akan tetapi, seandainya orang yang shalat sendirian (munfarid) membaca qunut nazilah, maka hal itu tidak diingkari, yakni boleh. Sebab dia tidak menyelisihi jama'ah kaum muslimin.

🔵 MASALAH QUNUT:

APAKAH DILAKUKAN SEBELUM RUKUK ATAU SETELAH RUKUK

🔎 Kebanyakan hadits-hadits yang dijadikan dalil oleh jumhur ulama, bahwa QUNUT SETELAH RUKUK. Akan tetapi, qunut sebelum rukuk juga boleh.

Sehinga boleh memilih salah satu di antara dua:
1⃣ Setelah selesai bacaan (ketika berdiri), lalu rukuk, setelah itu bangkit dari rukuk (i'tidal) lalu membaca 'Rabbana walakal hamdu', lalu membaca qunut.
🔎 Hal ini sebagaimana banyaknya riwayat dari Nabi صلى الله عليه وسلم juga pendapat jumhur ulama.

2⃣ Setelah selesai bacaan ketika berdiri, lalu membaca qunut, kemudian takbir untuk rukuk.

Kedua pendapat tersebut berdalilkan sunnah.

🌹 Walhamdulillah dengan ini, selesai pembahasan tentang qunut.

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 11 Shafar 1439 H / 31 Oktober 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

🍃 Barakallahu fikunna

#NAFiqih #NAFQ123
=================

==

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 124

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

🕌 SHALAT TARAWIH 🕌

Shalat Tarawih adalah shalat qiyamul lail (shalat malam) berjamaah di bulan Ramadhan.

Waktunya setelah shalat Isya sampai terbit fajar (shubuh).

🔴 Rasulullah صلى الله عليه وسلم sangat menganjurkannya dalam sabda beliau:

من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه.

"Barang siapa shalat tarawih di bulan Ramadhan disertai iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

📓Dan dalam Shahih Bukhari, dari Aisyah رضي الله عنها, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم pada suatu malam shalat di masjid, maka para sahabat mengikuti shalat beliau, kemudian esok malamnya semakin banyak yang shalat bersama beliau, lalu pada malam ketiga atau keempat, para sahabat telah berkumpul di masjid, tapi beliau tidak keluar menemui mereka, maka esok harinya beliau bersabda,

قد رأيت ما صنعتم فلم يمنعني من الخروج إليكم إلا أني خشيت أن تفرض عليكم.

"Sungguh saya melihat apa yang kalian lakukan (semalam), maka tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, kecuali karena aku khawatir akan difardhukan (shalat tarawih) untuk kalian."
● Dan hal itu terjadi di bulan Ramadhan.

🔴 Shalat tarawih sesuai sunnah dibatasi hanya sebelas rakaat. Setiap dua rakaat salam. Karena Aisyah رضي الله عنها pernah ditanya 'bagaimana shalat Nabi صلى الله عليه وسلم di bulan Ramadhan?'
Maka Aisyah رضي الله عنها menjawab,

ما كان يزيد في رمضان ولا في غيره إحدى عشرة ركعة.

"Beliau tidak menambah dari sebelas rakaat, baik di bulan Ramadhan maupun di selainnya."
(Muttafaqun 'alaihi)

📗Dalam kitab Al-Muwatha', dari Muhammad bin Yusuf - dia adalah seorang yang tsiqah (terpercaya) - dari As-Saib bin Yazid - dia adalah seorang sahabat- bahwa Umar bin Khaththab رضي الله عنه memerintahkan sahabat Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dari untuk mengimami shalat tarawih sebelas rakaat. Dan jika mau menambah lebih dari sebelas rakaat juga boleh, karena Nabi صلى الله عليه وسلم pernah ditanya tentang qiyamul lail, maka beliau menjawab:

مثنى مثنى، فإذا خشي أحدكم الصبح صلى ركعة واحدة، توتر له ما قد صلى.

"Dua rakaat dua rakaat, maka jika kalian khawatir shubuh, shalatlah satu rakaat sebagai shalat witir (penutup) dari shalat malam yang telah dikerjakan."
(HR. Bukhari Muslim)

🔐 Bersambung insya Allah

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 18 Shafar 1439 H / 7 November 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

🍃 Barakallahu fikunna

#NAFiqih #NAFQ124
===================

📡 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
🌐 Website
http://www.nisaa-assunnah.com
📠 Channel Telegram
http://t.me/nisaaassunnah
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
http://t.me/fiqihwanitamuslimah

Pertemuan 125

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 KAJIAN FIKIH 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

📝 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

👍Akan tetapi menjaga jumlah sebelas rakaat seperti yang ada dalam sunnah, disertai dengan tenang, dan lama/panjang bacaan dalam shalatnya jika tidak memberatkan makmum, maka ini lebih utama dan lebih sempurna.

Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang dengan cara shalat cepat-cepat, maka ini menyalahi syariat, apalagi jika sampai luput/tidak melakukan yang wajib atau rukun shalat, maka shalatnya batal.

💧 Dan banyak imam-imam shalat yang cepat-cepat ketika shalat tarawih, tidak tenang dan tanpa tuma'ninah, ini adalah kesalahan, karena seorang imam tidak shalat untuk dirinya saja, akan tetapi dia shalat untuk dirinya dan juga untuk orang lain, maka dia seperti seorang 'wali' yang harus melakukan kebaikan untuk dirinya dan orang lain, bahkan para ulama menyebutkan 'makruh' bagi imam cepat-cepat dalam shalatnya sehingga makmum terhalang/tidak bisa melakukan apa yang 'wajib' dalam shalat.

Seharusnya manusia semangat dan menjaga shalat tarawih, dan tidak mengabaikannya dengan pergi (berpindah) dari satu masjid ke masjid lain, karena sesungguhnya barang siapa yang shalat berjamaah bersama seorang imam sampai selesai, maka dicatat pahala untuknya seperti shalat sepenuh malam, meskipun setelah selesai shalat tarawih dia tidur di atas kasurnya.

🌹 Wanita boleh ikut hadir shalat tarawih di masjid apabila aman dari fitnah, dengan syarat, hendaklah dia keluar dengan berhijab, tanpa tabarruj, dan tidak memakai wangi-wangian.

🔈 Adapun melembutkan suara, dan meniru-niru suara-suara orang lain, menurut pendapat saya (Asy-syaikh Utsaimin رحمه الله), apabila masih dalam batas-batas syariat tanpa ghuluw (berlebih-lebihan), maka tidak mengapa, yakni boleh.

👉 Karena itulah Abu Musa Al-Asy'ari berkata kepada Nabi صلى الله عليه وسلم,

لو كنت أعلم أنك تستمع إلى قراءتي لحبرته لك تحبيرا.

"Andaikata saya mengetahui bahwa anda mendengarkan bacaan saya, maka sungguh saya akan semakin memperindah bacaan untuk anda." Hadits dhaif (lemah).

🔊 Apabila sebagian orang memperindah suaranya, atau melembutkan suaranya ketika membaca Al-Quran, maka itu boleh menurut pendapat saya, akan tetapi jika ghuluw (berlebih-lebihan) dalam masalah ini sehingga merubah kalimat dalam Al-Quran, maka ini termasuk ghuluw dan tidak boleh melakukannya. Wallahu a'lam.

🔊 MEMPERINDAH DAN MELEMBUTKAN SUARA ketika membaca ayat-ayat Al-Quran dalam shalat tarawih, ini adalah perkara yang disyariatkan dan diperintahkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم. Pernah pada suatu malam Nabi صلى الله عليه وسلم mendengarkan bacaan ayat-ayat Al-Quran dari Abu Musa Al-Asy'ari, dan beliau sangat mengagumi bacaannya sehingga beliau bersabda,

لقد أوتيت مزمارا من مزامير أل داود

"Sungguh engkau dikaruniai lantunan suara yang merdu dari keindahan suara keluarga Dawud." (Muttafaqun 'alaih)

🔊 Oleh karena itu, jika imam masjid meniru bacaan seseorang yang mempunyai suara yang indah dan bacaan yang bagus ketika membaca kitabullah azza wajalla, maka ini adalah perkara yang disyariatkan untuk dirinya juga untuk kepentingan orang banyak, karena hal itu dapat menambah semangat untuk orang-orang yang shalat di belakangnya, dan menjadi sebab kekhusyukan hati mereka, karena mereka diam mendengarkan bacaannya. Dan keutamaan Allah diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah memiliki keutamaan yang besar.

🔐 HUKUM SHALAT TARAWIH:

🔖 Bersambung insya Allah

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 25 Shafar 1439 H / 14 November 2017 M.

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

🍃 Barakallahu fikunna

#NAFiqih #NAFQ125
===================