## LAPORAN PELANGGARAN ATURAN UNIVERSITAS
Berikut adalah bukti pengabaian tanggung jawab dan penghapusan akun sepihak oleh oknum terkait :
Awalnya Pasif:Oknum lambat merespons undangan masuk ke grup koordinasi wajib sejak 21 Mei 2026.Merespons Tanpa Rasa Bersalah: Saat membalas chat pada 22 dan 24 Mei 2026, responsnya terkesan santai seolah tidak ada keterlambatan yang mengganggu panitia.
Mengabaikan Chat :Pada tanggal 6 Juni 2026, saat dihubungi kembali secara berkala mengenai persiapan pembelajaran, oknum tersebut sama sekali tidak merespons. Bukti rentetan chat yang diabaikan.
Hapus Akun Tanpa Konfirmasi: Tanpa memberikan penjelasan atau serah terima tanggung jawab yang profesional, akun tersebut mendadak ditemukan telah dihapus sepihak. Bukti profil status "Akun Terhapus"
Berikut adalah bukti pengabaian tanggung jawab dan penghapusan akun sepihak oleh oknum terkait :
Awalnya Pasif:Oknum lambat merespons undangan masuk ke grup koordinasi wajib sejak 21 Mei 2026.Merespons Tanpa Rasa Bersalah: Saat membalas chat pada 22 dan 24 Mei 2026, responsnya terkesan santai seolah tidak ada keterlambatan yang mengganggu panitia.
Mengabaikan Chat :Pada tanggal 6 Juni 2026, saat dihubungi kembali secara berkala mengenai persiapan pembelajaran, oknum tersebut sama sekali tidak merespons. Bukti rentetan chat yang diabaikan.
Hapus Akun Tanpa Konfirmasi: Tanpa memberikan penjelasan atau serah terima tanggung jawab yang profesional, akun tersebut mendadak ditemukan telah dihapus sepihak. Bukti profil status "Akun Terhapus"
โ๐๐๐ข๐ฅ๐ ๐๐ง ๐ฅ๐๐ฆ๐ ๐ : ๐ฆ๐จ๐ฅ๐๐ง ๐ฃ๐๐ก๐๐ง๐๐ฃ๐๐ก ๐๐๐๐๐๐๐๐ฆ๐ง
โ๐จ๐ก๐๐ฉ๐๐ฅ๐ฆ๐๐ง๐๐ฆ ๐๐๐ข๐ง๐๐๐๐ฅ๐
โNomor: 0002/BL-UB/IV/2026
Perihal: Penetapan Status Blacklist
โYth. Seluruh Pengurus, Staff, dan Seluruh Mahasiswa Universitas Biotechra,
โMelalui surat resmi ini, Management Universitas Biotechra mengumumkan kepada seluruh warga dan anggota universitas bahwa berdasarkan pelanggaran berat yang telah dilakukan, kami menetapkan status ๐๐๐๐๐๐๐๐ฆ๐ง ๐ฃ๐๐ฅ๐ ๐๐ก๐๐ก kepada:
โNama: Carellian Kimberly
โUsername (USN): @carellian
โStatus Terakhir: Wakil Rektor
Hal Yang Dilanggar : Tidak bertanggung jawab atas jabatan yang ditanggung dan tidak ada nya kabar
โ โPoin Ketetapan:
๐๐. โ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ป๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐๐ถ: Yang bersangkutan dilarang keras mengikuti segala bentuk kegiatan, acara, maupun obrolan di lingkungan Universitas Biotechra.
๐๐. โ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ฏ๐๐๐ฎ๐ป ๐๐ธ๐๐ฒ๐: Seluruh hak akses sebagai mahasiswa atau staff, termasuk akses ke grup privat dan area rapat, telah dicabut total dan tidak bisa kembali.
๐๐๐. โ๐๐ฎ๐ณ๐๐ฎ๐ฟ ๐๐ถ๐๐ฎ๐บ: Nama yang bersangkutan sudah masuk ke database daftar hitam dan tidak akan pernah diterima kembali di masa mendatang.
โKami menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak membagikan informasi internal apa pun kepada orang tersebut demi menjaga keamanan kenyamanan kita bersama.
โDemikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan oleh semuanya.
โHormat kami,
โSecretary
โ๐จ๐ก๐๐ฉ๐๐ฅ๐ฆ๐๐ง๐๐ฆ ๐๐๐ข๐ง๐๐๐๐ฅ๐
โNomor: 0002/BL-UB/IV/2026
Perihal: Penetapan Status Blacklist
โYth. Seluruh Pengurus, Staff, dan Seluruh Mahasiswa Universitas Biotechra,
โMelalui surat resmi ini, Management Universitas Biotechra mengumumkan kepada seluruh warga dan anggota universitas bahwa berdasarkan pelanggaran berat yang telah dilakukan, kami menetapkan status ๐๐๐๐๐๐๐๐ฆ๐ง ๐ฃ๐๐ฅ๐ ๐๐ก๐๐ก kepada:
โNama: Carellian Kimberly
โUsername (USN): @carellian
โStatus Terakhir: Wakil Rektor
Hal Yang Dilanggar : Tidak bertanggung jawab atas jabatan yang ditanggung dan tidak ada nya kabar
โ โPoin Ketetapan:
๐๐. โ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ป๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐๐ถ: Yang bersangkutan dilarang keras mengikuti segala bentuk kegiatan, acara, maupun obrolan di lingkungan Universitas Biotechra.
๐๐. โ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ฏ๐๐๐ฎ๐ป ๐๐ธ๐๐ฒ๐: Seluruh hak akses sebagai mahasiswa atau staff, termasuk akses ke grup privat dan area rapat, telah dicabut total dan tidak bisa kembali.
๐๐๐. โ๐๐ฎ๐ณ๐๐ฎ๐ฟ ๐๐ถ๐๐ฎ๐บ: Nama yang bersangkutan sudah masuk ke database daftar hitam dan tidak akan pernah diterima kembali di masa mendatang.
โKami menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak membagikan informasi internal apa pun kepada orang tersebut demi menjaga keamanan kenyamanan kita bersama.
โDemikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan oleh semuanya.
โHormat kami,
โSecretary
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
## โ๏ธ LAPORAN PELANGGARAN ATURAN UNIVERSITAS โ๏ธ
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
Berikut adalah bukti pengabaian tanggung jawab, tindakan tidak responsif, dan menghilang tanpa sebab oleh oknum terkait yang mendasari keputusan sanksi tegas (*blacklist*):
๐ค IDENTITAS OKNUM
Nama: Carellian Kimberly
*USN: @carellian
ID: 8361859186
Divisi/Jabatan: Wakil Rektor (Warek)
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐ KRONOLOGI PELANGGARAN
* ๐ 21โ24 Mei 2026 (Awalnya Pasif):
Oknum lambat merespons undangan masuk ke grup koordinasi wajib sejak 21 Mei. Saat membalas chat pada 22 dan 24 Mei, responsnya terkesan santai seolah tidak ada keterlambatan yang mengganggu.
* ๐ **4โ7 Juni 2026 (Menghilang Pertama Kali):
Berdasarkan bukti , oknum sempat menghilang dan mengabaikan komunikasi dari pengurus (terbukti dari chat tanpa respons dari tanggal 4 Juni hingga 7 Juni). Oknum baru merespons singkat pada tanggal 7 Juni setelah dicari.
* ๐ 6 Juni 2026 (Mengabaikan Tugas Pembelajaran):
Di sela-sela masa pasifnya, saat dihubungi secara berkala mengenai persiapan pembelajaran, oknum sama sekali tidak merespons dan menelantarkan koordinasi.
* ๐ **16โ18 Juni 2026 (Menghilang Kedua kalinya) , setelah sempat mengirimkan tautan grup pada 9 Juni, oknum kembali menghilang total tanpa kabar ataupun izin sejak 16 Juni. Pihak pengurus telah berulang kali menghubungi secara berkala dari tanggal 16 Juni (pukul 02.13, 14.35, 18.53), tanggal 17 Juni (pukul 19.03), hingga tanggal 18 Juni (pukul 13.56), namun oknum sengaja tidak memberikan respons atau iktikad baik.
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐ข KESIMPULAN
> Oknum yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran berupa kelalaian tugas berulang, menghilang tanpa sebab sebanyak dua kali, serta tidak bertanggung jawab atas jabatan Wakil Rektor yang diemban.
> Laporan ini diajukan sebagai mutlak diterbitkannya Surat Pemecatan (PHK) dan Surat Blacklist (Daftar Hitam) permanen.
>
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ๏ธ Sekretaris Universitas Biotechra
## โ๏ธ LAPORAN PELANGGARAN ATURAN UNIVERSITAS โ๏ธ
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
Berikut adalah bukti pengabaian tanggung jawab, tindakan tidak responsif, dan menghilang tanpa sebab oleh oknum terkait yang mendasari keputusan sanksi tegas (*blacklist*):
๐ค IDENTITAS OKNUM
Nama: Carellian Kimberly
*USN: @carellian
ID: 8361859186
Divisi/Jabatan: Wakil Rektor (Warek)
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐ KRONOLOGI PELANGGARAN
* ๐ 21โ24 Mei 2026 (Awalnya Pasif):
Oknum lambat merespons undangan masuk ke grup koordinasi wajib sejak 21 Mei. Saat membalas chat pada 22 dan 24 Mei, responsnya terkesan santai seolah tidak ada keterlambatan yang mengganggu.
* ๐ **4โ7 Juni 2026 (Menghilang Pertama Kali):
Berdasarkan bukti , oknum sempat menghilang dan mengabaikan komunikasi dari pengurus (terbukti dari chat tanpa respons dari tanggal 4 Juni hingga 7 Juni). Oknum baru merespons singkat pada tanggal 7 Juni setelah dicari.
* ๐ 6 Juni 2026 (Mengabaikan Tugas Pembelajaran):
Di sela-sela masa pasifnya, saat dihubungi secara berkala mengenai persiapan pembelajaran, oknum sama sekali tidak merespons dan menelantarkan koordinasi.
* ๐ **16โ18 Juni 2026 (Menghilang Kedua kalinya) , setelah sempat mengirimkan tautan grup pada 9 Juni, oknum kembali menghilang total tanpa kabar ataupun izin sejak 16 Juni. Pihak pengurus telah berulang kali menghubungi secara berkala dari tanggal 16 Juni (pukul 02.13, 14.35, 18.53), tanggal 17 Juni (pukul 19.03), hingga tanggal 18 Juni (pukul 13.56), namun oknum sengaja tidak memberikan respons atau iktikad baik.
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐ข KESIMPULAN
> Oknum yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran berupa kelalaian tugas berulang, menghilang tanpa sebab sebanyak dua kali, serta tidak bertanggung jawab atas jabatan Wakil Rektor yang diemban.
> Laporan ini diajukan sebagai mutlak diterbitkannya Surat Pemecatan (PHK) dan Surat Blacklist (Daftar Hitam) permanen.
>
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ๏ธ Sekretaris Universitas Biotechra
โ๐๐๐ข๐ฅ๐ ๐๐ง ๐ฅ๐๐ฆ๐ ๐ : ๐ฆ๐จ๐ฅ๐๐ง ๐ฃ๐๐ก๐๐ง๐๐ฃ๐๐ก ๐๐๐๐๐๐๐๐ฆ๐ง
โ๐จ๐ก๐๐ฉ๐๐ฅ๐ฆ๐๐ง๐๐ฆ ๐๐๐ข๐ง๐๐๐๐ฅ๐
โNomor: 0003/BL-UB/IV/2026
Perihal: Penetapan Status Blacklist
โYth. Seluruh Pengurus, Staff, dan Seluruh Mahasiswa Universitas Biotechra,
โMelalui surat resmi ini, Management Universitas Biotechra mengumumkan kepada seluruh warga dan anggota universitas bahwa berdasarkan pelanggaran berat yang telah dilakukan, kami menetapkan status ๐๐๐๐๐๐๐๐ฆ๐ง ๐ฃ๐๐ฅ๐ ๐๐ก๐๐ก kepada:
โNama: Lee Chersyraa
โUsername (USN): @cchungahlee
โStatus Terakhir: Dosen hukum & Lawyer
Hal Yang Dilanggar : Tidak bertanggung jawab atas jabatan yang ditanggung dan tidak ada nya kabar
โ โPoin Ketetapan:
๐๐. โ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ป๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐๐ถ: Yang bersangkutan dilarang keras mengikuti segala bentuk kegiatan, acara, maupun obrolan di lingkungan Universitas Biotechra.
๐๐. โ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ฏ๐๐๐ฎ๐ป ๐๐ธ๐๐ฒ๐: Seluruh hak akses sebagai mahasiswa atau staff, termasuk akses ke grup privat dan area rapat, telah dicabut total dan tidak bisa kembali.
๐๐๐. โ๐๐ฎ๐ณ๐๐ฎ๐ฟ ๐๐ถ๐๐ฎ๐บ: Nama yang bersangkutan sudah masuk ke database daftar hitam dan tidak akan pernah diterima kembali di masa mendatang.
โKami menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak membagikan informasi internal apa pun kepada orang tersebut demi menjaga keamanan kenyamanan kita bersama.
โDemikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan oleh semuanya.
โHormat kami,
โSecretary
โ๐จ๐ก๐๐ฉ๐๐ฅ๐ฆ๐๐ง๐๐ฆ ๐๐๐ข๐ง๐๐๐๐ฅ๐
โNomor: 0003/BL-UB/IV/2026
Perihal: Penetapan Status Blacklist
โYth. Seluruh Pengurus, Staff, dan Seluruh Mahasiswa Universitas Biotechra,
โMelalui surat resmi ini, Management Universitas Biotechra mengumumkan kepada seluruh warga dan anggota universitas bahwa berdasarkan pelanggaran berat yang telah dilakukan, kami menetapkan status ๐๐๐๐๐๐๐๐ฆ๐ง ๐ฃ๐๐ฅ๐ ๐๐ก๐๐ก kepada:
โNama: Lee Chersyraa
โUsername (USN): @cchungahlee
โStatus Terakhir: Dosen hukum & Lawyer
Hal Yang Dilanggar : Tidak bertanggung jawab atas jabatan yang ditanggung dan tidak ada nya kabar
โ โPoin Ketetapan:
๐๐. โ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ป๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐๐ถ: Yang bersangkutan dilarang keras mengikuti segala bentuk kegiatan, acara, maupun obrolan di lingkungan Universitas Biotechra.
๐๐. โ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ฏ๐๐๐ฎ๐ป ๐๐ธ๐๐ฒ๐: Seluruh hak akses sebagai mahasiswa atau staff, termasuk akses ke grup privat dan area rapat, telah dicabut total dan tidak bisa kembali.
๐๐๐. โ๐๐ฎ๐ณ๐๐ฎ๐ฟ ๐๐ถ๐๐ฎ๐บ: Nama yang bersangkutan sudah masuk ke database daftar hitam dan tidak akan pernah diterima kembali di masa mendatang.
โKami menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak membagikan informasi internal apa pun kepada orang tersebut demi menjaga keamanan kenyamanan kita bersama.
โDemikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan oleh semuanya.
โHormat kami,
โSecretary
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
## โ๏ธ LAPORAN PELANGGARAN ATURAN UNIVERSITAS โ๏ธ
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
Berikut adalah bukti pengabaian tanggung jawab, tindakan tidak responsif, dan menghilang tanpa sebab oleh oknum terkait yang mendasari keputusan sanksi tegas (blacklist):
### ๐ค IDENTITAS OKNUM
* Nama: Lee Chersyraa
* USN: @cchungahlee
* ID: 8558263572
* Divisi/Jabatan: Dosen Hukum dan Lawyer
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
### ๐ KRONOLOGI PELANGGARAN
* ๐ 16 April 2026 (Awal Keterlambatan):
Oknum sudah menunjukkan indikasi lambat merespons dalam pengerjaan tugas (task) serta pengajuan jadwal wawancara, dengan alasan baru melakukan diving chat.
* ๐ 25 Mei 2026 (Pemberitahuan Sakit):
Setelah sempat dicari, oknum memberikan konfirmasi bahwa dirinya sedang dirawat dan tidak bisa aktif di Telegram. Pihak pengurus memaklumi dan mengarahkan oknum untuk memeriksa grup koordinasi Fakultas Hukum serta meminta kelengkapan data (foto muse & motto) untuk keperluan Ospek.
* ๐ 29 Mei โ 7 Juni 2026 (Mulai Mengabaikan Chat):
Oknum mulai mengabaikan instruksi kerja mengenai kelengkapan data perkenalan divisi. Pengurus berulang kali menghubungi pada 29 Mei (pukul 14.14) dan 7 Juni (pukul 20.38), namun tidak mendapatkan respons.
* ๐ 9โ14 Juni 2026 (Ghosting & Pengabaian Tanggung Jawab):
Pada 9 Juni (pukul 15.01), pengurus kembali menegur oknum karena status akunnya sempat menunjukkan "terlihat belakangan ini" (online), namun pesan tetap sengaja diabaikan. Hingga tanggal 14 Juni (pukul 07.24), pihak pengurus menanyakan kembali kondisi kesehatannya secara baik-baik, tetapi oknum tetap menghilang total dan tidak menunjukkan iktikad baik ataupun rasa tanggung jawab atas posisinya.
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
### ๐ข KESIMPULAN
> Oknum yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran berupa kelalaian tugas berulang, melakukan tindakan tidak responsif (ghosting) dalam jangka waktu lama, serta menelantarkan divisi Hukum.
> Laporan ini diajukan sebagai dasar mutlak diterbitkannya Surat Pemecatan (PHK) dan Surat Blacklist (Daftar Hitam) permanen.
>
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ๏ธ Sekretaris Universitas Biotechra
## โ๏ธ LAPORAN PELANGGARAN ATURAN UNIVERSITAS โ๏ธ
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
Berikut adalah bukti pengabaian tanggung jawab, tindakan tidak responsif, dan menghilang tanpa sebab oleh oknum terkait yang mendasari keputusan sanksi tegas (blacklist):
### ๐ค IDENTITAS OKNUM
* Nama: Lee Chersyraa
* USN: @cchungahlee
* ID: 8558263572
* Divisi/Jabatan: Dosen Hukum dan Lawyer
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
### ๐ KRONOLOGI PELANGGARAN
* ๐ 16 April 2026 (Awal Keterlambatan):
Oknum sudah menunjukkan indikasi lambat merespons dalam pengerjaan tugas (task) serta pengajuan jadwal wawancara, dengan alasan baru melakukan diving chat.
* ๐ 25 Mei 2026 (Pemberitahuan Sakit):
Setelah sempat dicari, oknum memberikan konfirmasi bahwa dirinya sedang dirawat dan tidak bisa aktif di Telegram. Pihak pengurus memaklumi dan mengarahkan oknum untuk memeriksa grup koordinasi Fakultas Hukum serta meminta kelengkapan data (foto muse & motto) untuk keperluan Ospek.
* ๐ 29 Mei โ 7 Juni 2026 (Mulai Mengabaikan Chat):
Oknum mulai mengabaikan instruksi kerja mengenai kelengkapan data perkenalan divisi. Pengurus berulang kali menghubungi pada 29 Mei (pukul 14.14) dan 7 Juni (pukul 20.38), namun tidak mendapatkan respons.
* ๐ 9โ14 Juni 2026 (Ghosting & Pengabaian Tanggung Jawab):
Pada 9 Juni (pukul 15.01), pengurus kembali menegur oknum karena status akunnya sempat menunjukkan "terlihat belakangan ini" (online), namun pesan tetap sengaja diabaikan. Hingga tanggal 14 Juni (pukul 07.24), pihak pengurus menanyakan kembali kondisi kesehatannya secara baik-baik, tetapi oknum tetap menghilang total dan tidak menunjukkan iktikad baik ataupun rasa tanggung jawab atas posisinya.
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
### ๐ข KESIMPULAN
> Oknum yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran berupa kelalaian tugas berulang, melakukan tindakan tidak responsif (ghosting) dalam jangka waktu lama, serta menelantarkan divisi Hukum.
> Laporan ini diajukan sebagai dasar mutlak diterbitkannya Surat Pemecatan (PHK) dan Surat Blacklist (Daftar Hitam) permanen.
>
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ๏ธ Sekretaris Universitas Biotechra
๐๐๐ข๐ฅ๐ ๐๐ง ๐ฅ๐๐ฆ๐ ๐ : ๐ฆ๐จ๐ฅ๐๐ง ๐ฃ๐๐ก๐๐ง๐๐ฃ๐๐ก ๐๐๐๐๐๐๐๐ฆ๐ง
๐จ๐ก๐๐ฉ๐๐ฅ๐ฆ๐๐ง๐๐ฆ ๐๐๐ข๐ง๐๐๐๐ฅ๐
Nomor: 0003/BL-UB/IV/2026
Perihal: Penetapan Status Blacklist
Yth. Seluruh Pengurus, Staff, dan Seluruh Mahasiswa Universitas Biotechra,
Melalui surat resmi ini, Management Universitas Biotechra mengumumkan kepada seluruh warga dan anggota universitas bahwa berdasarkan pelanggaran berat yang telah dilakukan, kami menetapkan status ๐๐๐๐๐๐๐๐ฆ๐ง ๐ฃ๐๐ฅ๐ ๐๐ก๐๐ก kepada:
Nama: Diphylleia Amourthy
Username (USN): @HTDSYMOR
Status Terakhir: Dosen Kedokteran
Hal Yang Dilanggar : Tidak bertanggung jawab atas jabatan yang ditanggung dan tidak ada nya kabar.
โ Poin Ketetapan:
๐๐. ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ป๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐๐ถ: Yang bersangkutan dilarang keras mengikuti segala bentuk kegiatan, acara, maupun obrolan di lingkungan Universitas Biotechra.
๐๐. ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ฏ๐๐๐ฎ๐ป ๐๐ธ๐๐ฒ๐: Seluruh hak akses sebagai mahasiswa atau staff, termasuk akses ke grup privat dan area rapat, telah dicabut total dan tidak bisa kembali.
๐๐๐. ๐๐ฎ๐ณ๐๐ฎ๐ฟ ๐๐ถ๐๐ฎ๐บ: Nama yang bersangkutan sudah masuk ke database daftar hitam dan tidak akan pernah diterima kembali di masa mendatang.
Kami menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak membagikan informasi internal apa pun kepada orang tersebut demi menjaga keamanan kenyamanan kita bersama.
Demikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan oleh semuanya.
Hormat kami,
Secretary
๐จ๐ก๐๐ฉ๐๐ฅ๐ฆ๐๐ง๐๐ฆ ๐๐๐ข๐ง๐๐๐๐ฅ๐
Nomor: 0003/BL-UB/IV/2026
Perihal: Penetapan Status Blacklist
Yth. Seluruh Pengurus, Staff, dan Seluruh Mahasiswa Universitas Biotechra,
Melalui surat resmi ini, Management Universitas Biotechra mengumumkan kepada seluruh warga dan anggota universitas bahwa berdasarkan pelanggaran berat yang telah dilakukan, kami menetapkan status ๐๐๐๐๐๐๐๐ฆ๐ง ๐ฃ๐๐ฅ๐ ๐๐ก๐๐ก kepada:
Nama: Diphylleia Amourthy
Username (USN): @HTDSYMOR
Status Terakhir: Dosen Kedokteran
Hal Yang Dilanggar : Tidak bertanggung jawab atas jabatan yang ditanggung dan tidak ada nya kabar.
โ Poin Ketetapan:
๐๐. ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ป๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐๐ถ: Yang bersangkutan dilarang keras mengikuti segala bentuk kegiatan, acara, maupun obrolan di lingkungan Universitas Biotechra.
๐๐. ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ฏ๐๐๐ฎ๐ป ๐๐ธ๐๐ฒ๐: Seluruh hak akses sebagai mahasiswa atau staff, termasuk akses ke grup privat dan area rapat, telah dicabut total dan tidak bisa kembali.
๐๐๐. ๐๐ฎ๐ณ๐๐ฎ๐ฟ ๐๐ถ๐๐ฎ๐บ: Nama yang bersangkutan sudah masuk ke database daftar hitam dan tidak akan pernah diterima kembali di masa mendatang.
Kami menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak membagikan informasi internal apa pun kepada orang tersebut demi menjaga keamanan kenyamanan kita bersama.
Demikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan oleh semuanya.
Hormat kami,
Secretary
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
## โ๏ธ LAPORAN PELANGGARAN ATURAN UNIVERSITAS โ๏ธ
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
Berikut adalah bukti pengabaian tanggung jawab, tindakan tidak responsif, dan menghilang tanpa sebab oleh oknum terkait yang mendasari keputusan sanksi tegas (blacklist):
### ๐ค IDENTITAS OKNUM
* Nama: Diphylleia Amourthy
* USN: @HTDSYMOR
* ID: 8110106601
* Divisi/Jabatan: Dosen Kedokteran
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
### ๐ KRONOLOGI PELANGGARAN
* ๐ Pembahasan Materi & Tugas:
Oknum sempat melakukan koordinasi mengenai teknis pembelajaran kelas pengantar di Fakultas Kedokteran (FK), termasuk pembagian kuis dan pemberian materi lanjutan kepada mahasiswa.
* ๐ 15 Juni (Peringatan Keaktifan):
Pihak pengurus menghubungi oknum melalui pesan singkat (pukul 00.45) untuk mengingatkan agar oknum bisa mengajar dengan lebih aktif lagi di dalam kelas. Namun, pesan tersebut tidak mendapatkan respons yang beriktikad baik.
* ๐ 16 Juni โ Sekarang (Ghosting & Lepas Tanggung Jawab):
Oknum mulai menghilang total dari tanggung jawabnya. Pengurus berulang kali mencoba menghubungi kembali pada tanggal 16 Juni (mulai pukul 17.29) dengan mengirimkan pesan *"mis"*, *"halo"*, dan menanyakan status keaktifannya (*"masih aktif kan mis?"*).
* ๐ Pengabaian Berulang (Kesalahan Kedua):
Pesan-pesan tersebut diabaikan sepenuhnya oleh oknum dengan status akun hanya *"terlihat belakangan ini"*. Tindakan menghilang tanpa izin sama sekali ini tercatat sebagai bentuk kelalaian dan ketidakbertanggungjawaban atas jabatan yang kedua kalinya.
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
### ๐ข KESIMPULAN
> Oknum yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran berupa kelalaian tugas, melakukan tindakan tidak responsif (ghosting) dari waktu yang lama, serta menelantarkan divisi/Fakultas Kedokteran tanpa memberikan izin atau keterangan sama sekali sebanyak 2 (dua) kali.
>
> Laporan ini diajukan sebagai dasar mutlak diterbitkannya Surat Pemecatan (PHK) dan Surat Blacklist (Daftar Hitam) permanen.
>
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ๏ธ Sekretaris Universitas Biotechra
## โ๏ธ LAPORAN PELANGGARAN ATURAN UNIVERSITAS โ๏ธ
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
Berikut adalah bukti pengabaian tanggung jawab, tindakan tidak responsif, dan menghilang tanpa sebab oleh oknum terkait yang mendasari keputusan sanksi tegas (blacklist):
### ๐ค IDENTITAS OKNUM
* Nama: Diphylleia Amourthy
* USN: @HTDSYMOR
* ID: 8110106601
* Divisi/Jabatan: Dosen Kedokteran
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
### ๐ KRONOLOGI PELANGGARAN
* ๐ Pembahasan Materi & Tugas:
Oknum sempat melakukan koordinasi mengenai teknis pembelajaran kelas pengantar di Fakultas Kedokteran (FK), termasuk pembagian kuis dan pemberian materi lanjutan kepada mahasiswa.
* ๐ 15 Juni (Peringatan Keaktifan):
Pihak pengurus menghubungi oknum melalui pesan singkat (pukul 00.45) untuk mengingatkan agar oknum bisa mengajar dengan lebih aktif lagi di dalam kelas. Namun, pesan tersebut tidak mendapatkan respons yang beriktikad baik.
* ๐ 16 Juni โ Sekarang (Ghosting & Lepas Tanggung Jawab):
Oknum mulai menghilang total dari tanggung jawabnya. Pengurus berulang kali mencoba menghubungi kembali pada tanggal 16 Juni (mulai pukul 17.29) dengan mengirimkan pesan *"mis"*, *"halo"*, dan menanyakan status keaktifannya (*"masih aktif kan mis?"*).
* ๐ Pengabaian Berulang (Kesalahan Kedua):
Pesan-pesan tersebut diabaikan sepenuhnya oleh oknum dengan status akun hanya *"terlihat belakangan ini"*. Tindakan menghilang tanpa izin sama sekali ini tercatat sebagai bentuk kelalaian dan ketidakbertanggungjawaban atas jabatan yang kedua kalinya.
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
### ๐ข KESIMPULAN
> Oknum yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran berupa kelalaian tugas, melakukan tindakan tidak responsif (ghosting) dari waktu yang lama, serta menelantarkan divisi/Fakultas Kedokteran tanpa memberikan izin atau keterangan sama sekali sebanyak 2 (dua) kali.
>
> Laporan ini diajukan sebagai dasar mutlak diterbitkannya Surat Pemecatan (PHK) dan Surat Blacklist (Daftar Hitam) permanen.
>
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ๏ธ Sekretaris Universitas Biotechra