TATHBIQ USHULI - SELALU MENGISI WAKTU DENGAN HAL YANG BERMANFAAT
Allah ta'ala berfirman,
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَب
"Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain." (QS.Al-Insyirah:7)
Kaidah ushul fikih menyatakan,
لا يقتضي الأمر المطلق التكرار إلا ما دل الدليل على قصده التكرار
"Redaksi perintah yang mutlak tidak menuntut pengulangan, kecuali terdapat indikasi yang menunjukkan bahwa maksud perintah itu dilakukan secara berulang."
Pada firman Allah ta'ala di atas terdapat indikasi yang menunjukkan pengulangan karena disampaikan dalam konteks persyaratan, sehingga makna dari firman tersebut adalah
إذا فرغت من عبادة أتبعها بأخرى
"Apabila anda telah selesai mengerjakan suatu ibadah, maka ikutilah dengan mengerjakan ibadah yang lain."
Apakah ibadah lain yang dimaksud?
Jika menilik interpretasi Salaf terhadap ayat ini, kita akan melihat beragam penafsiran yang pada dasarnya mendukung makna ayat yang disampaikan sebelumnya.
Sebagai contoh:
Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhuma menuturkan,
فإذا فرغت من صلاتك فاجتهد في الدعاء.
"Apabila engkau selesai mengerjakan shalat maka bersunguh-sungguhlah berdo'a."
Abdullah Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu menyampaikan,
إذا فرغت من الفرائض فانصب في قيام الليل.
"Apabila engkau selesai mengerjakan shalat wajib. Maka bersungguh-sungguhlah dalam mengerjakan shalat malam."
Al-Hasan dan Qatadah rahimahumallah mengatakan,
إذا فرغت من جهاد عدوك فانصب لعبادة ربك
"Apabila engkau selesai berjihad melawan musuh, maka beribadahlah kepada Rabb-mu dengan sungguh-sungguh."
Al-Junaid mengatakan,
إذا فرغت من أمر الخلق فاجتهد في عبادة الحق
"Apabila kamu telah selesai berurusan dengan makhluk, maka bersungguh-sungguhlah beribadah kepada Allah, Yang Maha Benar."
Menyibukkan jiwa dengan mengerjakan amal shalih merupakan pencegahan terpenting yang bisa dilakukan hamba untuk membentengi diri dari perbuatan dosa dan kemaksiatan; yang serupa dengan menutup lubang yang terdapat dalam dinding hati sehingga tidak bisa disusupi setan.
Oleh karena itu, orang beriman tidak patut memiliki banyak waktu luang yang tidak diisi dengan kegiatan yang bermanfaat.
'Umar ibn al-Khathab radhiallahu 'anhu menuturkan,
إني أكره الرَّجُل أن أراه يمشي سبهْللا: لا في أمر الدنيا، ولا في أمر آخرة
"Aku tidak suka melihat seorang yang berjalan tanpa tujuan yang jelas, tidak sedang mengerjakan urusan dunia dan tidak pula urusan akhirat.”
Ya Allah, isilah waktu kami dengan ketaatan kepada-Mu dan janganlah Engkau menyerahkan urusan kami kepada diri kami sendiri meski sekejap mata.
#nasihat
#TathbiqUshuli
Allah ta'ala berfirman,
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَب
"Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain." (QS.Al-Insyirah:7)
Kaidah ushul fikih menyatakan,
لا يقتضي الأمر المطلق التكرار إلا ما دل الدليل على قصده التكرار
"Redaksi perintah yang mutlak tidak menuntut pengulangan, kecuali terdapat indikasi yang menunjukkan bahwa maksud perintah itu dilakukan secara berulang."
Pada firman Allah ta'ala di atas terdapat indikasi yang menunjukkan pengulangan karena disampaikan dalam konteks persyaratan, sehingga makna dari firman tersebut adalah
إذا فرغت من عبادة أتبعها بأخرى
"Apabila anda telah selesai mengerjakan suatu ibadah, maka ikutilah dengan mengerjakan ibadah yang lain."
Apakah ibadah lain yang dimaksud?
Jika menilik interpretasi Salaf terhadap ayat ini, kita akan melihat beragam penafsiran yang pada dasarnya mendukung makna ayat yang disampaikan sebelumnya.
Sebagai contoh:
Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhuma menuturkan,
فإذا فرغت من صلاتك فاجتهد في الدعاء.
"Apabila engkau selesai mengerjakan shalat maka bersunguh-sungguhlah berdo'a."
Abdullah Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu menyampaikan,
إذا فرغت من الفرائض فانصب في قيام الليل.
"Apabila engkau selesai mengerjakan shalat wajib. Maka bersungguh-sungguhlah dalam mengerjakan shalat malam."
Al-Hasan dan Qatadah rahimahumallah mengatakan,
إذا فرغت من جهاد عدوك فانصب لعبادة ربك
"Apabila engkau selesai berjihad melawan musuh, maka beribadahlah kepada Rabb-mu dengan sungguh-sungguh."
Al-Junaid mengatakan,
إذا فرغت من أمر الخلق فاجتهد في عبادة الحق
"Apabila kamu telah selesai berurusan dengan makhluk, maka bersungguh-sungguhlah beribadah kepada Allah, Yang Maha Benar."
Menyibukkan jiwa dengan mengerjakan amal shalih merupakan pencegahan terpenting yang bisa dilakukan hamba untuk membentengi diri dari perbuatan dosa dan kemaksiatan; yang serupa dengan menutup lubang yang terdapat dalam dinding hati sehingga tidak bisa disusupi setan.
Oleh karena itu, orang beriman tidak patut memiliki banyak waktu luang yang tidak diisi dengan kegiatan yang bermanfaat.
'Umar ibn al-Khathab radhiallahu 'anhu menuturkan,
إني أكره الرَّجُل أن أراه يمشي سبهْللا: لا في أمر الدنيا، ولا في أمر آخرة
"Aku tidak suka melihat seorang yang berjalan tanpa tujuan yang jelas, tidak sedang mengerjakan urusan dunia dan tidak pula urusan akhirat.”
Ya Allah, isilah waktu kami dengan ketaatan kepada-Mu dan janganlah Engkau menyerahkan urusan kami kepada diri kami sendiri meski sekejap mata.
#nasihat
#TathbiqUshuli