🌺🌼🌸🌻 *Kumpulan Hadits Seputar Wanita* 🌺🌼🌸🌻
*Hadits Kesepuluh*
_Wahai wanita, arahkan kecantikan dan pesonamu pada perkara yang tidak membinasakan umatmu_
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ, وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا, فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ؟ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا, وَاتَّقُوا النِّسَاءَ, فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ, كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
_"Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikan kamu sebagai khalifah di dalamnya. Karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita. Sesungguhnya cobaan yang dialami oleh kaum Bani Israil yang pertama adalah pada wanita.”_ [HR. Muslim]
*Beberapa faidah dari hadits di atas:*
1⃣ Dunia disifati dengan sifat yang memikat, manis lagi hijau, dan kita diperintahkan untuk berhati-hati agar tidak terfitnah. Demikian pula dengan anda, wahai Saudariku, pada dirimu ada daya pikat, sehingga pria diperintahkan untuk berhati-hati terhadap fitnah wanita.
2⃣ Fitnah wanita terkadang mampu mengantarkan pada kebinasaan masyarakat apabila mereka tidak bertakwa kepada Allah ta’ala.
3⃣ Fitnah wanita bagi pria tidak terbatas pada wanita non-mahram, tapi juga turut mencakup istri. Artinya, istri pun bisa menimbulkan fitnah bagi suaminya.
4⃣ Fitnah istri bagi suami lebih banyak ketimbang fitnah wanita ajnabiyah, karena hidup berdampingan dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi suami agar meninggalkan ketaatan dan bermaksiat.
5⃣ Fitnah pertama yang dialami Bani Israil adalah fitnah wanita. Informasi inilah yang ingin disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita. Adapun perincian fitnah tersebut secara rinci dan mengetahuinya, bukan hal yang penting mengingat bentuk fitnah yang bersumber dari wanita berubah-ubah sesuai dengan kondisi waktu dan tempat.
6⃣ Peringatan terhadap fitnah dunia yang dikaitkan dengan fitnah wanita, menunjukkan besarnya bahaya bagi orang yang berusaha mendatanginya.
♻ _Silakan disebarluaskan_
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
*Hadits Kesepuluh*
_Wahai wanita, arahkan kecantikan dan pesonamu pada perkara yang tidak membinasakan umatmu_
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ, وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا, فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ؟ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا, وَاتَّقُوا النِّسَاءَ, فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ, كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
_"Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikan kamu sebagai khalifah di dalamnya. Karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita. Sesungguhnya cobaan yang dialami oleh kaum Bani Israil yang pertama adalah pada wanita.”_ [HR. Muslim]
*Beberapa faidah dari hadits di atas:*
1⃣ Dunia disifati dengan sifat yang memikat, manis lagi hijau, dan kita diperintahkan untuk berhati-hati agar tidak terfitnah. Demikian pula dengan anda, wahai Saudariku, pada dirimu ada daya pikat, sehingga pria diperintahkan untuk berhati-hati terhadap fitnah wanita.
2⃣ Fitnah wanita terkadang mampu mengantarkan pada kebinasaan masyarakat apabila mereka tidak bertakwa kepada Allah ta’ala.
3⃣ Fitnah wanita bagi pria tidak terbatas pada wanita non-mahram, tapi juga turut mencakup istri. Artinya, istri pun bisa menimbulkan fitnah bagi suaminya.
4⃣ Fitnah istri bagi suami lebih banyak ketimbang fitnah wanita ajnabiyah, karena hidup berdampingan dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi suami agar meninggalkan ketaatan dan bermaksiat.
5⃣ Fitnah pertama yang dialami Bani Israil adalah fitnah wanita. Informasi inilah yang ingin disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita. Adapun perincian fitnah tersebut secara rinci dan mengetahuinya, bukan hal yang penting mengingat bentuk fitnah yang bersumber dari wanita berubah-ubah sesuai dengan kondisi waktu dan tempat.
6⃣ Peringatan terhadap fitnah dunia yang dikaitkan dengan fitnah wanita, menunjukkan besarnya bahaya bagi orang yang berusaha mendatanginya.
♻ _Silakan disebarluaskan_
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
🌺🌸🌻🌼 *Kumpulan Hadits Seputar Wanita* 🌺🌸🌻🌼
*Hadits Kesebelas*
_Wahai wanita, janganlah engkau bersalaman dengan pria yang bukan mahrammu_
Dari Umaimah bintu Ruqayqah radhiallahu ‘anha, dia berkata,
أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ بَايَعْنَهُ عَلَى الْإِسْلَامِ ، فَقُلْنَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نُبَايِعُكَ عَلَى أَنْ لَا نُشْرِكَ بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلَا نَسْرِقَ وَلَا نَزْنِيَ ، وَلَا نَقْتُلَ أَوْلَادَنَا ، وَلَا نَأْتِيَ بِبُهْتَانٍ نَفْتَرِيهِ بَيْنَ أَيْدِينَا وَأَرْجُلِنَا ، وَلَا نَعْصِيَكَ فِي مَعْرُوفٍ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " فِيمَا اسْتَطَعْتُنَّ وَأَطَقْتُنَّ " ، قَالَتْ : فَقُلْنَ : اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَرْحَمُ بِنَا مِنْ أَنْفُسِنَا ، هَلُمَّ نُبَايِعْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ ، إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ ، أَوْ مِثْلِ قَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ
“Aku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika para wanita membaiatnya untuk Islam. Kami mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, kami membaiat anda untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak mendatangi kejahatan yang telah kami lakukan antara kedua tangan dan kaki kami, dan tidak bermaksiat terhadap anda dalam kebaikan.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menambahkan, “Semampu dan sekuat kalian.’ Umaimah berkata, ‘Kami menyahutnya, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih kami sayangi daripada diri kami. Wahai Rasulullah, kemarilah, kami akan membaiatmu.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya aku tidak bersalaman dengan wanita. Perkataanku terhadap seratus wanita adalah seperti perkataanku terhadap seorang wanita, atau seperti perkataanku untuk satu wanita.” [HR. at-Tirmidzi, an-Nasaa-i, Ibnu Majah, Ahmad. Dinilai shahih oleh al-Albaani dan al-Arnauth]
*Beberapa faidah dari hadits di atas:*
1⃣ Peringatan bagi wanita agar mereka tidak terjerumus ke dalam dosa besar, baik berupa kesyirikan, mencuri, berzina, dan berdusta.
2⃣ Wanita diharamkan menasabkan kepada suaminya seorang anak yang bukan berasal dari sulbinya.
3⃣ Menaati seseorang hanya berlaku pada perkara yang baik.
4⃣ Bersalaman dan bersentuhan dengan pria non-mahram diharamkan bagi wanita.
5⃣ Hukum-hukum agama yang dituntut agar dikerjakan oleh wanita, disesuaikan dengan batas kemampuan dan kesanggupan mereka. Allah tidak membebani suatu jiwa pun kecuali dengan batas kesanggupan mereka.
6⃣ Batas kesanggupan dan kemampuan tidak berlandaskan pada hawa nafsu, tapi berlandaskan pada tolok ukur agama.
7⃣ Larangan agama tidak boleh dikerjakan dengan alasan adanya tekanan masyarakat atau menarik simpati massa.
8⃣ Luasnya kasih sayang Allah kepada wanita, karena Dia mengaitkan perintah-Nya dengan kadar kesanggupan dan kemampuan mereka.
9⃣ Pria boleh mendengar suara wanita, selama perkataan dan perbuatan mereka tidak mendayu-dayu.
♻ _Silakan disebarluaskan_
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
*Hadits Kesebelas*
_Wahai wanita, janganlah engkau bersalaman dengan pria yang bukan mahrammu_
Dari Umaimah bintu Ruqayqah radhiallahu ‘anha, dia berkata,
أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ بَايَعْنَهُ عَلَى الْإِسْلَامِ ، فَقُلْنَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نُبَايِعُكَ عَلَى أَنْ لَا نُشْرِكَ بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلَا نَسْرِقَ وَلَا نَزْنِيَ ، وَلَا نَقْتُلَ أَوْلَادَنَا ، وَلَا نَأْتِيَ بِبُهْتَانٍ نَفْتَرِيهِ بَيْنَ أَيْدِينَا وَأَرْجُلِنَا ، وَلَا نَعْصِيَكَ فِي مَعْرُوفٍ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " فِيمَا اسْتَطَعْتُنَّ وَأَطَقْتُنَّ " ، قَالَتْ : فَقُلْنَ : اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَرْحَمُ بِنَا مِنْ أَنْفُسِنَا ، هَلُمَّ نُبَايِعْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ ، إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ ، أَوْ مِثْلِ قَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ
“Aku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika para wanita membaiatnya untuk Islam. Kami mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, kami membaiat anda untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak mendatangi kejahatan yang telah kami lakukan antara kedua tangan dan kaki kami, dan tidak bermaksiat terhadap anda dalam kebaikan.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menambahkan, “Semampu dan sekuat kalian.’ Umaimah berkata, ‘Kami menyahutnya, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih kami sayangi daripada diri kami. Wahai Rasulullah, kemarilah, kami akan membaiatmu.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya aku tidak bersalaman dengan wanita. Perkataanku terhadap seratus wanita adalah seperti perkataanku terhadap seorang wanita, atau seperti perkataanku untuk satu wanita.” [HR. at-Tirmidzi, an-Nasaa-i, Ibnu Majah, Ahmad. Dinilai shahih oleh al-Albaani dan al-Arnauth]
*Beberapa faidah dari hadits di atas:*
1⃣ Peringatan bagi wanita agar mereka tidak terjerumus ke dalam dosa besar, baik berupa kesyirikan, mencuri, berzina, dan berdusta.
2⃣ Wanita diharamkan menasabkan kepada suaminya seorang anak yang bukan berasal dari sulbinya.
3⃣ Menaati seseorang hanya berlaku pada perkara yang baik.
4⃣ Bersalaman dan bersentuhan dengan pria non-mahram diharamkan bagi wanita.
5⃣ Hukum-hukum agama yang dituntut agar dikerjakan oleh wanita, disesuaikan dengan batas kemampuan dan kesanggupan mereka. Allah tidak membebani suatu jiwa pun kecuali dengan batas kesanggupan mereka.
6⃣ Batas kesanggupan dan kemampuan tidak berlandaskan pada hawa nafsu, tapi berlandaskan pada tolok ukur agama.
7⃣ Larangan agama tidak boleh dikerjakan dengan alasan adanya tekanan masyarakat atau menarik simpati massa.
8⃣ Luasnya kasih sayang Allah kepada wanita, karena Dia mengaitkan perintah-Nya dengan kadar kesanggupan dan kemampuan mereka.
9⃣ Pria boleh mendengar suara wanita, selama perkataan dan perbuatan mereka tidak mendayu-dayu.
♻ _Silakan disebarluaskan_
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
🌺🌸🌼🌻 *Kumpulan Hadits Seputar Wanita* 🌺🌸🌼🌻
*Hadits Keduabelas*
_Wahai wanita, ketika anda berdua-duaan dengan pria, ketahuilah yang ketiga di antara kalian adalah setan. Kira-kira apa yang terjadi kemudian?_
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata,
خَطَبَنَا عُمَرُ بِالْجَابِيَةِ ، فَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنِّي قُمْتُ فِيكُمْ كَمَقَامِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِينَا ، فَقَالَ : " أُوصِيكُمْ بِأَصْحَابِي ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ يَفْشُو الْكَذِبُ ، حَتَّى يَحْلِفَ الرَّجُلُ وَلَا يُسْتَحْلَفُ وَيَشْهَدَ الشَّاهِدُ وَلَا يُسْتَشْهَدُ ، أَلَا لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ الِاثْنَيْنِ أَبْعَدُ ، مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمْ الْجَمَاعَةَ ، مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَذَلِكَ الْمُؤْمِنُ
“Umar berkhutbah di Jabiyah dan berkata, ‘Wahai sekalian manusia, saya berdiri di tengah-tengah kalian saat ini seperti dahulu Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah-tengah kami. Beliau besabda, “Aku berwasiat kepada kalian dengan (melalui) para sahabat-sahabatku kemudian orang-orang setelah mereka & orang-orang yang datang lagi setelah mereka. Kemudian merajalelalah kedustaan, hingga seseorang bersumpah tanpa diminta untuk bersumpah, memberi kesaksian padahal tanpa diminta untuk bersaksi. *Sungguh, tidaklah seorang pria berduaan dengan seorang wanita, kecuali pihak ketiganya adalah setan.* Hendaklah kalian selalu bersama Al–Jama’ah. Dan janganlah kalian berpecah belah, karena setan itu selalu bersama dengan orang yang sendirian, sedangkan terhadap dua orang, ia lebih menjauh. Barangsiapa yang menginginkan berada di tengah Al–Jannah, maka hendaklah ia komitmen untuk menetapi Al–Jama’ah. Dan barangsiapa yang kebaikannya menjadikan ia gembira dan kejelekkannya menjadikan ia sedih maka itulah tanda orang yang beriman.” [HR. at-Tirmidzi. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi]
*Beberapa faidah dari hadits di atas:*
1⃣ Wanita haram berduaan dengan pria yang bukan mahramnya tanpa didampingi mahram.
2⃣ Apabila wanita berduaan dengan pria, maka pihak ketiga yang hadir di tengah-tengah mereka adalah setan.
3⃣ Kehadiran setan di saat wanita berduaan dengan pria menunjukkan terbukanya pintu-pintu kekejian sehingga mereka berdua terjerumus masuk ke dalamnya.
4⃣ Ketika wanita berduaan dengan pria, peran setan dimulai dengan menghias-hias si wanita di hadapan pria, dan begitu pula sebaliknya, kemudian hal itulah yang memudahkan mereka melakukan perbuatan yang keji.
5⃣ Syari’at agama berupaya melakukan pencegahan dengan menutup perkara-perkara yang dapat menghantarkan seorang melakukan keharaman. Berdua-duaan merupakan perantara yang bisa menjerumuskan pada perbuatan zina, sehingga ia pun diharamkan sebagai bentuk pencegahan. Dan di antara dalil akan hal ini adalah firman Allah,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” [al-Isra: 32]
Dalam ayat ini, Allah ta’ala melarang perbuatan-perbuatan yang bisa mengantarkan pada perbuatan zina, sehingga jangan sampai seorang terjerumus ke dalamnya.
♻ _Silakan disebarluaskan_
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
*Hadits Keduabelas*
_Wahai wanita, ketika anda berdua-duaan dengan pria, ketahuilah yang ketiga di antara kalian adalah setan. Kira-kira apa yang terjadi kemudian?_
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata,
خَطَبَنَا عُمَرُ بِالْجَابِيَةِ ، فَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنِّي قُمْتُ فِيكُمْ كَمَقَامِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِينَا ، فَقَالَ : " أُوصِيكُمْ بِأَصْحَابِي ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ يَفْشُو الْكَذِبُ ، حَتَّى يَحْلِفَ الرَّجُلُ وَلَا يُسْتَحْلَفُ وَيَشْهَدَ الشَّاهِدُ وَلَا يُسْتَشْهَدُ ، أَلَا لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ الِاثْنَيْنِ أَبْعَدُ ، مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمْ الْجَمَاعَةَ ، مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَذَلِكَ الْمُؤْمِنُ
“Umar berkhutbah di Jabiyah dan berkata, ‘Wahai sekalian manusia, saya berdiri di tengah-tengah kalian saat ini seperti dahulu Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah-tengah kami. Beliau besabda, “Aku berwasiat kepada kalian dengan (melalui) para sahabat-sahabatku kemudian orang-orang setelah mereka & orang-orang yang datang lagi setelah mereka. Kemudian merajalelalah kedustaan, hingga seseorang bersumpah tanpa diminta untuk bersumpah, memberi kesaksian padahal tanpa diminta untuk bersaksi. *Sungguh, tidaklah seorang pria berduaan dengan seorang wanita, kecuali pihak ketiganya adalah setan.* Hendaklah kalian selalu bersama Al–Jama’ah. Dan janganlah kalian berpecah belah, karena setan itu selalu bersama dengan orang yang sendirian, sedangkan terhadap dua orang, ia lebih menjauh. Barangsiapa yang menginginkan berada di tengah Al–Jannah, maka hendaklah ia komitmen untuk menetapi Al–Jama’ah. Dan barangsiapa yang kebaikannya menjadikan ia gembira dan kejelekkannya menjadikan ia sedih maka itulah tanda orang yang beriman.” [HR. at-Tirmidzi. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi]
*Beberapa faidah dari hadits di atas:*
1⃣ Wanita haram berduaan dengan pria yang bukan mahramnya tanpa didampingi mahram.
2⃣ Apabila wanita berduaan dengan pria, maka pihak ketiga yang hadir di tengah-tengah mereka adalah setan.
3⃣ Kehadiran setan di saat wanita berduaan dengan pria menunjukkan terbukanya pintu-pintu kekejian sehingga mereka berdua terjerumus masuk ke dalamnya.
4⃣ Ketika wanita berduaan dengan pria, peran setan dimulai dengan menghias-hias si wanita di hadapan pria, dan begitu pula sebaliknya, kemudian hal itulah yang memudahkan mereka melakukan perbuatan yang keji.
5⃣ Syari’at agama berupaya melakukan pencegahan dengan menutup perkara-perkara yang dapat menghantarkan seorang melakukan keharaman. Berdua-duaan merupakan perantara yang bisa menjerumuskan pada perbuatan zina, sehingga ia pun diharamkan sebagai bentuk pencegahan. Dan di antara dalil akan hal ini adalah firman Allah,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” [al-Isra: 32]
Dalam ayat ini, Allah ta’ala melarang perbuatan-perbuatan yang bisa mengantarkan pada perbuatan zina, sehingga jangan sampai seorang terjerumus ke dalamnya.
♻ _Silakan disebarluaskan_
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
🌺🌸🌼🌻 *Kumpulan Hadits Seputar Wanita* 🌺🌸🌼🌻
*Hadits Ketigabelas*
_Wahai wanita, jadikan perhiasan dirimu terjauhkan dari murka Allah_
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ
_“Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.”_ [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
*Beberapa faidah dari hadits di atas:*
1⃣ Perhiasan wanita memiliki kriteria-kriteria yang telah ditetapkan syari’at dan tidak dibiarkan bebas sedemikian rupa.
2⃣ Tato termasuk perhiasan, namun hukumnya haram.
3⃣ Menata rambut termasuk perhiasan yang digemari wanita.
4⃣ Berhias dengan menata rambut diperbolehkan selama hal itu tidak termasuk dalam batas menyambung rambut.
5⃣ Hukum menyambung rambut adalah haram. Ia memiliki beragam bentuk sesuai dengan kondisi trend yang berlaku pada suatu waktu dan tempat.
6⃣ Mentato tubuh dan menyambung rambut merupakan dosa besar.
7⃣ Laknat yang disebutkan dalam hadits di atas, tidak hanya mencakup orang yang mentato dan menyambung rambutnya sendiri, tapi juga mencakup orang yang membantu melakukan perbuatan itu.
8⃣ Laknat tersebut merupakan dalil akan keharaman saling membantu dalam perkara yang batil.
♻ _Silakan disebarluaskan_
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
*Hadits Ketigabelas*
_Wahai wanita, jadikan perhiasan dirimu terjauhkan dari murka Allah_
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ
_“Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.”_ [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
*Beberapa faidah dari hadits di atas:*
1⃣ Perhiasan wanita memiliki kriteria-kriteria yang telah ditetapkan syari’at dan tidak dibiarkan bebas sedemikian rupa.
2⃣ Tato termasuk perhiasan, namun hukumnya haram.
3⃣ Menata rambut termasuk perhiasan yang digemari wanita.
4⃣ Berhias dengan menata rambut diperbolehkan selama hal itu tidak termasuk dalam batas menyambung rambut.
5⃣ Hukum menyambung rambut adalah haram. Ia memiliki beragam bentuk sesuai dengan kondisi trend yang berlaku pada suatu waktu dan tempat.
6⃣ Mentato tubuh dan menyambung rambut merupakan dosa besar.
7⃣ Laknat yang disebutkan dalam hadits di atas, tidak hanya mencakup orang yang mentato dan menyambung rambutnya sendiri, tapi juga mencakup orang yang membantu melakukan perbuatan itu.
8⃣ Laknat tersebut merupakan dalil akan keharaman saling membantu dalam perkara yang batil.
♻ _Silakan disebarluaskan_
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
🌺🌼🌻🌸 *Kumpulan Hadits Seputar Wanita* 🌺🌼🌻🌸
*Hadits Keempatbelas*
'Wahai wanita, berpakaian tapi telanjang adalah sifat penduduk neraka. Jangan jadikan dirimu bagian dari mereka!_
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ، مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ ، لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat. (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang. (2) Wanita-wanita berpakaian, tetapi sama juga dengan bertelanjang, berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari begini dan begini.” [HR. Muslim]
*Beberapa faidah dari hadits di atas:*
1⃣ Tabarruj (bersolek ala jahiliyah) diharamkan dengan berbagai bentuknya.
2⃣ Pakaian adalah perkara penting yang harus diperhatikan oleh wanita, karena hal ini adalah salah satu faktor yang bisa menjerumuskan mereka dalam neraka.
3⃣ Disyari’atkannya pakaian bagi wanita adalah untuk menutupi aurat mereka dari pandangan manusia.
4⃣ Pakaian wanita yang menampakkan lekak-lekuk tubuh, tipis/transparan, dan minim sehingga tidak menutup aurat dengan sempurna manjadikan mereka termasuk ke dalam golongan _kaasiyaat ‘aariyaat_ (wanita yang berpakaian tapi telanjang).
5⃣ Berlenggak-lenggok ketika berjalan diharamkan bagi wanita karena laki-laki dapat terfitnah.
6⃣ Salah satu kriteria menata rambut yang termasuk “rambut punuk unta” adalah rambut diangkat atau diletakkan di bagian atas kepala.
7⃣ Sanksi bagi golongan wanita yang memiliki kriteria seperti di atas adalah diharamkan masuk surga dan dimasukkan ke dalam neraka.
8⃣ Surga memiliki bau khusus yang dapat tercium dari jarak yang jauh, namun kelak wanita yang berpakaian tapi telanjang di dunia, tidak akan mampu menciumnya.
9⃣ Berpakaian tapi telanjang; bersolek ala jahiliyah dengan menyingkap sebagian aurat; godaan dan perhiasan yang dilakukan dan ditampakkan wanita adalah bagian dari dosa besar yang banyak dilakukan saat ini.
🔟 Salah satu kriteria pakaian wanita yang sesuai syari’at adalah bersifat menutup, tidak menampakkan lekak-lekuk tubuh, tipis, dan transparan.
1⃣1⃣ Alim ulama menyebutkan kriteria-kriteria pakaian wanita (termasuk jilbab dan khimar) yang sesuai dengan syari’at adalah sebagai berikut:
📌 Berkain tebal sehingga tidak menampakkan kulit atau melekat pada kulit.
📌 Menutup seluruh tubuh dan lebar sehingga tidak menampakkan lekak-lekuk tubuh.
📌 Tidak ada hiasan seperti pola, tulisan, gambar, bros, dan yang semisalnya, pada pakaian tersebut sehingga bisa menarik perhatian.
📌 Tidak menyerupai busana wanita kafir atau pria.
📌 Khusus untuk jilbab, maka digunakan secara wajar yaitu diratakan pada kepala dan tidak mengikuti model-model jilbab yang menjadi trend.
♻ _Silakan disebarluaskan_
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
*Hadits Keempatbelas*
'Wahai wanita, berpakaian tapi telanjang adalah sifat penduduk neraka. Jangan jadikan dirimu bagian dari mereka!_
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ، مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ ، لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat. (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang. (2) Wanita-wanita berpakaian, tetapi sama juga dengan bertelanjang, berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari begini dan begini.” [HR. Muslim]
*Beberapa faidah dari hadits di atas:*
1⃣ Tabarruj (bersolek ala jahiliyah) diharamkan dengan berbagai bentuknya.
2⃣ Pakaian adalah perkara penting yang harus diperhatikan oleh wanita, karena hal ini adalah salah satu faktor yang bisa menjerumuskan mereka dalam neraka.
3⃣ Disyari’atkannya pakaian bagi wanita adalah untuk menutupi aurat mereka dari pandangan manusia.
4⃣ Pakaian wanita yang menampakkan lekak-lekuk tubuh, tipis/transparan, dan minim sehingga tidak menutup aurat dengan sempurna manjadikan mereka termasuk ke dalam golongan _kaasiyaat ‘aariyaat_ (wanita yang berpakaian tapi telanjang).
5⃣ Berlenggak-lenggok ketika berjalan diharamkan bagi wanita karena laki-laki dapat terfitnah.
6⃣ Salah satu kriteria menata rambut yang termasuk “rambut punuk unta” adalah rambut diangkat atau diletakkan di bagian atas kepala.
7⃣ Sanksi bagi golongan wanita yang memiliki kriteria seperti di atas adalah diharamkan masuk surga dan dimasukkan ke dalam neraka.
8⃣ Surga memiliki bau khusus yang dapat tercium dari jarak yang jauh, namun kelak wanita yang berpakaian tapi telanjang di dunia, tidak akan mampu menciumnya.
9⃣ Berpakaian tapi telanjang; bersolek ala jahiliyah dengan menyingkap sebagian aurat; godaan dan perhiasan yang dilakukan dan ditampakkan wanita adalah bagian dari dosa besar yang banyak dilakukan saat ini.
🔟 Salah satu kriteria pakaian wanita yang sesuai syari’at adalah bersifat menutup, tidak menampakkan lekak-lekuk tubuh, tipis, dan transparan.
1⃣1⃣ Alim ulama menyebutkan kriteria-kriteria pakaian wanita (termasuk jilbab dan khimar) yang sesuai dengan syari’at adalah sebagai berikut:
📌 Berkain tebal sehingga tidak menampakkan kulit atau melekat pada kulit.
📌 Menutup seluruh tubuh dan lebar sehingga tidak menampakkan lekak-lekuk tubuh.
📌 Tidak ada hiasan seperti pola, tulisan, gambar, bros, dan yang semisalnya, pada pakaian tersebut sehingga bisa menarik perhatian.
📌 Tidak menyerupai busana wanita kafir atau pria.
📌 Khusus untuk jilbab, maka digunakan secara wajar yaitu diratakan pada kepala dan tidak mengikuti model-model jilbab yang menjadi trend.
♻ _Silakan disebarluaskan_
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
Hadits Kelimabelas
_Wahai Wanita, jagalah tabir antara dirimu dan Allah_
Dari Abu al-Maliih, dia berkata,
دَخَلَ نِسْوَةٌ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ عَلَى عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَقَالَتْ مِمَّنْ أَنْتُنَّ قُلْنَ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ قَالَتْ لَعَلَّكُنَّ مِنْ الْكُورَةِ الَّتِي تَدْخُلُ نِسَاؤُهَا الْحَمَّامَاتِ قُلْنَ نَعَمْ قَالَتْ أَمَا إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ امْرَأَةٍ تَخْلَعُ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِهَا إِلَّا هَتَكَتْ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ تَعَالَى
_"Beberapa wanita Syam menemui Aisyah radliallahu 'anhuma, Aisyah kemudian bertanya, "Dari manakah kalian?" Mereka menjawab, "Dari penduduk Syam." Aisyah berkata, "Kemungkinan kalian berasal dari Al Kurah yang para wanitanya biasa memasuki pemandian umum?" Mereka menjawab, Ya. Aisyah lalu berkata, "Ketahuilah, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "*Semua wanita yang melepas pakaian tidak di rumahnya, maka dia telah mencabik-cabik tirai antara dirinya dengan Allah*."_ [HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah. Dinilai hasan oleh al-Albani]
*Beberapa faidah dari hadits di atas:*
1⃣ Wanita diharamkan melepas pakaian di tempat lain selain rumahnya, khususnya mengganti pakaian di tempat-tempat umum tanpa ada alasan yang tepat.
2⃣ Alim ulama menerangkan bahwa hadits di atas hanya berlaku untuk wanita yang melepas pakaiannya dan menampakkan auratnya di rumah atau tempat milik lelaki ajnabi (non-mahram), bukan rumahnya bukan pula rumah salah seorang mahramnya. Di tempat tersebut tidaklah menutup kemungkinan aurat si wanita akan terlihat oleh laki-laki atau wanita yang tidak boleh melihat auratnya.
Sedangkan melepaskan pakaian di rumah sendiri atau rumah saudaranya atau rumah orang tuanya hukumnya tidaklah mengapa. Bahkan seorang wanita boleh melepas pakaian di setiap rumah yang aman dari pandangan orang yang tidak boleh memandang meski rumah tersebut bukanlah rumah mahramnya. Dalilnya adalah hadits dari Fathimah binti Qais yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghabiskan masa iddah di rumah Ummu Syarik [Jami’ Masaa-il an-Nisa’ hal. 68-69,]
3⃣ Diharamkan masuk ke pemandian umum, di mana antara pria dan wanita bercampur-baur. Apalagi pemandian umum yang terbuka seperti kolam renang atau pemandian di tempat-tempat wisata di saat ini, yang tidak lagi tertutup dan terpisah seperti pemandian umum dahulu.
4⃣ Dianjurkan saling menasehati sesama muslimah.
5⃣ Dianjurkan saling berkunjung antar muslimah, terlebih mengunjungi orang yang memiliki keutamaan ilmu agama dan shalihah.
6⃣ Penyebaran perangkat fotografi dan digital hari ini sepatutnya menjadikan wanita waspada dan tidak sembarangan melepas pakaian di tempat-tempat umum.
♻ _Silakan disebarluaskan_
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
Kumpulan Hadits Seputar Wanita
Hadits Ke-Enambelas
Wahai Wanita, keluar dari rumah dengan menggunakan wewangian bisa menjerumuskanmu dalam dosa zina
Dari Abu Musa radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ، وَكُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ
“Setiap wanita yang memakai parfum, kemudian melewati sekumpulan lelaki sehingga mereka mencium wanginya, maka dia adalah pezina dan setiap mata yang melihatnya pun telah melakukan zina mata.” [Hasan. HR. Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaimah, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasaa-i]
Beberapa faidah dari hadits di atas:
1⃣ Wanita dilarang keluar rumah dengan memakai wewangian.
2⃣ Wewangian/parfum tercakup dalam kategori perhiasan bagi diri wanita.
3⃣ Wangi parfum wanita mampu mempengaruhi lelaki dan menimbulkan fitnah pada dirinya.
4⃣ Pintu-pintu yang bisa mengantarkan pada tindakan zina begitu banyak, salah satu di antaranya adalah keluarnya wanita dengan menggunakan wewangian.
5⃣ Zina dalam makna yang umum tidak terbatas pada hubungan biologis antara pria dan wanita tanpa terjalin ikatan pernikahan, tapi turut mencakup segala perbuatan yang dinyatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai perbuatan zina seperti memandang dan menyentuh wanita non-mahram; menikmati suara wanita; mencium wanita; dan/atau menggunakan wewangian agar dicium para lelaki.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
Hadits Ke-Enambelas
Wahai Wanita, keluar dari rumah dengan menggunakan wewangian bisa menjerumuskanmu dalam dosa zina
Dari Abu Musa radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ، وَكُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ
“Setiap wanita yang memakai parfum, kemudian melewati sekumpulan lelaki sehingga mereka mencium wanginya, maka dia adalah pezina dan setiap mata yang melihatnya pun telah melakukan zina mata.” [Hasan. HR. Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaimah, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasaa-i]
Beberapa faidah dari hadits di atas:
1⃣ Wanita dilarang keluar rumah dengan memakai wewangian.
2⃣ Wewangian/parfum tercakup dalam kategori perhiasan bagi diri wanita.
3⃣ Wangi parfum wanita mampu mempengaruhi lelaki dan menimbulkan fitnah pada dirinya.
4⃣ Pintu-pintu yang bisa mengantarkan pada tindakan zina begitu banyak, salah satu di antaranya adalah keluarnya wanita dengan menggunakan wewangian.
5⃣ Zina dalam makna yang umum tidak terbatas pada hubungan biologis antara pria dan wanita tanpa terjalin ikatan pernikahan, tapi turut mencakup segala perbuatan yang dinyatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai perbuatan zina seperti memandang dan menyentuh wanita non-mahram; menikmati suara wanita; mencium wanita; dan/atau menggunakan wewangian agar dicium para lelaki.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
Kumpulan Hadits Seputar Wanita
Hadits Ke-Tujuhbelas
Wahai Wanita, salah satu indikator kelemahan dalam menjaga dirimu yang berharga adalah engkau berbaur di jalanan umum
Dari Abu Usaid al-Anshari radhiallahu ‘anhu, beliau menceritakan bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari masjid dan para pria dan wanita bercampur baur di jalan, Rasulullah bersabda kepada para wanita,
اسْتَأْخِرْنَ، فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ
"Minggirlah kalian. Sesungguhnya kalian tidak patut berjalan di bagian tengah jalan. Hendaknya kalian mengambil pinggir jalan untuk dilalui.”
Abu Usaid mengatakan,
فَكَانَتْ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ
“Mendengar sabda beliau, ada wanita yang menempelkan diri ke dinding sehingga pakaiannya terkait karena saking menempelnya tubuh mereka dengan dinding.” [HR. Abu Dawud. Dinilai hasan oleh al-Albani]
Beberapa faidah dari hadits di atas:
1⃣ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu bersemangat untuk menata kehidupan bermasyarakat dengan aturan-aturan yang dapat mencegah terjadinya fitnah antara pria dan wanita.
2⃣ Aturan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berjalan di fasilitas umum, yaitu dengan menjadikan pinggir jalan untuk dilalui wanita, sedangkan bagian tengah untuk dilalui pria agar tidak terjadi campur-baur (ikhthilat) di jalanan.
3⃣ Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang campur-baur antara pria dan wanita di jalanan umum, tentu larangan itu lebih layak diberlakukan di tempat-tempat khusus seperti universitas, sekolah, kantor, dan lain-lain.
4⃣ Kepatuhan Sahabat wanita terhadap perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang langsung dilakukan tanpa menunda-nunda.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
♻ _Silakan disebarluaskan_
Hadits Ke-Tujuhbelas
Wahai Wanita, salah satu indikator kelemahan dalam menjaga dirimu yang berharga adalah engkau berbaur di jalanan umum
Dari Abu Usaid al-Anshari radhiallahu ‘anhu, beliau menceritakan bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari masjid dan para pria dan wanita bercampur baur di jalan, Rasulullah bersabda kepada para wanita,
اسْتَأْخِرْنَ، فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ
"Minggirlah kalian. Sesungguhnya kalian tidak patut berjalan di bagian tengah jalan. Hendaknya kalian mengambil pinggir jalan untuk dilalui.”
Abu Usaid mengatakan,
فَكَانَتْ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ
“Mendengar sabda beliau, ada wanita yang menempelkan diri ke dinding sehingga pakaiannya terkait karena saking menempelnya tubuh mereka dengan dinding.” [HR. Abu Dawud. Dinilai hasan oleh al-Albani]
Beberapa faidah dari hadits di atas:
1⃣ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu bersemangat untuk menata kehidupan bermasyarakat dengan aturan-aturan yang dapat mencegah terjadinya fitnah antara pria dan wanita.
2⃣ Aturan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berjalan di fasilitas umum, yaitu dengan menjadikan pinggir jalan untuk dilalui wanita, sedangkan bagian tengah untuk dilalui pria agar tidak terjadi campur-baur (ikhthilat) di jalanan.
3⃣ Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang campur-baur antara pria dan wanita di jalanan umum, tentu larangan itu lebih layak diberlakukan di tempat-tempat khusus seperti universitas, sekolah, kantor, dan lain-lain.
4⃣ Kepatuhan Sahabat wanita terhadap perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang langsung dilakukan tanpa menunda-nunda.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
♻ _Silakan disebarluaskan_
Kumpulan Hadits Seputar Wanita
Hadits Ke-Delapanbelas
Wahai Wanita engkau adalah aurat, maka tutupilah dirimu, jangan sampai setan memanfaatkanmu!
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Sesungguhnya wanita itu aurat. Jika ia keluar dari rumah, maka para setan akan mengintainya.” [HR. At-Tirmidzi. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Irwaa al-Ghaliil]
Faidah Hadits
1⃣ Wanita adalah aurat.
2⃣ Kegembiraan setan dan aktivitas pengintaian yang dilakukan ketika wanita keluar rumah berlaku umum, baik pada wanita yang berhijab maupun tidak.
3⃣ Wanita yang keluar rumah dengan bersolek lebih menggembirakan setan ketimbang yang keluar rumah adalah wanita berhijab.
4⃣ Menetap di rumah merupakan ketentuan yang sangat ditekankan bagi wanita dalam al-Quran, yang tidak boleh ditinggalkan hanya karena alasan yang sepele.
5⃣ Keluar rumah bukanlah hal yang diharamkan bagi wanita selama tidak melanggar ketentuan-ketentuan agama.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
♻ Silakan disebarluaskan
Hadits Ke-Delapanbelas
Wahai Wanita engkau adalah aurat, maka tutupilah dirimu, jangan sampai setan memanfaatkanmu!
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Sesungguhnya wanita itu aurat. Jika ia keluar dari rumah, maka para setan akan mengintainya.” [HR. At-Tirmidzi. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Irwaa al-Ghaliil]
Faidah Hadits
1⃣ Wanita adalah aurat.
2⃣ Kegembiraan setan dan aktivitas pengintaian yang dilakukan ketika wanita keluar rumah berlaku umum, baik pada wanita yang berhijab maupun tidak.
3⃣ Wanita yang keluar rumah dengan bersolek lebih menggembirakan setan ketimbang yang keluar rumah adalah wanita berhijab.
4⃣ Menetap di rumah merupakan ketentuan yang sangat ditekankan bagi wanita dalam al-Quran, yang tidak boleh ditinggalkan hanya karena alasan yang sepele.
5⃣ Keluar rumah bukanlah hal yang diharamkan bagi wanita selama tidak melanggar ketentuan-ketentuan agama.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
♻ Silakan disebarluaskan
🌷 Kumpulan Hadits Seputar Wanita 🌷
Hadits Ke-Sembilanbelas
Wahai Wanita, janganlah mendatangi tempat-tempat yang di dalamnya wanita membuka aurat, meski hal itu atas persetujuan suami
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلاَ يَدْخُلِ الْحَمَّامَ بِغَيْرِ إِزَارٍ، وَمَنْ كَانَتْ تُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلاَ يُدْخِلْ حَلِيْلَتَهُ الْحَمَّامَ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلاَ يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُدَارُ عَلَيْهَا بِالْخَمْرِ. التِّرْمِذِيُّ
"Setiap orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia memasuki pemandian umum kecuali dengan memakai kain penutup tubuh. Setiap orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia memasukkan istrinya ke pemandian umum. Setiap orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia duduk di meja hidangan yang di atasnya diedarkan khamr". [HR. At-Tirmidzi. Dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi]
Faidah Hadits
1⃣ Suami akan dimintai pertanggungjawaban mengenai kepemimpinan atas istrinya di hari kiamat. Dia akan dihisab atas berbagai perbuatannya terhadap istri.
2⃣ Melaksanakan tanggungjawab terhadap sang istri dengan baik merupakan indikator keimanan suami kepada Allah dan hari akhir.
3⃣ Wanita diharamkan memasuki pemandian umum seperti kolam renang umum, ruang sauna, atau tempat-tempat sejenis, dimana para wanita menampakkan auratnya.
4⃣ Sudah menjadi kewajiban bagi istri untuk membantu sang suami agar ia bisa melaksanakan tanggungjawab terkait diri sang istri dengan baik.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
♻ Silakan disebarluaskan
Hadits Ke-Sembilanbelas
Wahai Wanita, janganlah mendatangi tempat-tempat yang di dalamnya wanita membuka aurat, meski hal itu atas persetujuan suami
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلاَ يَدْخُلِ الْحَمَّامَ بِغَيْرِ إِزَارٍ، وَمَنْ كَانَتْ تُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلاَ يُدْخِلْ حَلِيْلَتَهُ الْحَمَّامَ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلاَ يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُدَارُ عَلَيْهَا بِالْخَمْرِ. التِّرْمِذِيُّ
"Setiap orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia memasuki pemandian umum kecuali dengan memakai kain penutup tubuh. Setiap orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia memasukkan istrinya ke pemandian umum. Setiap orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia duduk di meja hidangan yang di atasnya diedarkan khamr". [HR. At-Tirmidzi. Dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi]
Faidah Hadits
1⃣ Suami akan dimintai pertanggungjawaban mengenai kepemimpinan atas istrinya di hari kiamat. Dia akan dihisab atas berbagai perbuatannya terhadap istri.
2⃣ Melaksanakan tanggungjawab terhadap sang istri dengan baik merupakan indikator keimanan suami kepada Allah dan hari akhir.
3⃣ Wanita diharamkan memasuki pemandian umum seperti kolam renang umum, ruang sauna, atau tempat-tempat sejenis, dimana para wanita menampakkan auratnya.
4⃣ Sudah menjadi kewajiban bagi istri untuk membantu sang suami agar ia bisa melaksanakan tanggungjawab terkait diri sang istri dengan baik.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
♻ Silakan disebarluaskan
Kumpulan Hadits Seputar Wanita
Hadits Keduapuluh
Wahai wanita, tundukkan pandanganmu dari perkara yang diharamkan Allah
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلَا تَنْظُرُ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلَا يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ وَلَا تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ
"Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita lain. Janganlah seorang laki-laki satu selimut dengan laki-laki lainnya dan juga janganlah seorang wanita satu selimut dengan wanita lainnya" [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi]
Faidah Hadits
1⃣ Wanita haram melihat aurat wanita yang lain, baik langsung maupun melalui gambar.
2⃣ Wanita diharamkan meraba-raba (mubasyarah) fisik wanita yang lain. Demikian pula tidur bersama dalam satu selimut.
3⃣ Wajib menjauhi berbagai hal yang berpotensi menimbulkan fitnah, khususnya yang mampu memicu syahwat antar wanita.
4⃣ Wajib menutup aurat dari pandangan orang lain.
5⃣ Wajib menundukkan pandangan agar tidak memandang aurat orang lain.
6⃣ Interaksi sesama wanita tetap dibatasi dengan adab-adab islami yang sepatutnya dijadikan karakter.
7⃣ Wanita haram memasuki salon yang di dalamnya para wanita bebas menampakkan dan saling memandang aurat. Demikian pula dengan kolam renang wanita, dimana mereka hanya mengenakan baju renang yang minim dan tidak menutup aurat.
8⃣ Wanita haram menyentuh aurat wanita lainnya meski di balik baju karena dapat memicu fitnah di antara mereka.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
♻ Silakan disebarluaskan
Hadits Keduapuluh
Wahai wanita, tundukkan pandanganmu dari perkara yang diharamkan Allah
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلَا تَنْظُرُ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلَا يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ وَلَا تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ
"Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita lain. Janganlah seorang laki-laki satu selimut dengan laki-laki lainnya dan juga janganlah seorang wanita satu selimut dengan wanita lainnya" [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi]
Faidah Hadits
1⃣ Wanita haram melihat aurat wanita yang lain, baik langsung maupun melalui gambar.
2⃣ Wanita diharamkan meraba-raba (mubasyarah) fisik wanita yang lain. Demikian pula tidur bersama dalam satu selimut.
3⃣ Wajib menjauhi berbagai hal yang berpotensi menimbulkan fitnah, khususnya yang mampu memicu syahwat antar wanita.
4⃣ Wajib menutup aurat dari pandangan orang lain.
5⃣ Wajib menundukkan pandangan agar tidak memandang aurat orang lain.
6⃣ Interaksi sesama wanita tetap dibatasi dengan adab-adab islami yang sepatutnya dijadikan karakter.
7⃣ Wanita haram memasuki salon yang di dalamnya para wanita bebas menampakkan dan saling memandang aurat. Demikian pula dengan kolam renang wanita, dimana mereka hanya mengenakan baju renang yang minim dan tidak menutup aurat.
8⃣ Wanita haram menyentuh aurat wanita lainnya meski di balik baju karena dapat memicu fitnah di antara mereka.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
♻ Silakan disebarluaskan
7 karakter wanita yang tak patut diperistri
.
لا تتزوج من النساء سبعًا: (الأنانة) و(المنانة) و(الحنانة) و(الكنانة) و(الحداقة) و(الشداقة) و(البراقة)
.
"Jangan memperistri 7 wanita yang berkarakter berikut: (a) sering mengeluh; (b) mengungkit-ungkit kebaikan dan jasa atas suami; (c) membanggakan pria lain; (d) mengungkit-ungkit masa lalu; (e) tidak menundukkan pandangan; (f) banyak omong dan nyinyir; (g) gemar bersolek dan memakai parfum di luar rumah." [Prof. Dr. Muhammad at-Tamimi]
.
Sumber : https://twitter.com/ProfAlTamimi/status/1334407936542695425?s=19
.
#wanita_shalihah
.
لا تتزوج من النساء سبعًا: (الأنانة) و(المنانة) و(الحنانة) و(الكنانة) و(الحداقة) و(الشداقة) و(البراقة)
.
"Jangan memperistri 7 wanita yang berkarakter berikut: (a) sering mengeluh; (b) mengungkit-ungkit kebaikan dan jasa atas suami; (c) membanggakan pria lain; (d) mengungkit-ungkit masa lalu; (e) tidak menundukkan pandangan; (f) banyak omong dan nyinyir; (g) gemar bersolek dan memakai parfum di luar rumah." [Prof. Dr. Muhammad at-Tamimi]
.
Sumber : https://twitter.com/ProfAlTamimi/status/1334407936542695425?s=19
.
#wanita_shalihah
Kumpulan Hadits Seputar Wanita
.
Hadits Ke-Duapuluh Satu
.
Wahai wanita, sifat malu jangan menghalangimu dari menuntut ilmu agama
.
Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,
.
جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمِ إِلَى رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَلَتْ : يَا رَسُولَ اللَّه إِنَّ اللَّه لاَيَسْتَحْىِ مِنَ الْحَقِ، فَهَلْ عَلَى المَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا احْتَلَمتْ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا رَأَتْ المَاءَ. فَغَطَتْ أُمُّ سَلَمَةَ يَعْنِى وَ جْهَهَا وَقَالَتْ : يَا رَسُوْلَ للَّهِ، أَوْ تَحْتَلِمُ المَرأَةُ؟! قَالَ : نَعَمْ تَرِبَتْ يَمِيْنُكَ، فَبِمَ يُشْبِهُهَا وَلَدُهَا
.
“Ummu Sulaim pernah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, :”Iya, jika dia melihat air (mani)”. Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya, dan bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah wanita itu juga bisa bermimpi?” Beliau menjawab, “Ya jelas, lantas dari mana kemiripan antara dia dan anaknya?!” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
.
Faidah Hadits
.
1⃣ Salah satu kecerdikan wanita adalah terlebih dulu mengemukakan pernyataan yang mendukung pertanyaan yang akan diajukan.
.
2⃣ Wanita menyerupai pria dalam hal mimpi basah (ihtilam) dan mandi junub.
.
3⃣ Mimpi basah yang dialami wanita hanya dianggap terjadi ketika air mani keluar dan ia melihat bekasnya. Salah satu ciri khas air mani wanita adalah encer, kenuningan, dan mengucur.
.
4⃣ Sifat malu wanita menghalangi mereka untuk menyebutkan sejumlah perkara yang mereka inginkan dari pria.
.
5⃣ Sifat malu tidak sepatutnya menghalangi keinginan mempelajari ilmu agama.
.
6⃣ Wanita tidak perlu dicela karena bertanya perihal sesuatu yang dianggap tabu.
.
7⃣ Ketika mengalami permasalahan agama, sepatutnya wanita bertanya dan tidak membiarkannya tanpa solusi dengan alasan malu mengemukakan.
.
8⃣ Tidak boleh menyanggah wanita yang bertanya sesuatu yang dianggap tabu. Bahkan orang yang menyanggah itulah yang patut diingkari.
.
9⃣ Sifat malu yang sejati adalah kebaikan yang utuh dan hanya mendatangkan kebaikan.
.
🔟 Wanita boleh meminta fatwa terkait permasalahan agama kepada pria yang alim dan mampu menjaga diri, meski permasalahan itu khusus untuk wanita.
.
1⃣1⃣ Air mani wanita berpengaruh pada anak dari segi kemiripan sebab ia mengandung penanda genetik.
.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
.
https://t.me/ayobelajartauhid
.
Hadits Ke-Duapuluh Satu
.
Wahai wanita, sifat malu jangan menghalangimu dari menuntut ilmu agama
.
Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,
.
جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمِ إِلَى رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَلَتْ : يَا رَسُولَ اللَّه إِنَّ اللَّه لاَيَسْتَحْىِ مِنَ الْحَقِ، فَهَلْ عَلَى المَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا احْتَلَمتْ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا رَأَتْ المَاءَ. فَغَطَتْ أُمُّ سَلَمَةَ يَعْنِى وَ جْهَهَا وَقَالَتْ : يَا رَسُوْلَ للَّهِ، أَوْ تَحْتَلِمُ المَرأَةُ؟! قَالَ : نَعَمْ تَرِبَتْ يَمِيْنُكَ، فَبِمَ يُشْبِهُهَا وَلَدُهَا
.
“Ummu Sulaim pernah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, :”Iya, jika dia melihat air (mani)”. Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya, dan bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah wanita itu juga bisa bermimpi?” Beliau menjawab, “Ya jelas, lantas dari mana kemiripan antara dia dan anaknya?!” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
.
Faidah Hadits
.
1⃣ Salah satu kecerdikan wanita adalah terlebih dulu mengemukakan pernyataan yang mendukung pertanyaan yang akan diajukan.
.
2⃣ Wanita menyerupai pria dalam hal mimpi basah (ihtilam) dan mandi junub.
.
3⃣ Mimpi basah yang dialami wanita hanya dianggap terjadi ketika air mani keluar dan ia melihat bekasnya. Salah satu ciri khas air mani wanita adalah encer, kenuningan, dan mengucur.
.
4⃣ Sifat malu wanita menghalangi mereka untuk menyebutkan sejumlah perkara yang mereka inginkan dari pria.
.
5⃣ Sifat malu tidak sepatutnya menghalangi keinginan mempelajari ilmu agama.
.
6⃣ Wanita tidak perlu dicela karena bertanya perihal sesuatu yang dianggap tabu.
.
7⃣ Ketika mengalami permasalahan agama, sepatutnya wanita bertanya dan tidak membiarkannya tanpa solusi dengan alasan malu mengemukakan.
.
8⃣ Tidak boleh menyanggah wanita yang bertanya sesuatu yang dianggap tabu. Bahkan orang yang menyanggah itulah yang patut diingkari.
.
9⃣ Sifat malu yang sejati adalah kebaikan yang utuh dan hanya mendatangkan kebaikan.
.
🔟 Wanita boleh meminta fatwa terkait permasalahan agama kepada pria yang alim dan mampu menjaga diri, meski permasalahan itu khusus untuk wanita.
.
1⃣1⃣ Air mani wanita berpengaruh pada anak dari segi kemiripan sebab ia mengandung penanda genetik.
.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
.
https://t.me/ayobelajartauhid
Kumpulan Hadits Seputar Wanita
.
Hadits Ke-Dua Puluh Dua
.
Wahai wanita, bersuci adalah salah satu topik yang berkaitan erat dengan kehidupanmu, karena itu jangan sampai engkau tidak mengetahui hukum-hukumnya
.
Dari Asma radhiallahu ‘anha, dia menuturkan,
.
جَاءَتِ امْرَأَةٌ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَتْ: أرَأَيْتَ إحْدَانَا تَحِيضُ في الثَّوْبِ، كيفَ تَصْنَعُ؟ قالَ: تَحُتُّهُ، ثُمَّ تَقْرُصُهُ بالمَاءِ، وتَنْضَحُهُ، وتُصَلِّي فِيهِ
.
“Seorang wanita bertanya kepada Rasulullah, katanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu bila seorang dari kami bajunya terkena darah haid. Apa yang harus dilakukannya?” Rasulullah lalu menjawab: “Jika darah haid mengenai pakaian seorang dari kalian, maka hendaklah ia bersihkan darah yang mengenainya, lalu hendaklah ia percikkan air padanya, kemudian hendaklah ia shalat dengannya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
.
Faidah Hadits
.
1⃣ Frasa “تَحُتُّهُ” berarti menggosok darah haid tersebut dengan kuku jari.
.
2⃣ Wanita boleh bertanya perihal hukum agama terkait sesuatu yang malu ditanyakan oleh orang lain. Hal itu bukanlah aib dan tidak boleh diingkari.
.
3⃣ Boleh menggunakan bahasa yang lugas dan jelas untuk sesuatu yang dianggap kotor karena tuntutan pertanyaan dan pengenalan hukum agama.
.
4⃣ Wanita boleh meminta fatwa pada pria yang alim dan bisa menjaga diri.
.
5⃣ Wajib membasuh pakaian dan badan dengan air apabila terkena najis.
.
6⃣ Tak ada bilangan tertentu dalam membasuh najis dengan air. Apabila telah bersih, hal itu sudah cukup.
.
7⃣ Darah yang keluar dari dua lubang (qubul dan dubur) adalah najis.
.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#fikih
#wanita_shalihah
.
https://t.me/ayobelajartauhid/2211
.
Hadits Ke-Dua Puluh Dua
.
Wahai wanita, bersuci adalah salah satu topik yang berkaitan erat dengan kehidupanmu, karena itu jangan sampai engkau tidak mengetahui hukum-hukumnya
.
Dari Asma radhiallahu ‘anha, dia menuturkan,
.
جَاءَتِ امْرَأَةٌ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَتْ: أرَأَيْتَ إحْدَانَا تَحِيضُ في الثَّوْبِ، كيفَ تَصْنَعُ؟ قالَ: تَحُتُّهُ، ثُمَّ تَقْرُصُهُ بالمَاءِ، وتَنْضَحُهُ، وتُصَلِّي فِيهِ
.
“Seorang wanita bertanya kepada Rasulullah, katanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu bila seorang dari kami bajunya terkena darah haid. Apa yang harus dilakukannya?” Rasulullah lalu menjawab: “Jika darah haid mengenai pakaian seorang dari kalian, maka hendaklah ia bersihkan darah yang mengenainya, lalu hendaklah ia percikkan air padanya, kemudian hendaklah ia shalat dengannya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
.
Faidah Hadits
.
1⃣ Frasa “تَحُتُّهُ” berarti menggosok darah haid tersebut dengan kuku jari.
.
2⃣ Wanita boleh bertanya perihal hukum agama terkait sesuatu yang malu ditanyakan oleh orang lain. Hal itu bukanlah aib dan tidak boleh diingkari.
.
3⃣ Boleh menggunakan bahasa yang lugas dan jelas untuk sesuatu yang dianggap kotor karena tuntutan pertanyaan dan pengenalan hukum agama.
.
4⃣ Wanita boleh meminta fatwa pada pria yang alim dan bisa menjaga diri.
.
5⃣ Wajib membasuh pakaian dan badan dengan air apabila terkena najis.
.
6⃣ Tak ada bilangan tertentu dalam membasuh najis dengan air. Apabila telah bersih, hal itu sudah cukup.
.
7⃣ Darah yang keluar dari dua lubang (qubul dan dubur) adalah najis.
.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#fikih
#wanita_shalihah
.
https://t.me/ayobelajartauhid/2211
Prof. Dr. Ashim al-Qaryuti menuturkan,
.
إذا كانت زوجتك لا تعمل فلا تَنْسَ أنها تعمل في المنزل ما قد يفوق عملك خارج المنزل، وعمل من تعمل خارج المنزل وكل ذلك من أجلك ولراحتك وراحة أولادك، فهنيئا لمن خَدَمت واحتسبت الأجر في خدمتها، وهنيئا لمن للزوج الذي لا ينسى فضلها ومعروفها
.
"Jika istrimu bukan wanita karir/wanita bisnis, ingatlah bahwa ia melakukan aktivitas rumah tangga yang boleh jadi melebihi aktivitas kerjamu dan aktivitas mereka yang bekerja di luar rumah. Semua yang dilakukannya demi dirimu; demi kenyamananmu dan anak-anakmu. Beruntunglah para istri yang telah berkhidmat dan berharap pahala dalam mengerjakan aktivitas tersebut; dan beruntunglah para suami yang tidak melupakan jasa dan kebaikan para istri."
.
Sumber: https://t.me/alqaryooti/1535
.
#tips_rumah_tangga
#wanita_shalihah
.
إذا كانت زوجتك لا تعمل فلا تَنْسَ أنها تعمل في المنزل ما قد يفوق عملك خارج المنزل، وعمل من تعمل خارج المنزل وكل ذلك من أجلك ولراحتك وراحة أولادك، فهنيئا لمن خَدَمت واحتسبت الأجر في خدمتها، وهنيئا لمن للزوج الذي لا ينسى فضلها ومعروفها
.
"Jika istrimu bukan wanita karir/wanita bisnis, ingatlah bahwa ia melakukan aktivitas rumah tangga yang boleh jadi melebihi aktivitas kerjamu dan aktivitas mereka yang bekerja di luar rumah. Semua yang dilakukannya demi dirimu; demi kenyamananmu dan anak-anakmu. Beruntunglah para istri yang telah berkhidmat dan berharap pahala dalam mengerjakan aktivitas tersebut; dan beruntunglah para suami yang tidak melupakan jasa dan kebaikan para istri."
.
Sumber: https://t.me/alqaryooti/1535
.
#tips_rumah_tangga
#wanita_shalihah
Prof. Dr. Ashim al-Qaryuti menuturkan,
.
قول الزوجة عند أدنى مشكلة لزوجها: [ طلقني ] أو ما يشعر بهذا، لا تحل به المشكلات، إذ المشكلة لا تحل بمشكله أخرى أكبر وأعظم منها!
.
بل قد تجعله يزهد بها، ويتعجل ويحصل به الفراق مع إمكان الوفاق والاتفاق، ولكنها ثورة غضب وعجلة الشيطان، أعاذنا الله منه
.
"Ucapan istri "ceraikan aku" atau ucapan yang serupa ketika terjadi masalah dengan suami bukanlah solusi. Masalah tidak diselesaikan dengan masalah lain yang lebih besar!
.
Bahkan terkadang ucapan itu membuat suami menjauh dari sang istri; serta bersikap terburu-buru dan berkesimpulan untuk bercerai padahal masih ada kemungkinan untuk berdamai dan bersepakat.
.
Ucapan permintaan cerai itu merupakan bentuk ketidakpatuhan yang berasal dari amarah dan ketergesa-gesaan yang berasal dari setan. Semoga Allah melindungi kita dari hal tersebut.
.
Sumber: https://t.me/alqaryooti/1514
.
#tips_rumah_tangga
#wanita_shalihah
.
قول الزوجة عند أدنى مشكلة لزوجها: [ طلقني ] أو ما يشعر بهذا، لا تحل به المشكلات، إذ المشكلة لا تحل بمشكله أخرى أكبر وأعظم منها!
.
بل قد تجعله يزهد بها، ويتعجل ويحصل به الفراق مع إمكان الوفاق والاتفاق، ولكنها ثورة غضب وعجلة الشيطان، أعاذنا الله منه
.
"Ucapan istri "ceraikan aku" atau ucapan yang serupa ketika terjadi masalah dengan suami bukanlah solusi. Masalah tidak diselesaikan dengan masalah lain yang lebih besar!
.
Bahkan terkadang ucapan itu membuat suami menjauh dari sang istri; serta bersikap terburu-buru dan berkesimpulan untuk bercerai padahal masih ada kemungkinan untuk berdamai dan bersepakat.
.
Ucapan permintaan cerai itu merupakan bentuk ketidakpatuhan yang berasal dari amarah dan ketergesa-gesaan yang berasal dari setan. Semoga Allah melindungi kita dari hal tersebut.
.
Sumber: https://t.me/alqaryooti/1514
.
#tips_rumah_tangga
#wanita_shalihah
فلو لم تكن المرأة شئاً عظيماً جداً لما جعلها اللّه حوريةً يكافئ بها المؤمن في الجنة
.
"Jika wanita itu bukan hal yang sangat luar biasa, Allah tidak akan menjadikannya sebagai bidadari yang merupakan hadiah untuk orang beriman di surga kelak."
.
#wanita_shalihah
.
"Jika wanita itu bukan hal yang sangat luar biasa, Allah tidak akan menjadikannya sebagai bidadari yang merupakan hadiah untuk orang beriman di surga kelak."
.
#wanita_shalihah