ANTEBELLUM
1 subscriber
10 photos
5 links
Or so they say, a museum of failure
Download Telegram
PERHATIAN❗️TOLONG DIKAWAL AGAR TIDAK SAMPAI LOLOS❗️

Setelah lolosnya pengesahan RUU TNI menjadi UU resmi, ada RUU POLRI yang juga tinggal mengetuk palu. Komisi III DPR RI bisa dibilang sudah setengah jalan dan akan memulai pembahasan mengenai peresmian RUU POLRI, babak kedua dimulai.

DAMPAK YANG MUNGKIN TERJADI SETELAH PENGESAHAN RUU POLRI:

1. Revisi UU Polri akan semakin memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak untuk memperoleh informasi; serta hak warga negara atas privasi terutama yang dinikmati di media sosial dan ruang digital.
2. RUU Polri akan memperluas kewenangan intelkam yang dimiliki oleh Polri sampai melebihi lembaga-lembaga lain yang mengurus soal intelijen
3. Kewenangan untuk melakukan penyadapan rentan terjadi penyalahgunaan karena pada RUU Kepolisian, kewenangan penyadapan oleh Polri disebut dilakukan dengan didasarkan pada undang-undang terkait penyadapan, padahal Indonesia hingga saat ini belum memiliki suatu peraturan perundang-undangan mengenai penyadapan.

4. Revisi UU Polri akan semakin mendekatkan peran Polri menjadi superbody investigator.
5. Lewat RUU ini, polisi juga mendapatkan wewenang untuk memegang komando untuk membina Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa.
6. Revisi UU Kepolisian akan menaikkan batas usia pensiun menjadi 60-62 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional Polri yang tidak memiliki dasar dan urgensi yang jelas.
7. Revisi UU Polri juga menambah daftar kewenangan yang tidak jelas peruntukannya dan menimbulkan tumpang-tindih kewenangan antara kementerian/lembaga negara.  
8. Meski menambah deretan kewenangan terhadap Kepolisian, namun RUU Polri tidak secara tegas mengatur perihal mekanisme pengawasan (oversight mechanism) bagi institusi Polri dan anggotanya.
9. Proses pembahasan Revisi UU Polri terkesan terburu-buru dan mengabaikan secara total partisipasi publik. 


Penjelasan lengkap oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia tersedia di https://pshk.or.id/publikasi/tolak-ruu-polri-kepolisian-negara-republik-indonesia-yang-menjadikan-polri-lembaga-superbody-dan-gagal-mendesain-perbaikan-fundamental/

Credit tambahan: CNN NEWS
❀1
❗️JANGAN LENGAH❗️KAWAL RUU KUHAP❗️

RUU Kejaksaan dan KUHAP ini bisa dibilang penyempurna kalau RUU TNI dan RUU POLRI sudah diresmikan. Poin-poin penting yang menjadi polemik di masyarakat ialah dalam rancangan tersebut kewenangan jaksa dibatasi sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, sementara kewenangan penyidikan kasus korupsi dihilangkan, adanya penguatan peran advokat, hingga pengubahan syarat penahanan.

Untuk dampak lanjutannya masih berkaitan dengan RUU TNI dan RUU POLRI yang pada intinya memberi akses kuasa lebih banyak ke aparat, lebih mudah membungkam kritik, dan juga lebih mudah untuk melindungi para penjahat terutama koruptor, karena seperti yang sudah dijelaskan, akses kewenangan jaksa dibatasi untuk melakukan penyelidikan. Staf terkait mengatakan RUU KUHAP selambat lambatnya diberlakukan pada Januari 2026.

Update terkini: Draf sudah meluncur dari Kemenkum dan sudah disetujui oleh Presiden untuk diselenggarakannya pembahasan.

Draf pembahasan resmi bisa diakses melalui https://berkas.dpr.go.id/akd/dokumen/komisi3-RJ-20250319-123700-3209.pdf

Source lengkap dari media:
1. https://www.antaranews.com/berita/4726197/komisi-iii-segera-bahas-ruu-kuhap-dengan-pemerintah-usai-surpres-turun
2. https://kabar24.bisnis.com/read/20250320/16/1863407/dpr-targetkan-pembahasan-revisi-kuhap-tuntas-paling-lama-2-masa-sidang
3. https://www.tempo.co/hukum/revisi-kuhap-perlukan-jaksa-dilibatkan-dalam-penyidikan--1221235
4. https://www.kompas.id/artikel/digadang-gadang-lebih-menjamin-ham-dan-berkeadilan-revisi-kuhap-ditargetkan-selesai-tahun-ini
Dan tidak akan berhenti-hentinya mengingatkan kepada teman-teman sekalian bahwa kebenaran sudah terancam. Sesuai dengan puisi yang dituliskan oleh Wiji Thukul: Lawan!
😭4
Channel photo updated
Channel name was changed to Β«ANTEBELLUMΒ»
What's the psychology behind a bad luck of making friends on internet
Does my poorly decorated account predispose how I should be treated?
Honestly I'll be happy to die as nothing as I'm happy to live without the need of proving any point to anyone
πŸ’―4
ANTEBELLUM pinned a photo