Forwarded from Salafy Media
MAHAR HAFALAN Al-QUR’AN
Bolehkah memberi mahar hafalan al-Qur’an sedangkan pengantin perempuan sudah hafal al-Qur’an? 08573XXXXXXX
Mahar mengajarkan surat tertentu dari al-Qur’an, artinya harga pengajaran yang menguras pikiran, tenaga, dan waktu untuk mengajari sang istri sampai hafal surat itu menjadi nilai berharga yang bisa dijadikan mahar. Jadi, bukan sekadar membacakan al-Qur’an kepadanya dan itu dianggap mahar.
Membaca al-Qur’an adalah ibadah, tidak boleh mengambil harga atasnya. Berbeda halnya dengan mengajari al- Qur’an hingga bisa. Hal itu mempunyai nilai yang boleh dihargai dan dijadikan sebagi mahar. Jadi, kalau calon istri sudah hafal al-Qur’an, tidak butuh diajari lagi. Beri mahar yang lain.
Dijawab pada rubrik Tanya Jawab Ringkas edisi ini, kami muat beberapa jawaban dari al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini hafizhahullah.
asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-16-edisi-095
Ahad, 30 Dzulqa'dah 1439 H / 12 Agustus 2018 M
Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
WhatsApp Ittiba`u Rasulillah
========================
Ayo gabung dan follow UKHUWAH ANAK KULIAH via Line di
Add : @gce3026x
Link : https://line.me/R/ti/p/%40gce3026x
#mahar #hafalan #alquran #hafal #pemuda #Islam #Tauhid #Jauhi #syirik #hukum_islam #hukum #islam #ahlussunnah #muslim #muslimah #dakwahtauhid #dakwah #sunnah #ukhuwah_anak_kuliah
Bolehkah memberi mahar hafalan al-Qur’an sedangkan pengantin perempuan sudah hafal al-Qur’an? 08573XXXXXXX
Mahar mengajarkan surat tertentu dari al-Qur’an, artinya harga pengajaran yang menguras pikiran, tenaga, dan waktu untuk mengajari sang istri sampai hafal surat itu menjadi nilai berharga yang bisa dijadikan mahar. Jadi, bukan sekadar membacakan al-Qur’an kepadanya dan itu dianggap mahar.
Membaca al-Qur’an adalah ibadah, tidak boleh mengambil harga atasnya. Berbeda halnya dengan mengajari al- Qur’an hingga bisa. Hal itu mempunyai nilai yang boleh dihargai dan dijadikan sebagi mahar. Jadi, kalau calon istri sudah hafal al-Qur’an, tidak butuh diajari lagi. Beri mahar yang lain.
Dijawab pada rubrik Tanya Jawab Ringkas edisi ini, kami muat beberapa jawaban dari al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini hafizhahullah.
asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-16-edisi-095
Ahad, 30 Dzulqa'dah 1439 H / 12 Agustus 2018 M
Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
WhatsApp Ittiba`u Rasulillah
========================
Ayo gabung dan follow UKHUWAH ANAK KULIAH via Line di
Add : @gce3026x
Link : https://line.me/R/ti/p/%40gce3026x
#mahar #hafalan #alquran #hafal #pemuda #Islam #Tauhid #Jauhi #syirik #hukum_islam #hukum #islam #ahlussunnah #muslim #muslimah #dakwahtauhid #dakwah #sunnah #ukhuwah_anak_kuliah
AsySyariah.com
Tanya Jawab Ringkas Edisi 095
Pada rubrik Tanya Jawab Ringkas edisi ini, kami muat beberapa jawaban dari al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini. Wali Setelah Ayah Siapakah yang lebih berhak menjadi wali bagi wanita yang ayahnya telah meninggal, kakak atau paman? 0857XXXXXXXX Kakak…
✋❌ BAHAYA MENYAKITI SEORANG MUSLIM
#sakit #bahaya #menyakiti #muslim #muslimah
📚 https://t.me/Ittiba_uRasulillah
#sakit #bahaya #menyakiti #muslim #muslimah
📚 https://t.me/Ittiba_uRasulillah