FAQ Coretax
23.9K subscribers
262 photos
2 videos
62 files
306 links
Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh Rahmatullah Barkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Tanya melalui: bit.ly/coretaxjatim1 (Konsulgab)
Download Telegram
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
#UangMuka Pertama:
Ilustrasi Perekaman FP Uang Muka Pertama dan Cetakan PDF

Update 1 Mei 2025

Total harga jual transaksi: Rp5juta.
Terdiri dari:
- Barang ABC : Rp 2 juta
- Barang DEF : Rp 3 juta
Tahapan Pembayaran Pertama
- Pertama: 2 juta -> Pada baris uang muka diisi 11/12 x 2 juta: 1.8-an juta
- Pertama: 2 juta, maka isi uang muka 2 juta

Penjelasan https://t.me/FAQcoretax/130
#UangMuka Kedua:
Ilustrasi Perekaman FP Uang Muka Kedua dan Cetakan PDF

Tahapan Pembayaran Kedua: 1 juta
Pada baris uang muka diisi 11/12 x 1 juta: 916 ratusan
- Pada baris uang muka isi 1 juta

Penjelasan: https://t.me/FAQcoretax/130
#Pelunasan
Ilustrasi Perekaman FP Pelunasan dan Cetakan PDF
Update 1 Mei 2025

Tahapan Pembayaran Pelunasan 2 juta -> Terhitung otomatis di sistem di mana tertulis 2.24jt di baris pelunasan dan DPP Nilai Lain 1.8 juta.

Penjelasan: https://t.me/FAQcoretax/130
FAQ Coretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from Info Pajak @pajaksbyrungkut (Rahmatullah Barkat)
Subuh dini hari telah dilakukan downtime untuk perbaikan.

Mohon untuk mencoba clear cache dan cookies di browser nya, ctrl + shift + delete. Lalu akses coretaxdjp.pajak.go.id kembali.

Awal pasti loading lama. Silakan direfresh ulang sampai terbuka sempurna. Semoga dengan begini masalah efaktur berangsur membaik.
Daftar permasalahan dan solusi e-Faktur di Coretax
Tanggal update terakhir: 17012025 15:00
#SolusiError

[Part 1] Solusinya klik di sini, memuat:
1. Gagal Upload Faktur: "Object Reference Not Set to an Instance of an Object"
2. Status Signing Faktur "In Progress" Terus-Menerus
3. Tombol "Submit" Tidak Muncul Setelah Mengisi Faktur
4. Upload Faktur dalam Format XML Gagal
5. Input Tanggal Mundur di e-Faktur
6. Penerbitan Faktur Pajak ke WP Cabang
7. Penggunaan DPP Nilai Lain
8. Penerbitan Faktur Pajak Luar Negeri atau Non Subjek
9. Penerbitan Faktur Uang Muka dan Pelunasan di Coretax

[Part 2] Solusinya klik di sini, memuat:
10. Pembulatan Nilai di File Excel Converter
11. Retur Faktur Pajak Keluaran/Masukan Gagal di Coretax
12. Kode Faktur untuk DPP Nilai Lain di PMK 131
13. Faktur 07 Kawasan Berikat Tidak Dapat Dibuat Karena Nomor Aju Tidak Ditemukan
14. Dokumen Pendukung untuk Faktur 07 Kawasan Bebas
15. Nomor Faktur Muncul Tapi Status Faktur Tidak Approve
16. Role Kuasa Drafter Faktur Dapat Mengakses Semua Jenis Bukti Potong
17. Pembuatan SPT Masa PPN Setelah Tanggal 1
18. Tombol PDF Faktur Tidak Muncul Setelah Upload XML

Isinya akan diupdate berkala..

Dikompilasi Rahmatullah Barkat

@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM