FAQ Coretax
26.6K subscribers
327 photos
3 videos
78 files
457 links
Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Download Telegram
PMK No 37 Tahun 2025.pdf
1.5 MB
PDF aturan PMK Nomor 37 Tahun 2025

Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut PPh Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Penghasilan Yang Diterima atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan Mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
👍82
PMK-37 Tahun 2025 dengan Contoh Kasus 3.2.pdf
821 KB
Materi Paparan PMK-37 Tahun 2025 dengan contoh kasus

P2humas DJP
👍114
Bukan Pajak Baru, Hanya Cara Pemungutannya yang Berubah.

Buat Kawan Pajak yang jualan online, yuk pahami poin penting dari PMK 37/2025 tentang pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace:

1️⃣ Bukan Pajak Baru!
Sekarang, PPh yang dulu dibayar sendiri, kini bisa langsung dipotong/diambil oleh marketplace tempat kamu jualan.

2️⃣ UMKM dengan Omzet ≤ Rp500 Juta Tetap Bebas Pajak
Pedagang orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta setahun, tetap TIDAK DIPUNGUT PPh Pasal 22.

3️⃣ Lebih Mudah & Praktis
Pembayaran pajak makin mudah karena sudah terintegrasi di platform marketplace.

4️⃣ Adil untuk Semua Pedagang
Sistem ini menyetarakan perlakuan pajak antara pedagang online dan offline. Bukan beban pajak baru.

5️⃣ Pengawasan Lebih Kuat, Shadow Economy Tertutup
Aturan ini membantu DJP meningkatkan kepatuhan pajak dan menutup celah shadow economy, khususnya buat yang selama ini belum patuh.

Kesimpulan:
PMK 37/2025 TIDAK menambah jenis pajak baru, hanya mengubah cara pemungutannya supaya lebih sederhana, adil, dan mudah. Jangan khawatir, UMKM tetap aman dari pungutan pajak selama omzet di bawah Rp500 juta setahun.


t.me/FAQcoretax
7👍7🔥1
FAQ Coretax
#InfoPenangananKendala Atas kendala sebagian WP yang sudah posting namun isi SPT kosong atau hanya masuk sebagian, saat ini sedang proses perbaikan. Bagi SPT 21 atau Unifikasi, bisa dicoba untuk hapus konsep dan buat kembali, lalu posting ulang. Kami…
#InfoPenangananKendala

Atas kendala tombol posting pada "SPT Masa PPN" yang hanya sebagian masuk (B2) tanpa A2 atau tidak masuk sama sekali.

Kendala tersebut telah dilakukan perbaikan massal oleh tim terkait. Silakan segera untuk dapat dilakukan proses posting ulang.

Pastikan melalukan Clear Cache Logout Login terlebih dahulu (CCLoLi)

Silakan komen bila masih terdapat kendala tersebut

--
t.me/FAQcoretax
3👍2
[ESKALASI KOLEKTIF]

🧾 Form ini merupakan alternatif selain tiket ke KPP/Live Chat:

Khusus submit SPT dengan deposit yang gagal dengan keterangan "Its still On Progress. Please try again later!"

⚙️ Prosedur Penanganan:
1. Data akan ditiketkan secara kolektif oleh Penyuluh Pajak secara harian.
2. Notifikasi hasil cleansing akan dikabari via channel Telegram t.me/FAQCoretax dan group Konsulgab Jatim 1 di t.me/konsulgabjatim1
3. Selanjutnya WP dapat mencoba kembali proses pelaporan SPT Masa

👉 Link eskalasi:
t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Pilih kode 2.C)

Semoga dapat membantu Wajib Pajak. Terima kasih.


t.me/FAQcoretax
6
FAQ Coretax
[ESKALASI KOLEKTIF] 🧾 Form ini merupakan alternatif selain tiket ke KPP/Live Chat: Khusus submit SPT dengan deposit yang gagal dengan keterangan "Its still On Progress. Please try again later!" ⚙️ Prosedur Penanganan: 1. Data akan ditiketkan secara kolektif…
#Reminder
#AttentionPlease

Eskalasi 2.C khusus notifikasi error:
""... Its still On Progress. Please try again later!" RecoveryID: ... "

‼️ Jangan lupa untuk copy notifikasi errornya dengan klik "Menyalin ke papan klip"
karena yang dibutuhkan adalah kode RecoveryID

>> Kalau belum sempat menyalin, mohon jangan submit form dulu ya..

Terima kasih ☕️
🫡4
FAQ Coretax
#InfoEskalasiKolektif Update penyelesaian eskalasi "PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FPK yang tidak sesuai" yang dimasukkan ke form sampai dengan pukul 12:18:06 WIB tanggal…
#InfoEskalasiKolektif

Update penyelesaian eskalasi "PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FPK yang tidak sesuai" periode pengisian form sampai dengan tanggal 16 Juli 2025 pukul 18:00 WIB telah selesai ditangani.

Silakan merujuk ke sini untuk tindak lanjut bagi WP yang menginput.


t.me/FAQcoretax
3🙏1
Coba cek emailnya. Sudah dapat email dari ditjen.pajak@pajak.go.id?

Ajakan ini adalah untuk Segera Aktivasikan Akun Coretax DJP dan buat KO DJP. Resmi dari DJP.

Mengingat tahun pajak 2025, SPT Tahunan PPh Orang Pribadi maupun badan harus dilaporkan melalui Coretax.

Biar lebih nyaman, aktivasi dan buat KO DJP-nya sesegera mungkin. Jangan mepet-mepet.

Berikut Tutorial Youtube:
- Panduan Aktivasi Akun Coretax DJP
- Panduan Memperoleh Kode Otorisasi DJP

Ajak teman, keluarga, rekan kerjanya.
Kalau ada kendala/pertanyaan, komen di sini..

Terima kasih


t.me/FAQcoretax
7👍4🫡3
#InfoPenangananKendala

Terkait kendala pelaporan SPT dengan deposit: Sebagian deposit sudah terpotong dan tercatat sebagai pemindahbukuan di buku besar (nilai sisa 0-terpakai habis), namun SPT masih berstatus konsep:

📌 Akibatnya, saat mencoba lapor ulang, sistem menunjukkan deposit tidak mencukupi bagi WP yang memiliki saldo deposit yang pas.

Tim pengembang terkait sudah mencatat kendala ini dan segera melakukan perbaikan massal. Deposit yang terpotong akan dikembalikan (rollback pemindahbukuan), dan pelaporan SPT bisa dilakukan kembali setelahnya.

🙏 Info berikutnya akan kami kabari secepatnya. Terima kasih atas pengertiannya.


t.me/FAQcoretax
7🤬4
#InfoPenangananKendala

Atas kendala terkait prepopulasi bukti potong PPh dalam SPT Masa PPh Unifikasi, berdasar informasi dari Tim SPT sudah teratasi.

Silakan dicoba kembali untuk membentuk draft dan submit SPT Masa PPh Unifikasi.

Pastikan melakukan Clear Cache Logout Login terlebih dahulu (CCLoLi)

Silakan komen apabila masih terdapat kendala tersebut.

Terima kasih 🪻

--
t.me/FAQcoretax
👍7🫡3👏1
FAQ Coretax
#Reminder #AttentionPlease Eskalasi 2.C khusus notifikasi error: ""... Its still On Progress. Please try again later!" RecoveryID: ... " ‼️ Jangan lupa untuk copy notifikasi errornya dengan klik "Menyalin ke papan klip" karena yang dibutuhkan adalah kode…
#InfoEskalasiKolektif

Update penyelesaian eskalasi 2.C khusus notifikasi error:
""... Its still On Progress. Please try again later!" RecoveryID: ..
>> periode pengisian form sampai dengan tanggal 16 Juli 2025 pukul 19:00 WIB telah selesai ditangani.

Mohon maaf atas kendalanya.
Silakan wajib pajak melakukan pengecekan kembali.

⚠️
Terdapat beberapa data masukan yang tidak dapat kami follow up karena tidak terdapat kode error sesuai persyaratan eskalasi 2.C.

Mohon agar dapat melakukan pengisian sesuai petunjuk yang ada di link eskalasi.

Terima kasih. Semoga membantu.. 🌻


t.me/FAQcoretax
3🙏1
FAQ Coretax
#InfoEskalasiKolektif Update penyelesaian eskalasi "PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FPK yang tidak sesuai" periode pengisian form sampai dengan tanggal 16 Juli 2025 pukul…
#InfoEskalasiKolektif

Update penyelesaian eskalasi kolektif nomor 4: "PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FP yang tidak sesuai", periode pengisian form sampai dengan tanggal 17 Juli 2025 pukul 19.29 telah selesai ditangani.

Silakan dicek kembali:
- PKP Penjual melakukan generate ulang PDF Faktur Pajak (klik icon PDF)
- Generate dimaksud hanya dilakukan melalui akun impersonate PIC atau Signer Faktur Penjual.
- Dilarang generate dari login WP Badan atau oleh lawan transaksi (agar tidak timbul ketidaksesuaian baru).
- Khusus untuk PDF yang telah sesuai namun grid nama penandatangannya nama perusahaan tidak perlu generate, cek di grid faktur pajak keluarannya.


Terima kasih. Semoga membantu.. 🍁


t.me/FAQcoretax
8🙏1
#InfoEskalasiKolektif

Update penyelesaian eskalasi 2.C khusus notifikasi error:
""... Its still On Progress. Please try again later!" RecoveryID: ..
>> periode pengisian form sampai dengan tanggal 17 Juli 2025 pukul 22:00 WIB telah selesai ditangani.

Silahkan Wajib Pajak melakukan submit SPT kembali.

⚠️
Terdapat beberapa data masukan yang tidak dapat kami follow up karena tidak terdapat kode error sesuai persyaratan eskalasi 2.C.

Mohon agar dapat melakukan pengisian sesuai petunjuk yang ada di link eskalasi.

Terima kasih. Semoga membantu.. 🍄


t.me/FAQcoretax
8
#InfoPenangananKendala

Info dari tim teknis PSIAP:
⚠️ Catatan untuk Faktur Migrasi dari e-Faktur Desktop

Jika muncul error "there are no events" saat melakukan retur, pengkreditan, penggantian, atau pembatalan faktur hasil migrasi dari e-Faktur Desktop:

➡️ Tunda dulu semua proses retur, pengkreditan, penggantian, dan pembatalan pada faktur tersebut.

Saat ini tim pengembang sedang memperbaiki masalah ini.

Jangan lakukan proses apa pun pada faktur tersebut sampai ada info perbaikan selesai.

Jika sudah ada update, nanti akan diumumkan kembali supaya proses bisa dilanjutkan.


t.me/FAQcoretax
53😡2🤯1🙏1
FAQ Coretax
110. Faktur Pajak Masukan tidak ditemukan di grid Faktur Pajak Masukan, apa solusinya? #eFaktur 📌 Solusi untuk Faktur Pajak Masukan Tidak Ditemukan di Grid: 1️⃣ Filter Masa Pajak: - Pastikan filter masa pajak sudah disesuaikan dengan masa pajak penerbitan…
Update FAQ 110 mengenai solusi dan penyebab tidak ditemukannya Faktur Pajak Masukan di grid Faktur Pajak Masukan

Agar lebih mudah ditemukan, seluruh FAQ terkait penyebab dan solusi tidak ditemukannya Faktur Pajak masukan dikumpulkan jadi satu di FAQ 110

Bagi rekan-rekan FAQ yang baru gabung, dan agar menghindari pertanyaan berulang: silakan manfaatkan fitur search di channel ini:
- Cari berdasarkan kata kunci tertentu atau;
- Cari berdasarkan hashtag seperti #efaktur #pembayaran #registrasi dan lain-lain, daftar lengkapnya di sini. tinggal klik atau ketik hashtag-nya. Lihat caranya di sini

Semoga memudahkan rekan-rekan sekalian mencari info lebih mudah.

Sebagai reminder: Info di Channel ini bersifat GRATIS
Silakan sadur dengan mencantumkan sumber.


t.me/FAQcoretax
10👍32
Sensus PKP yang mengalami tombol posting SPT Masa PPN tidak berfungsi (SPT masih blank), bahkan setelah CCLoLi
Anonymous Poll
56%
Saya mengalami 😢
29%
Saya tidak mengalami, sudah lapor SPT PPN 🤐
15%
Saya bukan PKP, mantau aja..