FAQ Coretax
36.4K subscribers
515 photos
9 videos
119 files
836 links
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

โš ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Diskusi ๐Ÿ‘‰ @konsulgabjatim1
Download Telegram
#eFaktur #NotaRetur
163. Saat coba retur faktur pajak, terkadang terdapat kendala saat membuat dengan nota retur secara langsung (key-in) di Coretax, bagaimana solusinya?

Tidak semua retur dapat dilakukan secara key-in. Perlu diketahui bahwa cara membuat Nota Retur FP masukan di Coretax oleh Pembeli ada 2 cara: Key-In atau XML.

๐Ÿ…ฐ๏ธ Key In (Manual Input)
- Bisa dilakukan lewat:
1. Daftar Retur Pajak Masukan โ†’ klik buat retur lalu input nomor faktur.
2. Daftar Pajak Masukan โ†’ klik tombol retur di faktur yang dipilih.
- Data dasar (satuan, harga, dll) prefill otomatis dari Faktur Pajak, pembeli hanya isi tanggal retur & kuantitas barang.
- Cocok untuk retur sederhana, misalnya retur sebagian (10 unit โ†’ retur 1 unit)

โš ๏ธ Catatan: kuantitas retur secara key-in hanya bisa sampai 2 digit desimal. Jadi kalau retur dalam skala kecil (contoh 1 pcs dari 1 ton), tidak dapat dilakukan secara key-in, tetapi impor XML.


๐Ÿ…ฑ๏ธ Upload XML
- Validasi sama persis jika retur dengan e-Faktur Desktop (level total BKP/JKP).
- Cocok untuk WP yang punya sistem inventory sendiri, terutama bila ingin membuat informasi retur berbeda dari faktur yang terprefil otomatis jika dilakukan secara key-in, misalnya:
1๏ธโƒฃ Satuan ukur atau nama barang berbeda dengan faktur penjual.
2๏ธโƒฃ Faktur asal diterbitkan dari e-Faktur Desktop atau PJAP, misalnya karena DPP dari efaktur tidak dibuat 11/12.
- Lebih fleksibel untuk retur dalam skala yang tidak bisa diakomodasi key in.


โœ… Kesimpulan:
- Key In โ†’ praktis untuk retur sederhana & kuantitas kecil.
- Upload XML โ†’ solusi bagi WP dengan sistem internal/inventory sendiri & retur kompleks (terutama jika satuan ukur berbeda dengan faktur penjual atau DPP dari efaktur keliru).

๐Ÿ‘€ FAQ terkait:
Retur dari sisi Regulasi dan Cara Keyin bisa ke FAQ 58
Retur secara Impor XML ke FAQ 116

โ€”
t.me/FAQcoretax
โค8๐Ÿ‘3
Di setiap arahan internal, dulu hingga akhir jabatanmu, tidak pernah dirimu lupa untuk selalu mengingatkan kami, sebuah kalimat pengingat sederhana: "jangan pernah lelah mencintai negeri ini"

Kata kata yang berubah getir rasanya, jika mengingat orang orang berpesta menjarah rumah pribadimu beberapa saat lalu. ๐Ÿฅ€

Kini, saatnya beristirahat ibu. You have done so much for this country: mereformasi perpajakan dari integritas, SDM hingga teknologi, serta melewati 2 fase krisis dunia.

Semoga indonesia bisa tetap tegar dengan segala keterbatasannya serta kepentingan anggaran di dalamnya.

Kini, saatnya mengucapkan terima kasih sebesar besarnya terima kasih.

Bagiku, dan duniapun sudah mengakui. Kamu adalah legenda dalam bidang keuangan.

๐ŸŒนโค๏ธ dari kami
@FAQcoretax
โค66๐Ÿ˜ญ24๐Ÿ™13๐Ÿซก9๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ’ป4๐Ÿ”ฅ3๐Ÿ†3๐Ÿ˜ฑ2๐Ÿคทโ€โ™€1๐Ÿคฏ1๐Ÿคฉ1
FAQ Coretax
#InfoPenangananKendala 03-09-2025 pukul 13.30 WIB Atas kendala pembuatan bukti pemotongan PPh dengan NPWP Sementara 9990000000999000, baik Pasal 21 atau Unifikasi melalui key-in atau Import XML, saat ini sedang ditangani oleh pengembang. Mohon untuk menungguโ€ฆ
#InfoPenangananKendala

Atas kendala pembuatan bukti pemotongan PPh dengan NPWP Sementara 9990000000999000 telah selesai ditangani. Silakan untuk dicoba kembali.
Terima kasih

โ€”
t.me/FAQcoretax
โค7๐Ÿ™4๐Ÿ’”1
FAQ Coretax
๐Ÿ“ข Tutorial SPT Tahunan via Coretax kini tersedia lengkap! Direktorat Jenderal Pajak telah merilis video panduan resmi di YouTube @DitjenPajakRI untuk memudahkan Wajib Pajak Badan dalam melaporkan SPT Tahunan. Semua video dapat diakses dalam satu link berikut:โ€ฆ
#TanyaJawab
Tanya Jawab SPT Tahunan PPh Badan Coretax

Jika ada yang ingin bertanya terkait SPT Tahunan PPh Badan di Coretax, silakan komen pada pos ini..

(Untuk pertanyaan hal lain, silakan mention @pajakjatim1 di @konsulgabjatim1)

๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡
โค7
#InfoPenangananKendala

Saat ini terpantau akses ke aplikasi DJP sebagian tidak dapat dilakukan.

Atas hal tersebut sedang dalam penanganan oleh pihak pihak terkait.

Silakan dicoba berkala, bila ada kabar lebih lanjut akan segera kami kabari. ๐Ÿ™

--
t.me/FAQcoretax
๐Ÿคฏ19๐Ÿคช10โค8๐Ÿ‘7๐Ÿ—ฟ7๐Ÿฅด5๐Ÿคทโ€โ™‚1๐Ÿ™1๐Ÿ˜1
#InfoPenangananKendala

Atas pembuatan FP UM lanjutan atau pelunasan yang memuat masa pajak tidak sesuai, sejak kemarin sudah diteruskan ke pengembang untuk diperbaiki.

Mohon menunggu. Segera kami kabari ya ๐Ÿ™

--
t.me/FAQcoretax
โค6๐Ÿ™5๐Ÿ‘3
Selama ini banyak yang bertanya ke saya terkait cara pembuatan FP uang muka dan pelunasan. Bukan apa, ketentuan baru ini menimbulkan perbedaan pendapat, tidak hanya ke lawan transaksi, tapi juga sesama internal perusahaan.

Untuk menjawabnya, dibutuhkan ruang yang lebar dan tidak bisa disingkat, harus dengan gambar ilustrasi dan contoh komprehensif. Saya pun harus mengkonfirmasinya ke pihak pihak terkait.

Alhamdulillah. Hari ini terbit juga.
Cara Membuat Faktur Pajak Uang Muka dan Pelunasan di Coretax DJP
https://pajak.go.id/id/artikel/cara-membuat-faktur-pajak-uang-muka-dan-pelunasan-di-coretax-djp

Dengan hormat saya mempersilakan rekan rekan PKP untuk menjadikan tulisan saya ini sebagai sumber menyamakan pemikiran antar lawan transaksi dan sesama internal perusahaan, terkait penerapan ketentuan keterangan nama barang kena pajak dan jasa kena pajak atas FP uang muka dan pelunasan.

Selain itu, ada hal yang baru sejak tanggal 11 september terkait centang FP UM, yang saya berikan informasinya di tajuk tersebut. Silakan disimak.

Salam hormat.
Semoga tercerahkan.
- Rahmatullah Barkat
Penyuluh Pajak.
๐Ÿ‘19โค13๐Ÿคทโ€โ™‚2๐Ÿ™2๐Ÿซก1
FAQ Coretax
Selama ini banyak yang bertanya ke saya terkait cara pembuatan FP uang muka dan pelunasan. Bukan apa, ketentuan baru ini menimbulkan perbedaan pendapat, tidak hanya ke lawan transaksi, tapi juga sesama internal perusahaan. Untuk menjawabnya, dibutuhkan ruangโ€ฆ
Mohon maaf ada kendala teknis. Ilustrasi gambar dalam tajuk ini hilang (bertanda silang).

Dicoba akses kembali nanti setelah ada pemberitahuan dari saya ya.

๐Ÿ™
โœ4๐Ÿ‘4โค2
Pernah dengar kabar bahwa warisan kena pajak besar?

Faktanya, itu hanya mitos. Warisan bukan objek Pajak Penghasilan. Ada mekanisme resmi agar ahli waris tidak terbebani, cukup dengan mengurus SKB dan memenuhi ketentuan BPHTB.

Artikel saya ini bisa membantu banyak keluarga lebih tenang saat menghadapi proses warisan, lengkap dengan langkah pengajuan di Coretax ๐Ÿ‘‰ https://pajak.go.id/id/artikel/membongkar-mitos-pajak-warisan

Mari kita sebarkan informasi yang benar, agar masyarakat tidak salah paham dan tidak cemas. Edukasi ini sederhana, tapi bisa meringankan banyak hati. โ™ฅ๏ธ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Salam hormat
Semoga tercerahkan
- Rahmatullah Barkat
Penyuluh Pajak
๐Ÿ‘20โค12โœ3๐Ÿฅฐ2
#eFaktur
164. Bagaimana cara mengubah detail transaksi Faktur Pajak UM atau Pelunasan? Misalnya ingin mengubah keterangan "Uang muka sebesar Rp.." menjadi "Pelunasan sebesar Rp..", atau ingin mengubah kuantitas/harga?

Sejak 11 September 2025, PKP sudah bisa langsung mengubah detail transaksi pada Faktur Pajak Uang Muka (UM) maupun Pelunasan tanpa harus pakai trik centangโ€“hilangkan centang lagi.

โœ… Yang bisa diubah (detail transaksi):
- Keterangan barang โ†’ misalnya โ€œUang Muka sebesar Rp..โ€ jadi โ€œPelunasan sebesar Rp..โ€
- Kuantitas barang/jasa
- Harga barang/jasa

โŒ Yang tidak bisa diubah:
- data di header FP (kode transaksi, alamat, IDTKU, dll).
Kecuali:

๐Ÿ”‘ Catatan:
- FP UM/pelunasan berikutnya akan otomatis menarik data dari FP terakhir, meski NSFP yang dipakai adalah NSFP UM pertama.
- Kalau centang FP UM/Pelunasan dilepas, maka FP tersebut jadi berdiri sendiri. Jadi jika hanya mau ubah detail transaksi, tidak perlu hilangkan centangnya.
- Masa pajak tetap mengikuti masa pajak FP UM/Pelunasan yang dibuat


Selengkapnya terkait "Cara Membuat Faktur Pajak Uang Muka dan Pelunasan di Coretax DJP"
๐Ÿ‘‰ https://pajak.go.id/index.php/id/artikel/cara-membuat-faktur-pajak-uang-muka-dan-pelunasan-di-coretax-djp

โ€”
t.me/FAQcoretax
โค4โœ3๐Ÿ‘3๐Ÿ™1
#SPTOP #SPTBadan

Menyambut SPT Tahunan perdana via Coretax tahun depan, selanjutnya tim @FAQcoretax akan fokus membuat FAQ terkait SPT Tahunan.

Pertanyaan dan informasi di channel ini dapat dicari dengan mudah dengan klik atau cari hashtag #SPTOP untuk SPT Tahunan PPh OP dan #SPTBadan untuk SPT Tahunan PPh Badan

Bila ada pertanyaan, silakan ajukan di kolom komen di bawah ini.
Bismillah, letโ€™s go!

โ€”
t.me/FAQcoretax
๐Ÿ‘9๐Ÿ™4๐Ÿ”ฅ3โค2
Materi Official SPT Tahunan Coretax
*Update tanggal 03 November 2025, 17.30 WIB


โš ๏ธ Informasi yang disampaikan pada media ini dapat berubah sesuai proses pengembangan sistem dan ketentuan perpajakan terbaru

Klik di untuk unduh:
๐Ÿ“บ Tutorial Youtube: t.kemenkeu.go.id/tutorialSPTcoretax
๐Ÿ” Registrasi dan Login DJP: unduh di sini

๐Ÿข Materi Edukasi Coretax #SPTBadan
1. Paparan all in - Induk kemudian lampiran
2. Sektor Perdagangan - Non Final & Final > 4.8 Milyar

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘งโ€๐Ÿ‘ฆ Materi Edukasi Coretax Orang Pribadi #SPTOP
1. Paparan all in - Induk kemudian lampiran
2. Khusus Pegawai Swasta
3. Khusus Pekerja Bebas
4. Khusus WP OP PBT - PPh Final UMKM

โ€”
t.me/FAQcoretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
โค18๐Ÿ™6
Registrasi Akun Coretax dan Sertifikat Elektronik.pdf
4.6 MB
Registrasi Akun Coretax dan Permintaan Sertifikat Elektronik
โค9
SPT Tahunan WP Badan Coretax ver20250819.pdf
8.6 MB
Materi Edukasi Coretax: SPT Tahunan PPh Badan (All in - Induk kemudian lampiran)
โค10
SPT Tahunan PPh Badan (Perdagangan) ver20250910.pdf
8 MB
Materi Edukasi Coretax: SPT Tahunan PPh Badan (Sektor Perdagangan: Penghasilan Non Final dan Final omzet > 4.8 Milyar)
โค7
SPT Tahunan WP OP Coretax ver20250910.pdf
6.3 MB
Materi Edukasi Coretax: SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (All in - Induk kemudian lampiran)
โค10
SPT Tahunan PPh OP Karyawan.pdf
2.1 MB
Materi Edukasi Coretax: SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Pegawai)
โค7โœ1๐Ÿ‘1๐Ÿ‘1