FAQ Coretax
#InfoPenangananKendala 04-09-2025 pukul 12:00 WIB Atas kendala prefilling data setelah tombol posting di SPT Masa PPN dan SPT Masa PPh 21, saat ini sudah diteruskan ke pengembang untuk dilakukan perbaikan. Kabar selanjutnya akan kami kabari secepatnya. Terimaโฆ
#InfoPenangananKendala
09-09-2025 pukul 09.00 WIB
Atas kendala posting SPT PPh Pasal 21 dan SPT Masa PPN telah selesai ditangani. Silakan untuk dicoba kembali.
Terima kasih
โ
t.me/FAQcoretax
09-09-2025 pukul 09.00 WIB
Atas kendala posting SPT PPh Pasal 21 dan SPT Masa PPN telah selesai ditangani. Silakan untuk dicoba kembali.
Terima kasih
โ
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
โค2๐1
#InfoPenangananKendala
Terkait kendala pembulatan PPN di Faktur Pajak:
- Detail barang โ seharusnya dibulatkan 2 digit di belakang koma.
- Total PPN โ baru dilakukan pembulatan penuh (tanpa desimal).
๐ Sebelumnya sempat terjadi kesalahan sistem (rounding penuh di level detail barang).
๐ Saat ini sudah diperbaiki, sehingga kembali ke mekanisme normal:
- Detail barang: 2 digit di belakang koma.
- Total PPN: pembulatan penuh.
โ
t.me/FAQcoretax
Terkait kendala pembulatan PPN di Faktur Pajak:
- Detail barang โ seharusnya dibulatkan 2 digit di belakang koma.
- Total PPN โ baru dilakukan pembulatan penuh (tanpa desimal).
๐ Sebelumnya sempat terjadi kesalahan sistem (rounding penuh di level detail barang).
๐ Saat ini sudah diperbaiki, sehingga kembali ke mekanisme normal:
- Detail barang: 2 digit di belakang koma.
- Total PPN: pembulatan penuh.
โ
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
โค5๐4๐2
#eFaktur #NotaRetur
163. Saat coba retur faktur pajak, terkadang terdapat kendala saat membuat dengan nota retur secara langsung (key-in) di Coretax, bagaimana solusinya?
Tidak semua retur dapat dilakukan secara key-in. Perlu diketahui bahwa cara membuat Nota Retur FP masukan di Coretax oleh Pembeli ada 2 cara: Key-In atau XML.
๐ ฐ๏ธ Key In (Manual Input)
๐ ฑ๏ธ Upload XML
โ Kesimpulan:
- Key In โ praktis untuk retur sederhana & kuantitas kecil.
- Upload XML โ solusi bagi WP dengan sistem internal/inventory sendiri & retur kompleks (terutama jika satuan ukur berbeda dengan faktur penjual atau DPP dari efaktur keliru).
๐ FAQ terkait:
Retur dari sisi Regulasi dan Cara Keyin bisa ke FAQ 58
Retur secara Impor XML ke FAQ 116
โ
t.me/FAQcoretax
163. Saat coba retur faktur pajak, terkadang terdapat kendala saat membuat dengan nota retur secara langsung (key-in) di Coretax, bagaimana solusinya?
Tidak semua retur dapat dilakukan secara key-in. Perlu diketahui bahwa cara membuat Nota Retur FP masukan di Coretax oleh Pembeli ada 2 cara: Key-In atau XML.
๐ ฐ๏ธ Key In (Manual Input)
- Bisa dilakukan lewat:
1. Daftar Retur Pajak Masukan โ klik buat retur lalu input nomor faktur.
2. Daftar Pajak Masukan โ klik tombol retur di faktur yang dipilih.
- Data dasar (satuan, harga, dll) prefill otomatis dari Faktur Pajak, pembeli hanya isi tanggal retur & kuantitas barang.
- Cocok untuk retur sederhana, misalnya retur sebagian (10 unit โ retur 1 unit)
โ ๏ธ Catatan: kuantitas retur secara key-in hanya bisa sampai 2 digit desimal. Jadi kalau retur dalam skala kecil (contoh 1 pcs dari 1 ton), tidak dapat dilakukan secara key-in, tetapi impor XML.
๐ ฑ๏ธ Upload XML
- Validasi sama persis jika retur dengan e-Faktur Desktop (level total BKP/JKP).
- Cocok untuk WP yang punya sistem inventory sendiri, terutama bila ingin membuat informasi retur berbeda dari faktur yang terprefil otomatis jika dilakukan secara key-in, misalnya:
1๏ธโฃ Satuan ukur atau nama barang berbeda dengan faktur penjual.
2๏ธโฃ Faktur asal diterbitkan dari e-Faktur Desktop atau PJAP, misalnya karena DPP dari efaktur tidak dibuat 11/12.
- Lebih fleksibel untuk retur dalam skala yang tidak bisa diakomodasi key in.
โ Kesimpulan:
- Key In โ praktis untuk retur sederhana & kuantitas kecil.
- Upload XML โ solusi bagi WP dengan sistem internal/inventory sendiri & retur kompleks (terutama jika satuan ukur berbeda dengan faktur penjual atau DPP dari efaktur keliru).
๐ FAQ terkait:
Retur dari sisi Regulasi dan Cara Keyin bisa ke FAQ 58
Retur secara Impor XML ke FAQ 116
โ
t.me/FAQcoretax
โค8๐3
Di setiap arahan internal, dulu hingga akhir jabatanmu, tidak pernah dirimu lupa untuk selalu mengingatkan kami, sebuah kalimat pengingat sederhana: "jangan pernah lelah mencintai negeri ini"
Kata kata yang berubah getir rasanya, jika mengingat orang orang berpesta menjarah rumah pribadimu beberapa saat lalu. ๐ฅ
Kini, saatnya beristirahat ibu. You have done so much for this country: mereformasi perpajakan dari integritas, SDM hingga teknologi, serta melewati 2 fase krisis dunia.
Semoga indonesia bisa tetap tegar dengan segala keterbatasannya serta kepentingan anggaran di dalamnya.
Kini, saatnya mengucapkan terima kasih sebesar besarnya terima kasih.
Bagiku, dan duniapun sudah mengakui. Kamu adalah legenda dalam bidang keuangan.
๐นโค๏ธ dari kami
@FAQcoretax
Kata kata yang berubah getir rasanya, jika mengingat orang orang berpesta menjarah rumah pribadimu beberapa saat lalu. ๐ฅ
Kini, saatnya beristirahat ibu. You have done so much for this country: mereformasi perpajakan dari integritas, SDM hingga teknologi, serta melewati 2 fase krisis dunia.
Semoga indonesia bisa tetap tegar dengan segala keterbatasannya serta kepentingan anggaran di dalamnya.
Kini, saatnya mengucapkan terima kasih sebesar besarnya terima kasih.
Bagiku, dan duniapun sudah mengakui. Kamu adalah legenda dalam bidang keuangan.
๐นโค๏ธ dari kami
@FAQcoretax
โค66๐ญ24๐13๐ซก9๐จโ๐ป4๐ฅ3๐3๐ฑ2๐คทโโ1๐คฏ1๐คฉ1
FAQ Coretax
#InfoPenangananKendala 03-09-2025 pukul 13.30 WIB Atas kendala pembuatan bukti pemotongan PPh dengan NPWP Sementara 9990000000999000, baik Pasal 21 atau Unifikasi melalui key-in atau Import XML, saat ini sedang ditangani oleh pengembang. Mohon untuk menungguโฆ
#InfoPenangananKendala
Atas kendala pembuatan bukti pemotongan PPh dengan NPWP Sementara 9990000000999000 telah selesai ditangani. Silakan untuk dicoba kembali.
Terima kasih
โ
t.me/FAQcoretax
Atas kendala pembuatan bukti pemotongan PPh dengan NPWP Sementara 9990000000999000 telah selesai ditangani. Silakan untuk dicoba kembali.
Terima kasih
โ
t.me/FAQcoretax
โค7๐4๐1
FAQ Coretax
๐ข Tutorial SPT Tahunan via Coretax kini tersedia lengkap! Direktorat Jenderal Pajak telah merilis video panduan resmi di YouTube @DitjenPajakRI untuk memudahkan Wajib Pajak Badan dalam melaporkan SPT Tahunan. Semua video dapat diakses dalam satu link berikut:โฆ
#TanyaJawab
Tanya Jawab SPT Tahunan PPh Badan Coretax
Jika ada yang ingin bertanya terkait SPT Tahunan PPh Badan di Coretax, silakan komen pada pos ini..
(Untuk pertanyaan hal lain, silakan mention @pajakjatim1 di @konsulgabjatim1)
๐๐๐๐๐
Tanya Jawab SPT Tahunan PPh Badan Coretax
Jika ada yang ingin bertanya terkait SPT Tahunan PPh Badan di Coretax, silakan komen pada pos ini..
(Untuk pertanyaan hal lain, silakan mention @pajakjatim1 di @konsulgabjatim1)
๐๐๐๐๐
โค7
#InfoPenangananKendala
Saat ini terpantau akses ke aplikasi DJP sebagian tidak dapat dilakukan.
Atas hal tersebut sedang dalam penanganan oleh pihak pihak terkait.
Silakan dicoba berkala, bila ada kabar lebih lanjut akan segera kami kabari. ๐
--
t.me/FAQcoretax
Saat ini terpantau akses ke aplikasi DJP sebagian tidak dapat dilakukan.
Atas hal tersebut sedang dalam penanganan oleh pihak pihak terkait.
Silakan dicoba berkala, bila ada kabar lebih lanjut akan segera kami kabari. ๐
--
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
๐คฏ19๐คช10โค8๐7๐ฟ7๐ฅด5๐คทโโ1๐1๐1
FAQ Coretax
#InfoPenangananKendala Saat ini terpantau akses ke aplikasi DJP sebagian tidak dapat dilakukan. Atas hal tersebut sedang dalam penanganan oleh pihak pihak terkait. Silakan dicoba berkala, bila ada kabar lebih lanjut akan segera kami kabari. ๐ -- t.me/FAQcoretax
Kami coba akses Coretax sudah lancar, apakah rekan semua mengalami hal sama?
Anonymous Poll
54%
Belum bisa. sudah gonta ganti jaringan ๐ญ
4%
Bisa setelah ganti jaringan.. ๐
16%
Bisa dengan jaringan biasa โ๏ธ
27%
Bisa tapi error tidak bisa sign โ๏ธ
โค5๐คทโโ5๐คช3
FAQ Coretax
Kami coba akses Coretax sudah lancar, apakah rekan semua mengalami hal sama?
#InfoPenangananKendala
Atas kendala jaringan telah berhasil diatasi dan aplikasi layanan DJP sudah dapat diakses dengan normal. Terima kasih atas kesabarannya.
โ
t.me/FAQcoretax
Atas kendala jaringan telah berhasil diatasi dan aplikasi layanan DJP sudah dapat diakses dengan normal. Terima kasih atas kesabarannya.
โ
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
๐คฏ5โค4๐ค2๐ซก1
#InfoPenangananKendala
Atas pembuatan FP UM lanjutan atau pelunasan yang memuat masa pajak tidak sesuai, sejak kemarin sudah diteruskan ke pengembang untuk diperbaiki.
Mohon menunggu. Segera kami kabari ya ๐
--
t.me/FAQcoretax
Atas pembuatan FP UM lanjutan atau pelunasan yang memuat masa pajak tidak sesuai, sejak kemarin sudah diteruskan ke pengembang untuk diperbaiki.
Mohon menunggu. Segera kami kabari ya ๐
--
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
โค6๐5๐3
Selama ini banyak yang bertanya ke saya terkait cara pembuatan FP uang muka dan pelunasan. Bukan apa, ketentuan baru ini menimbulkan perbedaan pendapat, tidak hanya ke lawan transaksi, tapi juga sesama internal perusahaan.
Untuk menjawabnya, dibutuhkan ruang yang lebar dan tidak bisa disingkat, harus dengan gambar ilustrasi dan contoh komprehensif. Saya pun harus mengkonfirmasinya ke pihak pihak terkait.
Alhamdulillah. Hari ini terbit juga.
Cara Membuat Faktur Pajak Uang Muka dan Pelunasan di Coretax DJP
https://pajak.go.id/id/artikel/cara-membuat-faktur-pajak-uang-muka-dan-pelunasan-di-coretax-djp
Dengan hormat saya mempersilakan rekan rekan PKP untuk menjadikan tulisan saya ini sebagai sumber menyamakan pemikiran antar lawan transaksi dan sesama internal perusahaan, terkait penerapan ketentuan keterangan nama barang kena pajak dan jasa kena pajak atas FP uang muka dan pelunasan.
Selain itu, ada hal yang baru sejak tanggal 11 september terkait centang FP UM, yang saya berikan informasinya di tajuk tersebut. Silakan disimak.
Salam hormat.
Semoga tercerahkan.
- Rahmatullah Barkat
Penyuluh Pajak.
Untuk menjawabnya, dibutuhkan ruang yang lebar dan tidak bisa disingkat, harus dengan gambar ilustrasi dan contoh komprehensif. Saya pun harus mengkonfirmasinya ke pihak pihak terkait.
Alhamdulillah. Hari ini terbit juga.
Cara Membuat Faktur Pajak Uang Muka dan Pelunasan di Coretax DJP
https://pajak.go.id/id/artikel/cara-membuat-faktur-pajak-uang-muka-dan-pelunasan-di-coretax-djp
Dengan hormat saya mempersilakan rekan rekan PKP untuk menjadikan tulisan saya ini sebagai sumber menyamakan pemikiran antar lawan transaksi dan sesama internal perusahaan, terkait penerapan ketentuan keterangan nama barang kena pajak dan jasa kena pajak atas FP uang muka dan pelunasan.
Selain itu, ada hal yang baru sejak tanggal 11 september terkait centang FP UM, yang saya berikan informasinya di tajuk tersebut. Silakan disimak.
Salam hormat.
Semoga tercerahkan.
- Rahmatullah Barkat
Penyuluh Pajak.
๐19โค13๐คทโโ2๐2๐ซก1
FAQ Coretax
Selama ini banyak yang bertanya ke saya terkait cara pembuatan FP uang muka dan pelunasan. Bukan apa, ketentuan baru ini menimbulkan perbedaan pendapat, tidak hanya ke lawan transaksi, tapi juga sesama internal perusahaan. Untuk menjawabnya, dibutuhkan ruangโฆ
Mohon maaf ada kendala teknis. Ilustrasi gambar dalam tajuk ini hilang (bertanda silang).
Dicoba akses kembali nanti setelah ada pemberitahuan dari saya ya.
๐
Dicoba akses kembali nanti setelah ada pemberitahuan dari saya ya.
๐
โ4๐4โค2
FAQ Coretax
Selama ini banyak yang bertanya ke saya terkait cara pembuatan FP uang muka dan pelunasan. Bukan apa, ketentuan baru ini menimbulkan perbedaan pendapat, tidak hanya ke lawan transaksi, tapi juga sesama internal perusahaan. Untuk menjawabnya, dibutuhkan ruangโฆ
Silakan diakses kembali. Gambar ilustrasi sudah muncul.
https://pajak.go.id/id/artikel/cara-membuat-faktur-pajak-uang-muka-dan-pelunasan-di-coretax-djp
https://pajak.go.id/id/artikel/cara-membuat-faktur-pajak-uang-muka-dan-pelunasan-di-coretax-djp
โค9๐5๐3
Pernah dengar kabar bahwa warisan kena pajak besar?
Faktanya, itu hanya mitos. Warisan bukan objek Pajak Penghasilan. Ada mekanisme resmi agar ahli waris tidak terbebani, cukup dengan mengurus SKB dan memenuhi ketentuan BPHTB.
Artikel saya ini bisa membantu banyak keluarga lebih tenang saat menghadapi proses warisan, lengkap dengan langkah pengajuan di Coretax ๐ https://pajak.go.id/id/artikel/membongkar-mitos-pajak-warisan
Mari kita sebarkan informasi yang benar, agar masyarakat tidak salah paham dan tidak cemas. Edukasi ini sederhana, tapi bisa meringankan banyak hati. โฅ๏ธ๐ฎ๐ฉ
Salam hormat
Semoga tercerahkan
- Rahmatullah Barkat
Penyuluh Pajak
Faktanya, itu hanya mitos. Warisan bukan objek Pajak Penghasilan. Ada mekanisme resmi agar ahli waris tidak terbebani, cukup dengan mengurus SKB dan memenuhi ketentuan BPHTB.
Artikel saya ini bisa membantu banyak keluarga lebih tenang saat menghadapi proses warisan, lengkap dengan langkah pengajuan di Coretax ๐ https://pajak.go.id/id/artikel/membongkar-mitos-pajak-warisan
Mari kita sebarkan informasi yang benar, agar masyarakat tidak salah paham dan tidak cemas. Edukasi ini sederhana, tapi bisa meringankan banyak hati. โฅ๏ธ๐ฎ๐ฉ
Salam hormat
Semoga tercerahkan
- Rahmatullah Barkat
Penyuluh Pajak
๐20โค12โ3๐ฅฐ2
FAQ Coretax
#InfoPenangananKendala Atas pembuatan FP UM lanjutan atau pelunasan yang memuat masa pajak tidak sesuai, sejak kemarin sudah diteruskan ke pengembang untuk diperbaiki. Mohon menunggu. Segera kami kabari ya ๐ -- t.me/FAQcoretax
#InfoPenangananKendala
15/09/2025 pukul 09.00 WIB
Atas pembuatan FP UM lanjutan atau pelunasan yang masa pajaknya tidak sesuai, kini sudah deploy perbaikan. Silakan untuk CCLoLi sebelum mencoba ulang. Terima kaasih
โ
t.me/FAQcoretax
15/09/2025 pukul 09.00 WIB
Atas pembuatan FP UM lanjutan atau pelunasan yang masa pajaknya tidak sesuai, kini sudah deploy perbaikan. Silakan untuk CCLoLi sebelum mencoba ulang. Terima kaasih
โ
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
โ4๐3โค2
#eFaktur
164. Bagaimana cara mengubah detail transaksi Faktur Pajak UM atau Pelunasan? Misalnya ingin mengubah keterangan "Uang muka sebesar Rp.." menjadi "Pelunasan sebesar Rp..", atau ingin mengubah kuantitas/harga?
Sejak 11 September 2025, PKP sudah bisa langsung mengubah detail transaksi pada Faktur Pajak Uang Muka (UM) maupun Pelunasan tanpa harus pakai trik centangโhilangkan centang lagi.
Selengkapnya terkait "Cara Membuat Faktur Pajak Uang Muka dan Pelunasan di Coretax DJP"
๐ https://pajak.go.id/index.php/id/artikel/cara-membuat-faktur-pajak-uang-muka-dan-pelunasan-di-coretax-djp
โ
t.me/FAQcoretax
164. Bagaimana cara mengubah detail transaksi Faktur Pajak UM atau Pelunasan? Misalnya ingin mengubah keterangan "Uang muka sebesar Rp.." menjadi "Pelunasan sebesar Rp..", atau ingin mengubah kuantitas/harga?
Sejak 11 September 2025, PKP sudah bisa langsung mengubah detail transaksi pada Faktur Pajak Uang Muka (UM) maupun Pelunasan tanpa harus pakai trik centangโhilangkan centang lagi.
โ Yang bisa diubah (detail transaksi):
- Keterangan barang โ misalnya โUang Muka sebesar Rp..โ jadi โPelunasan sebesar Rp..โ
- Kuantitas barang/jasa
- Harga barang/jasa
โ Yang tidak bisa diubah:
- data di header FP (kode transaksi, alamat, IDTKU, dll).
Kecuali:
๐ Catatan:
- FP UM/pelunasan berikutnya akan otomatis menarik data dari FP terakhir, meski NSFP yang dipakai adalah NSFP UM pertama.
- Kalau centang FP UM/Pelunasan dilepas, maka FP tersebut jadi berdiri sendiri. Jadi jika hanya mau ubah detail transaksi, tidak perlu hilangkan centangnya.
- Masa pajak tetap mengikuti masa pajak FP UM/Pelunasan yang dibuat
Selengkapnya terkait "Cara Membuat Faktur Pajak Uang Muka dan Pelunasan di Coretax DJP"
๐ https://pajak.go.id/index.php/id/artikel/cara-membuat-faktur-pajak-uang-muka-dan-pelunasan-di-coretax-djp
โ
t.me/FAQcoretax
โค4โ3๐3๐1
#SPTOP #SPTBadan
Menyambut SPT Tahunan perdana via Coretax tahun depan, selanjutnya tim @FAQcoretax akan fokus membuat FAQ terkait SPT Tahunan.
Pertanyaan dan informasi di channel ini dapat dicari dengan mudah dengan klik atau cari hashtag #SPTOP untuk SPT Tahunan PPh OP dan #SPTBadan untuk SPT Tahunan PPh Badan
Bila ada pertanyaan, silakan ajukan di kolom komen di bawah ini.
Bismillah, letโs go!
โ
t.me/FAQcoretax
Menyambut SPT Tahunan perdana via Coretax tahun depan, selanjutnya tim @FAQcoretax akan fokus membuat FAQ terkait SPT Tahunan.
Pertanyaan dan informasi di channel ini dapat dicari dengan mudah dengan klik atau cari hashtag #SPTOP untuk SPT Tahunan PPh OP dan #SPTBadan untuk SPT Tahunan PPh Badan
Bila ada pertanyaan, silakan ajukan di kolom komen di bawah ini.
Bismillah, letโs go!
โ
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
โ ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi ๐ @konsulgabjatim1
๐9๐4๐ฅ3โค2
Materi Official SPT Tahunan Coretax
*Update tanggal 03 November 2025, 17.30 WIB
โ ๏ธ Informasi yang disampaikan pada media ini dapat berubah sesuai proses pengembangan sistem dan ketentuan perpajakan terbaru
Klik di untuk unduh:
๐บ Tutorial Youtube: t.kemenkeu.go.id/tutorialSPTcoretax
๐ Registrasi dan Login DJP: unduh di sini
๐ข Materi Edukasi Coretax #SPTBadan
1. Paparan all in - Induk kemudian lampiran
2. Sektor Perdagangan - Non Final & Final > 4.8 Milyar
๐จโ๐ฉโ๐งโ๐ฆ Materi Edukasi Coretax Orang Pribadi #SPTOP
1. Paparan all in - Induk kemudian lampiran
2. Khusus Pegawai Swasta
3. Khusus Pekerja Bebas
4. Khusus WP OP PBT - PPh Final UMKM
โ
t.me/FAQcoretax
*Update tanggal 03 November 2025, 17.30 WIB
โ ๏ธ Informasi yang disampaikan pada media ini dapat berubah sesuai proses pengembangan sistem dan ketentuan perpajakan terbaru
Klik di untuk unduh:
๐ข Materi Edukasi Coretax #SPTBadan
1. Paparan all in - Induk kemudian lampiran
2. Sektor Perdagangan - Non Final & Final > 4.8 Milyar
1. Paparan all in - Induk kemudian lampiran
2. Khusus Pegawai Swasta
3. Khusus Pekerja Bebas
4. Khusus WP OP PBT - PPh Final UMKM
โ
t.me/FAQcoretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
โค18๐6
Registrasi Akun Coretax dan Sertifikat Elektronik.pdf
4.6 MB
Registrasi Akun Coretax dan Permintaan Sertifikat Elektronik
โค9
SPT Tahunan WP Badan Coretax ver20250819.pdf
8.6 MB
Materi Edukasi Coretax: SPT Tahunan PPh Badan (All in - Induk kemudian lampiran)
โค10
SPT Tahunan PPh Badan (Perdagangan) ver20250910.pdf
8 MB
Materi Edukasi Coretax: SPT Tahunan PPh Badan (Sektor Perdagangan: Penghasilan Non Final dan Final omzet > 4.8 Milyar)
โค7