#InfoPenangananKendala #Solved
Telah dilakukan penyelesaian penanganan kendala dan cleansing massal atas permasalahan:
24/7 π Kode billing expired, namun SPT tidak kembali ke konsep dan stuck di menu "SPT Menunggu Pembayaran"
>> Silakan lanjutkan proses pengecekan SPT dan submit pelaporan.
25/7 π’ Sudah melakukan pembayaran atas kode billing SPT namun status SPT masih menunggu pembayaran
>> Silakan cek status terbaru, seharusnya sudah beralih ke SPT terlaporkan
βͺοΈ Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau masih memerlukan follow up, silakan reply di comment postingan ini. Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Telah dilakukan penyelesaian penanganan kendala dan cleansing massal atas permasalahan:
24/7 π Kode billing expired, namun SPT tidak kembali ke konsep dan stuck di menu "SPT Menunggu Pembayaran"
>> Silakan lanjutkan proses pengecekan SPT dan submit pelaporan.
25/7 π’ Sudah melakukan pembayaran atas kode billing SPT namun status SPT masih menunggu pembayaran
>> Silakan cek status terbaru, seharusnya sudah beralih ke SPT terlaporkan
βͺοΈ Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau masih memerlukan follow up, silakan reply di comment postingan ini. Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
β€11
#InfoPenangananKendala
Atas kendala error:
The string 'Bulanan' was not recognized as a valid DateTime. There is an unknown word starting at index '0'
>> saat ini sedang dalam penanganan tim teknis.
Akan segera kami infokan apabila ada update terkait.
--
http://t.me/FAQcoretax
Atas kendala error:
The string 'Bulanan' was not recognized as a valid DateTime. There is an unknown word starting at index '0'
>> saat ini sedang dalam penanganan tim teknis.
Akan segera kami infokan apabila ada update terkait.
--
http://t.me/FAQcoretax
π€―8π€¬7β€5π5π2π€¨1πΏ1
FAQ Coretax
#InfoPenangananKendala Atas kendala error: The string 'Bulanan' was not recognized as a valid DateTime. There is an unknown word starting at index '0' >> saat ini sedang dalam penanganan tim teknis. Akan segera kami infokan apabila ada update terkait.β¦
#InfoPenangananKendala
Atas kendala error:
The string 'Bulanan' was not recognized as a valid DateTime. There is an unknown word starting at index '0'
>> sudah selesai ditangani dan dapat dicoba kembali (info per 11.58 tadi siang)
Mohon maaf atas keterlambatan update infonya.π
--
http://t.me/FAQcoretax
Atas kendala error:
The string 'Bulanan' was not recognized as a valid DateTime. There is an unknown word starting at index '0'
>> sudah selesai ditangani dan dapat dicoba kembali (info per 11.58 tadi siang)
Mohon maaf atas keterlambatan update infonya.π
--
http://t.me/FAQcoretax
β€1
#InfoEskalasiKolektif
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 28 Juli 2025 pukul 18.00 telah selesai ditangani.
π₯ nomor 2.E terkait Kolom NPWP di Lampiran A2 SPT PPN Kosong
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting SPT kembali.
π nomor 4 terkait "PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FP yang tidak sesuai",
β‘οΈ Silakan dicek kembali dan lakukan tindak lanjut sebagaimana petunjuk sebelumnya.
Terima kasih. π₯
β
t.me/FAQcoretax
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 28 Juli 2025 pukul 18.00 telah selesai ditangani.
π₯ nomor 2.E terkait Kolom NPWP di Lampiran A2 SPT PPN Kosong
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting SPT kembali.
π nomor 4 terkait "PDF Faktur Pajak Keluaran yang Tidak Sesuai (QR Code, Nama, Nomor Tidak Sama) Termasuk Nama Penandatangan pada Grid FP yang tidak sesuai",
β‘οΈ Silakan dicek kembali dan lakukan tindak lanjut sebagaimana petunjuk sebelumnya.
Terima kasih. π₯
β
t.me/FAQcoretax
β€5
#InfoEskalasiKolektif
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 28 Juli 2025 pukul 18.28 telah selesai ditangani.
β½ nomor 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.
Terima kasih. π₯
β
t.me/FAQcoretax
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 28 Juli 2025 pukul 18.28 telah selesai ditangani.
β½ nomor 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.
Terima kasih. π₯
β
t.me/FAQcoretax
β€5
Daftar Kode Barang saat pembuatan Faktur Pajak Keluaran di Coretax unduh di https://t.me/FAQcoretax/747
β€7π6π4
π¨ #EskalasiKolektif
Update saluran eskalasi t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
Bagi PKP yang dari tanggal 19 Juli masih mengalami error "Proses Submit Sedang Berjalan" sampai dengan hari ini, β Silakan submit kembali datanya ke eskalasi nomor 2.A untuk dipush ulang.
Bagi PKP yang mengalami kendala gagal submit SPT dengan notifikasi "SPT Sudah Disampaikan" β Silakan isi form nomor 2.F
Silakan dimanfaatkan segera, form dapat ditutup sewaktu-waktu.
Terima kasih. Semoga membantu
β
t.me/FAQcoretax
Update saluran eskalasi t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif
Bagi PKP yang dari tanggal 19 Juli masih mengalami error "Proses Submit Sedang Berjalan" sampai dengan hari ini, β Silakan submit kembali datanya ke eskalasi nomor 2.A untuk dipush ulang.
Bagi PKP yang mengalami kendala gagal submit SPT dengan notifikasi "SPT Sudah Disampaikan" β Silakan isi form nomor 2.F
Silakan dimanfaatkan segera, form dapat ditutup sewaktu-waktu.
Terima kasih. Semoga membantu
β
t.me/FAQcoretax
β€9π4
Sensus: Kompensasi di induk konsep SPT PPN Normal nilainya 0, padahal menurut dasbor kompensasi ada dan digunakan di masa tersebut.
Anonymous Poll
33%
Saya mengalami! Gimana min? π
22%
Saya aman, kompensasi masuk ke induk π
45%
Mantau aja π
FAQ Coretax
Sensus: Kompensasi di induk konsep SPT PPN Normal nilainya 0, padahal menurut dasbor kompensasi ada dan digunakan di masa tersebut.
π¨ #EskalasiKolektif
Bagi PKP yang mengalami:
Kompensasi Tidak Masuk di Konsep Induk SPT PPN Normal, padahal sudah posting dan data kompensasi sudah masuk ke dasbor kompensasi:
Silakan untuk bisa manfaatkan eskalasi kolektif t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Pilih 2.G)
Sementara form hanya dibuka 1x24 jam.
Terima kasih
β
t.me/FAQcoretax
Bagi PKP yang mengalami:
Kompensasi Tidak Masuk di Konsep Induk SPT PPN Normal, padahal sudah posting dan data kompensasi sudah masuk ke dasbor kompensasi:
Silakan untuk bisa manfaatkan eskalasi kolektif t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Pilih 2.G)
Sementara form hanya dibuka 1x24 jam.
Terima kasih
β
t.me/FAQcoretax
β€4π2
#InfoEskalasiKolektif
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 29 Juli 2025 pukul 22.00 telah selesai ditangani.
π 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.
π 2.F terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.
π 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
β‘οΈ Silakan dicek kembali:
πΈ- PKP Penjual melakukan generate ulang PDF Faktur Pajak (klik icon PDF)
πΈ- Generate dimaksud hanya dilakukan melalui akun impersonate PIC atau Signer Faktur Penjual.
πΈ- Dilarang generate dari login WP Badan atau oleh lawan transaksi (agar tidak timbul ketidaksesuaian baru).
πΉ- Khusus untuk PDF yang telah sesuai namun grid nama penandatangannya nama perusahaan tidak perlu generate, cek di grid faktur pajak keluarannya.
Terima kasih. π
β
t.me/FAQcoretax
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 29 Juli 2025 pukul 22.00 telah selesai ditangani.
π 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.
π 2.F terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.
π 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
β‘οΈ Silakan dicek kembali:
πΈ- PKP Penjual melakukan generate ulang PDF Faktur Pajak (klik icon PDF)
πΈ- Generate dimaksud hanya dilakukan melalui akun impersonate PIC atau Signer Faktur Penjual.
πΈ- Dilarang generate dari login WP Badan atau oleh lawan transaksi (agar tidak timbul ketidaksesuaian baru).
πΉ- Khusus untuk PDF yang telah sesuai namun grid nama penandatangannya nama perusahaan tidak perlu generate, cek di grid faktur pajak keluarannya.
Terima kasih. π
β
t.me/FAQcoretax
β€9
#InfoPenangananKendala
Atas kendala saat klik icon pensil dalam Faktur Pajak Keluaran yang nomor identitas pembelinya menggunakan NATIONAL ID: data isian faktur kosong, seperti kode transaksi, tanggal, dan identitas pembeli setelah simpan konsep.
Atas hal ini sedang dalam penanganan.
Mohon menunggu kabar selanjutnya.
β
t.me/FAQcoretax
Atas kendala saat klik icon pensil dalam Faktur Pajak Keluaran yang nomor identitas pembelinya menggunakan NATIONAL ID: data isian faktur kosong, seperti kode transaksi, tanggal, dan identitas pembeli setelah simpan konsep.
Atas hal ini sedang dalam penanganan.
Mohon menunggu kabar selanjutnya.
β
t.me/FAQcoretax
β€10
FAQ Coretax
#InfoEskalasiKolektif Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 29 Juli 2025 pukul 22.00 telah selesai ditangani. π 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi) β‘οΈ Silahkanβ¦
#InfoEskalasiKolektif
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 30 Juli 2025 pukul 19.00 telah selesai ditangani.
π 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.
π 2.F terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.
π 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
β‘οΈ Silakan dicek kembali, lakukan tindak lanjut sebagaimana petunjuk sebelumnya.
Terima kasih. π
β
t.me/FAQcoretax
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 30 Juli 2025 pukul 19.00 telah selesai ditangani.
π 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.
π 2.F terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.
π 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
β‘οΈ Silakan dicek kembali, lakukan tindak lanjut sebagaimana petunjuk sebelumnya.
Terima kasih. π
β
t.me/FAQcoretax
β€2π₯1π1
#InfoEskalasiKolektif
Update penyelesaian eskalasi kolektif telah selesai diltangani
π² 1 terkait Pembayaran Belum Masuk Buku Besar Coretax
(periode pengisian sampai 30 Juli 2025 pkl 15.30)
β‘οΈ Silakan cek kembali, pastikan deposit belum terpakai untuk dapat digunakan untuk pembayaran berikutnya.
π΅ 2.B terkait Proses Submit Sedang Berjalan SPT Masa PPh
(periode pengisian sampai 30 Juli 2025 pkl 08.15)
β‘οΈ Silakan cek kembali.
π΄ 2.E. terkait Kolom NPWP di Lampiran A2 SPT PPN Kosong
β‘οΈ Silakan cek kembali. Reply postingan ini apabila masih belum solved.
Terima kasih. ποΈ
β
t.me/FAQcoretax
Update penyelesaian eskalasi kolektif telah selesai diltangani
π² 1 terkait Pembayaran Belum Masuk Buku Besar Coretax
(periode pengisian sampai 30 Juli 2025 pkl 15.30)
β‘οΈ Silakan cek kembali, pastikan deposit belum terpakai untuk dapat digunakan untuk pembayaran berikutnya.
π΅ 2.B terkait Proses Submit Sedang Berjalan SPT Masa PPh
(periode pengisian sampai 30 Juli 2025 pkl 08.15)
β‘οΈ Silakan cek kembali.
π΄ 2.E. terkait Kolom NPWP di Lampiran A2 SPT PPN Kosong
β‘οΈ Silakan cek kembali. Reply postingan ini apabila masih belum solved.
Terima kasih. ποΈ
β
t.me/FAQcoretax
β€10π1
#InfoEskalasiKolektif
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 pukul 13.00 telah selesai ditangani.
π 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.
π 2.F terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.
π 2.G terkait Kompensasi Tidak Masuk di Konsep Induk SPT PPN Normal
β‘οΈ Silahkan Posting Ulang
β οΈ untuk eskalasi 2.A terkait notif "Proses Submit Sedang Berjalan", silakan cek berkala karena masih dalam antrian penanganan..
Terima kasih. π
β
t.me/FAQcoretax
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 pukul 13.00 telah selesai ditangani.
π 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.
π 2.F terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.
π 2.G terkait Kompensasi Tidak Masuk di Konsep Induk SPT PPN Normal
β‘οΈ Silahkan Posting Ulang
β οΈ untuk eskalasi 2.A terkait notif "Proses Submit Sedang Berjalan", silakan cek berkala karena masih dalam antrian penanganan..
Terima kasih. π
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€5π3
FAQ Coretax
#InfoEskalasiKolektif Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 pukul 13.00 telah selesai ditangani. π 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi) β‘οΈ Silahkanβ¦
#InfoEskalasiKolektif
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 pukul 20.00 telah selesai ditangani.
π 2.A terkait notif "Proses Submit Sedang Berjalan"
β‘οΈ Sebagian besar telah terlaporkan, beberapa perlu submit ulang SPT. Silakan dicek.
π 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.
π 2.F terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.
π 2.G terkait Kompensasi Tidak Masuk di Konsep Induk SPT PPN Normal
β‘οΈ Silahkan Posting Ulang
π 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
β‘οΈ Silakan dicek kembali, lakukan tindak lanjut sebagaimana petunjuk sebelumnya.
All done.. β
Silakan yang masih terkendala untuk reply di comment agar bisa segera kami follow up.
Terima kasih. π
β
t.me/FAQcoretax
Update penyelesaian eskalasi kolektif periode pengisian form sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 pukul 20.00 telah selesai ditangani.
π 2.A terkait notif "Proses Submit Sedang Berjalan"
β‘οΈ Sebagian besar telah terlaporkan, beberapa perlu submit ulang SPT. Silakan dicek.
π 2.D terkait Posting SPT Masa PPN yang tidak memprefill data ke SPT (SPT tidak terisi)
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak melakukan posting ulang, cek data dan submit SPT ketika telah sesuai.
π 2.F terkait SPT PPN tidak dapat disubmit, notif "SPT Sudah Disampaikan"
β‘οΈ Silahkan Wajib Pajak submit ulang SPT.
π 2.G terkait Kompensasi Tidak Masuk di Konsep Induk SPT PPN Normal
β‘οΈ Silahkan Posting Ulang
π 4 terkait PDF dan Grid Faktur PK tidak sesuai,
β‘οΈ Silakan dicek kembali, lakukan tindak lanjut sebagaimana petunjuk sebelumnya.
All done.. β
Silakan yang masih terkendala untuk reply di comment agar bisa segera kami follow up.
Terima kasih. π
β
t.me/FAQcoretax
β€5π1