FAQ Coretax
24.3K subscribers
278 photos
3 videos
63 files
346 links
Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh Rahmatullah Barkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Tanya melalui: bit.ly/coretaxjatim1 (Konsulgab)
Download Telegram
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
📹 Simak rekaman IG Live Episode 13 @pajaksbyrungkut: CLBK eFaktur Desktop

Link IG:
https://www.instagram.com/reel/DGDHPblS7A6/?igsh=MXdpMndkNGl2NmlzZQ==

🎮 Pembahasan meliputi:
1. Pendahuluan & Saluran Pembuatan Faktur
2. Kebijakan Khusus PKP dan Penggunaan Aplikasi
3. Fitur Utama Aplikasi e-Faktur Client Desktop
4. Integrasi Data antara e-Faktur Desktop dan Coretax DJP
5. Perhitungan Tarif dan Penyesuaian PPN
6. Penyesuaian Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP)
7. Penerbitan Faktur Pajak Tanggal Mundur (Backdate)
8. Fitur Khusus FP07 dan Penanganannya
9. Penanganan Pelunasan dan File PDF
10. Sertifikat Elektronik (Sertel) dan Penandatanganan
11. Proses Retur dan Pembatalan

Sampai jumpa di IG Live berikutnya 🙏
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
📊 Poll santai: Kalau ada perubahan probis di Coretax, seperti FP Masukan yang kembali bisa dikreditkan 3 bulan sejak diterbitkan lawan, seperti dulu, happy ga?
Anonymous Poll
72%
Happy min! tolong kembalikaannn
8%
GAKK
20%
Biasa aja min, apa aja boleh
📢 Pemberitahuan kepada Wajib Pajak

Selamat Siang Bapak/Ibu Wajib Pajak yang terhormat,

Dalam rangka optimalisasi pembuatan Faktur Pajak (FP), kami memohon kesediaan Bapak/Ibu untuk memberikan informasi terkait kendala penerbitan FP melalui:
Coretax XML
Coretax via PJAP
e-Faktur Client Desktop

📥 Silakan sampaikan informasi melalui tautan berikut:
🔗 https://bit.ly/FPKuesioner2

🙏 Terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu.

Kuisioner langsung dilihat oleh Tim PSIAP dan Pengembang


@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
FAQ Coretax
#WorkInProgress:
Isu sedang ditangani
16:30 WIB - 15022025

Update Soal Faktur Pajak Ganda:
💢 Masalah: Terdapat duplikasi faktur yang muncul di SPT Masa PPN.

⚙️ Proses Perbaikan:
Sedang ditangani oleh pengembang, nantinya atas duplikasi faktur tersebut akan dicleansing by system

❇️ Solusinya jika sudah dilakukan perbaikan
- Buka Lampiran SPT, lalu klik tombol "Refresh" → Ini untuk menarik data terbaru setelah sistem diupdate.
- Setelah lampiran terupdate, maka data di induk SPT akan ikut terupdate otomatis.


@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
npp.8.7.7.Installer.x64.exe
6.4 MB
Installer Notepad++ (windows)
Unduh dari webnya: https://notepad-plus-plus.org/downloads/
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
FAQ Coretax
🚧 Update #WorkInProgress:
09:30 WIB - 16/02/2025

Saat ini semua proses fixing Lebih Bayar Kompensasi dari SPT Masa PPh 21 Desember cabang dan pusat agar termigrasi automatis masuk SPT Masa PPh 21 Pusat Masa Januari 2025 di Coretax sedang ongoing dan belum selesai.


@FAQcoretax
Diskusi di Group Konsulgab Coretax Jatim1
--- 100 FAQ Pertama 🥳 ---
Surah Al-Isra Ayat 7

Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri

Itu adalah pegangan kami tim @FAQcoretax untuk tetap semangat berbuat baik, menyebarkan informasi dan solusi, pagi siang malam.

Meskipun kami tahu banyak hal yang belum terjawab. Kami terus berusaha. Sama halnya dengan keteguhan Kawan Pajak dalam masa transisi ini.

Semoga kita selalu dalam golongan yang selalu berbuat baik.

Semoga sehat sehat semua Wajib Pajak, petugas pajak, di manapun berada. Bersama kita lalui ini bersama.

Sebagai perayaan kami akan rekap 100 pertanyaan pertama tersebut agar lebih mudah dicari di postingan berikutnya.

Terima kasih
Salam hormat 🫡
- Rahmatullah Barkat
- Rindang Kartika
Penyuluh Pajak
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
(Daftar On Progress)
(Daftar On Progress)
(Daftar On Progress)
#PendapatPribadi:
Soal resminya FP mundur di tanggal 20, ditunggu pengumuman dari P2humas.

Selama bisa upload faktur Januari saat ini di aplikasi Coretax, silakan dimanfaatkan saja.

Sanksi timbul yang ada di regulasi terkait hal ini sepanjang saya ketahui itu: jika tanggal pada faktur pajak tidak sama/sesuai dengan saat terutang PPN.

Kalau ternyata bisa upload dan tanggal sudah sesuai saat terutang, no problem no worries. 😃🧘‍♂️🙏