FAQ Coretax
23K subscribers
233 photos
2 videos
58 files
272 links
Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh Rahmatullah Barkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Tanya melalui: bit.ly/coretaxjatim1 (Konsulgab)
Download Telegram
FAQ Coretax
Update foto ilustrasi yang tertukar antara BP 21 dan BP Unifikasi 🙏
Hapus dulu ah.. heheh
A friendly reminder bagi PKP:

Kalau sempat depan PC, login e-Nofa, minta NSFP dulu. Banyakan gapapa.

Kalau ga dipakai dan lanjut pakai CORETAX, NSFP-nya dibiarin dan ga perlu dikembalikan/diberitahukan ke KPP sesuai PER-03/PJ/2022

Minimal jaga-jaga 😁😄

Kalau ternyata sudah punya jatah NSFP 2025 sebelum 1 januari, nah itu bisa dipakai dan ga usah minta lagi 😀
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
KEP-54 PJ 2025 - Penetapan Pengusaha Kena Pajak Tertentu.pdf
155.4 KB
PDF: KEP-54/PJ/2025: Penetapan PKP Tertentu
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
FAQ Coretax
Ini subject to change ya. Lihat timestamps last updatenya 👍
Akan diupdate kalau bertambah/berubah
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
FAQ Coretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
88. Sampai saat ini kompensasi lebih bayar masa desember PPh pasal 21 dan PPN belum muncul di SPT padahal sudah coba hapus dan bentuk ulang, apakah harus menunggu atau dilaporkan saja?
#SPT21 #SPTPPN
#Kompensasi

Sebaiknya menunggu. Info terbaru sore ini sedang diusahakan untuk segera migrasi dalam1-2 hari kedepan.

--
@FAQcoretax
Diskusi @diskusipajaksbyrungkut
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
QnA Efaktur Client Desktop Vol.2_13022025.pdf
529.3 KB
📚 PDF: Q&A
Penerapan Aplikasi
e-Faktur Client Desktop
Vol.2 - 13022025

Resmi dari DJP

Tindaklanjut penerbitan KEP-54 2025. Silakan dimanfaatkan dan disebarkan.

Gratis dan tidak diperjualbelikan.
Terima kasih.

--
@FAQcoretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM