FAQ Coretax
38.5K subscribers
668 photos
10 videos
138 files
1.04K links
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Diskusi 👉 @konsulgabjatim1
Download Telegram
Salindia PMK-44 Tahun 2026.pdf
1.8 MB
#Salindia

PMK-44 Tahun 2026 tentang Persyaratan Menjadi Kuasa Pajak

Jika rekan FAQcoretax ingin bertanya, silakan di kolom komentar.


t.me/FAQcoretax
6🙏1
#SuketUMKM #Coretax #PPhFinal

250. PENGAJUAN SUKET UMKM KINI BISA VIA CORETAX

Sekarang pengajuan Surat Keterangan (Suket) PPh Final UMKM makin mudah dan praktis. Anda sudah bisa mengajukannya secara online melalui portal Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id).

💡 APA FUNGSI PENTING SUKET INI?
- Bukti Potong 0,5%: Diserahkan ke lawan transaksi sebagai dasar agar penghasilan Anda hanya dipotong PPh Final 0,5%.
- Berfungsi sebagai SKB: Berlaku juga sebagai Surat Keterangan Bebas (SKB) pemungutan PPh Pasal 22 atas transaksi impor atau pembelian barang.

⚠️ SUDAH PUNYA SUKET LAMA (PP 55/2022)?
Bagi Kawan Pajak yang sebelumnya sudah memiliki Suket PP 55/2022 dan masih memenuhi kriteria, Suket Anda dinyatakan MASIH BERLAKU (berdasarkan ketentuan peralihan PP 20/2026).
👉 Artinya: Anda TIDAK PERLU repot melakukan pengajuan ulang.

Yuk, simak informasi panduan teknis selengkapnya pada infografis ini.

--
t.me/FAQcoretax
4🙏1