FAQ Coretax
38.5K subscribers
668 photos
10 videos
138 files
1.04K links
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

โš ๏ธ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Diskusi ๐Ÿ‘‰ @konsulgabjatim1
Download Telegram
#SuketUMKM #PP20 #Coretax
249. Saya WP UMKM PPh Final 0,5%, namun belum pernah mengajukan Suket. Saya bertransaksi dengan pemotong/pemungut, lawan transaksi saya meminta Suket, sebelumnya tidak bisa diajukan karena error batas Waktu. Apakah sudah bisa?

YA. PENGAJUAN SUKET PPh FINAL UMKM SUDAH DIBUKA!

Kabar baik. Sebagai tindak lanjut berlakunya PP 20 Tahun 2026, Saat ini Wajib Pajak sudah bisa mengajukan Surat Keterangan (Suket) PPh Final UMKM 0,5% (berdasarkan PP 55/2022) langsung di Coretax.

๐Ÿ‘ฅ SIAPA SAJA YANG BISA MENGAJUKAN?
Pengajuan ini berlaku untuk:
- WP OP/PTOP Koperasi
- WP PT/BUMN/Bumdes yg terdaftar sebelum 22 April 2026 sesuai ketentuan peralihan PP-20/2026

Dengan syarat:
- Belum pernah mengajukan/punya Suket PP-55/2022
- Belum pernah menyampaikan pemberitahuan memilih menggunakan ketentuan umum PPh
- Tidak memiliki Fasilitas PPh lainnya (Pasal 31A UU PPh, PP 94 Tahun 2010, Pasal 75-78 PP 40 Tahun 2021)

Catatan: Jika gagal unduh padahal seharusnya memenuhi syarat, kemungkinan telah mengajukan/punya Suket.

โœ… Solusi: Silakan gunakan suket tersebut karena telah dilakukan update masa berlaku pada system. Tata cara pengecekan dan unduh ulang cek FAQ 248

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ’ป CARA PENGAJUAN DI CORETAX:
Caranya gampang banget, tinggal ikuti alur ini:
1. Masuk ke modul Layanan Administrasi โžœ Buat Permohonan Layanan Administrasi
2. Cari jenis layanan AS.06 โžœ "Surat Keterangan Memenuhi Kriteria sebagai Wajib Pajak Berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2022".
3. Pilih sub-layanan AS.06-01.
4. Lanjutkan proses pengajuannya sampai selesai.

Yuk, silakan langsung dicoba! โœจ

--
t.me/FAQcoretax
โค8๐Ÿ‘3๐Ÿ”ฅ1
โค3
#UpdateEskalasi

Atas kendala yang disampaikan melalui eskalasi kolektif terkait Faktur Pajak dan Nota Retur, periode sampai dengan 12 Juli 2026 โœ… telah selesai ditindaklanjuti seluruhnya oleh tim TIK DJP.

๐Ÿšจ Untuk kendala unduh SPT, silakan buat TIKET MELATI melalui saluran yang sudah disediakan.

---
t.me/FAQcoretax
โค5
๐Ÿคฌ62๐Ÿคฏ23๐Ÿฅด15๐Ÿ˜ญ11๐Ÿ˜ก6โค5๐Ÿ”ฅ5๐Ÿ—ฟ5โœ2๐Ÿ‘2๐Ÿคจ1
Kabarnya sedang ditangani
๐Ÿ—ฟ34๐Ÿค”9๐Ÿคฌ8โค6๐Ÿ‘6๐Ÿ’”6๐Ÿ”ฅ2๐Ÿ˜ก2
Per 19.38 WIB Coretax sudah normal kembali.

Silakan dicoba

--
t.me/FAQcoretax
โค14
#UpdateEskalasi

Atas kendala yang disampaikan melalui eskalasi kolektif terkait Faktur Pajak dan Nota Retur, periode sampai dengan 14 Juli 2026, pukul 09:40 WIB โœ… telah selesai ditindaklanjuti oleh tim TIK DJP.

๐Ÿšจ Untuk kendala unduh SPT, silakan buat TIKET MELATI melalui saluran yang sudah disediakan.

---
t.me/FAQcoretax
โค5
Ini postingan seller yang dah patuh sebagai PKP, memperlihatkan keresahannya saat melihat sesama seller banyak yang belum PKP, padahal omzet sudah > 4.8 Miliar.

Ada pengalaman serupa? Sila berbagi, biarkan pengalaman atau hikmah berbicara.

Bukan untuk menakuti, tapi menjadi bahan renungan, terutama bagi seller baru.

Karena pada intinya, PPN bukan tanggungan seller, hanya perpanjangan tangan memungut, tapi jika lupa PKP = seller berkata, "saya rela menombok PPN pembeli".

Utas thread di sini: https://www.threads.com/@zoevana/post/DawgSNIiZJD?xmt=AQG0bDlWzPIvdS4EF--qH9ZqYsQT-dZlEW8CdEwD5NvWhp3VeQxmmrtyOem-M9sJWowY4-md&slof=1

Banyak yang menarik

--
t.me/FAQcoretax
โค16๐Ÿ‘3
Tahukah #KawanPajak bagaimana kata โ€œpajakโ€ pertama kali lahir dalam sejarah konstitusi kita? ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉโœจ

Ternyata, perjalanan panjang ini bermula saat masa reses sidang BPUPKI (2 Juni - 9 Juli 1945), ketika Ketua BPUPKI Radjiman Wedyodiningrat mengusulkan gagasan penting bahwa Pemungutan pajak harus diatur hukum.

Sejak momen bersejarah di Gedung Pancasila itulah, pajak resmi disepakati oleh para pendiri bangsa sebagai tulang punggung utama penerimaan negara. Hari ini, 14 Juli 2026, mari kita rawat bersama komitmen sejarah ini untuk membangun fondasi bangsa yang mandiri dan berdaulat.

Selamat Hari Pajak 2026!
Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh!
โค5๐Ÿ™ˆ3
FAQ Coretax
Linktr.ee/WebinarPajakku
#Reminder

Jangan lupa. Buat seller di marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut PPh pasal 22.

Sampai jumpa!

--
t.me/FAQcoretax
โค4
FAQ Coretax
149. Lapor SPT 21/Unifikasi terkendala dan belum bisa buat billing, apa solusi agar tidak terlambat setor? #Pembayaran Gunakan fitur Deposit agar terhindar dari sanksi keterlambatan setor pajak Jika belum bisa membuat kode billing akibat kendala pelaporanโ€ฆ
#Reminder

Jika masih terdapat kendala pembuatan bupot untuk masa pajak Juni 2026, solusi sementar agar tidak terlambat setor adalah silakan hitung manual terlebih dahulu dan setorkan deposit senilai minimal jumlah yang akan terutang pada pelaporan SPT Masa Unifikasi Masa Juni 2026, paling lambat hari ini.

Penyetoran deposit dapat menghindarkan dari sanksi penyetoran sesuai FAQ 149

--
t.me/FAQcoretax
๐Ÿ‘3๐Ÿ™2โœ1๐Ÿ”ฅ1
Salindia PMK-44 Tahun 2026.pdf
1.8 MB
#Salindia

PMK-44 Tahun 2026 tentang Persyaratan Menjadi Kuasa Pajak

Jika rekan FAQcoretax ingin bertanya, silakan di kolom komentar.

โ€”
t.me/FAQcoretax
โค6๐Ÿ”ฅ1๐Ÿ™1
#SuketUMKM #Coretax #PPhFinal

250. PENGAJUAN SUKET UMKM KINI BISA VIA CORETAX

Sekarang pengajuan Surat Keterangan (Suket) PPh Final UMKM makin mudah dan praktis. Anda sudah bisa mengajukannya secara online melalui portal Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id).

๐Ÿ’ก APA FUNGSI PENTING SUKET INI?
- Bukti Potong 0,5%: Diserahkan ke lawan transaksi sebagai dasar agar penghasilan Anda hanya dipotong PPh Final 0,5%.
- Berfungsi sebagai SKB: Berlaku juga sebagai Surat Keterangan Bebas (SKB) pemungutan PPh Pasal 22 atas transaksi impor atau pembelian barang.

โš ๏ธ SUDAH PUNYA SUKET LAMA (PP 55/2022)?
Bagi Kawan Pajak yang sebelumnya sudah memiliki Suket PP 55/2022 dan masih memenuhi kriteria, Suket Anda dinyatakan MASIH BERLAKU (berdasarkan ketentuan peralihan PP 20/2026).
๐Ÿ‘‰ Artinya: Anda TIDAK PERLU repot melakukan pengajuan ulang.

Yuk, simak informasi panduan teknis selengkapnya pada infografis ini.

--
t.me/FAQcoretax
โค5๐Ÿ”ฅ1๐Ÿ™1