Yang masih nanya lapor SPT Tahunan OP diperpanjang.
Jawabannya Iya. Ini posternya https://t.me/FAQcoretax/1337
Dasarnya: KEP-55/PJ/2026
https://t.me/FAQcoretax/1330
Silakan istirahat saja..
Jawabannya Iya. Ini posternya https://t.me/FAQcoretax/1337
Dasarnya: KEP-55/PJ/2026
https://t.me/FAQcoretax/1330
Silakan istirahat saja..
Telegram
FAQ Coretax
π’ Reminder Penting
Diingatkan sekali lagi yaβ¦
β³ Pemberitahuan NPPN dan Laporan Realisasi Investasi Dividen tetap paling lambat 31 Maret 2026.
β οΈ Jangan sampai terlewat.
π Khusus Laporan Realisasi Investasi Dividen:
Sebagai langkah antisipasi, sebelumβ¦
Diingatkan sekali lagi yaβ¦
β³ Pemberitahuan NPPN dan Laporan Realisasi Investasi Dividen tetap paling lambat 31 Maret 2026.
β οΈ Jangan sampai terlewat.
π Khusus Laporan Realisasi Investasi Dividen:
Sebagai langkah antisipasi, sebelumβ¦
β€9β1
Sudah ditutup saja harapannya mau NPPN diperpanjang untuk tahun 2026 ya.
Secara sistem pagi tadi sudah ditutup.
β
t.me/FAQcoretax
Secara sistem pagi tadi sudah ditutup.
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€7π±7π₯2π«‘2π1
#InfoPenyelesaianKendala
π’ Kendala Nilai DPP pada FP Masukan di Grid FP Masukan
Ditemukan adanya perbedaan nilai pada kolom "Harga Jual/Penggantian/DPP" di:
β’ Grid Faktur Pajak Masukan
β’ Preview (klik ikon pensil βοΈ)
Padahal, saat diunduh nilainya sudah benar, seharusnya secara matematis biasa.
β οΈ Tindak Lanjut Arahan PSIAP:
Jika mengalami kendala tersebut, silakan ajukan tiket Melati melalui:
β’ KPP
β’ Kring Pajak
π Data yang perlu disertakan:
β’ NPWP Pembeli
β’ Daftar NSFP yang terkendala
β Jika sudah dilakukan tiket melati dan telah ditindaklanjuti, tetapi masih bermasalah: Silakan cek berkala, jika masih tidak berhasil arahkan pembeli untuk melakukan penggantian.
β JIka sudah benar. SIlakan lakukan pembetulan SPT Masa PPN karena isi DPP pada SPT Masa PPN mengalami perubahan, meksipun delta SPT-nya nihil.
β
t.me/FAQcoretax
π’ Kendala Nilai DPP pada FP Masukan di Grid FP Masukan
Ditemukan adanya perbedaan nilai pada kolom "Harga Jual/Penggantian/DPP" di:
β’ Grid Faktur Pajak Masukan
β’ Preview (klik ikon pensil βοΈ)
Padahal, saat diunduh nilainya sudah benar, seharusnya secara matematis biasa.
β οΈ Tindak Lanjut Arahan PSIAP:
Jika mengalami kendala tersebut, silakan ajukan tiket Melati melalui:
β’ KPP
β’ Kring Pajak
π Data yang perlu disertakan:
β’ NPWP Pembeli
β’ Daftar NSFP yang terkendala
β Jika sudah dilakukan tiket melati dan telah ditindaklanjuti, tetapi masih bermasalah: Silakan cek berkala, jika masih tidak berhasil arahkan pembeli untuk melakukan penggantian.
β JIka sudah benar. SIlakan lakukan pembetulan SPT Masa PPN karena isi DPP pada SPT Masa PPN mengalami perubahan, meksipun delta SPT-nya nihil.
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€8π1
FAQ Coretax
#InfoPenyelesaianKendala π’ Kendala Nilai DPP pada FP Masukan di Grid FP Masukan Ditemukan adanya perbedaan nilai pada kolom "Harga Jual/Penggantian/DPP" di: β’ Grid Faktur Pajak Masukan β’ Preview (klik ikon pensil βοΈ) Padahal, saat diunduh nilainya sudahβ¦
#InfoLanjutan
Sesuai reminder https://t.me/FAQcoretax/1352
Jika sudah diperbaiki, arahannya perlu pembetulan karena ada perubahan nilai DPP di SPT, walaupun SPT Masa PPN nya nihil.
β
t.me/FAQcoretax
Sesuai reminder https://t.me/FAQcoretax/1352
Jika sudah diperbaiki, arahannya perlu pembetulan karena ada perubahan nilai DPP di SPT, walaupun SPT Masa PPN nya nihil.
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
#InfoPenyelesaianKendala
π’ Kendala Nilai DPP pada FP Masukan di Grid FP Masukan
Ditemukan adanya perbedaan nilai pada kolom "Harga Jual/Penggantian/DPP" di:
β’ Grid Faktur Pajak Masukan
β’ Preview (klik ikon pensil βοΈ)
Padahal, saat diunduh nilainyaβ¦
π’ Kendala Nilai DPP pada FP Masukan di Grid FP Masukan
Ditemukan adanya perbedaan nilai pada kolom "Harga Jual/Penggantian/DPP" di:
β’ Grid Faktur Pajak Masukan
β’ Preview (klik ikon pensil βοΈ)
Padahal, saat diunduh nilainyaβ¦
β€2π1
#Pembayaran #SPTTahunan #OrangPribadi #Badan #UMKM
223. Apakah pembayaran PPh Final UMKM yang baru disetor masuk ke Lampiran Daftar Penghasilan Final secara otomatis? Termasuk jika saat pembetulan SPT?
Gak otomatis jika Konsep SPT sudah terlanjur dibuat.
Berikut ringkasan agar pengisian tetap aman dan efisien π
π 1. Kunci Sinkronisasi Data
π 2. Waspada Saat Pembetulan (KONSEP DELTA SPT)
π 3. Risiko Bayar Ulang & PPYSTT
π― Intisari
π Kuncinya:
Pastikan pembayaran lunas sebelum buat Konsep SPT (sesuai masa pajak terutang), dan selalu cek rekap omzet saat pembetulan agar tidak risiko bayar dua kali atau urus PPYSTT.
--
t.me/FAQcoretax
223. Apakah pembayaran PPh Final UMKM yang baru disetor masuk ke Lampiran Daftar Penghasilan Final secara otomatis? Termasuk jika saat pembetulan SPT?
Gak otomatis jika Konsep SPT sudah terlanjur dibuat.
Berikut ringkasan agar pengisian tetap aman dan efisien π
π 1. Kunci Sinkronisasi Data
Sistem menarik data berdasarkan kondisi saat Konsep SPT dibentuk.
β’ Otomatis β jika pembayaran dilakukan sebelum membuat Konsep SPT
β’ Tidak otomatis β jika pembayaran dilakukan setelah Konsep SPT ada
π Solusi:
Konsep SPT harus dihapus dan dibuat ulang agar data terbaru terbaca.
β οΈ Urutan Yang Disarankan:
Isi Rekap Omzet (Lampiran L-3B SPT Tahunan Orang Pribadi atau L-3 SPT Tahunan Badan) sampai tuntas sebelum isi lampiran lain untuk memastikan tidak ada selisih PPh final terutang, karena hapus konsep SPT akan hapus seluruh data yang diisi.
π 2. Waspada Saat Pembetulan (KONSEP DELTA SPT)
Saat pembetulan:
β’ Lampiran L-3B/L-3 Rekap Omzet bisa kembali kosong
β’ Wajib isi ulang omzet bulanan (klik pensil βοΈ)
π 3. Risiko Bayar Ulang & PPYSTT
Jika rekap omzet L-3B dan L-3B kosong namun terlanjur dilaporkan:
β’ Sistem menganggap tidak ada kewajiban pajak, sehingga pembayaran dianggap tidak terutang dan menjadi "Lebih Bayar"
β’ Lebih bayar tersebut hanya bisa diklaim melalui PPYSTT (permohonan terpisah).
β’ Pembayaran sebelumnya menjadi tidak dapat diklaim kembali dan harus bayar ulang saat laporan SPT Tahunan Pembetulan berikutnya.
β οΈ Proses PPYSTT lebih panjang secara administrasi.
π― Intisari
β’ Bayar sebelum Konsep SPT dibuat β masuk otomatis
β’ Bayar setelah Konsep SPT dibuat β Konsep harus dihapus dan dibuat ulang
β’ Kalau pembetulan SPT β cek kembali lampiran rekap omzet, karena jadi kosong dan harus diisi ulang
β’ Kalau tidak dicek β Risiko bayar kembali dan lebih bayar sebelumnya hanya bisa diklaim lewat PPYSTT
π Kuncinya:
Pastikan pembayaran lunas sebelum buat Konsep SPT (sesuai masa pajak terutang), dan selalu cek rekap omzet saat pembetulan agar tidak risiko bayar dua kali atau urus PPYSTT.
--
t.me/FAQcoretax
β€8β4π4
#InfoPenangananKendala
Terdapat Kendala Tidak Bisa Lanjut setelah Verifikasi Email dan Nomor HP saat Pendaftaran NPWP secara Online.
Dari info yang diperoleh: kendala ini tersebut masih sedang ditangani dan membutuhkan waktu.
Bagi Wajib Pajak yang ingin daftar NPWP, silakan bisa ke KPP TERDEKAT.
β
t.me/FAQCoretax
Terdapat Kendala Tidak Bisa Lanjut setelah Verifikasi Email dan Nomor HP saat Pendaftaran NPWP secara Online.
Dari info yang diperoleh: kendala ini tersebut masih sedang ditangani dan membutuhkan waktu.
Bagi Wajib Pajak yang ingin daftar NPWP, silakan bisa ke KPP TERDEKAT.
β
t.me/FAQCoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€8π¨4π2π1π1
FAQ Coretax
#EskalasiKolektif Ditemukan kendala berupa gagal unduh PDF Faktur Pajak Keluaran meskipun status faktur telah Approved. β Pesan error yang muncul: Operation Failed β Could not download file, reason: βThe requested file could not be found.β π Kriteria Kendalaβ¦
#EskalasiKolektif
β¬οΈ Atas kendala PDF yang terunduh dengan kejadian:
- NSFP tidak sesuai dengan yang seharusnya
- NPWP pembeli bukan atas nama yang seharusnya
Silakan menggunakan eskalasi yang sama dengan kendala unduh pdf, yaitu melalui tautan berikut:
π t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Kategori 4.B)
βοΈ
Sedangkan untuk Kendala Nilai DPP pada FP Masukan di Grid FP Masukan berbeda dengan yang seharusnya, sesuai dengan info FAQ ini ditindaklanjuti melalui tiket Melati dan jika sudah diperbaiki jangan lupa untuk submit SPT pembetulannya.
β
t.me/FAQcoretax
- NSFP tidak sesuai dengan yang seharusnya
- NPWP pembeli bukan atas nama yang seharusnya
Silakan menggunakan eskalasi yang sama dengan kendala unduh pdf, yaitu melalui tautan berikut:
π t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif (Kategori 4.B)
Sedangkan untuk Kendala Nilai DPP pada FP Masukan di Grid FP Masukan berbeda dengan yang seharusnya, sesuai dengan info FAQ ini ditindaklanjuti melalui tiket Melati dan jika sudah diperbaiki jangan lupa untuk submit SPT pembetulannya.
β
t.me/FAQcoretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
β€6πΏ2π1
#eFaktur #BulkProcess
224. Bagaimana caranya untuk approval/submit atau mengunduh data secara massal atas Faktur Pajak Keluaran, Faktur Pajak Masukan, Dokumen Lain Pajak Keluaran/Masukan, dan Retur tanpa terbatas halaman?
Per 06 April 2026, PKP sudah dapat memanfaatkan fitur Bulk Process β Submit by Period/Download CSV by Period di masing-masing modul eFaktur:
* Pajak Keluaran/Masukan
* Retur Pajak Keluaran/Masukan
* Dokumen Lain Pajak Keluaran/Masukan
* Retur Dokumen Lain Pajak Keluaran/Masukan
π Cara Menggunakan
π Monitoring Status
β οΈ Catatan Penting:
π Sangat membantu WP dengan jumlah Faktur Pajak besar (hingga ratusan ribu), karena tidak perlu klik manual per halaman yang terbatas 50 baris.
β
t.me/FAQcoretax
224. Bagaimana caranya untuk approval/submit atau mengunduh data secara massal atas Faktur Pajak Keluaran, Faktur Pajak Masukan, Dokumen Lain Pajak Keluaran/Masukan, dan Retur tanpa terbatas halaman?
Per 06 April 2026, PKP sudah dapat memanfaatkan fitur Bulk Process β Submit by Period/Download CSV by Period di masing-masing modul eFaktur:
* Pajak Keluaran/Masukan
* Retur Pajak Keluaran/Masukan
* Dokumen Lain Pajak Keluaran/Masukan
* Retur Dokumen Lain Pajak Keluaran/Masukan
π Cara Menggunakan
Fitur ini tersedia di masing-masing submenu dalam Modul e-Faktur.
Contoh untuk penerbitan Faktur Pajak Keluaran:
1οΈβ£ Masuk ke:
eFaktur β Pajak Keluaran
2οΈβ£ Klik:
Bulk Process β Submit by Period
3οΈβ£ Pilih:
β’ Tahun Pajak
β’ Masa Pajak
Sistem akan menerbitkan dan menandatangani secara elektronik seluruh Faktur Pajak dalam satu Masa Pajak sekaligus oleh user yang melakukan impersonate.
π Monitoring Status
Untuk memantau proses:
β‘οΈ Monitoring β Submit By Period
Jika status sudah βDoneβ, artinya seluruh faktur dalam periode tersebut telah berhasil diterbitkan.
β οΈ Catatan Penting:
β Role Akses yang Wajib Dimiliki
β’ Fitur Submit by Period hanya muncul jika user yang impersonate memiliki role β Penandatangan eFaktur
β’ Fitur Download CSV by Period hanya muncul jika user impersonate memiliki role β Penandatangan eFaktur dan Drafter eFaktur
β Berlaku batasan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya untuk tanda tangan Faktur (Submit By Period)
π Sangat membantu WP dengan jumlah Faktur Pajak besar (hingga ratusan ribu), karena tidak perlu klik manual per halaman yang terbatas 50 baris.
β
t.me/FAQcoretax
β€17π2β1π1
#YTTA
"Sudah diserahkan ke Setneg, masih tunggu dittd presiden."
Sedangkan pemrakarsa sendiri sudah berusaha secepatnya. Pramakarsa juga bertanya hal yang sama.
Doakan aja ga keselip
"Sudah diserahkan ke Setneg, masih tunggu dittd presiden."
Sedangkan pemrakarsa sendiri sudah berusaha secepatnya. Pramakarsa juga bertanya hal yang sama.
Doakan aja ga keselip
1π8π₯7β€4π¨βπ»3π2
FAQ Coretax
#PihakTerkait #SPTTahunanBadan 218. Mengapa data pengurus tetap muncul atau bahkan ganda di L2 A SPT Tahunan Badan 2025 meskipun sudah dihapus dari tabel Pihak Terkait? Apa logika sistem Coretax dalam menentukan siapa saja yang muncul di lampiran L2 A? PENGATURANβ¦
#Reminder #SPTTahunanBadan
Coba baca FAQ 218 ulang ya biar ga double atau bingung kenapa data pengurus/pemegang saham ga hilang, padahal sudah dihapus di daftar pihak terkait.
Baca pelan pelan.
Coba baca FAQ 218 ulang ya biar ga double atau bingung kenapa data pengurus/pemegang saham ga hilang, padahal sudah dihapus di daftar pihak terkait.
Baca pelan pelan.
π3
#InfoPenyelesaianKendala
Atas kendala verifikasi OTP saat pendaftaran NPWP secara Online telah selesai diperbaiki.
Silakan dicoba. Jangan lupa Clear cache atau gunakan tab incognito
β
t.me/FAQcoretax
Atas kendala verifikasi OTP saat pendaftaran NPWP secara Online telah selesai diperbaiki.
Silakan dicoba. Jangan lupa Clear cache atau gunakan tab incognito
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€6π2π1
#XML #SPTTahunanBadan
β³οΈ Telah diupdate XML SPT Tahunan PPh Badan dan SPOP
π Yang baru:
- Lampiran L-3B: PPh yang dipotong dipungut pihak lain (SPT Tahunan PPh)
- Lampiran Pencatatan (Menu SPT > Pencatatan)
- SPOP PBB
β¬οΈ Unduh di
- pajak.go.id/coretax/ atau
- pajak.go.id/id/reformdjp/coretax/template-xml-dan-converter-excel-ke-xml
- Di sini
Catatan: Export XML SPT Tahunan PPh Badan menggunakan aplikasi Konverter XML_SPTBadan.exe
β
t.me/FAQcoretax
β³οΈ Telah diupdate XML SPT Tahunan PPh Badan dan SPOP
π Yang baru:
- Lampiran L-3B: PPh yang dipotong dipungut pihak lain (SPT Tahunan PPh)
- Lampiran Pencatatan (Menu SPT > Pencatatan)
- SPOP PBB
β¬οΈ Unduh di
- pajak.go.id/coretax/ atau
- pajak.go.id/id/reformdjp/coretax/template-xml-dan-converter-excel-ke-xml
- Di sini
Catatan: Export XML SPT Tahunan PPh Badan menggunakan aplikasi Konverter XML_SPTBadan.exe
β
t.me/FAQcoretax
β€8π2
KonverterXML_SPTBadan v1.1.zip
3.2 MB
All in one template XML, Excel dan Aplikasi Konverter XML SPT Tahunan PPh Badan
Di dalamnya sudah tersedia Panduan Penggunaan.
Changelog: Versi 1.1
- Perbaikan bug terpotongnya angka 0 di awal kode (contoh "0401" menjadi "401") pada hasil konverter atas XML penyusutan yang mengeluarkan error "Kode Aset Tidak Valid".
- Perbaikan minor deskripsi ref data di template excel L3B.
Bisa diunduh juga di pajak.go.id/coretax/
β
t.me/FAQcoretax
Di dalamnya sudah tersedia Panduan Penggunaan.
Changelog: Versi 1.1
- Perbaikan bug terpotongnya angka 0 di awal kode (contoh "0401" menjadi "401") pada hasil konverter atas XML penyusutan yang mengeluarkan error "Kode Aset Tidak Valid".
- Perbaikan minor deskripsi ref data di template excel L3B.
Bisa diunduh juga di pajak.go.id/coretax/
β
t.me/FAQcoretax
π«‘4
π± LAPOR SPT TAHUNAN CORETAX VIA HP SEKARANG BISA!
π LANGKAH:
1. Install aplikasi M-Pajak dari Google Play Store atau iOS App Store.
2. Login menggunakan akun Coretax DJP Anda.
3. Pilih menu SPT.
4. Isi dan kirimkan laporan pajak sesuai dengan panduan yang tersedia.
β JANGAN LUPA:
β’ Pastikan Anda mengunduh aplikasi M-Pajak hanya melalui Playstore atau Appstore. (HATI HATI)
β’ Kriteria: Fitur ini saat ini diperuntukkan bagi WP Orang Pribadi Pegawai/Karyawan dengan penghasilan dari Satu Pemberi Kerja.
β’ Status SPT: Hanya untuk SPT Normal (Bukan Pembetulan) dan berstatus Nihil.
π² TUTORIAL LENGKAP, kunjungi:
π s.kemenkeu.go.id/SPTMpajak
--
t.me/FAQcoretax
π LANGKAH:
1. Install aplikasi M-Pajak dari Google Play Store atau iOS App Store.
2. Login menggunakan akun Coretax DJP Anda.
3. Pilih menu SPT.
4. Isi dan kirimkan laporan pajak sesuai dengan panduan yang tersedia.
β JANGAN LUPA:
β’ Pastikan Anda mengunduh aplikasi M-Pajak hanya melalui Playstore atau Appstore. (HATI HATI)
β’ Kriteria: Fitur ini saat ini diperuntukkan bagi WP Orang Pribadi Pegawai/Karyawan dengan penghasilan dari Satu Pemberi Kerja.
β’ Status SPT: Hanya untuk SPT Normal (Bukan Pembetulan) dan berstatus Nihil.
π² TUTORIAL LENGKAP, kunjungi:
π s.kemenkeu.go.id/SPTMpajak
--
t.me/FAQcoretax
π5β€1
WEBINAR PAJAKKU x DJP: KUPAS TUNTAS PELAPORAN SPT TAHUNAN PPH BADAN DI CORETAX
TOPIK:
β¦ Rekonsiliasi Fiskal Terbaru: Cara susun sesuai format PER-11/PJ/2025.
β¦ Step-by-Step Coretax: Panduan pengisian Formulir SPT Tahunan PPh Badan.
β¦ Tips Impor Data: Trik praktis agar proses pelaporan lebih cepat dan anti-gagal.
SAVE THE DATE!
ποΈ Rabu, 08 April 2026
π 09.00 β 11.30 WIB
π Live via Zoom & YouTube Pajakku
π GRATIS & TERBUKA UNTUK UMUM
NARASUMBER:
Pajakku
β¦ Fernando Siahaan, Ph.D β Pajakku
Penyuluh P2Humas DJP
β¦ Timon Pieter, S.S.T. Ak., M.E.
β¦ Agus Wahyudi, S.E., M.M.
β¦ Adi Wiyono, S.E., M.M.
β¦ Rahmatullah Barkat. M, S.Ak.
*BENEFIT:*
β Update regulasi format rekonsiliasi fiskal terbaru
β Demo langsung pengisian di sistem Coretax
β Diskusi Panel: Jawaban atas pertanyaan pra-webinar Anda
β e-Certificate bagi peserta yang lolos post-test
π DAFTAR & AJUKAN PERTANYAAN SEKARANG:
linktr.ee/WebinarPajakku
linktr.ee/WebinarPajakku
linktr.ee/WebinarPajakku
Kirim pertanyaan lebih awal untuk langsung dibahas saat webinar~ππ»
--
t.me/FAQcoretax
TOPIK:
β¦ Rekonsiliasi Fiskal Terbaru: Cara susun sesuai format PER-11/PJ/2025.
β¦ Step-by-Step Coretax: Panduan pengisian Formulir SPT Tahunan PPh Badan.
β¦ Tips Impor Data: Trik praktis agar proses pelaporan lebih cepat dan anti-gagal.
SAVE THE DATE!
ποΈ Rabu, 08 April 2026
π 09.00 β 11.30 WIB
π Live via Zoom & YouTube Pajakku
π GRATIS & TERBUKA UNTUK UMUM
NARASUMBER:
Pajakku
β¦ Fernando Siahaan, Ph.D β Pajakku
Penyuluh P2Humas DJP
β¦ Timon Pieter, S.S.T. Ak., M.E.
β¦ Agus Wahyudi, S.E., M.M.
β¦ Adi Wiyono, S.E., M.M.
β¦ Rahmatullah Barkat. M, S.Ak.
*BENEFIT:*
β Update regulasi format rekonsiliasi fiskal terbaru
β Demo langsung pengisian di sistem Coretax
β Diskusi Panel: Jawaban atas pertanyaan pra-webinar Anda
β e-Certificate bagi peserta yang lolos post-test
π DAFTAR & AJUKAN PERTANYAAN SEKARANG:
linktr.ee/WebinarPajakku
linktr.ee/WebinarPajakku
linktr.ee/WebinarPajakku
Kirim pertanyaan lebih awal untuk langsung dibahas saat webinar~ππ»
--
t.me/FAQcoretax
π7β€6π2
#InfoPenangananKendala
Kendala pilihan daftar jenis pajak saat rekam bukti potong secara manual yang hanya menampilkan daftar Nilai LB dalam SPT yang dianggap bukan merupakan lebih bayar sedang ditangani, jadwal deploy perbaikan paling cepat malam ini.
Silakan coba berkala besok.
--
t.me/FAQcoretax
Kendala pilihan daftar jenis pajak saat rekam bukti potong secara manual yang hanya menampilkan daftar Nilai LB dalam SPT yang dianggap bukan merupakan lebih bayar sedang ditangani, jadwal deploy perbaikan paling cepat malam ini.
Silakan coba berkala besok.
--
t.me/FAQcoretax
β€3