FAQ Coretax
36.4K subscribers
515 photos
9 videos
119 files
836 links
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Diskusi πŸ‘‰ @konsulgabjatim1
Download Telegram
#Coretaxform
Nantikan besok!
Menunya akan muncul di modul SPT > Coretax Form

Unduh panduan penggunaannya di pajak.go.id/lapor-tahunan atau unduh di sini

--
t.me/FAQcoretax
❀7
#NgabuburitFAQCoretax

Yang mau tanya tanya atau diskusi ringan soal SPT Tahunan Orang Pribadi..

Sambil nunggu buka puasa, kita coba yuk #LiveStreamFAQCoretax di telegram ini ya.

Kita mulai 16.30 WIB. Klik di sini: https://t.me/FAQcoretax?livestream

Yang mau tanya, silakan reply postingan ini. Pertanyaan terpilih saya persilakan orangnya buat buka mic juga jika berkenan.

Sampai jumpa sebentar lagi. Jangan lupa update Telegramnya dulu dan berikan izin mic kamera dll.

- Rahmatullah Barkat

--
t.me/FAQcoretax
1❀8πŸ”₯3πŸ‘2πŸ™2
Live stream scheduled for
Live stream started
Live stream finished (1 hour)
Bagaimana kesannya dengan Ngabuburit Live Telegram perdana FAQCoretax bapak ibu? Silakan kesan di poll dan nextnya topic di chat ya. 😁
Anonymous Poll
71%
Sangat bagus. Tolong dibuat rutin πŸ‘
9%
Bagus ada tapinya (komen di bawah) πŸ˜‡
20%
Telegram saya ga bisa join atau terkendala 😭
❀5
Live stream scheduled for
#LiveStreamFAQCoretax

Ngabuburit Episode 2:
Diskusi dan tanya jawab santai...

Masih seputar SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Bersama Saya dan Narsum kita, Iqbal Rahadian

t.me/FAQcoretax?livestream

Jangan lupa update Telegram versi terbaru, pastikan berikan izin mic, kamera.

Sampai jumpa Sore nanti, 16.00 WIB
- Rahmatullah Barkat

β€”
t.me/FAQcoretax
❀12πŸ”₯4πŸ™1
#BreakingNews

Pilihan Coretax Form telah muncul pada modul SPT di Coretax.

Silakan dicoba
Paparan penggunaan telah kami posting di sini

Atau bisa diunduh dari pajak.go.id/lapor-tahunan

--
t.me/FAQcoretax
❀8πŸ‘2πŸ”₯1πŸ™1
Live stream started
Live stream finished (1 hour)
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
#Rekaman #LiveStreamFAQCoretax

Ngabuburit Episode 2
Termasuk screensharing paparan

Bersama saya dan Kang @AaIqbalRahardian
Salah satu pembuat materi edukasi Coretaxform

Sekaligus diskusi dan menjawab pertanyaan para listeners hari ini.

Silakan ditonton, sesuikan kecepatan videonya

β€”
t.me/FAQcoretax
❀13πŸ™1
#BebasSanksi #eBupot21
Halo Bapak/Ibu Wajib Pajak (khususnya Pemotong PPh Pasal 21) πŸ‘‹

Sehubungan dengan masa transisi penerapan sistem administrasi pajak yang baru, yaitu Coretax DJP, Direktorat Jenderal Pajak memberikan kemudahan agar proses pelaporan tetap berjalan lancar tanpa memberatkan.

Berikut rangkuman kebijakan yang perlu diketahui:

πŸ“… Perpanjangan Batas Waktu Lapor
Batas akhir pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Pajak Desember 2025 yang semula jatuh tempo 20 Januari 2026, diperpanjang hingga 28 Februari 2026.

πŸ’Έ Bebas Denda Keterlambatan
Apabila pelaporan dilakukan setelah 20 Januari 2026 namun sebelum 28 Februari 2026:
β€’ Tidak dikenakan sanksi administrasi
β€’ DJP tidak menerbitkan STP denda
β€’ Jika STP sudah terlanjur terbit, sanksi akan dihapus otomatis

πŸ–₯ Segera Lapor Melalui Coretax
WP diimbau tetap segera menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Desember 2025 melalui Coretax DJP sebelum batas waktu perpanjangan berakhir.

πŸ“Œ Kesimpulan
Tersedia tambahan waktu hingga 28 Februari 2026 untuk melaporkan PPh Pasal 21 Masa Desember 2025 melalui Coretax tanpa dikenakan denda.

Manfaatkan relaksasi ini sebaik-baiknya πŸ™

β€”
t.me/FAQcoretax
❀15πŸ‘4πŸ™2πŸ’”1
#eBupot
215. Sudah import XML konsep Bukti Potong PPh. Bagaimana menerbitkan / menandatangani / approval sekaligus tanpa batas 50 per halaman?

Gunakan fitur β€œIssue by Period” pada menu Bulk Process.

πŸ“ Cara Menggunakan
Fitur ini tersedia di masing-masing submenu dalam Modul eBupot.

Contoh untuk BPMP:
1️⃣ Masuk ke:
eBupot β†’ Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap (BPMP)

2️⃣ Klik:
Bulk Process β†’ Issue by Period

3️⃣ Pilih:
β€’ Tahun Pajak
β€’ Masa Pajak

Sistem akan menerbitkan dan menandatangani secara elektronik seluruh bukti pemotongan dalam satu Masa Pajak sekaligus oleh user yang melakukan impersonate.


πŸ”Ž Monitoring Status
Untuk memantau proses:
➑️ Monitoring β†’ Issue By Period
Jika status sudah β€œDone”, artinya seluruh bukti potong dalam periode tersebut telah berhasil diterbitkan.


⚠️ Catatan Penting:
1️⃣ Lokasi Hasil Terbit
Bukti potong yang diterbitkan melalui Bulk Process akan masuk ke:
βœ… Menu β€œBukti Potong Saya”
Bukan ke:
❌ Menu β€œDokumen Saya”

2️⃣ Role Akses yang Wajib Dimiliki
Fitur Issue by Period hanya muncul jika user yang impersonate memiliki role:
βœ… Penandatanganan SPT Masa PPh Pasal 21 (Signer SPT) β†’ untuk PPh 21
βœ… Penandatanganan SPT Masa PPh Unifikasi β†’ untuk PPh Unifikasi


Jika hanya memiliki role:
❌ Penandatangan eBupot PPh Masa Pasal 21/26 atau Unifikasi
Maka fitur ini tidak akan muncul, demi alasan keamanan dan pengendalian akses (termasuk potensi pembatasan berdasarkan NITKU tertentu).

πŸ“Œ Hal yang Perlu Dipahami
β€’ β€œIssue by Period” akan menerbitkan seluruh bukti pemotongan dalam satu Masa dan Tahun Pajak
β€’ Berlaku untuk satu jenis pemotongan saja (misalnya BPMP)
β€’ Tidak dipisah berdasarkan NITKU


πŸ‘‰ Sangat membantu WP dengan jumlah bukti potong besar (hingga ratusan ribu), karena tidak perlu klik manual per halaman yang terbatas 50 baris.

β€”
t.me/FAQcoretax
❀8πŸ‘5
Selamat hari ulang tahun kepada the one and onlly partner FAQcoretax teh @rindangkartika πŸ₯³

Lancar rejeki, sehat dan bahagia selalu! 🀲

Terima kasih telah ikut berbagi dan menyebarkan informasi seputar Coretax selama lebih dari 1 tahun di channel ini!

Your forever grateful FAQcoretax partner, me!
602❀80πŸ‘10πŸ‘7πŸ™5πŸ”₯2πŸ†2
#BuktiPotong
216. Di mana menu unduh PDF Bukti Potong? Saya cari di "Dokumen Saya", tidak ada. Apakah benar dipindahkan?

❗️ Tidak benar jika disebut dipindahkan.
Saat ini PDF Bukti Potong dapat diunduh melalui 2 menu:
1️⃣ Dokumen Saya (Modul Portal Saya)
2️⃣ Bukti Potong Saya (Modul eBupot)

Saati ini Kedua menu saling melengkapi, bukan menggantikan.

πŸ“Œ Fungsi Unduh Bukti Potong
Untuk keperluan rekapitulasi, validasi, atau konfirmasi penghasilan, Wajib Pajak dapat menyandingkan:
* daftar bukti potong yang terprepopulasi di Lampiran SPT (L-1 Bagian E)
dengan
* kode objek pajak dan nama objek pajak pada dokumen bukti potong.
Hal ini membantu pelaporan penghasilan yang tepat dan lengkap dalam SPT Tahunan.


πŸ”Ž Cara Unduh via Dokumen Saya (Akses Cepat)
1. Masuk ke Portal Saya β†’ Dokumen Saya
2. Klik Refresh
3. Filter kolom β€œJudul Dokumen” dengan kata kunci: *Bukti Potong*
4. Klik tombol Unduh di sisi kanan tabel

Tips: Bisa juga mencari berdasarkan Nomor Bukti Potong.


πŸ“‚ Cara Unduh via Bukti Potong Saya (Lebih Lengkap)
1. Masuk ke Modul eBupot β†’ Bukti Potong Saya
2. Pilih Jenis Bukti Potong
3. Klik Cari
4. Filter berdasarkan Bulan Diterima

Tips: Jenis Bukti Potong antara lain:
* BP21 (Pemotongan orang pribadi selain pegawai tetap, misalnya pegawai tidak tetap, jasa, pekerjaan bebas)
* BPA1 (Pemotongan orang pribadi pegawai tetap, karyawan tetap, BUMN, PPPK, pensiunannya)
* BPA2* (Pemotongan orang pribadi ASN, PNS, TNI, Polri dan pensiunan berkala DTP)
* BPPU
(Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 22, Pasal 23 (Bunga/Royalti/Dividen/Jasa), Final Pasal 4 ayat (2) non PPh pasal 21 dll)


πŸ’‘ Tips Lainnya
1️⃣ Sesuaikan bulan diterima dengan tanggal bukti potong di Lampiran SPT L-1 Bagian E.

2️⃣ Jika bukti potong muncul di L-1E, tetapi tidak ada di Dokumen Saya:
* Cek di Bukti Potong Saya.
* Jika tetap tidak ada, kemungkinan milik tanggungan (istri/anak) β†’ unduh melalui menu Dokumen Saya atau Bukti Potong Saya di akun Coretaxnya masing-masing.
* Jika masih tidak muncul, coba:
* Clear cache
* Login–logout
* Gunakan mode incognito

3️⃣ Jika SPT sudah diposting tetapi L-1E kosong (tidak terprepopulasi):
* Tambahkan manual bukti potong non-final sebagai kredit pajak di L-1E
* Masukkan penghasilannya sesuai jenisnya di lampiran SPT:
* Penghasilan pekerjaan β†’ L-1 Bagian D
* Usaha/Pekerjaan Bebas β†’ L-3B
* Penghasilan Dalam Negeri Lainnya β†’ L-3A-4 Bagian B

4️⃣ Bukti potong dapat diunduh 1x24 jam sejak diterbitkan oleh pemberi penghasilan. Silakan cek berkala.


⏳ Masa Transisi (s.d. April 2026)
Menu Dokumen Saya untuk unduh bukti potong hanya dapat diakses sampai April 2026.
Setelah itu, akses dilakukan melalui menu Bukti Potong Saya.

Tim Teknis PSIAP telah melakukan optimalisasi agar menu Bukti Potong lebih efisien. Semoga pengembangan berikutnya terus dapat makin mudahkan wajib pajak πŸ‘

--
t.me/FAQcoretax
❀8πŸ‘5
#Reminder
πŸŒ™ Latih Kesabaran Ekstra di Bulan Ramadhan (Khusus hari ini dan besok) 😒

Hari ini adalah periode yang cukup padat karena:

πŸ“Œ Mendekati batas arahan pimpinan untuk pelaporan SPT Tahunan bagi ASN/TNI/Polri
πŸ“Œ Bersamaan dengan batas waktu pelaporan SPT Masa PPN Januari 2026
(yang secara ketentuan dapat dilanjutkan sampai 2 Maret karena jatuh pada hari libur)

🧘 Expect the Worst, Stay Calm

Jika mengalami kendala teknis:
πŸ”„ Muncul error 502 Bad Gateway?
β†’ Klik terus tombol β€œMuat Ulang Halaman” sampai berhasil.

❌ Muncul pesan β€œKesalahan Sistem”?
β†’ Klik tombol X (close)
β†’ Lanjutkan kembali aktivitas di Coretax.

πŸ’Ύ Penting:
Saat mengisi SPT atau membuat konsep, jangan lupa klik Simpan Konsep secara berkala agar progres tidak hilang. 😊

Jangan biarkan server ini mempengaruhi mood dan emosi kita. Lakukan hal di atas sementara. Seharusnya tim Teknis PSIAP sedang mengurai kepadatan ini.

β€”
t.me/FAQcoretax
❀13🀬7🀯5✍2πŸ‘2🀩2πŸ’”1