FAQ Coretax
36.4K subscribers
516 photos
9 videos
119 files
837 links
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).

⚠️ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.

Diskusi πŸ‘‰ @konsulgabjatim1
Download Telegram
#InfoPortalNPWP

Saat ini terpantau tingginya antrian permintaan proses migrasi dari data validasi NIK di Portal NPWP, sehingga proses yang biasanya 1 hari selesai menjadi lebih lama. ⏳

πŸ›  Tim teknis migrasi tetap akan menyelesaikan proses tersebut secepatnya.

πŸ™ Terima kasih atas pengertiannya.

β€”
t.me/FAQcoretax
❀5✍3πŸ‘1πŸ™1
FAQ Coretax
#Registrasi #WanitaKawin 208. Saya Wajib Pajak wanita kawin dan NPWP saya tiba-tiba berstatus Non Aktif di Coretax karena tercatat sebagai tanggungan di DUK suami. Apa penyebabnya? bagaimana cara mengaktifkan kembali NPWP jika saya memilih status MT/PH (pajak…
#Reminder

⚠️ Perlu diluruskan

Banyak salah paham bagi istri yang masuk sebagai tanggungan di DUK suami setelah tanggal 25, bahwa dirinya akan otomatis berstatus Non Aktif.

❌ Faktanya tidak demikian.

πŸ“Œ Penonaktifan massal hanya dilakukan SATU KALI, yaitu atas:
- Data istri yang sudah tercatat sebagai tanggungan di DUK per 25 Januari 2025 saja.

πŸ‘©β€β€οΈβ€πŸ‘¨ Istri yang masuk DUK setelah tanggal tersebut:
➑️ Tetap WAJIB mengajukan permohonan Wajib Pajak Non Aktif secara mandiri,
meskipun sudah tercatat sebagai tanggungan di DUK suami.

πŸ“š Penjelasan lengkap sudah diuraikan di:
FAQ 208 πŸ‘‰ https://t.me/FAQcoretax/1185

πŸ“Œ Catatan:
β€’ Cara pengajuan Non Aktif bagi Wanita Kawin cek FAQ 71 https://t.me/FAQcoretax/232
β€’ Tata cara pengajuan NA, penambahan, perubahan, dan pemutakhiran DUK dapat juga dilihat pada paparan ini: https://pajak.go.id/sites/default/files/2026-01/Data%20Unit%20Keluarga%20%28DUK%29%20dan%20Kewajiban%20Perpajakan%20Wanita%20Kawin%20v20250108.pdf
β€’ Jika terdapat error saat menambahkan istri di DUK, perhatikan FAQ 204 https://t.me/FAQcoretax/1153

β€”
t.me/FAQcoretax
❀10✍1
#EskalasiKolektif
🚨 [ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK]


🧾 Form ini ditujukan bagi Orang Pribadi dan Badan aktif yang telah memastikan sudah berhak melakukan pelaporan SPT Tahunan periode Januari–Desember 2025, namun terkendala saat membuat Konsep SPT Tahunan karena pilihan periode tersebut tidak muncul (NO RESULT FOUND).

⚠️ SEBELUM ISI FORM, PASTIKAN:

1️⃣ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
➜ TIDAK ADA jenis SPT Tahunan Januari–Desember 2025

2️⃣ Sudah cek di menu Profil Saya β†’ Informasi Umum
➜ Periode Pembukuan: 01–12

3️⃣ Sudah cek di Profil Saya β†’ Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
➜ TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama

πŸ§‘β€πŸ’Ό Untuk Internal:
- Khusus Orang Pribadi (OP)
➜ Pastikan di menu petugas (Konsep SPT)
TIDAK terdapat SPT belum disampaikan

🚫 Jika mengalami SALAH SATU dari 3 kondisi di atas:
➑️ HARAP TIDAK MENGISI FORM INI
➑️ Silakan lakukan konsultasi ke KPP terdaftar

LINK ESKALASI: t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif β†’ Pilih 5
Notifikasi hasil cleansing dikabari via Channel t.me/FAQcoretax

πŸ™ Semoga membantu
Terima kasih atas perhatiannya.

β€”
t.me/FAQcoretax
❀9πŸ™4✍1
FAQ Coretax
2️⃣ Sudah cek di menu Profil Saya β†’ Informasi Umum
➜ Periode Pembukuan: 01–12
#EskalasKolektif 5

Bapak ibu yang menggunakan eskalasi kolektif 5, mohon dipahami bahwa hanya atas kasus spesifik yang diproses, yakni yang memang sudah memenuhi 3 syarat di atas, terutama yang Periode Pembukuannya sudah 01-12.

Jika periode pembukuannya selain 01-12, silakan konsultasikan ke KPP terdaftar agar dapat ditentukan solusinya. Pasti ada.

Mohon jika selain 01-12 TIDAK mengisi form ini, karena merepotkan kami sebagai yang membuat eskalasi. Mohon pengertian dan kerjasamanya. Kami bantu bapak ibu agar cepat, bantu kami dengan tidak memasukkan data yang tidak sesuai.

Terima kasih.

β€”
t.me/FAQcoretax
❀5✍1πŸ™1
#InfoPenyelesaianKendala

Bagi yang mengalami kendala upload laporan insentif PPh Pasal 21 sektor pariwisata di DJP online, silakan dicoba kembali.

Silakan berikan feedbacknya jika masih terkenfala. Terima kasih.

--
t.me/FAQcoretax
❀2πŸ‘1
FAQ Coretax
#InfoPenangananKendala Terjadi kendala 404 OK/500 terkait penampilan data NIK/NPWP baik di informasi umum, perubahan data, dll Tim teknis PSIAP sedang mengupayakan perbaikan secepatnya. -- t.me/FAQcoretax
Saat ini terpantau sudah bisa kembali. Apakah sudah lancar? Pastikan CCLoli. Asben dulu
Anonymous Poll
7%
Sudah oke
8%
Lumayan
85%
Masih 502/400 OK
🀬10❀6🀯4😑2πŸ”₯1
#InfoPenangananKendala

⚠️ Pemberitahuan Teknis Sistem

Sehubungan dengan terdeteksinya error 502 pada sistem high level:
πŸ›  tim teknis saat ini sedang melakukan penyesuaian dengan cara restart beberapa layanan.

πŸ“‰ Dampak Sementara:
- Proses ini dapat menimbulkan ketidakstabilan sementara pada sistem
- Pengguna mungkin menjumpai tampilan halaman kosong (blank putih) selama proses berlangsung

πŸ™ Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan dapat kembali berjalan lebih stabil.

β€”
t.me/FAQcoretax
🀬9❀4😨3πŸ”₯2πŸ™2😭2
#InfoPenyelesaianKendala

πŸ“Œ [DJP Online – Laporan Kertas Kerja Perhitungan dan Bukti Pemotongan Tambahan PPh 21 DTP Industri Pariwisata]

Atas kendala β€œValidasi gagal. Mohon perbaiki isian file sesuai detail kesalahan”
saat upload kertas kerja tersebut pada DJP Online menu e-Reporting Fasilita dan Insentif,
βœ… saat ini telah selesai ditangani.

πŸ”” Imbauan bagi WP Pemberi Kerja
di Sektor Perusahaan sesuai PMK 72, khususnya yang memenuhi:

1️⃣ Terjadi Lebih Bayar (LB) Non-DTP
Pada Masa Pajak Terakhir (Desember 2025) terdapat pegawai yang pemotongan PPh Pasal 21 lebih bayar,
dengan nilai LB lebih besar daripada jumlah PPh Pasal 21 DTP yang telah diberikan pada Oktober dan/atau November 2025 atas pegawai tersebut,
sehingga terdapat selisih lebih bayar yang tidak ditanggung pemerintah.

2️⃣ Melakukan Kompensasi
Pemberi Kerja bermaksud mengompensasikan bagian kelebihan pembayaran
yang tidak ditanggung pemerintah tersebut ke masa pajak berikutnya.

Silakan untuk melakukan pelaporan Kertas Kerja dimaksud pada menu DJP online tersebut.

πŸ“š Ketentuan lengkap telah dijelaskan pada materi paparan dan FAQ PMK 72,
dapat diunduh di:
πŸ‘‰ t.kemenkeu.go.id/PMK72

β€”
t.me/FAQcoretax
❀6πŸ‘3πŸ†1🫑1
#SPTTahunanOP

πŸ“š Materi Resmi DJP:

CARA LAPOR PENGHASILAN ISTRI
DARI 1 PEMBERI KERJA
Sebagai Pegawai, Pegawai Tidak Tetap, Pppk, Pns, Tni, Dan Polri, Termasuk Pensiunan di SPT Tahunan Suami
[ Jika Gabung NPWP ]

πŸ—ƒ Unduh di
- FAQCoretax di sini
- pajak.go.id/lapor-tahunan

β€”
t.me/FAQcoretax
❀11πŸ‘2πŸ₯°1
Cara_Lapor_Penghasilan_Istri_1_Pemberi_Kerja_JIka_Gabung_NPWP.pdf
4.2 MB
PDF Paparan Cara Lapor Penghasilan Istri dari 1 Pemberi Kerja

Gratis - Tidak Diperjualbelikan

β€”
t.me/FAQcoretax
❀14πŸ†2πŸ‘1
FAQ Coretax
#EskalasiKolektif 🚨 [ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK] 🧾 Form ini ditujukan bagi Orang Pribadi dan Badan aktif yang telah memastikan sudah berhak melakukan pelaporan SPT Tahunan periode Januari–Desember 2025, namun terkendala saat membuat Konsep SPT…
#UpdateEskalasi 5

Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 5 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.

Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar.

⚠️ Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi:
1️⃣ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
➜ TIDAK ADA jenis SPT Tahunan Januari–Desember 2025

2️⃣ Sudah cek di menu Profil Saya β†’ Informasi Umum
➜ HARUS Periode Pembukuan: 01–12

3️⃣ Sudah cek di Profil Saya β†’ Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
➜ TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama

--
t.me/FAQcoretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
❀8
❀3
#Maintenance #Downtime

Dalam rangka maintenance sistem, maka hari ini, Kamis 5 Februari 2026 akan dilakukan downtime pada sistem Coretax pada pukul 20.00-22.00.

Silakan dilakukan penyesuaian terkait kebutuhan pada sistem Coretax, seperti validasi KSWP, SKF, pembuatan biling, IBK, blokir, bupot, faktur, pelaporan SPT, dll.

Terima kasihπŸ™πŸ»

--
t.me/FAQcoretax
❀4πŸ™3πŸ€ͺ2πŸ—Ώ2
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
#KewajibanPajakSuamiIstri
#SPTTahunanOP

Berikut penjelasan sederhana saya saat mengisi webbinar pajakku.

Terkait Apakah Jika NPWP akan selalu kurang bayar? Bagaimana baiknya?

Sumber: IG Pajakku
--
t.me/FAQcoretax
❀9πŸ‘4🫑2✍1πŸ™1
#InfoPenangananKendala

Saat ini kendala jumlah total penghasilan PPh final di induk dan L2 SPT Tahunan PPh OP yang menunjukkan nilai 0 (NOL), padahal terdapat nilainya, sudah diteruskan ke pengembang untuk ditangani.

Jika dapat info penyelesaian segera kami kabari.

β€”
t.me/FAQcoretax
❀6πŸ‘1
#SolusiKendala #impersonate


⚠️ Bagi #kawanpajak yang terkendala melakukan impersonating ke Wajib Pajak Badan yang diwakili, silakan lakukan login/aktivasi akun Wajib Pajak Badan terlebih dahulu.

Pastikan bahwa terdapat tanggal Login Terakhir/Aktif pada menu Profil akun Wajib Pajak Badan tersebut.

---
t.me/FAQcoretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
❀7πŸ™5
​#Reminder #Refleksi #Kekasih21

​Membaca ulasan teman-teman, rasanya campur aduk. Salah satunya testimoni dari rekan Amalia Asnan ini.

Saya ikut prihatin mendengar kekecewaannya dengan tools berbayar. Di sisi lain, saya bersyukur file sederhana Kekasih 21 ini bisa menjadi solusi dan bermanfaat.

​Jujur, tidak menyangka Kekasih 21 versi Coretax yang saya bagikan gratis di channel @FAQcoretax ini sudah diunduh lebih dari 5.000 kali. Terima kasih!

​Niat saya hanya sekadar berbagi. Teringat pengalaman saat di helpdesk dulu, menjelaskan kewajiban PPh 21 tanpa alat bantu hitung rasanya memang cukup menantang. Karena itulah saya sisipkan berbagai contoh kasus di dalamnya, termsuk pdf panduan penggunaannya, agar bapak/ibu bisa belajar dan terus ingat dengan ketentuannya.

​Bagi saya, Bapak/Ibu sekalianlah pahlawan sebenarnya: para pembuka lapangan kerja. Saya hanya ikut senang jika alat kecil ini bisa sedikit meringankan beban perpajakan usaha Anda.

​Jika berkenan, saya mengajak rekan-rekan untuk mulai mencoba Kekasih 21 sejak awal tahun. Gunakan tidak hanya membantu menghitung, tapi juga pencatatan.

Harapannya, agar Bapak/Ibu lebih tenang. Karena perhitungannya sudah saling terkoneksi, jadi jika nanti ada pegawai resign di tengah tahun atau saat rekap akhir tahun untuk BPA1, datanya sudah rapi dan siap pakai.

Akhir kata. ​Silakan terus disebarkan, mumpung masih gratis! Hehe. Unduh Kekasih 21 hanya melalui:
t.me/kekasih21bot

Sekian. Semoga membantu dan terima kasih banyak atas kepercayaannya

Salam edukasi dan menginspirasi
- Rahmatullah Barkat

​--
t.me/FAQcoretax
❀56πŸ‘6πŸ™5πŸ‘4πŸ†4🫑3