#InfoPortalNPWP
Saat ini terpantau tingginya antrian permintaan proses migrasi dari data validasi NIK di Portal NPWP, sehingga proses yang biasanya 1 hari selesai menjadi lebih lama. β³
π Tim teknis migrasi tetap akan menyelesaikan proses tersebut secepatnya.
π Terima kasih atas pengertiannya.
β
t.me/FAQcoretax
Saat ini terpantau tingginya antrian permintaan proses migrasi dari data validasi NIK di Portal NPWP, sehingga proses yang biasanya 1 hari selesai menjadi lebih lama. β³
π Tim teknis migrasi tetap akan menyelesaikan proses tersebut secepatnya.
π Terima kasih atas pengertiannya.
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€5β3π1π1
FAQ Coretax
#Registrasi #WanitaKawin 208. Saya Wajib Pajak wanita kawin dan NPWP saya tiba-tiba berstatus Non Aktif di Coretax karena tercatat sebagai tanggungan di DUK suami. Apa penyebabnya? bagaimana cara mengaktifkan kembali NPWP jika saya memilih status MT/PH (pajakβ¦
#Reminder
β οΈ Perlu diluruskan
Banyak salah paham bagi istri yang masuk sebagai tanggungan di DUK suami setelah tanggal 25, bahwa dirinya akan otomatis berstatus Non Aktif.
β Faktanya tidak demikian.
π Penonaktifan massal hanya dilakukan SATU KALI, yaitu atas:
- Data istri yang sudah tercatat sebagai tanggungan di DUK per 25 Januari 2025 saja.
π©ββ€οΈβπ¨ Istri yang masuk DUK setelah tanggal tersebut:
β‘οΈ Tetap WAJIB mengajukan permohonan Wajib Pajak Non Aktif secara mandiri,
meskipun sudah tercatat sebagai tanggungan di DUK suami.
π Penjelasan lengkap sudah diuraikan di:
FAQ 208 π https://t.me/FAQcoretax/1185
π Catatan:
β’ Cara pengajuan Non Aktif bagi Wanita Kawin cek FAQ 71 https://t.me/FAQcoretax/232
β’ Tata cara pengajuan NA, penambahan, perubahan, dan pemutakhiran DUK dapat juga dilihat pada paparan ini: https://pajak.go.id/sites/default/files/2026-01/Data%20Unit%20Keluarga%20%28DUK%29%20dan%20Kewajiban%20Perpajakan%20Wanita%20Kawin%20v20250108.pdf
β’ Jika terdapat error saat menambahkan istri di DUK, perhatikan FAQ 204 https://t.me/FAQcoretax/1153
β
t.me/FAQcoretax
β οΈ Perlu diluruskan
Banyak salah paham bagi istri yang masuk sebagai tanggungan di DUK suami setelah tanggal 25, bahwa dirinya akan otomatis berstatus Non Aktif.
β Faktanya tidak demikian.
π Penonaktifan massal hanya dilakukan SATU KALI, yaitu atas:
- Data istri yang sudah tercatat sebagai tanggungan di DUK per 25 Januari 2025 saja.
π©ββ€οΈβπ¨ Istri yang masuk DUK setelah tanggal tersebut:
β‘οΈ Tetap WAJIB mengajukan permohonan Wajib Pajak Non Aktif secara mandiri,
meskipun sudah tercatat sebagai tanggungan di DUK suami.
π Penjelasan lengkap sudah diuraikan di:
FAQ 208 π https://t.me/FAQcoretax/1185
π Catatan:
β’ Cara pengajuan Non Aktif bagi Wanita Kawin cek FAQ 71 https://t.me/FAQcoretax/232
β’ Tata cara pengajuan NA, penambahan, perubahan, dan pemutakhiran DUK dapat juga dilihat pada paparan ini: https://pajak.go.id/sites/default/files/2026-01/Data%20Unit%20Keluarga%20%28DUK%29%20dan%20Kewajiban%20Perpajakan%20Wanita%20Kawin%20v20250108.pdf
β’ Jika terdapat error saat menambahkan istri di DUK, perhatikan FAQ 204 https://t.me/FAQcoretax/1153
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
#Registrasi #WanitaKawin
208. Saya Wajib Pajak wanita kawin dan NPWP saya tiba-tiba berstatus Non Aktif di Coretax karena tercatat sebagai tanggungan di DUK suami. Apa penyebabnya? bagaimana cara mengaktifkan kembali NPWP jika saya memilih status MT/PH (pajakβ¦
208. Saya Wajib Pajak wanita kawin dan NPWP saya tiba-tiba berstatus Non Aktif di Coretax karena tercatat sebagai tanggungan di DUK suami. Apa penyebabnya? bagaimana cara mengaktifkan kembali NPWP jika saya memilih status MT/PH (pajakβ¦
β€10β1
#EskalasiKolektif
π¨ [ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK]
π§Ύ Form ini ditujukan bagi Orang Pribadi dan Badan aktif yang telah memastikan sudah berhak melakukan pelaporan SPT Tahunan periode JanuariβDesember 2025, namun terkendala saat membuat Konsep SPT Tahunan karena pilihan periode tersebut tidak muncul (NO RESULT FOUND).
β οΈ SEBELUM ISI FORM, PASTIKAN:
1οΈβ£ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
β TIDAK ADA jenis SPT Tahunan JanuariβDesember 2025
2οΈβ£ Sudah cek di menu Profil Saya β Informasi Umum
β Periode Pembukuan: 01β12
3οΈβ£ Sudah cek di Profil Saya β Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
β TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
π§βπΌ Untuk Internal:
- Khusus Orang Pribadi (OP)
β Pastikan di menu petugas (Konsep SPT)
TIDAK terdapat SPT belum disampaikan
π« Jika mengalami SALAH SATU dari 3 kondisi di atas:
β‘οΈ HARAP TIDAK MENGISI FORM INI
β‘οΈ Silakan lakukan konsultasi ke KPP terdaftar
LINK ESKALASI: t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif β Pilih 5
Notifikasi hasil cleansing dikabari via Channel t.me/FAQcoretax
π Semoga membantu
Terima kasih atas perhatiannya.
β
t.me/FAQcoretax
π¨ [ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK]
π§Ύ Form ini ditujukan bagi Orang Pribadi dan Badan aktif yang telah memastikan sudah berhak melakukan pelaporan SPT Tahunan periode JanuariβDesember 2025, namun terkendala saat membuat Konsep SPT Tahunan karena pilihan periode tersebut tidak muncul (NO RESULT FOUND).
β οΈ SEBELUM ISI FORM, PASTIKAN:
1οΈβ£ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
β TIDAK ADA jenis SPT Tahunan JanuariβDesember 2025
2οΈβ£ Sudah cek di menu Profil Saya β Informasi Umum
β Periode Pembukuan: 01β12
3οΈβ£ Sudah cek di Profil Saya β Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
β TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
π§βπΌ Untuk Internal:
- Khusus Orang Pribadi (OP)
β Pastikan di menu petugas (Konsep SPT)
TIDAK terdapat SPT belum disampaikan
π« Jika mengalami SALAH SATU dari 3 kondisi di atas:
β‘οΈ HARAP TIDAK MENGISI FORM INI
β‘οΈ Silakan lakukan konsultasi ke KPP terdaftar
LINK ESKALASI: t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif β Pilih 5
Notifikasi hasil cleansing dikabari via Channel t.me/FAQcoretax
π Semoga membantu
Terima kasih atas perhatiannya.
β
t.me/FAQcoretax
β€9π4β1
FAQ Coretax
#InfoPortalNPWP Saat ini terpantau tingginya antrian permintaan proses migrasi dari data validasi NIK di Portal NPWP, sehingga proses yang biasanya 1 hari selesai menjadi lebih lama. β³ π Tim teknis migrasi tetap akan menyelesaikan proses tersebut secepatnya.β¦
#InfoPortalNPWP
π 13.20 WIB | 04/02/2026
π Atas informasi dari tim Migrasi, permohonan validasi NIK via Portal NPWP yang valid by Dukcapil saat ini telah dimigrasikan ke Coretax. β
π Silakan cek dashboard monitoring.
Jika sudah termigrasi, silakan lanjutkan keperluan pembuatan bukti pemotong.
π Semoga informasi ini membantu.
β
t.me/FAQcoretax
π 13.20 WIB | 04/02/2026
π Atas informasi dari tim Migrasi, permohonan validasi NIK via Portal NPWP yang valid by Dukcapil saat ini telah dimigrasikan ke Coretax. β
π Silakan cek dashboard monitoring.
Jika sudah termigrasi, silakan lanjutkan keperluan pembuatan bukti pemotong.
π Semoga informasi ini membantu.
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€7π1
FAQ Coretax
2οΈβ£ Sudah cek di menu Profil Saya β Informasi Umum
β Periode Pembukuan: 01β12
β Periode Pembukuan: 01β12
#EskalasKolektif 5
Bapak ibu yang menggunakan eskalasi kolektif 5, mohon dipahami bahwa hanya atas kasus spesifik yang diproses, yakni yang memang sudah memenuhi 3 syarat di atas, terutama yang Periode Pembukuannya sudah 01-12.
Jika periode pembukuannya selain 01-12, silakan konsultasikan ke KPP terdaftar agar dapat ditentukan solusinya. Pasti ada.
Mohon jika selain 01-12 TIDAK mengisi form ini, karena merepotkan kami sebagai yang membuat eskalasi. Mohon pengertian dan kerjasamanya. Kami bantu bapak ibu agar cepat, bantu kami dengan tidak memasukkan data yang tidak sesuai.
Terima kasih.
β
t.me/FAQcoretax
Bapak ibu yang menggunakan eskalasi kolektif 5, mohon dipahami bahwa hanya atas kasus spesifik yang diproses, yakni yang memang sudah memenuhi 3 syarat di atas, terutama yang Periode Pembukuannya sudah 01-12.
Jika periode pembukuannya selain 01-12, silakan konsultasikan ke KPP terdaftar agar dapat ditentukan solusinya. Pasti ada.
Mohon jika selain 01-12 TIDAK mengisi form ini, karena merepotkan kami sebagai yang membuat eskalasi. Mohon pengertian dan kerjasamanya. Kami bantu bapak ibu agar cepat, bantu kami dengan tidak memasukkan data yang tidak sesuai.
Terima kasih.
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€5β1π1
FAQ Coretax
#EskalasiKolektif π¨ [ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK] π§Ύ Form ini ditujukan bagi Orang Pribadi dan Badan aktif yang telah memastikan sudah berhak melakukan pelaporan SPT Tahunan periode JanuariβDesember 2025, namun terkendala saat membuat Konsep SPTβ¦
#UpdateEskalasi 5
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 4 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
β οΈ Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi.
--
t.me/FAQcoretax
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 4 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
--
t.me/FAQcoretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€4
#InfoPenyelesaianKendala
Bagi yang mengalami kendala upload laporan insentif PPh Pasal 21 sektor pariwisata di DJP online, silakan dicoba kembali.
Silakan berikan feedbacknya jika masih terkenfala. Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Bagi yang mengalami kendala upload laporan insentif PPh Pasal 21 sektor pariwisata di DJP online, silakan dicoba kembali.
Silakan berikan feedbacknya jika masih terkenfala. Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€2π1
#InfoPenangananKendala
Terjadi kendala 404 OK/500 terkait penampilan data NIK/NPWP baik di informasi umum, perubahan data, dll
Tim teknis PSIAP sedang mengupayakan perbaikan secepatnya.
--
t.me/FAQcoretax
Terjadi kendala 404 OK/500 terkait penampilan data NIK/NPWP baik di informasi umum, perubahan data, dll
Tim teknis PSIAP sedang mengupayakan perbaikan secepatnya.
--
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€4π2
FAQ Coretax
#InfoPenangananKendala Terjadi kendala 404 OK/500 terkait penampilan data NIK/NPWP baik di informasi umum, perubahan data, dll Tim teknis PSIAP sedang mengupayakan perbaikan secepatnya. -- t.me/FAQcoretax
Saat ini terpantau sudah bisa kembali. Apakah sudah lancar? Pastikan CCLoli. Asben dulu
Anonymous Poll
7%
Sudah oke
8%
Lumayan
85%
Masih 502/400 OK
π€¬10β€6π€―4π‘2π₯1
FAQ Coretax
Saat ini terpantau sudah bisa kembali. Apakah sudah lancar? Pastikan CCLoli. Asben dulu
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
π8β€7π’3
#InfoPenangananKendala
β οΈ Pemberitahuan Teknis Sistem
Sehubungan dengan terdeteksinya error 502 pada sistem high level:
π tim teknis saat ini sedang melakukan penyesuaian dengan cara restart beberapa layanan.
π Dampak Sementara:
- Proses ini dapat menimbulkan ketidakstabilan sementara pada sistem
- Pengguna mungkin menjumpai tampilan halaman kosong (blank putih) selama proses berlangsung
π Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan dapat kembali berjalan lebih stabil.
β
t.me/FAQcoretax
β οΈ Pemberitahuan Teknis Sistem
Sehubungan dengan terdeteksinya error 502 pada sistem high level:
π tim teknis saat ini sedang melakukan penyesuaian dengan cara restart beberapa layanan.
π Dampak Sementara:
- Proses ini dapat menimbulkan ketidakstabilan sementara pada sistem
- Pengguna mungkin menjumpai tampilan halaman kosong (blank putih) selama proses berlangsung
π Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan dapat kembali berjalan lebih stabil.
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
π€¬9β€4π¨3π₯2π2π2
#InfoPenyelesaianKendala
π [DJP Online β Laporan Kertas Kerja Perhitungan dan Bukti Pemotongan Tambahan PPh 21 DTP Industri Pariwisata]
Atas kendala βValidasi gagal. Mohon perbaiki isian file sesuai detail kesalahanβ
saat upload kertas kerja tersebut pada DJP Online menu e-Reporting Fasilita dan Insentif,
β saat ini telah selesai ditangani.
π Imbauan bagi WP Pemberi Kerja
di Sektor Perusahaan sesuai PMK 72, khususnya yang memenuhi:
1οΈβ£ Terjadi Lebih Bayar (LB) Non-DTP
Pada Masa Pajak Terakhir (Desember 2025) terdapat pegawai yang pemotongan PPh Pasal 21 lebih bayar,
dengan nilai LB lebih besar daripada jumlah PPh Pasal 21 DTP yang telah diberikan pada Oktober dan/atau November 2025 atas pegawai tersebut,
sehingga terdapat selisih lebih bayar yang tidak ditanggung pemerintah.
2οΈβ£ Melakukan Kompensasi
Pemberi Kerja bermaksud mengompensasikan bagian kelebihan pembayaran
yang tidak ditanggung pemerintah tersebut ke masa pajak berikutnya.
Silakan untuk melakukan pelaporan Kertas Kerja dimaksud pada menu DJP online tersebut.
π Ketentuan lengkap telah dijelaskan pada materi paparan dan FAQ PMK 72,
dapat diunduh di:
π t.kemenkeu.go.id/PMK72
β
t.me/FAQcoretax
π [DJP Online β Laporan Kertas Kerja Perhitungan dan Bukti Pemotongan Tambahan PPh 21 DTP Industri Pariwisata]
Atas kendala βValidasi gagal. Mohon perbaiki isian file sesuai detail kesalahanβ
saat upload kertas kerja tersebut pada DJP Online menu e-Reporting Fasilita dan Insentif,
β saat ini telah selesai ditangani.
π Imbauan bagi WP Pemberi Kerja
di Sektor Perusahaan sesuai PMK 72, khususnya yang memenuhi:
1οΈβ£ Terjadi Lebih Bayar (LB) Non-DTP
Pada Masa Pajak Terakhir (Desember 2025) terdapat pegawai yang pemotongan PPh Pasal 21 lebih bayar,
dengan nilai LB lebih besar daripada jumlah PPh Pasal 21 DTP yang telah diberikan pada Oktober dan/atau November 2025 atas pegawai tersebut,
sehingga terdapat selisih lebih bayar yang tidak ditanggung pemerintah.
2οΈβ£ Melakukan Kompensasi
Pemberi Kerja bermaksud mengompensasikan bagian kelebihan pembayaran
yang tidak ditanggung pemerintah tersebut ke masa pajak berikutnya.
Silakan untuk melakukan pelaporan Kertas Kerja dimaksud pada menu DJP online tersebut.
π Ketentuan lengkap telah dijelaskan pada materi paparan dan FAQ PMK 72,
dapat diunduh di:
π t.kemenkeu.go.id/PMK72
β
t.me/FAQcoretax
β€6π3π1π«‘1
#SPTTahunanOP
π Materi Resmi DJP:
CARA LAPOR PENGHASILAN ISTRI
DARI 1 PEMBERI KERJA
Sebagai Pegawai, Pegawai Tidak Tetap, Pppk, Pns, Tni, Dan Polri, Termasuk Pensiunan di SPT Tahunan Suami
[ Jika Gabung NPWP ]
π Unduh di
- FAQCoretax di sini
- pajak.go.id/lapor-tahunan
β
t.me/FAQcoretax
π Materi Resmi DJP:
CARA LAPOR PENGHASILAN ISTRI
DARI 1 PEMBERI KERJA
Sebagai Pegawai, Pegawai Tidak Tetap, Pppk, Pns, Tni, Dan Polri, Termasuk Pensiunan di SPT Tahunan Suami
[ Jika Gabung NPWP ]
π Unduh di
- FAQCoretax di sini
- pajak.go.id/lapor-tahunan
β
t.me/FAQcoretax
β€11π2π₯°1
Cara_Lapor_Penghasilan_Istri_1_Pemberi_Kerja_JIka_Gabung_NPWP.pdf
4.2 MB
PDF Paparan Cara Lapor Penghasilan Istri dari 1 Pemberi Kerja
Gratis - Tidak Diperjualbelikan
β
t.me/FAQcoretax
Gratis - Tidak Diperjualbelikan
β
t.me/FAQcoretax
β€14π2π1
FAQ Coretax
#EskalasiKolektif π¨ [ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK] π§Ύ Form ini ditujukan bagi Orang Pribadi dan Badan aktif yang telah memastikan sudah berhak melakukan pelaporan SPT Tahunan periode JanuariβDesember 2025, namun terkendala saat membuat Konsep SPTβ¦
#UpdateEskalasi 5
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 5 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar.
β οΈ Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi:
1οΈβ£ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
β TIDAK ADA jenis SPT Tahunan JanuariβDesember 2025
2οΈβ£ Sudah cek di menu Profil Saya β Informasi Umum
β HARUS Periode Pembukuan: 01β12
3οΈβ£ Sudah cek di Profil Saya β Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
β TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
--
t.me/FAQcoretax
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 5 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar.
1οΈβ£ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
β TIDAK ADA jenis SPT Tahunan JanuariβDesember 2025
2οΈβ£ Sudah cek di menu Profil Saya β Informasi Umum
β HARUS Periode Pembukuan: 01β12
3οΈβ£ Sudah cek di Profil Saya β Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
β TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
--
t.me/FAQcoretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€8
Absen lagi yuk, apa sekarang sudah mulai normal akses ke Coretaxnya? Tidak ada error 503 atau 404 OK?
Anonymous Poll
59%
Udah coba CCLoLi, dan refresh berkali kali masih ERROR (90-100% error) π
21%
Lumayan bisa diakses, tapi masih sering muncul ERROR-NYA.(40-90% error) π
9%
Okelah (10-40% error) π
11%
Lancar (<10% error) β
β€3
#Maintenance #Downtime
Dalam rangka maintenance sistem, maka hari ini, Kamis 5 Februari 2026 akan dilakukan downtime pada sistem Coretax pada pukul 20.00-22.00.
Silakan dilakukan penyesuaian terkait kebutuhan pada sistem Coretax, seperti validasi KSWP, SKF, pembuatan biling, IBK, blokir, bupot, faktur, pelaporan SPT, dll.
Terima kasihππ»
--
t.me/FAQcoretax
Dalam rangka maintenance sistem, maka hari ini, Kamis 5 Februari 2026 akan dilakukan downtime pada sistem Coretax pada pukul 20.00-22.00.
Silakan dilakukan penyesuaian terkait kebutuhan pada sistem Coretax, seperti validasi KSWP, SKF, pembuatan biling, IBK, blokir, bupot, faktur, pelaporan SPT, dll.
Terima kasihππ»
--
t.me/FAQcoretax
β€4π3π€ͺ2πΏ2
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
#KewajibanPajakSuamiIstri
#SPTTahunanOP
Berikut penjelasan sederhana saya saat mengisi webbinar pajakku.
Terkait Apakah Jika NPWP akan selalu kurang bayar? Bagaimana baiknya?
Sumber: IG Pajakku
--
t.me/FAQcoretax
#SPTTahunanOP
Berikut penjelasan sederhana saya saat mengisi webbinar pajakku.
Terkait Apakah Jika NPWP akan selalu kurang bayar? Bagaimana baiknya?
Sumber: IG Pajakku
--
t.me/FAQcoretax
β€9π4π«‘2β1π1
#InfoPenangananKendala
Saat ini kendala jumlah total penghasilan PPh final di induk dan L2 SPT Tahunan PPh OP yang menunjukkan nilai 0 (NOL), padahal terdapat nilainya, sudah diteruskan ke pengembang untuk ditangani.
Jika dapat info penyelesaian segera kami kabari.
β
t.me/FAQcoretax
Saat ini kendala jumlah total penghasilan PPh final di induk dan L2 SPT Tahunan PPh OP yang menunjukkan nilai 0 (NOL), padahal terdapat nilainya, sudah diteruskan ke pengembang untuk ditangani.
Jika dapat info penyelesaian segera kami kabari.
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€6π1
#SolusiKendala #impersonate
β οΈ Bagi #kawanpajak yang terkendala melakukan impersonating ke Wajib Pajak Badan yang diwakili, silakan lakukan login/aktivasi akun Wajib Pajak Badan terlebih dahulu.
Pastikan bahwa terdapat tanggal Login Terakhir/Aktif pada menu Profil akun Wajib Pajak Badan tersebut.
---
t.me/FAQcoretax
Pastikan bahwa terdapat tanggal Login Terakhir/Aktif pada menu Profil akun Wajib Pajak Badan tersebut.
---
t.me/FAQcoretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
β€7π5
β#Reminder #Refleksi #Kekasih21
βMembaca ulasan teman-teman, rasanya campur aduk. Salah satunya testimoni dari rekan Amalia Asnan ini.
Saya ikut prihatin mendengar kekecewaannya dengan tools berbayar. Di sisi lain, saya bersyukur file sederhana Kekasih 21 ini bisa menjadi solusi dan bermanfaat.
βJujur, tidak menyangka Kekasih 21 versi Coretax yang saya bagikan gratis di channel @FAQcoretax ini sudah diunduh lebih dari 5.000 kali. Terima kasih!
βNiat saya hanya sekadar berbagi. Teringat pengalaman saat di helpdesk dulu, menjelaskan kewajiban PPh 21 tanpa alat bantu hitung rasanya memang cukup menantang. Karena itulah saya sisipkan berbagai contoh kasus di dalamnya, termsuk pdf panduan penggunaannya, agar bapak/ibu bisa belajar dan terus ingat dengan ketentuannya.
βBagi saya, Bapak/Ibu sekalianlah pahlawan sebenarnya: para pembuka lapangan kerja. Saya hanya ikut senang jika alat kecil ini bisa sedikit meringankan beban perpajakan usaha Anda.
βJika berkenan, saya mengajak rekan-rekan untuk mulai mencoba Kekasih 21 sejak awal tahun. Gunakan tidak hanya membantu menghitung, tapi juga pencatatan.
Harapannya, agar Bapak/Ibu lebih tenang. Karena perhitungannya sudah saling terkoneksi, jadi jika nanti ada pegawai resign di tengah tahun atau saat rekap akhir tahun untuk BPA1, datanya sudah rapi dan siap pakai.
Akhir kata. βSilakan terus disebarkan, mumpung masih gratis! Hehe. Unduh Kekasih 21 hanya melalui:
t.me/kekasih21bot
Sekian. Semoga membantu dan terima kasih banyak atas kepercayaannya
Salam edukasi dan menginspirasi
- Rahmatullah Barkat
β--
t.me/FAQcoretax
βMembaca ulasan teman-teman, rasanya campur aduk. Salah satunya testimoni dari rekan Amalia Asnan ini.
Saya ikut prihatin mendengar kekecewaannya dengan tools berbayar. Di sisi lain, saya bersyukur file sederhana Kekasih 21 ini bisa menjadi solusi dan bermanfaat.
βJujur, tidak menyangka Kekasih 21 versi Coretax yang saya bagikan gratis di channel @FAQcoretax ini sudah diunduh lebih dari 5.000 kali. Terima kasih!
βNiat saya hanya sekadar berbagi. Teringat pengalaman saat di helpdesk dulu, menjelaskan kewajiban PPh 21 tanpa alat bantu hitung rasanya memang cukup menantang. Karena itulah saya sisipkan berbagai contoh kasus di dalamnya, termsuk pdf panduan penggunaannya, agar bapak/ibu bisa belajar dan terus ingat dengan ketentuannya.
βBagi saya, Bapak/Ibu sekalianlah pahlawan sebenarnya: para pembuka lapangan kerja. Saya hanya ikut senang jika alat kecil ini bisa sedikit meringankan beban perpajakan usaha Anda.
βJika berkenan, saya mengajak rekan-rekan untuk mulai mencoba Kekasih 21 sejak awal tahun. Gunakan tidak hanya membantu menghitung, tapi juga pencatatan.
Harapannya, agar Bapak/Ibu lebih tenang. Karena perhitungannya sudah saling terkoneksi, jadi jika nanti ada pegawai resign di tengah tahun atau saat rekap akhir tahun untuk BPA1, datanya sudah rapi dan siap pakai.
Akhir kata. βSilakan terus disebarkan, mumpung masih gratis! Hehe. Unduh Kekasih 21 hanya melalui:
t.me/kekasih21bot
Sekian. Semoga membantu dan terima kasih banyak atas kepercayaannya
Salam edukasi dan menginspirasi
- Rahmatullah Barkat
β--
t.me/FAQcoretax
β€56π6π5π4π4π«‘3