FAQ Coretax
#NPWPGabung #SPTTahunanOP 210. Mengapa pada NPWP gabungan suami-istri, bukti potong (bupot) BPA1/BPA2 atas nama istri otomatis masuk ke Lampiran L1 bagian D dan E milik suami dan bikin kurang bayar? Katanya, kalau gabung tidak kurang bayar? Sesuai FAQ168β¦
#Reminder
FAQ 210 dibuat dengan kekagetan ibu ibu mendapati kurang bayarnya di SPT suami membengkak, karena gabung NPWP. Padahal penghasilan hanya dari 1 pemberi kerja.
Coba ditelaah panduannya PDF. Sudah lengkap dengan informasi yang dibutuhkan, termasuk langkah langkah yang benar agar tidak kurang bayar. π
--
t.me/FAQcoretax
FAQ 210 dibuat dengan kekagetan ibu ibu mendapati kurang bayarnya di SPT suami membengkak, karena gabung NPWP. Padahal penghasilan hanya dari 1 pemberi kerja.
Coba ditelaah panduannya PDF. Sudah lengkap dengan informasi yang dibutuhkan, termasuk langkah langkah yang benar agar tidak kurang bayar. π
--
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€8π1π1π«‘1
WP Badan yang 'Periode Pembukuan' sudah di Profil sudah 1-12 dan tidak ada konsep terbentuk di grid, tapi saat buat Konsep SPT Tahunan Badan pertama kali, TIDAK muncul pilihan 'Januari-Desember 2025'. Coba absen dulu π€
Anonymous Poll
58%
Saya mengalami! Sudah coba berkali kali.
42%
Saya gak ngalamin. Aman.
β€6
#SPTTahunanOP #BuktiPotong
211. Saya sudah menerima notifikasi di Coretax bahwa terdapat Bupot A1/A2 di Dokumen Saya. Namun saat dicek di SPT Tahunan PPh OP Lampiran L1-E, bukti potong tersebut tidak ter-prepopulasi. Apa solusinya?
π© Kondisi Normal
β οΈ PERMASALAHAN
π Solusi yang Perlu Diperhatikan
π Lampiran L-1 Bagian D
π Lampiran L-1 Bagian E
π Lampiran L-2 Bagian A
β οΈ PERHATIAN:
- Harap tidak keliru membaca lokasi data yang ter-prepopulasi: Jika ragu, silakan cek langsung PDF Bukti Potong.
- Penghasilan selain pekerjaan diisi rekam MANUAL dalam kolom penghasilan yang sesuai (USAHA/PEKERJAAN BEBAS/LAINNYA) meskipun bukti pemotongannya otomatis muncul pada L-1 Bagian E (Daftar Bukti Pemotongan)
π‘ TIPS
β
t.me/FAQcoretax
211. Saya sudah menerima notifikasi di Coretax bahwa terdapat Bupot A1/A2 di Dokumen Saya. Namun saat dicek di SPT Tahunan PPh OP Lampiran L1-E, bukti potong tersebut tidak ter-prepopulasi. Apa solusinya?
π© Kondisi Normal
Wajib Pajak yang telah diterbitkan Bukti Pemotongan via Coretax akan:
- Menerima notifikasi di menu Notifikasi Saya
- Menerima PDF Bukti Potong di menu Dokumen Saya
Jika bukti potong tersebut merupakan PPh tidak final (misalnya sehubungan dengan pekerjaan), maka datanya akan ter-prepopulasi di SPT Tahunan, khususnya di Lampiran L1.
β οΈ PERMASALAHAN
Terdapat Wajib Pajak yang:
- Sudah menerima notifikasi Bukti Potong, namun
- Data bukti pemotongan belum muncul di Lampiran SPT Tahunan
π Solusi yang Perlu Diperhatikan
1οΈβ£ Waktu jeda sistem (1Γ24 jam)
Terdapat jeda waktu maksimal 1Γ24 jam sejak bukti potong diterbitkan agar data masuk ke Lampiran SPT Tahunan PPh OP
β Solusi: Tunggu hingga 1 hari, lalu klik kembali tombol Posting SPT setelah itu.
2οΈβ£ Pahami lokasi data bukti potong di SPT
Setelah dilakukan POSTING, perlu diperhatikan bahwa bukti potong tidak selalu muncul di lokasi yang sama, yaitu:
π Lampiran L-1 Bagian D
- TIDAK semua penghasilan masuk ke sini
- Hanya untuk penghasilan sehubungan dengan pekerjaan:
- Pegawai tetap: BPA1/BPA2 Kode Objek 21-100-01
- Penerima pensiun berkala: BPA1/BPA2 Kode Objek 21-100-02
- Pegawai tidak tetap: BP21 Kode Objek 21 21-100-03', '21-100-24', '21-100-30','21-100-35
π Lampiran L-1 Bagian E
- Berisi SELURUH bukti pemotongan/pemungutan PPh tidak final
π Lampiran L-2 Bagian A
- Untuk bukti pemotongan PPh yang bersifat final
- TIDAK masuk ke L-1 Bagian E
β οΈ PERHATIAN:
- Harap tidak keliru membaca lokasi data yang ter-prepopulasi: Jika ragu, silakan cek langsung PDF Bukti Potong.
- Penghasilan selain pekerjaan diisi rekam MANUAL dalam kolom penghasilan yang sesuai (USAHA/PEKERJAAN BEBAS/LAINNYA) meskipun bukti pemotongannya otomatis muncul pada L-1 Bagian E (Daftar Bukti Pemotongan)
π‘ TIPS
- π₯ Unduh Bukti Potong:
Dilakukan melalui Portal Saya β Dokumen Saya pada akun Coretax masing-masing penerima penghasilan
- π©ββ€οΈβπ¨ Istri gabung NPWP dengan suami:
PDF Bukti Potong istri tetap diunduh dari akun Coretax istri, bukan suami
- π Jika sudah lewat 1Γ24 jam sejak notifikasi, namun PDF tidak muncul di Dokumen Saya
β Silakan hubungi pemberi penghasilan agar
- Klik ulang tombol PDF di grid *Telah Diterbitkan*
- Untuk mengirim ulang PDF bukti potong ke Dokumen Saya penerima penghasilan
β
t.me/FAQcoretax
β€13β3π3π2
#InfoPortalNPWP
Saat ini terpantau tingginya antrian permintaan proses migrasi dari data validasi NIK di Portal NPWP, sehingga proses yang biasanya 1 hari selesai menjadi lebih lama. β³
π Tim teknis migrasi tetap akan menyelesaikan proses tersebut secepatnya.
π Terima kasih atas pengertiannya.
β
t.me/FAQcoretax
Saat ini terpantau tingginya antrian permintaan proses migrasi dari data validasi NIK di Portal NPWP, sehingga proses yang biasanya 1 hari selesai menjadi lebih lama. β³
π Tim teknis migrasi tetap akan menyelesaikan proses tersebut secepatnya.
π Terima kasih atas pengertiannya.
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€5β3π1π1
FAQ Coretax
#Registrasi #WanitaKawin 208. Saya Wajib Pajak wanita kawin dan NPWP saya tiba-tiba berstatus Non Aktif di Coretax karena tercatat sebagai tanggungan di DUK suami. Apa penyebabnya? bagaimana cara mengaktifkan kembali NPWP jika saya memilih status MT/PH (pajakβ¦
#Reminder
β οΈ Perlu diluruskan
Banyak salah paham bagi istri yang masuk sebagai tanggungan di DUK suami setelah tanggal 25, bahwa dirinya akan otomatis berstatus Non Aktif.
β Faktanya tidak demikian.
π Penonaktifan massal hanya dilakukan SATU KALI, yaitu atas:
- Data istri yang sudah tercatat sebagai tanggungan di DUK per 25 Januari 2025 saja.
π©ββ€οΈβπ¨ Istri yang masuk DUK setelah tanggal tersebut:
β‘οΈ Tetap WAJIB mengajukan permohonan Wajib Pajak Non Aktif secara mandiri,
meskipun sudah tercatat sebagai tanggungan di DUK suami.
π Penjelasan lengkap sudah diuraikan di:
FAQ 208 π https://t.me/FAQcoretax/1185
π Catatan:
β’ Cara pengajuan Non Aktif bagi Wanita Kawin cek FAQ 71 https://t.me/FAQcoretax/232
β’ Tata cara pengajuan NA, penambahan, perubahan, dan pemutakhiran DUK dapat juga dilihat pada paparan ini: https://pajak.go.id/sites/default/files/2026-01/Data%20Unit%20Keluarga%20%28DUK%29%20dan%20Kewajiban%20Perpajakan%20Wanita%20Kawin%20v20250108.pdf
β’ Jika terdapat error saat menambahkan istri di DUK, perhatikan FAQ 204 https://t.me/FAQcoretax/1153
β
t.me/FAQcoretax
β οΈ Perlu diluruskan
Banyak salah paham bagi istri yang masuk sebagai tanggungan di DUK suami setelah tanggal 25, bahwa dirinya akan otomatis berstatus Non Aktif.
β Faktanya tidak demikian.
π Penonaktifan massal hanya dilakukan SATU KALI, yaitu atas:
- Data istri yang sudah tercatat sebagai tanggungan di DUK per 25 Januari 2025 saja.
π©ββ€οΈβπ¨ Istri yang masuk DUK setelah tanggal tersebut:
β‘οΈ Tetap WAJIB mengajukan permohonan Wajib Pajak Non Aktif secara mandiri,
meskipun sudah tercatat sebagai tanggungan di DUK suami.
π Penjelasan lengkap sudah diuraikan di:
FAQ 208 π https://t.me/FAQcoretax/1185
π Catatan:
β’ Cara pengajuan Non Aktif bagi Wanita Kawin cek FAQ 71 https://t.me/FAQcoretax/232
β’ Tata cara pengajuan NA, penambahan, perubahan, dan pemutakhiran DUK dapat juga dilihat pada paparan ini: https://pajak.go.id/sites/default/files/2026-01/Data%20Unit%20Keluarga%20%28DUK%29%20dan%20Kewajiban%20Perpajakan%20Wanita%20Kawin%20v20250108.pdf
β’ Jika terdapat error saat menambahkan istri di DUK, perhatikan FAQ 204 https://t.me/FAQcoretax/1153
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
#Registrasi #WanitaKawin
208. Saya Wajib Pajak wanita kawin dan NPWP saya tiba-tiba berstatus Non Aktif di Coretax karena tercatat sebagai tanggungan di DUK suami. Apa penyebabnya? bagaimana cara mengaktifkan kembali NPWP jika saya memilih status MT/PH (pajakβ¦
208. Saya Wajib Pajak wanita kawin dan NPWP saya tiba-tiba berstatus Non Aktif di Coretax karena tercatat sebagai tanggungan di DUK suami. Apa penyebabnya? bagaimana cara mengaktifkan kembali NPWP jika saya memilih status MT/PH (pajakβ¦
β€10β1
#EskalasiKolektif
π¨ [ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK]
π§Ύ Form ini ditujukan bagi Orang Pribadi dan Badan aktif yang telah memastikan sudah berhak melakukan pelaporan SPT Tahunan periode JanuariβDesember 2025, namun terkendala saat membuat Konsep SPT Tahunan karena pilihan periode tersebut tidak muncul (NO RESULT FOUND).
β οΈ SEBELUM ISI FORM, PASTIKAN:
1οΈβ£ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
β TIDAK ADA jenis SPT Tahunan JanuariβDesember 2025
2οΈβ£ Sudah cek di menu Profil Saya β Informasi Umum
β Periode Pembukuan: 01β12
3οΈβ£ Sudah cek di Profil Saya β Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
β TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
π§βπΌ Untuk Internal:
- Khusus Orang Pribadi (OP)
β Pastikan di menu petugas (Konsep SPT)
TIDAK terdapat SPT belum disampaikan
π« Jika mengalami SALAH SATU dari 3 kondisi di atas:
β‘οΈ HARAP TIDAK MENGISI FORM INI
β‘οΈ Silakan lakukan konsultasi ke KPP terdaftar
LINK ESKALASI: t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif β Pilih 5
Notifikasi hasil cleansing dikabari via Channel t.me/FAQcoretax
π Semoga membantu
Terima kasih atas perhatiannya.
β
t.me/FAQcoretax
π¨ [ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK]
π§Ύ Form ini ditujukan bagi Orang Pribadi dan Badan aktif yang telah memastikan sudah berhak melakukan pelaporan SPT Tahunan periode JanuariβDesember 2025, namun terkendala saat membuat Konsep SPT Tahunan karena pilihan periode tersebut tidak muncul (NO RESULT FOUND).
β οΈ SEBELUM ISI FORM, PASTIKAN:
1οΈβ£ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
β TIDAK ADA jenis SPT Tahunan JanuariβDesember 2025
2οΈβ£ Sudah cek di menu Profil Saya β Informasi Umum
β Periode Pembukuan: 01β12
3οΈβ£ Sudah cek di Profil Saya β Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
β TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
π§βπΌ Untuk Internal:
- Khusus Orang Pribadi (OP)
β Pastikan di menu petugas (Konsep SPT)
TIDAK terdapat SPT belum disampaikan
π« Jika mengalami SALAH SATU dari 3 kondisi di atas:
β‘οΈ HARAP TIDAK MENGISI FORM INI
β‘οΈ Silakan lakukan konsultasi ke KPP terdaftar
LINK ESKALASI: t.kemenkeu.go.id/eskalasikolektif β Pilih 5
Notifikasi hasil cleansing dikabari via Channel t.me/FAQcoretax
π Semoga membantu
Terima kasih atas perhatiannya.
β
t.me/FAQcoretax
β€9π4β1
FAQ Coretax
#InfoPortalNPWP Saat ini terpantau tingginya antrian permintaan proses migrasi dari data validasi NIK di Portal NPWP, sehingga proses yang biasanya 1 hari selesai menjadi lebih lama. β³ π Tim teknis migrasi tetap akan menyelesaikan proses tersebut secepatnya.β¦
#InfoPortalNPWP
π 13.20 WIB | 04/02/2026
π Atas informasi dari tim Migrasi, permohonan validasi NIK via Portal NPWP yang valid by Dukcapil saat ini telah dimigrasikan ke Coretax. β
π Silakan cek dashboard monitoring.
Jika sudah termigrasi, silakan lanjutkan keperluan pembuatan bukti pemotong.
π Semoga informasi ini membantu.
β
t.me/FAQcoretax
π 13.20 WIB | 04/02/2026
π Atas informasi dari tim Migrasi, permohonan validasi NIK via Portal NPWP yang valid by Dukcapil saat ini telah dimigrasikan ke Coretax. β
π Silakan cek dashboard monitoring.
Jika sudah termigrasi, silakan lanjutkan keperluan pembuatan bukti pemotong.
π Semoga informasi ini membantu.
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€7π1
FAQ Coretax
2οΈβ£ Sudah cek di menu Profil Saya β Informasi Umum
β Periode Pembukuan: 01β12
β Periode Pembukuan: 01β12
#EskalasKolektif 5
Bapak ibu yang menggunakan eskalasi kolektif 5, mohon dipahami bahwa hanya atas kasus spesifik yang diproses, yakni yang memang sudah memenuhi 3 syarat di atas, terutama yang Periode Pembukuannya sudah 01-12.
Jika periode pembukuannya selain 01-12, silakan konsultasikan ke KPP terdaftar agar dapat ditentukan solusinya. Pasti ada.
Mohon jika selain 01-12 TIDAK mengisi form ini, karena merepotkan kami sebagai yang membuat eskalasi. Mohon pengertian dan kerjasamanya. Kami bantu bapak ibu agar cepat, bantu kami dengan tidak memasukkan data yang tidak sesuai.
Terima kasih.
β
t.me/FAQcoretax
Bapak ibu yang menggunakan eskalasi kolektif 5, mohon dipahami bahwa hanya atas kasus spesifik yang diproses, yakni yang memang sudah memenuhi 3 syarat di atas, terutama yang Periode Pembukuannya sudah 01-12.
Jika periode pembukuannya selain 01-12, silakan konsultasikan ke KPP terdaftar agar dapat ditentukan solusinya. Pasti ada.
Mohon jika selain 01-12 TIDAK mengisi form ini, karena merepotkan kami sebagai yang membuat eskalasi. Mohon pengertian dan kerjasamanya. Kami bantu bapak ibu agar cepat, bantu kami dengan tidak memasukkan data yang tidak sesuai.
Terima kasih.
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€5β1π1
FAQ Coretax
#EskalasiKolektif π¨ [ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK] π§Ύ Form ini ditujukan bagi Orang Pribadi dan Badan aktif yang telah memastikan sudah berhak melakukan pelaporan SPT Tahunan periode JanuariβDesember 2025, namun terkendala saat membuat Konsep SPTβ¦
#UpdateEskalasi 5
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 4 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
β οΈ Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi.
--
t.me/FAQcoretax
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 4 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
--
t.me/FAQcoretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€4
#InfoPenyelesaianKendala
Bagi yang mengalami kendala upload laporan insentif PPh Pasal 21 sektor pariwisata di DJP online, silakan dicoba kembali.
Silakan berikan feedbacknya jika masih terkenfala. Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Bagi yang mengalami kendala upload laporan insentif PPh Pasal 21 sektor pariwisata di DJP online, silakan dicoba kembali.
Silakan berikan feedbacknya jika masih terkenfala. Terima kasih.
--
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€2π1
#InfoPenangananKendala
Terjadi kendala 404 OK/500 terkait penampilan data NIK/NPWP baik di informasi umum, perubahan data, dll
Tim teknis PSIAP sedang mengupayakan perbaikan secepatnya.
--
t.me/FAQcoretax
Terjadi kendala 404 OK/500 terkait penampilan data NIK/NPWP baik di informasi umum, perubahan data, dll
Tim teknis PSIAP sedang mengupayakan perbaikan secepatnya.
--
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€4π2
FAQ Coretax
#InfoPenangananKendala Terjadi kendala 404 OK/500 terkait penampilan data NIK/NPWP baik di informasi umum, perubahan data, dll Tim teknis PSIAP sedang mengupayakan perbaikan secepatnya. -- t.me/FAQcoretax
Saat ini terpantau sudah bisa kembali. Apakah sudah lancar? Pastikan CCLoli. Asben dulu
Anonymous Poll
7%
Sudah oke
8%
Lumayan
85%
Masih 502/400 OK
π€¬10β€6π€―4π‘2π₯1
FAQ Coretax
Saat ini terpantau sudah bisa kembali. Apakah sudah lancar? Pastikan CCLoli. Asben dulu
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
π8β€7π’3
#InfoPenangananKendala
β οΈ Pemberitahuan Teknis Sistem
Sehubungan dengan terdeteksinya error 502 pada sistem high level:
π tim teknis saat ini sedang melakukan penyesuaian dengan cara restart beberapa layanan.
π Dampak Sementara:
- Proses ini dapat menimbulkan ketidakstabilan sementara pada sistem
- Pengguna mungkin menjumpai tampilan halaman kosong (blank putih) selama proses berlangsung
π Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan dapat kembali berjalan lebih stabil.
β
t.me/FAQcoretax
β οΈ Pemberitahuan Teknis Sistem
Sehubungan dengan terdeteksinya error 502 pada sistem high level:
π tim teknis saat ini sedang melakukan penyesuaian dengan cara restart beberapa layanan.
π Dampak Sementara:
- Proses ini dapat menimbulkan ketidakstabilan sementara pada sistem
- Pengguna mungkin menjumpai tampilan halaman kosong (blank putih) selama proses berlangsung
π Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan dapat kembali berjalan lebih stabil.
β
t.me/FAQcoretax
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
π€¬9β€4π¨3π₯2π2π2
#InfoPenyelesaianKendala
π [DJP Online β Laporan Kertas Kerja Perhitungan dan Bukti Pemotongan Tambahan PPh 21 DTP Industri Pariwisata]
Atas kendala βValidasi gagal. Mohon perbaiki isian file sesuai detail kesalahanβ
saat upload kertas kerja tersebut pada DJP Online menu e-Reporting Fasilita dan Insentif,
β saat ini telah selesai ditangani.
π Imbauan bagi WP Pemberi Kerja
di Sektor Perusahaan sesuai PMK 72, khususnya yang memenuhi:
1οΈβ£ Terjadi Lebih Bayar (LB) Non-DTP
Pada Masa Pajak Terakhir (Desember 2025) terdapat pegawai yang pemotongan PPh Pasal 21 lebih bayar,
dengan nilai LB lebih besar daripada jumlah PPh Pasal 21 DTP yang telah diberikan pada Oktober dan/atau November 2025 atas pegawai tersebut,
sehingga terdapat selisih lebih bayar yang tidak ditanggung pemerintah.
2οΈβ£ Melakukan Kompensasi
Pemberi Kerja bermaksud mengompensasikan bagian kelebihan pembayaran
yang tidak ditanggung pemerintah tersebut ke masa pajak berikutnya.
Silakan untuk melakukan pelaporan Kertas Kerja dimaksud pada menu DJP online tersebut.
π Ketentuan lengkap telah dijelaskan pada materi paparan dan FAQ PMK 72,
dapat diunduh di:
π t.kemenkeu.go.id/PMK72
β
t.me/FAQcoretax
π [DJP Online β Laporan Kertas Kerja Perhitungan dan Bukti Pemotongan Tambahan PPh 21 DTP Industri Pariwisata]
Atas kendala βValidasi gagal. Mohon perbaiki isian file sesuai detail kesalahanβ
saat upload kertas kerja tersebut pada DJP Online menu e-Reporting Fasilita dan Insentif,
β saat ini telah selesai ditangani.
π Imbauan bagi WP Pemberi Kerja
di Sektor Perusahaan sesuai PMK 72, khususnya yang memenuhi:
1οΈβ£ Terjadi Lebih Bayar (LB) Non-DTP
Pada Masa Pajak Terakhir (Desember 2025) terdapat pegawai yang pemotongan PPh Pasal 21 lebih bayar,
dengan nilai LB lebih besar daripada jumlah PPh Pasal 21 DTP yang telah diberikan pada Oktober dan/atau November 2025 atas pegawai tersebut,
sehingga terdapat selisih lebih bayar yang tidak ditanggung pemerintah.
2οΈβ£ Melakukan Kompensasi
Pemberi Kerja bermaksud mengompensasikan bagian kelebihan pembayaran
yang tidak ditanggung pemerintah tersebut ke masa pajak berikutnya.
Silakan untuk melakukan pelaporan Kertas Kerja dimaksud pada menu DJP online tersebut.
π Ketentuan lengkap telah dijelaskan pada materi paparan dan FAQ PMK 72,
dapat diunduh di:
π t.kemenkeu.go.id/PMK72
β
t.me/FAQcoretax
β€6π3π1π«‘1
#SPTTahunanOP
π Materi Resmi DJP:
CARA LAPOR PENGHASILAN ISTRI
DARI 1 PEMBERI KERJA
Sebagai Pegawai, Pegawai Tidak Tetap, Pppk, Pns, Tni, Dan Polri, Termasuk Pensiunan di SPT Tahunan Suami
[ Jika Gabung NPWP ]
π Unduh di
- FAQCoretax di sini
- pajak.go.id/lapor-tahunan
β
t.me/FAQcoretax
π Materi Resmi DJP:
CARA LAPOR PENGHASILAN ISTRI
DARI 1 PEMBERI KERJA
Sebagai Pegawai, Pegawai Tidak Tetap, Pppk, Pns, Tni, Dan Polri, Termasuk Pensiunan di SPT Tahunan Suami
[ Jika Gabung NPWP ]
π Unduh di
- FAQCoretax di sini
- pajak.go.id/lapor-tahunan
β
t.me/FAQcoretax
β€11π2π₯°1
Cara_Lapor_Penghasilan_Istri_1_Pemberi_Kerja_JIka_Gabung_NPWP.pdf
4.2 MB
PDF Paparan Cara Lapor Penghasilan Istri dari 1 Pemberi Kerja
Gratis - Tidak Diperjualbelikan
β
t.me/FAQcoretax
Gratis - Tidak Diperjualbelikan
β
t.me/FAQcoretax
β€14π2π1
FAQ Coretax
#EskalasiKolektif π¨ [ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK] π§Ύ Form ini ditujukan bagi Orang Pribadi dan Badan aktif yang telah memastikan sudah berhak melakukan pelaporan SPT Tahunan periode JanuariβDesember 2025, namun terkendala saat membuat Konsep SPTβ¦
#UpdateEskalasi 5
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 5 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar.
β οΈ Diingatkan kembali bagi wajib pajak untuk mengecek kembali kriteria yang disyaratkan sebelum mengisi form eskalasi:
1οΈβ£ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
β TIDAK ADA jenis SPT Tahunan JanuariβDesember 2025
2οΈβ£ Sudah cek di menu Profil Saya β Informasi Umum
β HARUS Periode Pembukuan: 01β12
3οΈβ£ Sudah cek di Profil Saya β Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
β TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
--
t.me/FAQcoretax
Data ESKALASI KOLEKTIF PERIODE TAHUN PAJAK yang masuk sampai dengan 5 Februari 2026 pukul 17:00 WIB telah selesai ditindaklanjuti.
Silakan cek kembali di menu SPT Coretax masing-masing.
Jika masih belum, Artinya periode pembukuan pada Profilnya bukan 01-12, artinya, silakan konsultasi ke KPP terdaftar.
1οΈβ£ Sudah cek di menu Konsep SPT dan SPT Menunggu Pembayaran
β TIDAK ADA jenis SPT Tahunan JanuariβDesember 2025
2οΈβ£ Sudah cek di menu Profil Saya β Informasi Umum
β HARUS Periode Pembukuan: 01β12
3οΈβ£ Sudah cek di Profil Saya β Ikhtisar Profil Wajib Pajak
pada tab Fasilitas Aktif
β TIDAK TERDAPAT fasilitas AS/LA.15-02 Perubahan Tahun Buku yang Pertama
--
t.me/FAQcoretax
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Telegram
FAQ Coretax
Channel personal: Kumpulan jawaban terkait Coretax, dijawab oleh @rahmatullahbarkat & Rindang Kartika (Penyuluh Pajak).
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β οΈ Bukan resmi dari Pusat DJP. Jawaban dapat berubah sesuai perubahan ketentuan & pengembangan sistem.
Diskusi π @konsulgabjatim1
β€8
Absen lagi yuk, apa sekarang sudah mulai normal akses ke Coretaxnya? Tidak ada error 503 atau 404 OK?
Anonymous Poll
59%
Udah coba CCLoLi, dan refresh berkali kali masih ERROR (90-100% error) π
21%
Lumayan bisa diakses, tapi masih sering muncul ERROR-NYA.(40-90% error) π
9%
Okelah (10-40% error) π
11%
Lancar (<10% error) β
β€3
#Maintenance #Downtime
Dalam rangka maintenance sistem, maka hari ini, Kamis 5 Februari 2026 akan dilakukan downtime pada sistem Coretax pada pukul 20.00-22.00.
Silakan dilakukan penyesuaian terkait kebutuhan pada sistem Coretax, seperti validasi KSWP, SKF, pembuatan biling, IBK, blokir, bupot, faktur, pelaporan SPT, dll.
Terima kasihππ»
--
t.me/FAQcoretax
Dalam rangka maintenance sistem, maka hari ini, Kamis 5 Februari 2026 akan dilakukan downtime pada sistem Coretax pada pukul 20.00-22.00.
Silakan dilakukan penyesuaian terkait kebutuhan pada sistem Coretax, seperti validasi KSWP, SKF, pembuatan biling, IBK, blokir, bupot, faktur, pelaporan SPT, dll.
Terima kasihππ»
--
t.me/FAQcoretax
β€4π3π€ͺ2πΏ2
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
#KewajibanPajakSuamiIstri
#SPTTahunanOP
Berikut penjelasan sederhana saya saat mengisi webbinar pajakku.
Terkait Apakah Jika NPWP akan selalu kurang bayar? Bagaimana baiknya?
Sumber: IG Pajakku
--
t.me/FAQcoretax
#SPTTahunanOP
Berikut penjelasan sederhana saya saat mengisi webbinar pajakku.
Terkait Apakah Jika NPWP akan selalu kurang bayar? Bagaimana baiknya?
Sumber: IG Pajakku
--
t.me/FAQcoretax
β€9π4π«‘2β1π1