https://bacalah.org/hadis/bukhari/86/6850
Diriwayatkan oleh Abu Burda Al-Ansari: - Saya mendengar Nabi (ﷺ), "Jangan cambuk orang lebih dari sepuluh jalur kecuali jika dia terlibat dalam kejahatan yang memerlukan hukuman yang sah dari Allah. "