https://bacalah.org/hadis/bukhari/59/3309
Diriwayatkan `Aisyah: - Nabi (ﷺ) memerintahkan agar ular berekor pendek atau berekor dimutilasi (yaitu Abtar) harus dibunuh, kerana ia membutakan orang yang melihat dan menyebabkan pengguguran. "