https://bacalah.org/hadis/bukhari/56/2970
Diriwayatkan oleh Umar bin Al-Khattab: - Saya memberikan seekor kuda untuk digunakan di jalan Allah, tetapi kemudian saya melihatnya dijual. Saya bertanya kepada Nabi (ﷺ) apakah saya boleh membelinya. Dia berkata, "Jangan beli dan jangan ambil kembali hadiah amalmu. "