https://bacalah.org/hadis/bukhari/25/1755
Diriwayatkan oleh Ibn `Abbas: - Orang-orang diperintahkan untuk melakukan tawaf Ka'ba (Tawaf-al-Wada `) sebagai perkara terakhir, sebelum meninggalkan (Mekah), kecuali wanita haid yang diberi alasan.