https://screenbooks.net/hak-yang-diterima-warga-masyarakat-setelah-melaksanakan-kewajibannya-melakukan-reboisasi-dan-melestarikan-lingkungan-adalah-a-mendapatkan-energi-listrik-yang-cukup-b-memaafkan-energi-alam-dengan-be/
Hak yang diterima warga masyarakat setelah melaksanakan kewajibannya melakukan reboisasi dan melestarikan lingkungan adalah A) mendapatkan energi listrik yang cukup, b) memaafkan energi alam dengan bebas, c) menghemat biaya BBM, d) menggunakan air yang bersih