https://lamanqu.id/2022/10/04/perkara-narkoba-tiga-oknum-aparat-penegak-hukum-dituntut-14-dan-15-tahun-penjara/
Perkara Narkoba, Tiga Oknum Aparat Penegak Hukum Dituntut 14 dan 15 Tahun Penjara