https://kilasjatim.com/kppu-putuskan-tiga-kontraktor-pekerjaan-pembangunan-pelabuhan-jangkar-kabupaten-situbondo-bersalah-didenda-rp3-250-000-000/
KPPU Putuskan Tiga Kontraktor Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo Bersalah Didenda Rp3.250.000.000