*Kemenag-PIHK Menyepakati Biaya Haji Khusus Minimal USD 8.000* Baca Selengkapnya: https://www.jpnn.com/news/kemenag-pihk-menyepakati-biaya-haji-khusus-minimal-usd-8000 Baca berita lebih mudah dan cepat melalui aplikasi JPNN.com. Yuk, download sekarang: https://onelink.to/ha8768