*Awas, Sembarangan Terbangkan Balon Udara Bisa Dipidana 3 Tahun Penjara* Baca Selengkapnya: https://www.jpnn.com/news/awas-sembarangan-terbangkan-balon-udara-bisa-dipidana-3-tahun-penjara Baca berita lebih mudah dan cepat melalui aplikasi JPNN.com. Yuk, download sekarang: https://onelink.to/ha8768