https://kaltim.idntimes.com/news/kaltim/ervan-masbanjar-1/warga-di-tanjung-tengah-diamankan-polres-ppu-karena-menyimpan-sabu?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
Warga di Tanjung Tengah Diamankan Polres PPU karena Menyimpan Sabu  Diancam penjara maksimal 20 tahun Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3