https://jurnalpatrolinews.co.id/nasional/usai-cuti-lebaran-kembali-aturan-ganjil-genap-dki-jakarta-berlaku-di-26-ruas-catat-lokasinya/
Usai Cuti Lebaran, Kembali! Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta, Berlaku di 26 Ruas, Catat Lokasinya