https://gianyarkab.go.id/informasi-publik/berita/umk-tahun-2015-akhirnya-disepakati
Upah Minimun Kabupaten (UMK) Gianyar tahun 2015 akhirnya disetujui secera bulat dan aklamasi oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar sebesar Rp. 1.707.750. Ini artinya, UMK Gianyar menjadi terbesar ketiga setelah Badung dan Denpasar. Lebih tinggi...