Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 telah menetapkan bahwa keterwakilan perempuan di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kbupaten/kota sekurang-kurangnya 30%. Namun sejauh ini ketentuan tersebut belum terlaksana. Demikian ditegaskan Bupati Gianyar A.A. Bharat...