https://lampung.idntimes.com/news/lampung/tama-wiguna/tok-hakim-vonis-ketua-rt-wawan-3-bulan-penjara-kasus-jemaat-gkkd?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
Tok! Hakim Vonis Ketua RT Wawan 3 Bulan Penjara, Kasus Jemaat GKKD  Vonis lebih ringan dibanding tuntutan Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3