https://www.idntimes.com/news/world/brahm-1/rusia-hukum-4-orang-yang-selundupkan-narkoba-lewat-kantor-kedutaan-c1c2?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
Rusia Hukum 4 Orang yang Selundupkan Narkoba Lewat Kantor Kedutaan Kokain yang akan diselundupkan senilai Rp888,4 miliar Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3