https://www.sultraheadline.com/2021/12/21/rumahkan-karyawan-saat-pendemi-covid-19-pt-vdni-dan-oss-tetap-bayarkan-gaji-pokok-100-persen/
Rumahkan Karyawan saat Pendemi Covid-19, PT VDNI dan OSS tetap Bayarkan Gaji Pokok 100 persen